Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andi M. Asrun
"ABSTRAK
kekuasaan pemerintahan terhadap independensi peradilan sejak era Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno sampai era Pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto demikian penting untuk dibahas dalam disertasi ini baik untuk kepentingan pangembangan teoritis maupun kepentingan praktis di Indonesia. Pengaruh kekuasaan pemerintahan otoriter terhadap pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang independen terjadi mulai pada proses peradilan sampai kepada pengaturan finansial, organisasi dan administrasi kekuasaan kehakiman. Segenap pengaruh eksekutif terhadap peradilan tersebut harus dilihat dalam rangka menghambat pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang independen.
Penelitian ini dimaksudkan untuk meninjau pengaruh kekuasaan otoriter (auhoritarian regime) terhadap pelaksanaan kekuasaan kehakiman, dengan menjadikan proses peradilan di tingkat mahkamah agung di era Pemerintahan Presiden Soeharto dalam kurun waktu antara 1967 sampai 1998 sebagai alat bantu analisis. Kajian ini disandarkan pada analisis hukum dan politik. Segenap peraturan perundang-undangan tentang kekuasaan kehakiman dan catatan-catatan selama persidangan di Dewan Perwakilan Rakyat dalam rangka pembuatan undang-undang yang dimaksud, putusan- putusan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh MA dijadikan alat analisa untuk menjelaskan permasalahan yang dikaji.
Berdasarkan permasalahan yang dikaji dan pilihan sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini, maka peneliti memakai peneiitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif, sebagaimana dipahami dalam kepustakaan hukum, adalah penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan. Untuk memperoleh data dalam riset ini, peneliti melakukan penelitian kepustakaan dengan cara mengumpulkan bahan-bahan hukum primer, sekunder maupun bahan hukum tertier, seperti konsep- konsep, doktrin-doktrin, kaedah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini."
2003
D1112
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margarito Kamis
"ABSTRAK
Gagasan negara hukum yang demokratis, demikian juga perdebatannya di
Indonesia mempakan dua hal menarik untuk dikaji. Sungguhpun harus diakui UUD
1945 (sebelum diubah) hanya menegaskan terminologi negara hukum dalam
penjelasannya. Tetapi dalam perjaianan sejarah ketata-negaraan dan hukum positif
teminologi tersebut kemudian muncul sebagai terminologi hukum dalam hukum positif
Indonesia. Diawali pada tahun 1949, tepatnya pada tanggal 28 Desember 1949, yakni
tanggal pemoerlakuan UUD RIS. Terminologi negara hukum yang demokratis secara
tegas dirumuskan dalam pasal 1 ayat (1). Ketika terjadi pergantian UUD dari UUD RIS
ke UUD Sementara Tahun 1950, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, terminologi
tersebut tetap dicantumkan pada pasal 1 ayat (1).
Konstitusi RIS dirancang bersama-
sama antara delegasi RI dengan delegasi BFO. Dilihat dari segi tanggal
pemberlakuannya, 28 Desember 1949, maka konstitusi ini tidak dapat dilepaskan dari
proses pemulihan kedaulatan yang naskahnya ditanda-tangani di BeIanda. Pencantuman
hak dasar manusia itulah yang menjadi syarat mutlak persetujuan Indonesia-Belanda.
Kekhasannya sebagai konstitusi Eropa Barat juga ditandai penekanan terhadap ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengm susunan politik. Maknanya adalah isi
konstitusi tidak dapat dilihat sebagai dokumen hukum yang bebas dari bekerjanya
kepentingan-kepentingan politik.
Sambil berpijak pada permasalahan, tujuan penelitian ini dikaitkan dengan tesis
gagasan negara hukum tidak dapat dilepaskan dari konteks waktu dan ruang. Ruang dan
waktu juga turut menentukan pergeserannya. Berikut ini akan dikemukakan tujuan
penelitian ini.
1. Mengenali asal usul pertumbuhan dan pergeseran ide pembatasan kekuasaan Serta
mengenali hakikatnya serta mengenali pemikiran dasar para perumus UUD 1945
tentang kekuasaan Presiden.
2. Mengungkap argumen-argumen dan asumsi dasar yang melandasi perubahan
kekuasaan presiden, khususnya pembatasan atas kekuasaan presiden.
3. Mengungkap akibat-akibat yang ditimbulkan dari pembatasan kekuasaan presiden terhadap kedudukan presiden dalam sistem hukum Indonesia dan makna yang terkandung di dalamnya.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, sebagai bahan
utama penelitian. Data ini diklasifikasi ke dalam dua kategori: bahan hukum primer, dan
bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitul undang-undang, sedangkan bahan
hukum sekunder, yaitu buku-buku, makalah yang ditulis oleh para ahli. Bahan hukum
primer yang digunakan adalah risalah sidang MPR sejak tahun 1999-2002. Bahan-bahan
ini merupakan sumber tertulis dari penelitian ini."
2004
D1094
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margarito Kamis
"ABSTRAK
Gagasan negara hukum yang demokratis, demikian juga perdebatannya di
Indonesia mempakan dua hal menarik untuk dikaji. Sungguhpun harus diakui UUD
1945 (sebelum diubah) hanya menegaskan terminologi negara hukum dalam
penjelasannya. Tetapi dalam perjaianan sejarah ketata-negaraan dan hukum positif
teminologi tersebut kemudian muncul sebagai terminologi hukum dalam hukum positif
Indonesia. Diawali pada tahun 1949, tepatnya pada tanggal 28 Desember 1949, yakni
tanggal pemoerlakuan UUD RIS. Terminologi negara hukum yang demokratis secara
tegas dirumuskan dalam pasal 1 ayat (1). Ketika terjadi pergantian UUD dari UUD RIS
ke UUD Sementara Tahun 1950, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, terminologi
tersebut tetap dicantumkan pada pasal 1 ayat (1). Konstitusi RIS dirancang bersama-
sama antara delegasi RI dengan delegasi BFO. Dilihat dari segi tanggal
pemberlakuannya, 28 Desember 1949, maka konstitusi ini tidak dapat dilepaskan dari
proses pemulihan kedaulatan yang naskahnya ditanda-tangani di BeIanda. Pencantuman
hak dasar manusia itulah yang menjadi syarat mutlak persetujuan Indonesia-Belanda.
Kekhasannya sebagai konstitusi Eropa Barat juga ditandai penekanan terhadap ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengm susunan politik. Maknanya adalah isi
konstitusi tidak dapat dilihat sebagai dokumen hukum yang bebas dari bekerjanya
kepentingan-kepentingan politik.
Sambil berpijak pada permasalahan, tujuan penelitian ini dikaitkan dengan tesis
gagasan negara hukum tidak dapat dilepaskan dari konteks waktu dan ruang. Ruang dan
waktu juga turut menentukan pergeserannya. Berikut ini akan dikemukakan tujuan
penelitian ini.
1. Mengenali asal usul pertumbuhan dan pergeseran ide pembatasan kekuasaan Serta
mengenali hakikatnya serta mengenali pemikiran dasar para perumus UUD 1945
tentang kekuasaan Presiden.
2. Mengungkap argumen-argumen dan asumsi dasar yang melandasi perubahan
kekuasaan presiden, khususnya pembatasan atas kekuasaan presiden.
3. Mengungkap akibat-akibat yang ditimbulkan dari pembatasan kekuasaan presiden terhadap kedudukan presiden dalam sistem hukum Indonesia dan makna yang terkandung di dalamnya.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, sebagai bahan
utama penelitian. Data ini diklasifikasi ke dalam dua kategori: bahan hukum primer, dan
bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitul undang-undang, sedangkan bahan
hukum sekunder, yaitu buku-buku, makalah yang ditulis oleh para ahli. Bahan hukum
primer yang digunakan adalah risalah sidang MPR sejak tahun 1999-2002. Bahan-bahan
ini merupakan sumber tertulis dari penelitian ini."
2004
D697
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jazuni
"Masalah pokok berkaitan dengan legislasi hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah "Bagaimana pemikiran di kalangan (gerakan) Islam tentang legislasi hukum Islam di masyarakat Indonesia kontemporer." Posisi hukum Islam di Indonesia perlu dibahas karena hukum Islam bukan satu-satunya hukum yang berpengaruh di Indonesia, yang masyarakatnya majemuk dari segi agama. Peluang dan tantangan legislasi hukum Islam di Indonesia perlu dibahas untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat legislasi hukum Islam, baik di dalam Islam sendiri (substansi ajaran Islam, dan umat Islam) maupun dari luar Islam. Posisi hukum Islam di Indonesia akan dan dapat dilihat dalam dua hal: pertama, dalam peraturan perundang-undangan, dan kedua, dalam wacana yang (pernah) berkembang. Oleh karena itu, metode penelitian yang digunakan adalah sosio-yuridis."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
D1122
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufiqurrohman Syahuri
"Disertasi ini mengkaji mengenai prosedur perubahan UUD 1945 sesuai dengan Pasal 37, yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Perwakilan pada tahun 1999-2002. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi prosedur atau cara perubahan pertama sampai keempat UUD 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada tahun 1999-2002; mengetahui dan menganalisis apakah cara perubahan UUD 1945 tersebut sudah merefleksikan prinsip-prinsip umum cara perubahan konstitusi; memperoleh data mengenail cara perubahan konstitusi yang diatur dalam konstitusi di berbagai negara; mengetahui dan menganalisis perbandingan cara perubahan UUD 1945 dengan cara perubahan konstitusi di berbagai negara, untuk diketahui lebih jauh perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D1119
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Afandhi Nawawi
"ABSTRAK
Disertasi ini berjudul ?Pergeseran Fungsi Institusi Militer di Indonesia Dalam Perspektif Perubahan Undang-Undang Dasar l945?, yang ditinjau secara sosiologis, dengan menggunakan Pendekatan Sejarah sesuai dengan perspektif yang telah dipilih yakni perubahan Undang-Undang Dasar 1945, baik yang mcnggunakan cara interpretasi maupun cara amandemen, kemudian atas perubahan tersebut dianalisis faktor yang mempengaruhi dan bagaimana terjadinya, memakai suatu optik, yaitu Faham Kedaulatan.
Penelitian ini ingin menjelaskan suatu thesis yang berbunyi ?Faham Kedaulatan yang dianut pada suatu era pemerintahan, menentukan fungsi lnstitusi Militernya?. Adapun Faham Kedaulatan dipersepsikan sebagai ?suatu resultante antara faktor Disposisi dari Institusi Militer dengan faktor Aspirasi di dalam masyarakat?. Karena faktor yang mempengamhi lebih dari satu faktor, rnaka sexing disebut sebagai multi-kausalitas, atau secara diakronik. Sedangkan periodisasi ditempuh untuk menggambarkan kontinuitas dan dis-kontinuitasnya.
Analis dilakukan dengan menggunakan Teori dan Alat Bantu Analisis berupa gagasan dan peristiwa yang pernah ada/terjadi di bumi Nusantara, dengan tetap memperhatikan perspektif perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu perubahan yang telah ditempuh baik melalui cara interpretasi dan perubahan melalui amandemen.
Perubahan Aspirasi pada era Demokrasi Terpimpin, dianalisis perubahan melalui interpretasi, yakni interpretasi pada Pembukaannya Perubahan Aspirasi pada era Demokrasi Pancasila juga dianalisis melalui interpretasi pada Sejarah Pembuatannya. Adapun perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada era Reformasi dinalisis perubahan faktor Aspirasi dan Disposisi Institusi Mililter yang mempengaruhi sehingga terjadi amandemen Undang Undang Dasar 1945.
Pada sisi Disposisi dianalisis tindakan lnstitusi Militer pada masing-masing era pemerintahan, yang nampak sebagai tindakan me-libat-kan diri, meng-optimasi-kan momentum yang sedang berkembang, atau me-lepas-kan diri dari keterlibatan ketika konstelasi dunia mulai berubah dan tuntutan aspirasi demokratisasi di dalam masyarakat sedemikian menggebu.
Sisa kebijakan segregasi dalam bentuk pluralitas hukum dipergunakan untuk menganalisis tentang ancaman, sedangkan pendapat Jenderal A.H. Nasution tentang ?100 bataliyon tempur berbasis infanteri yang mobile, persenjataan ringan dan mudah dijinjing, organisasi Tentara dan Teritorium" dipergunakan sebagai ?indeks perubahan? terhadap struktur organisasi Institusi Militerya."
2004
D1131
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bako, Ronny Sautma Hotma
"Fokus utama yang akan diteliti adalah penggunaan hak budget yang dimiliki oleh anggota parlemen dalam menetapkan anggaran negara. Fokus ini juga didasarkan kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga didasarkan kepada masa parlemen dan pemerintahan yang berlaku, khususnya dimasa parlemen di era pemerintahan Soeharto tahun 1967 - 1998. Selain fokus utama dari penggunaan hak budget, hal yang diteliti dari penggunaan hak budget adalah efisiensi fungsi anggaran dalam sistem ketatanegaraan. Hal ini dilatarbelakangi untuk melihat efektifnya suatu lembaga parlemen, sebab dengan efektifnya suatu lembaga parlemen, maka akan tampak demikratisnya suatu negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah hukum dan pendekatan perbandingan hukum. Kedua pendekatan ini dianalisis dengan menggunakan metode penelitian kualitatif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1031
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Andayani Budisetyowati
"Dalam upaya menangani masalah aktual dan konseptual otonomi daerah era reformasi, penelitian disertasi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai (a) keberadaan dan hakikat otonomi daerah, (b) hubungan antara daerah otonom dan pemerintah, dan (c) hubungan antar daerah otonom di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tinjauan dari perspektif Ilmu Hukum Tata Negara. Teori dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah Areal Division of Powers (ADP) dari Arthur Maass yang berakar pada Teori Kedaulatan Rakyat. Teori tersebut dapat diaplikasikan pada negara kesatuan ataupun negara federal dengan instrumen utama desentralisasi.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif berdasarkan data sekunder berupa bahan hukum pimer, sekunder, dan tersier. Untuk memperkuat analisis, dilakukan kajian pustaka mengenai otonomi di berbagai bentuk negara. Dengan berbagai pertimbangan metodologis secara purposif negara-negara penelitian tersebut adalah Belanda, Inggris, Perancis, Filipina, dan Jepang sebagai negara kesatuan, serta Amerika Serikat dan Jerman sebagai negara federal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi daerah beserta daerah otonom dan/atau pemerintahan daerahnya di negara kesatuan merupakan ciptaan Pemerintah melalui pembagian kekuasaan menurut wilayah (ADP). keberadaan, status dan lingkup kekuasaan otonomi daerah sepenuhnya bergantung pada ketentuan konstitusi dan berbagai produk hukum penjabarannya. Kekuasaan yang tercakup dalam otonomi daerag, di luar kekuasaan yudikatif. Pembagian kekuasaan diatur dalam undang-undang. Dengan diberikannya kekuasaan yudikatif dalam otonomi khusus merupakan pertanda dilakukannya desentralisasi asimetrik yang lambat laun dapat mengarah kepada terjadinya metamorphose dari negara kesatuan ke negara federasi.
Dalam negara kesatuan, kekuasaan yang diserahkan (didesentralisasikan) kepada daerah otonom tidak bersifat eksklusif. Namun otonomi daerah dapat diperbesar ataupun diperkecil bergantung pada kerangka hukum sebagai hasil konstitusi ketatanegaraan. Hubungan antara daerah otonom dan pemerintah serta antar daerah otonom tidak hierarkis tetapi merupakan hubungan antar organisasi. Namun produk hukum daerah otonom berada di bawah produk hukum pusat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
D1770
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Afandhi Nawawi
"ABSTRAK
Disertasi ini berjudul ?Pergeseran Fungsi lnstitusi Militer di Indonesia Dalam
Perspektif Perubahan Undang-Undang Dasar 1945?, yang ditinjau secara sosiologis,
dengan menggunakan Pendekatan Sejarah sesuai dengan perspektif yang telah dipilih
yakni perubahan Undang-Undang Dasar 1945, baik yang menggunakan cara inter-
pretasi maupun cara amandemen, kemudian atas perubahan tersebut dianalisis faktor
yang mempengaruhi dan bagaimana tenjadinya, memakai suatu optik, yaitu Faham
Kedaulatan.
Penelitian ini ingin menjelaskan suatu thesis yang berbunyi ?Faham Kedau-
latan yang dianut pada suatu era pemerintahan, menentukan fungsi Institusi Militernya". Adapun Faham Kedaulatan dipersepsikan sbagai ?suatu resultante antara
faktor Disposisi dari Institusi Militer dengan faktor Aspirasi di dalam masyarakat?.
Karena faktor yang mempengaruhi lebih dari satu faktor, maka sering disebut sebagai
multi-kausalitas, atau secara diakfonik. Sedangkan periodisasi ditempuh untuk
menggambarkan kontinuitas dan dis-kontinuitasnya.
Analis dilakukan dengan menggunakan Teori dan Alat Bantu Analisis berupa
gagasan dan peristiwa yang pernah ada/terjadi di bumi Nusantara, dengan tetap
memperhatikan perspektif perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu perubahan
yang telah ditempuh baik melalui cara interpretasi dan perubahan melalui amandemen.
Perubahan Aspirasi pada era Demokrasi Terpimpin, dianalisis perubahan melalui interpretasi, yakni interpretasi pada Pembukaannya. Perubahan Aspirasi pada era
Demokrasi Pancasila juga dianalisis melalui interpretasi pada Sejarah Pembuatannya.
Adapun perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada era Reformasi dianalisis perubahan faktor Aspirasi dan Disposisi Institusi Mililter yang mempengaruhi sehingga
terjadi amandemen Undang Undang Dasar 1945.
Pada sisi Disposisi dianalisis tindakan Institusi Militer pada masing-masing era
pemerintahan, yang nampak sebagai tindakan me-libat-kan diri, meng-optimasi-kan
momentum yang sedang berkembang, atau me-lepas-kan diri dari keterlibatan ketika
konstelasi dunia mulai berubah dan tuntutan aspirasi demokratisasi di dalam masyarakat sedemikian menggebu.
Sisa kebijakan segregasi dalam bentuk pluralitas hukum dipergunakan untuk
menganalisis tentang ancaman, sedangkan pendapat Jenderal A.H. Nasution tentang
?100 bataliyon tempur berbasis infanteri yang mobile, persenjataan ringan dan mudah
dijinjing, organisasi Tentara dan Teritorium? dipergunakan sebagai ?indeks perubahan? terhadap struktur organisasi Institusi Militernya."
2004
D694
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Andayani Budisetyowati
"ABSTRAK
Dalam upaya menangani masalah aktual dan konseptual otonomi daerah era reformasi, penelitian disertasi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai (a) keberadaan dan hakikat otonomi daerah, (b) hubungan antara daerah otonom dan pemerintah, dan (c) hubungan antar daerah otonom di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tinjauan dari perspektif Ilmu Hukum Tata Negara.
Teori dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah Areal Division of Powers (ADP) dari Arthur Maass yang berakar pada Teori Kedaulatan Rakyat. Teori tersebut dapat diaplikasikan pada negara kesatuan ataupun negara federal dengan instrumen utama desentralisasi.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif berdasarkan data sekunder berupa bahan hukum pimer, sekunder, dan tersier. Untuk memperkuat analisis, dilakukan kajian pustaka mengenai otonomi di berbagai bentuk negara. Dengan berbagai pertimbangan metodologis secara purposif negara-negara penelitian tersebut adalah Belanda, Inggris, Perancis, Filipina, dan Jepang sebagai negara kesatuan, serta Amerika Serikat dan Jerman sebagai negara federal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi daerah beserta daerah otonom dan/atau pemerintahan daerahnya di negara kesatuan merupakan ciptaan Pemerintah melalui pembagian kekuasaan menurut wilayah (ADP). keberadaan, status dan lingkup kekuasaan otonomi daerah sepenuhnya bergantung pada ketentuan konstitusi dan berbagai produk hukum penjabarannya. Kekuasaan yang tercakup dalam otonomi daerag, di luar kekuasaan yudikatif. Pembagian kekuasaan diatur dalam undang-undang. Dengan diberikannya kekuasaan yudikatif dalam otonomi khusus merupakan pertanda dilakukannya desentralisasi asimetrik yang lambat laun dapat mengarah kepada terjadinya metamorphose dari negara kesatuan ke negara federasi.
Dalam negara kesatuan, kekuasaan yang diserahkan (didesentralisasikan) kepada daerah otonom tidak bersifat eksklusif. Namun otonomi daerah dapat diperbesar ataupun diperkecil bergantung pada kerangka hukum sebagai hasil konstitusi ketatanegaraan.
Hubungan antara daerah otonom dan pemerintah serta antar daerah otonom tidak hierarkis tetapi merupakan hubungan antar organisasi. Namun produk hukum daerah otonom berada di bawah produk hukum pusat."
2004
D704
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library