Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Armansyah
"
Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan pengujian
undang-undang terhadap Konstitusi yang merupakan
perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga Negara.
Gagasan pengujian konstitusional (constitutional review)
telah lama berkembang, yang dapat dikatakan dimulai sejak
kasus Marbury vs Madison di Amerika Serikat, kasus yang
diawali oleh permohonan William Marbury tersebut menjadi
tonggak pelembagaan mekanisme pengujian undang-undang
terhadap konstitusi yang kemudian berkembang menjadi ide
pembentukan Mahkamah Konstitusi yang banyak diterapkan oleh
negara-negara di dunia. Sebagai salah satu lembaga
peradilan Mahkamah Konstitusi memiliki hukum acara, hukum
acara pengujian undang-undang merupakan kaidah atau aturan
untuk Hakim Konstitusi ...
"
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22283
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library