Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 211492 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Antonia Ayu Anggraini
"Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah pengadaan pipa gas yang dilakukan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli) serta bagaimana sanksi yang diterapkan bagi pelaku yang terlibat dalam proses pengadaan pipa gas tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga pengawas di bidang persaingan usaha di Indonesia, memeriksa adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Antimonopoli dalam pengadaan pipa gas yang dilakukan PGN tersebut. Terdapat dua dugaan pelanggaran terhadap UU Antimonopoli yaitu persekongkolan tender yang melanggar Pasal 22 dan penunjukan langsung yang melanggar Pasal 19 huruf d. Setelah melakukan pemeriksaan, KPPU menjatuhkan Putusan No.22/KPPU-L/2005, yang isinya menyatakan bahwa dalam hal persekongkolan tender, PGN tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 22 UU Antimonopoli. Namun dalam hal PGN menunjuk langsung suatu perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan inspeksi terhadap pabrik pipa dan plate yang diusulkan para peserta tender (DNV Singapore), PGN dinyatakan terbukti melanggar Pasal 19 huruf d dari UU Antimonopoli. Penunjukan langsung tersebut din.ilai tidak sesuai dengan peraturan internal PGN mengenai pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan Pasal 47 ayat 2 dari UU Antimonopoli, KPPU mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Antimonopoli. Untuk itu, dalam kasus pengadaan pipa gas tersebut, KPPU memberikan sanksi antara lain memerintahkan kepada PGN untuk menghentikan kerjasama dengan DNV Singapore dan meminta kepada PGN untuk mengikuti peraturan internal PGN serta peraturan lain di bidang pengadaan barang dan jasa yang berlaku. KPPU juga memerintahkan kepada Direktur Utama PGN untuk memberikan sanksi administratif kepada Project Manager SSW] IV, dimana pihak tersebut tidak termasuk sebagai Terlapor dalam kasus ini. Penelitian ini terutama akan menjelaskan dan menganalisa mengenai putusan KPPU di atas dihubungkan dengan pasal-pasal yang diatur dalam UU Antimonopoli.

The main issue of this research is to clarify whether the procurement of gas pipe conducted by PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) complies with Law Number 5 of 1999 regarding Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Antimonopoly Law) and to identify and analyze the sanction given to the parties involved in the process of such procurement of gas pipe. This research applies a legal normative (yuridis normatif) method and the data is collected by library research. The Commission for the Supervision for Business Competition (Komisi Pengawas Persaingan Usaha - KPPU) as the supervision agency in business competition practice in Indonesia, investigates whether the procurement of gas pipe conducted by PGN has violated the Antimonopoly Law. There are two violation allegations to the Antimonopoly Law i.e. tender conspiracy which violates Article 22 and direct appointment which violates Article 19 point d of the Antimonopoly Law. After conducting the investigation, KPPU issues their decision No.22IKPPU-L/2005, which concludes that with regard to the allegation of tender conspiracy, PGN is not proven to have violated Article 22 of Antimonopoly Law. However with regard to PGN's appointment to a company who will carry out the assessment of pipe mill and plate mill proposed by the bidders (DNV Singapore), PGN is proven to have violated Article 19 point d of Antimonopoly Law. The procedure of such direct appointment is found to be not in accordance with PGN's internal regulations regarding procurement of goods and services. Pursuant to Article 47 paragraph 2 of Antimonopoly Law, KPPU has the authority to give administrative sanction to business actor(s) who have violated the Antimonopoly Law. For that reason, in such procurement of gas pipe, KPPU has given sanction to PGN, where they instruct PGN to end their cooperation with DNV Singapore and instruct PGN to fully comply with their internal regulations and other prevailing regulations regarding procurement of goods and services. KPPU also instruct the President Director of PGN to give administrative sanctioned to Project Manager SSW] IV, where such person is not one of the Reported Parties in this case. This research will elaborate and analyze KPPU's decision regarding procurement of gas pipe conducted by PGN and correlate it with the provisions stipulated in the Antimonopoly Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19635
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ganggas Giandano
"Kajian ini bermula dari penunjukan DNV Singapore oleh PT. PGN untuk melakukan inspeksi terhadap pabrik pipa dan pabrik plat yang diajukan oleh para peserta tender pengadaan pipa untuk proyek transmisi gas jalur lepas pantai Labuhan Maringgai – Muara Bekasi. Penunjukan DNV Singapore tersebut dilakukan secara langsung tanpa melalui proses tender, dimana hal ini dianggap oleh KPPU melanggar pasal 19 d Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999. Pokok masalah yang dihadapi adalah mengenai Apakah penunjukan langsung DNV Singapore oleh PT. PGN sesuai dengan ketentuan hukum persaingan usaha dan Apakah penerapan pasal 19 D Undang- Undang Persaingan Usaha dalam Putusan KPPU Perkara Nomor: 22/KPPU-L/2005 Tentang Penunjukan Langsung DNV Singapore Oleh PT. PGN sudah tepat. Pokok permasalahan tersebut dijawab dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menghasilkan kesimpulan bahwa penunjukkan langsung DNV Singapore oleh PT. PGN tidak sesuai dengan ketentuan hukum persaingan usaha, yaitu tujuan Undang- Undang Persaingan Usaha. dan bahwa penerapan pasal 19 d Undang-Undang Hukum Persaingan Usaha dalam Putusan KPPU No. 22/KPPU-L/2005 adalah tidak tepat karena selain pertimbangan hukum yang dipergunakan Majelis Komisi dalam menilai pemenuhan unsur praktek diskriminasi terhadap tindakan penunjukan langsung DNV Singapore yang dilakukan oleh PT. PGN belum cukup dijadikan sebagai dasar untuk menerapkan pasal 19 d Undang-Undang Persaingan Usaha, penunjukan langsung tersebut juga bukan merupakan praktek diskriminasi yang dilarang dalam pasal 19 d."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24494
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chasiyastuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24457
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Josua Septian
"Skripsi ini membahas mengenai ketentuan larangan praktek diskriminasi pelaku usaha terhadap pelaku usaha tertentu yang diatur dalam Pasal 19 huruf d Undang-Undang No.5 Tahun 1999. Peneliti dalam hal ini mengambil contoh kasus dari putusan KPPU No.05/KPPU-I/2012 tentang praktek diskriminasi yang dilakukan oleh PT.Chevron Indonesia Company dalam tender export pipeline front end engineering dan design contract di lingkungan PT.Chevron Indonesia Company. Penelitian ini dilakukan bersifat yuridis normatif dengan meneliti praktek diskriminasi berdasarkan teori dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini pada akhirnya menyarankan pihak KPPU untuk lebih memperjelas kriteria praktek diskriminasi yang dilarang dan dalam memutus sebuah perkara terkait diskriminasi pelaku usaha pihak KPPU harus lebih memperhatikan pembuktian atas segala unsurunsur larangan praktek diskriminasi sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf d, terlebih unsur 'menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat' dalam kasus terkait.

This thesis explains about the prohibition of discriminative practice which conduct by a business actor to the certain business actors which regulated in article 19 paragraph d of Act No.5 /1999. Researcher in this thesis takes the Comission decision No. 05/KPPU-I/2012 concerning discriminative practices which has conducted by Chevron Indonesia Company in the tender of Export Pipeline Front End Engineering and Design Contract as a case study. This thesis was conducted by examining the normative juridical practice of discrimination based on theory and legislation in force. The results of this study ultimately recommends the commission to improve and clarify the criteria and practice of discrimination, beside that in deciding a case related discriminative practices, the comission (KPPU) should pay more attention about the fulfillment of all elements of the prohibition of discrimination under article 19 paragraph d Act No.5/1999, especially the element of 'causing unfair competition' in the relevant cases
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57540
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zessica Yuniartha Ronauli
"Pelaksanaan tender merupakan kegiatan yang wajib menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat. Dugaan persekongkolan guna mengatur dan menentukan pemenang tender terjadi dalam Tender Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Siborong-borong Cs di SATKER Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Sumatera Utara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. KPPU sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh UU No. 5 Tahun 1999 untuk menegakkan Hukum Persaingan Usaha memegang peranan penting dalam kasus ini. Namun, dalam membuktikan temuan dan fakta dalam kasus ini KPPU terkesan tidak konsisten dan mengabaikan metode analisa yang telah diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 1999 yaitu metode rule of reason dalam membuktikan setiap dugaan kasus persekongkolan.

Tender is one of the activities that must contain fair competition principles. Suspicion of tender conspiracy in order to regulate and determine the winning bidder was occurred in Tender of Reconstruction/Improvement Siborong-borong Cs Road in National Road Working Unit Regional II North Sumatra National Road Main Station I Director General of Highway Construction and Maintenance, Ministry of Public Works. Business Competition Supervisory Commission (KPPU) as an institution that is authorized by Act No. 5 of 1999 to uphold Competition Law, plays an important role in this case. Nonetheless, while analyzing the facts in this case, KPPU seemed to be inconsistent and ignored the methods of analysis that has been mandated in the Act No. 5 of 1999 in . The methods ignored are rule of reason and refer to the Commission Guidelines on Article 22 of Act No. 5 / 1999 as a minimum reference of the Commission in order to prove every tender conspiracy cases."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59905
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Adifyan Rahmat Asga
"KPPU didirikan sebagai lembaga dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No. 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Sampai saat ini KPPU telah banyak sekali menangani kasus persekongkolan tender secara vertikal yang melibatkan panitia tender sebagai terlapor. Sudah jelas dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjelaskan bahwa tugas dan wewenang KPPU adalah untuk mengawasi pelaku usaha agar tidak melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Akan tetapi, panitia tender bukanlah pelaku usaha dan seharusnya bukan wilayah atau yurisdiksi KPPU. Skripsi ini akan membahas kedudukan hukum dari panita tender yang bukan merupakan pelaku usaha menyebabkan panitia tender tidak dapat dihukum layaknya pelaku usaha pada persekongkolan tender secara vertikal di Indonesia.

The Business Competition Supervisory Commission (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) or as known as KPPU was established as an institution by the issuance of President Decision No. 75 Year 1999 concerning the Business Competition Supervisory Commission. Until now, KPPU had handled a large number of cases concerning vertically collusive tenders which involved tender's committee as the reported. It is clear that Law No. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition elucidated that the duties and authorities of KPPU is to supervise the undertaking in order to not violate Law No. 5 Year 1999. However, the tender committee is not a undertaking and should not be in the scope of authority or jurisdiction of KPPU. This research will be discussing the legal position of the tender committee which is not a business operator that causes the tender committee to be failed to be punished like a business operator should have been on a vertically collusive tender in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55847
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Albertus Magnus Barlenando Yusuf Hura
"Adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diharapkan mampu untuk memberantas praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak terjadi praktik usaha yang tidak sehat dikarenakan ada banyaknya persaingan yang semakin kompleks serta tuntutan untuk mendapatkan keuntungan yang semaksimal mungkin dari kegiatan usahanya, salah satunya berkaitan dengan kegiatan persekongkolan tender yang dilakukan dalam pengadaan barang maupun jasa. Salah satu putusan KPPU yang berkaitan dengan persekongkolah tender dalam tulisan ini adalah putusan KPPU nomor 05/KPPU-L/2018. Adapun persekongkolan tender secara khusus diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang kemudian dilengkapi melalui diterbitkannya Pedoman Pasal 22 oleh KPPU. Dalam penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normative, yang mana seluruh penelitian hingga penulisan dilakukan secara kepustakaan dengan menekankan pada kaidah-kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum dalam Putusan a quo dan menganalisis akibat hukum terkait dengan putusan a quo. Selain itu, artikel ini membahas mengenai pemenuhan rumusan unsur-unsur dalam praktik persekongkolan tender pada perkara a quo, beserta dampak dan implementasinya. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah dimana pertimbangan Majelis dalam perkara a quo terkait dengan persekongkolan horizontal sudah benar. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah dimana Majelis tidak memutus pihak Terlapor dalam perkara a quo yang terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam. Selain itu, pendapat berbeda dalam putusan yang menyatakan bahwa Pokja bertindak terlalu pasif adalah dapat dibenarkan, karena Pokja seharusnya bersifat aktif sebagai penyaring agar indikasi persaingan tidak sehat tidak terjadi.

Law Number 5 of 1999 is expected to eradicate monopolistic practices and unfair business competition. Unfortunately, until now there are still many unhealthy business practices due to increasingly complex competition and demands to obtain the maximum possible profit from business activities, one of which is related to bid rigging activities carried out in the procurement of goods and services. One of the KPPU decisions relating to tender rigging in this article is KPPU decision number 05/KPPU-L/2018. Tender rigging is specifically regulated in Article 22 of Law Number 5 of 1999 which was then supplemented through the publication of Article 22 Guidelines by the KPPU. In writing this article, a normative juridical research method was used, in which all research and writing were carried out in the literature, emphasizing applicable legal rules and norms. This article aims to analyze the application of law in the verdict and analyze the legal consequences related to such verdict. Apart from that, this article discusses the fulfillment of the formulation of elements in the practice of bid rigging in such case, along with its impact and implementation. The conclusion that can be drawn from this research is that the Tribunal's considerations in such case related to horizontal conspiracy are correct. However, what needs to be underlined is that the Tribunal did not decide that the Reported Party in such case was proven to have violated the provisions of Law Number 5 of 1999 to be blacklisted. Apart from that, the different opinion in the decision which states that the Working Group acted too passively is justified, because the Working Group should be active as a filter so that indications of unfair competition do not occur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Boghi Megananda
"Perkara persekongkolan tender merupakan salah satu perkara yang mendominasi KPPU hadapi dalam upaya menegakkan hukum persaingan usaha nasional. Maraknya persekongkolan tender ini mengakibatkan dunia persaingan usaha di Indonesia mengarah kepada persaingan usaha tidak sehat yang berdampak pada inefisiensi perekonomian nasional. Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 diatur bahwa pengadaan barang dan/atau jasa wajib dilakukan secara elektronik. Dalam proses pengadaan barang dan/atau jasa tersebut membawa implikasi baru bahwa dengan dilakukannya pengadaan tender berbasis sistem elektronik (E-Procurement) maka menciptakan perubahan paradigma yang semula paper based menjadi electronic based. Oleh karena itu muncul perubahan dan perluasan terhadap alat bukti yang diajukan dalam persidangan. Hal ini membawa implikasi baru bahwa bukti elektronik yang dapat dibawa ke dalam persidangan tersebut harus mampu dijamin keautentikannya sehingga sah digunakan sebagai alat bukti. Terkait hal tersebut mengenai bukti elektronik berupa kesamaan Metadata File sebagai indikasi persekongkolan tender yang digunakan Majelis Komisi dalam pertimbangannya tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang menganalis mengenai akibat hukum dari bukti elektronik kesamaan Metadata File sebagai indikasi persekongkolan tender dalam hukum persaingan usaha di Indonesia.

The tender conspiracy case is one of the cases that dominate KPPU facing in an effort to enforce national business competition law. The rise of tender conspiracy causes the world of business competition in Indonesia to lead to unhealthy business competition which impact on the inefficiency of national economy. In connection with the issuance of Presidential Regulation No. 54 of 2010 stipulated that the procurement of goods and / or services must be done electronically. In the process of procurement of goods and / or services it brings new implication that by doing procurement of tender based on electronic system (E-Procurement) hence create paradigm change which originally paper based become electronic based. Therefore, there are changes and extensions to the evidence presented in the hearing. This brings new implications that electronic evidence that can be brought into the trial must be able to guarantee its authenticity so that it is legitimately used as evidence. Related to this concerning electronic evidence in the form of Metadata File similarity as an indication of the tender conspiracy used by Commission Council in its consideration is not regulated in the legislation in Indonesia. This study is a juridical-normative research that analyzes the legal effect of electronic evidence of Metadata File similarity as an indication of tender conspiracy in competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>