Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Laras Adysti Nariswari
"Penanganan tindak pidana perbankan memerlukan pendekatan yang tegas dan tepat untuk memberikan efek jera kepada pelaku, mencegah terulangnya kejahatan, dan menjaga stabilitas industri perbankan. Meskipun tindak pidana perbankan termasuk dalam kategori tindak pidana ekonomi, pengaturannya belum sepenuhnya mengoptimalkan prinsip- prinsip penyelesaian permasalahan sebagai tindak pidana ekonomi. Terdapat potensi ketidakkonsistenan dalam penerapan prinsip ultimum remedium dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 (selanjutnya disebut UU Perbankan), terutama terkait pengenaan sanksi administratif dan sanksi pidana. Oleh karena itu, perlu diperhatikan prinsip-prinsip ini dalam konteks hukum pidana khusus eksternal atau administrative penal law.
Studi ini melibatkan analisis terhadap konsep-konsep hukum yang digunakan dalam penanganan tindak pidana ekonomi, dengan fokus pada penanganan tindak pidana perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip ultimum remedium yang dikombinasikan dengan prinsip una via dalam penanganan perkara tindak pidana perbankan oleh OJK masih belum optimal, terutama terkait dengan perumusan pasal- pasal dalam UU Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (selanjutnya disebut UU P2SK). Sebuah penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi konsep yang tepat dalam penanganan tindak pidana perbankan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hukum yang ideal untuk mencapai efektivitas, proporsionalitas, dan efek jera yang diinginkan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip hukum yang ideal, termasuk efektivitas, proporsionalitas, ultimum remedium, dan una via, diharapkan penanganan tindak pidana perbankan dapat menjadi lebih efektif dan berdampak positif pada stabilitas industri perbankan serta keadilan sosial. Diperlukan pengaturan yang jelas dalam UU Perbankan dan panduan operasional yang disusun oleh OJK untuk memastikan bahwa prinsip- prinsip ini dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, diharapkan penanganan tindak pidana perbankan dapat menjadi lebih efisien, adil, dan meminimalkan terulangnya kejahatan di masa depan.

Handling banking crimes requires a firm and precise approach to deter perpetrators, prevent recurrence, and maintain the stability of the banking industry. Although banking crimes fall under the category of economic crimes, their regulation has not fully optimized the principles of resolving issues as economic crimes. There is a potential inconsistency in applying the principle of ultimum remedium within Law Number 7 of 1992 concerning Banking, as amended by Law Number 10 of 1998 (hereinafter referred to as the Banking Law), particularly concerning the imposition of administrative and criminal sanctions. Therefore, this principle should be considered in the context of administrative penal law. This study involves an analysis of the legal concepts used in addressing economic crimes, specifically banking crimes. The research findings indicate that the application of the ultimum remedium combined to una via principles in handling banking crime cases by the Financial Services Authority (hereinafter referred to as OJK) is still suboptimal, particularly regarding the formulation of articles in the Banking Law as amended by Law Number 4 Of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (hereinafter referred to as the P2SK Law). Further research is needed to evaluate the appropriate concepts in handling banking crimes, considering the ideal legal principles to achieve effectiveness, proportionality, and the desired deterrent effect.
By implementing ideal legal principles, including effectiveness, proportionality, ultimum remedium, and una via, it is hoped that the handling of banking crimes can become more effective and have a positive impact on the stability of the banking industry and social justice. Clear regulations in the Banking Law and operational guidelines prepared by the OJK are necessary to ensure that these principles can be effectively implemented. Thus, it is expected that handling banking crimes can become more efficient, fair, and minimize the recurrence of offenses in the future.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nathalina
"Sanksi pidana dan sanksi administratif merupakan dua jenis sanksi yang dirumuskan dalam berbagai ketentuan administrasi di Indonesia. Fenomena perumusan kedua jenis sanksi tersebut mengalami dinamika baik dalam perumusan maupun penerapannya, khususnya dalam ketentuan tentang kepabeanan dan cukai, perpajakan, kehutanan, dan lingkungan hidup, yang mana keadaan ini membawa permasalahan dalam praktik penegakannya. Penelitian ini berangkat dari permasalahan pokok tentang pentingnya suatu pedoman untuk menentukan perumusan ketentuan pidana dalam ketentuan administrasi sebagai suatu pola formulasi yang melandasi perumusan sanksi dalam menentukan jenis sanksi administratif dan/atau sanksi pidana dalam ketentuan di bidang fiskal dan sumber daya alam serta perlunya pengaturan tentang pedoman bagi pejabat administrasi dan/atau penegak hukum yang berwenang dalam menerapkan sanksi tersebut. Jawaban dari pertanyaan penelitian dicari melalui studi dokumen terhadap ketentuan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan dalam bidang yang menjadi topik penelitian. Mengingat fokus penelitian adalah pengaturan dan penerapan sanksi administratif dan pidana dalam ketentuan administrasi, maka kajian tentang sanksi administratif dan sanksi pidana, teori tentang pidana dan pemidanaan, serta penerapan prinsip ultimum remedium dan una via, digunakan untuk menganalisis bagaimana pembentuk undang-undang menyusun ketentuan dengan dua jenis sanksi tersebut dan bagaimana pejabat administrasi menentukan sanksi yang dijatuhkan dalam kasus-kasus faktual. Penelitian ini menghasilkan temuan, sebagai berikut: pertama, dalam pembentukan jenis dan sifat sanksi, pembentuk undang-undang merujuk pada ketentuan yang telah ada, namun dalam risalah pembahasan RUU tidak dilengkapi argumentasi tentang justifikasi pidana dan pemidanaan serta prinsip ultimum remedium, melainkan hanya mempertimbangkan bahwa sanksi pidana diperlukan untuk memperkuat sanksi administratif guna menjerakan para pelaku; kedua, penerapan sanksi pidana dan/atau sanksi administratif dalam kasus-kasus faktual dilakukan sebagaimana kualifikasi dalam rumusan pasal yang dilanggar, urutan prosedur penyelesaian kasus serta dapat pula diterapkan secara bervariasi sehingga dapat bersifat kasuistis untuk tiap-tiap kasus dan tulisan ini memberikan pedoman untuk persoalan tersebut; ketiga, prinsip ultimum remedium digunakan dalam bidang perpajakan dan lingkungan hidup kecuali untuk rumusan yang tidak memberikan sanksi yang berjenjang karena mengingat sifat bahaya dan seriusnya perbuatan dari pelanggaran tertentu. Prinsip una via telah diterapkan dalam kasus fiskal khususnya di bidang perpajakan di tingkat Mahkamah Agung, dengan catatan bahwa prinsip una via berlaku sebagai perluasan dari prinsip nebis in idem, bahwa untuk satu pelanggaran yang serupa tidak dapat diterapkan dua jenis sanksi yang memiliki sifat punitif yang sama. Saat ini prinsip una via sudah dirumuskan dalam ketentuan di sektor keuangan.

Criminal sanctions and administrative sanctions are two types of sanctions formulated in various administrative acts in Indonesia. The phenomenon of the formulation of these two types of sanctions experiences dynamics situation both in formulation and implementation, particularly in provisions concerning customs and excise, taxation, forestry, and the environment, which creates problems in the law enforcement practices. This research departs from the main problem regarding the importance of a guideline for determining the formulation of criminal provisions in administrative provisions as a pattern of formulation that underlies the formulation of sanctions in determining the types of administrative sanctions and/or criminal sanctions in provisions in the fiscal and natural resources sector and the need for setting guidelines for administrative officials and/or law enforcement officials authorized to apply the sanctions. To finds the answers for the research questions are sought through document studies of statutory provisions and acts, doctrines, and court decisions. Considering that the research focus is on the regulation and application of administrative and criminal sanctions in administrative provisions, the study of administrative sanctions and criminal sanctions, the theory on justification of punishment as well as the application of the principles of ultimum remedium and una via, are used to analyze how legislators formulate provisions with the two types of sanctions and how administrative officials determine the sanctions imposed in factual cases. This research resulted in the following findings: first, in establishing the type and nature of sanctions, the legislators referred to existing provisions, however, the treatise on deliberating the bill was not accompanied by arguments regarding criminal justification and sentencing as well as the ultimum remedium principle, but only considered that criminal sanctions are needed to strengthen administrative sanctions to deter the perpetrators; secondly, the application of criminal sanctions and/or administrative sanctions in factual cases is carried out according to the qualifications in the formulation of the article that was violated, the sequence of procedures for resolving cases and can also be applied in a variety of ways so that it can be casuistic for each case and this research provides guideline to tackle the challenges; third, the principle of ultimum remedium is used in the fields of taxation and the environment except for formulations that do not provide tiered sanctions due to the nature of the harm and the seriousness of the actions of certain violations. The una via principle has been applied in fiscal cases, especially in the case of taxation at the Supreme Court level, with a main consideration that the una via principle applies as an extension of the ne bis in idem principle, that for one similar violation for two types of sanctions which have the same punitive sanction which cannot be applied. Currently, the una via principle has been formulated in provisions in the financial sector."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Halim
"Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UUP2SK) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga tertinggi di sektor jasa keuangan. Posisinya diperjelas dengan dimasukkannya prinsip una via dan restorative justice. Sebuah cita-cita yang progresif dan mulia, namun dibalik itu ada kekhawatiran efektifitas penerapan kedua prinsip tersebut. Dimana dalam penelitian ini akan berfokus pada una via. Dengan adanya prinsip una via tersebut menarik untuk menganalisis dalam melindungi capital outflow dari capital market dalam negeri dan mencegah efek rambatan ancaman resesi ekonomi dari negara-negara maju serta penguatan prinsip una via pada bidang pasar modal dalam meningkatkan pengembalian kerugian yang dialami investor atas investasinya. Permasalahan disusun yaitu Apakah dengan disahkannya UUP2SK dapat menjadi pelindung capital outflow dari capital market dalam negeri dan mencegah efek rambatan ancaman resesi ekonomi dari negara-negara maju dan Apakah dengan penguatan prinsip una via pada bidang pasar modal pasca diundangkan UUP2SK dapat meningkatkan pengembalian kerugian yang dialami investor atas investasinya. Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan UUP2SK mencoba mengharmonisasikan penegakan hukum di tiap industri sesuai karakteristiknya, dengan mengedepankan prinsip restorative justice serta menekankan penggunaan sanksi pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). UUP2SK yang berbasis Una Via Principle menjadi model baru dalam penyelesaian perkara di sektor jasa keuangan, khususnya sektor pasar modal dengan menghindari pengenaan sanksi ganda atas suatu pelanggaran dalam rangka mewujudkan keadilan restoratif. Di sisi lain, berdasarkan asas una via, OJK dapat memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahap penyidikan atas suatu dugaan tindak pidana dengan mengenakan sanksi administratif berupa denda yang disertai dengan perintah tertulis.

Law No. 4 of 2023 (UUP2SK) encourages the Financial Services Authority (OJK) to become the highest institution in the financial services sector. Its position is clarified by the inclusion of the principles of una via With the una via principle, it is interesting to analyze in protecting capital outflow from the domestic capital market and preventing the spreading effect of the threat of economic recession from developed countries as well as strengthening the una via principle in the field of capital markets in increasing the return of losses experienced by investors on their investments. Problems are arranged, namely whether the enactment of UUP2SK can be a protector of capital outflow from the domestic capital market and prevent the propagation effect of the threat of economic recession from developed countries and whether the strengthening of the una via principle in the field of capital markets after the enactment of UUP2SK can increase the return of losses experienced by investors on their investments. In answering these problems, the juridical- normative research method is used. The results show that UUP2SK based on the Una Via Principle is a new model in case settlement in the financial services sector, especially the capital market sector by avoiding the imposition of multiple sanctions for an offence in order to realise restorative justice. Based on the una via principle, OJK can decide not to proceed to the investigation stage of an alleged criminal offence by imposing administrative sanctions in the form of fines accompanied by a written order."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library