Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 23 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdul Haris
"Skripsi ini membahas mengenai penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam. Otorita Batam merupakan pemegang wewenang monopoli air bersih di Pulau Batam berdasarkan Pasal 16 UU No. 7/2004 yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Dalam melaksanakan wewenang tersebut, Otorita Batam menunjuk PT Adhya Tirta Batam sebagai satu-satunya pelaksana pengelolaan air bersih di Pulau Batam dan kerja sama ini dibuat dalam perjanjian konsesi. Untuk membuktikan ketentuan yang diatur dalam UU No. 5/1999, harus ditegaskan terlebih dahulu termasuk yang dikecualikan atau tidak. Hal ini mengingat pengecualian tersebut bersifat mutlak. Pada prakteknya, PT Adhya Tirta Batam merugikan masyarakat karena mengurangi pemasangan sambungan meteran baru dan tidak melakukan investasi untuk menambah kapasitas air bersih. KPPU dalam perkara Nomor 11/KKPU-L/2008 memutuskan bahwa PT Adhya Tirta Batam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 UU No. 5/1999. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana sumber data diperoleh dari data sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan KPPU belum sesuai dengan UU No. 5/1999. Meskipun PT Adhya Tirta Batam melakukan praktek monopoli, KPPU tidak dapat menghukumnya berdasarkan UU No. 5/1999. Hal ini dikarenakan penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam termasuk yang dikecualikan dari keberlakuan UU No. 5/1999. Oleh karena itu, KPPU hanya dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terhadap kebijakannya yang mengakibatkan praktek monopoli sebagaimana diatur dalam Pasal 35 huruf e UU No. 5/1999.

This thesis discusses about the authorization of clean water management in Batam Island which belongs to Adhya Tirta Batam Corporation. Otorita Batam is the holder of clean water monopoly in the Batam Island based on Article 16 Law Number 7 Year 2004 which is more arrangement than Article 33 Constitution of Indonesia Year 1945. In implementing of this authority, Otorita Batam elects Adhya Tirta Batam Corporation as the only executive of clean water management in Batam Island and makes this cooperation in concession agreement. To proved the decision which manage in Law Number 5 year 1999, must explained first include which except or not. This is because the exclusions are absolute. In practice, Adhya Tirta Batam Corporation do damage to society because reduces the installation of new meter connection and didn’t do invest to increase the capacity of clean water. KPPU in case Number 11/KPPU-L/2008 decided that Adhya Tirta Batam Corporation is evidently legitimate and convincing break Article 17 Law Number 5 Year 1999. This research is a juridical-normative research, which the source of data obtained from secondary data that will be analyzed qualitatively. Results of this research showed KPPU’s decision isn’t appropriate with Law Number 5 Year 1999. Although Adhya Tirta Batam Corporation do monopoly practice, KPPU can’t punish them based on Law Number 5 year 1999. This condition is because of the authorization of clean water management in Batam Island belongs to Adhya Tirta Batam Corporation includes in exception Law Number 5 Year 1999. Therefore, KPPU only can give suggestions and considerations to government policy that causes monopoly practice as arranged in Article 35 letter e Law Number 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24896
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nadhirah Saskia
"Majelis Hakim Mahkamah Agung RI mengeluarkan putusan Nomor 2 PK/PDT.SUS/2013 yang menyatakan menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PT. MNC Sky Vision (Indovision). Kasus ini diawali oleh Indovision yang melaporkan dugaan persaingan usaha tidak sehat mengenai perjanjian lisensi hak siar liga inggris musim 2007-2010 kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU mengeluarkan putusan yang dirasa pihak Indovision tidak adil, maka atas putusan tersebut Indovision mengajukan upaya hukum keberatan terhadap putusan KPPU ke Pengadilan Negeri, Kasasi dan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung yang ditolak dengan alasan Indovision sebagai pelaku usaha Pelapor tidak memiliki kapasitas untuk mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU. Selain itu, perolehan perjanjian lisensi yang dimaksud tidak dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang seharusnya dan dianggap memiliki sifat antipersaingan usaha yang dilarang oleh Undang-undang Persaingan Usaha.
Indonesian Supreme Court release a decision No. 2 PK/PDT.SUS/2013 which declined the judicial review submitted by PT. MNC Sky Vision (Indovision). This case was initiated by Indovision who report allegations of unfair competition regarding license agreement in English league season 2007-2010 broadcasting right to the Commission for the supervision of Business Competition (KPPU). KPPU issued a decision that seemed unfair, Indovision filed an objection against the decision to the District Court, Appeal and Review to the Supreme Court that rejects with the same ground which Indovison don’t have the capacity to raise objection against the Commission’s decision. In addition, the license agreement acquisition is not executed in a proper procedure and considered to have anti-competitive nature that is prohibited by the Competition Act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S57333
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edhi Prasetyo
"Tesis ini membahas tentang pengecualian koperasi yang secara khusus bertujuan melayani anggotanya berdasarkan UU Persaingan Usaha yaitu: Pertama, alasan koperasi yang secara khusus bertujuan untuk melayani anggotanya dikecualikan berdasarkan Pasal 50 Huruf i UU Persaingan Usaha, Kedua, bagaimana penerapan pengecualian Pasal 50 Huruf i UU Persaingan Usaha dalam penanganan perkara di KPPU. Pengecualian terhadap koperasi dalam UU Persaingan Usaha lebih menitikberatkan pada bentuk usahanya yang khusus dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi. Selama pelayanan atau kegiatan usahanya hanya dilakukan atau ditujukan kepada anggotanya maka koperasi dikecualikan dari UU Persaingan Usaha. Penerapan pengecualian Pasal 50 Huruf i UU Persaingan Usaha dalam penanganan perkara di KPPU digunakan pada perkara Nomor 20/KPPU-I/2009, dengan salah satu Terlapornya adalah Primer Koperasi Angkatan Laut Surabaya. Dalam putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, putusan Pengadilan Negeri sampai dengan putusan Mahkamah Agung, koperasi dalam perkara ini tidak dikecualikan dalam UU Persaingan Usaha karena dalam kegiatannya koperasi ini melakukan kegiatan usaha tidak hanya ditujukan kepada anggotanya saja, namun juga terhadap pihak ketiga. Dengan demikian, pengecualian koperasi yang diatur dalam Pasal 50 huruf i UU Persaingan Usaha bukanlah merupakan pengecualian yang bersifat mutlak, namun terdapat batasan/persyaratan yakni hanya semata-mata untuk melayani anggota dan untuk kesejahteraan anggotanya saja.

This thesis discusses the exemption of cooperatives that specifically aims to serve its members by Competition Law, First, the reason of cooperatives that specifically aims to serve its members are exempt under Article 50 Letter i Competition Law, Second, how the application of the exemption in Article 50 Letter i Competition Law effort in handling cases in the Commission for Supervision of Business Competition (KPPU). Exemptions to cooperatives in the Competition Law is more focused on the specific form of its business and operations conducted by the cooperative. During the service or its activities are only carried out or addressed to the members, the cooperatives are exempt from Competition Law. The implementation of the exemption of Article 50 Letter i Competition Law in handling cases in Commission for Supervision of Business Competition used in case No. 20/KPPU-I/2009, with one of the Defendant is Primer Koperasi Angkatan Laut Surabaya. In the Commission for Supervision of Business Competition?s Judgment, the Judgment of the District Court as well as the Supreme Court Judgment, the cooperative in this case is not excluded under Competition Law because the activities of the cooperative business activities not only addressed to members only, but also to third parties. Thus, cooperative exemption set out in Article 50 Letter i Competition Law is not an absolute exemption, but there are restrictions/requirements that merely to serve the members and for the welfare of their members.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43037
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhika Fathazazi
"Skripsi ini membahas pengaturan hukum persaingan usaha terhadap kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan tarif premi asuransi kendaraan bermotor, kondisi pasar industri asuransi kendaraan bermotor sebelum dikeluarkannya kebijakan tersebut, dan dampak yang ditimbulkan dari penetapan batas bawah tarif premi asuransi kendaraan bermotor. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pelaku usaha asuransi kendaraan bermotor yang tidak menyerahkan tarif premi kepada mekanisme pasar tetapi menggunakan tarif premi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan termasuk perbuatan yang dikecualikan dalam UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena OJK mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa asuransi yang diamanatkan oleh UU No.21 Tahun 2011 tentang OJK. Kondisi pasar industri asuransi kendaraan bermotor sebelum adanya kebijakan ini sangat kompetitif dan tidak ada pelaku usaha dominan yang mengkontrol pasar, dan penetapan tarif premi batas bawah ini mendorong para pelaku usaha asuransi untuk bersaing dalam hal pelayanan, tetapi tidak dengan persaingan harga. Meskipun tidak melanggar hukum persaingan usaha, tetapi dampak dari penetapan harga dari kebijakan ini mempengaruhi pasar industri asuransi kendaraan bermotor.

This research discusses the regulation of competition law to the policy of the Financial Services Authority (OJK), which establishes motor vehicle insurance premium rates, market conditions motor vehicle insurance industry prior to the issuance of the policy, and the impact of delimitation under the motor vehicle insurance premium rates. The methodology used in this research is normative juridical approach to conceptual (conceptual approach) The results of the study found that businesses motor vehicle insurance did not submit the premium rates to the market mechanism but use the premium rate set by the Financial Services Authority, including acts that are excluded in the Act 5 of 1999 on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition as the OJK has the authority to regulate and supervise the insurance services sector is atributed by the Act No.21 of 2011. Market conditions of automotive insurance industry prior to this policy is very competitive and there is no dominant business operators who control the market, and the establishment of premium rates of lower limit encourages insurance businesses to compete in terms of service, but not with price competition. Although not violate competition law, but the impact of the pricing of these policies affect market of automotive insurance industry."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61731
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustisia Ramadhani
"Skripsi ini membahas ketentuan pengecualian dan pembebasan yang berlaku pada negara ASEAN yang telah memiliki undang-undang persaingan usaha. Hal ini dilakukan dalam rangka ASEAN Economic Community yang akan dihadapi oleh seluruh negara ASEAN pada 2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut dipakai untuk menjawab permasalahan; pertama pengaturan ketentuan pengecualian dan pembebasan yang ada pada masing-masing undang-undang persaingan usaha kelima negara, dan kedua perbedaan yang terdapat pada ketentuan pengecualian dan pembebasan diantara masing-masing negara. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa penting untuk dilakukan harmonisasi undang-undang persaingan usaha seluruh negara ASEAN, khususnya ketentuan mengenai pengecualian dan pembebasan. Karena hingga saat ini masih terdapat banyak perbedaan yang berkaitan dengan ketentuan pengecualian dan pembebasan.

This thesis discusses about exclusion and exemption provisions that stipulated in the ASEAN countries that have had competition law. This things were done in the context of ASEAN Economic Community that will be face by 2015 in all ASEAN countries. This research is a juridicial-normative (legal normative research) with literature study. This research method was used to answer the problems: first exclusion and exemption provisions that stipulated in each competition law of the five countries, second the differences of the exclusion and exemption provisions on competition law between each countries. The result suggest that is important to do the harmonization of all ASEAN countries’s competition law, especially the provisions about exclusion and exemption. Because untill now, there is still many differences that related with exclusion and exemption provisions in ASEAN countries’s competition law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58287
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Malau, Peskano Marolop
"Tesis ini membahas mengenai hubungan Hukum Persaingan Usaha dengan Hak Siar dalam televisi dalam kaitannya dengan pengecualian dan batasan mengenai pengecualian dalam Pasal 50 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan pertama dalam Tesis ini Apakah Hak Siar dalam televisi termasuk kategori Hak atas Kekayaan Intelektual yang dikecualikan Pasal 50 huruf b UU Anti Monopoli? Permasalahan kedua, Bagaimana batasan mengenai hal-hal yang dapat dikecualikan berdasarkan Pasal 50 huruf b UU Anti Monopoli?
Penelitian Tesis ini menggunakan penelitian normatif. Ditemukan bahwa Hak Siar melekat dalam Hak Terkait berupa Hak Penyiaran Lembaga Penyiaran. Bahwa penggunaan Hak Eksklusif dalam perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual tidak boleh menciptakan praktik monopoli yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Sebab itu pengecualian terhadap perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual tidak bersifat mutlak. Terdapat batas kewajaran dalam mengekploitasi Hak Eksklusif. Struktur pasar merupakan instrument utama yang dapat memperlihatkan sifat persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual.

This thesis discusses the relationship with the Competition Law in Television Broadcasting Right in relation to exceptions and limitations regarding the exclusion of Article 50 letter b of Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The first problem in this thesis Is Television Broadcasting Right in the category of Intellectual Property Rights which excluded Article 50 Letter b of the Anti Monopoly Law? The second problem, How restrictions on matters that can be exempted under Article 50 letter b of the Anti Monopoly Law?
This thesis is using normative research. Found that Broadcasting Right inherent in the form of Neighboring Right by Broadcasting Organization. That the execise of Exclusive Rights in the license agreement on Intellectual Property Rights may not create a monopoly practices that may result unfair competition. Related to the previous facts the exclusion to the license agreement on Intellectual Property Rights are not absolute. There are reasonable limits in exploiting Exclusive Rights. The market structure is the main instrument that can reveal the nature of unfair competition posed by the license agreement on Intellectual Property Rights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42909
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arin Nuzullita Vashti
"Skripsi ini membahas mengenai kasus keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan oleh PT Wijaya Karya Beton, Tbk yang teregistrasi pada surat putusan Nomor 04/KPPU-M/2019. Dalam perkara ini, PT Wijaya Karya Beton, Tbk terbukti bersalah oleh Majelis Komisi. Penulis membahas pengecualian pada Pasal 50 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pada huruf g yang dapat diimplementasikan terhadap kasus ini dengan menganalisis unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 50 huruf g tersebut. Di dalam skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan wawancara yang menunjukkan hasil penelitian bahwa PT Wijaya Karya Beton, Tbk dalam kasus putusan Nomor 04/KPPU-M/2019 dapat dikecualikan dari undang-undang tersebut karena memenuhi unsur dalam Pasal 50 huruf g, yaitu unsur tujuan untuk ekspor karena PT Wijaya Karya Beton, Tbk dapat memperluas jangkauan usaha sebagai akibat dari pengambilalihan saham PT Citra Lautan Teduh dan tidak mengganggu pasokan dalam negeri karena menurut pendapat Penulis, PT Wijaya Karya Beton, Tbk tetap mengutamakan pasokan dalam negeri dalam produksi beton pracetaknya.

This research aims to study on required notification for companies who went into mergers and/or acquisition, specifically PT Wijaya Karya Beton, Tbk, which is registered on case 04/KPPU-M/2019. In this case study, PT Wijaya Karya Beton, Tbk has been proven by the Commission to have violated the law. The exception to Law No. 5 Year 1999 is written on Article 50 Law No. 5 Year 1999 on the Prohibition on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This research specified on Article 50 letter g on the exception due to export which can be implemented to the case using analysis of the article to the study case. This research used normative legal research approach and interview which showed that PT Wijaya Karya Beton, Tbk can be exempted from Law No. 5 Year 1999. PT Wijaya Karya Beton, Tbk’s acquisition on PT Citra Lautan Teduh was meant to expand PT Wijaya Karya Beton, Tbk’s business to PT Citra Lautan Teduh’s market, which centered to international market. This acquisition also did not distract domestic needs and/or market supplies as PT Wijaya Karya Beton, Tbk is still very much focuses on domestic market for precast concrete.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danar Anindito M.
"ABSTRAK
Demi meningkatkan hubungan ekonomi di bidang perdagangan antara kedua
negara, Indonesia dan Jepang sepakat untuk membuat perjanjian perdagangan
bilateral yang bertajuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement
(IJEPA) yang ditandatangani sejak 20 Agustus 2007. Perjanjian tersebut telah
berlaku sejak 1 Juli 2008. Dengan bentuk perjanjian perdagangan bilateral, maka
berdasarkan pasal 24 General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) Indonesia
dan Jepang dapat mengenyampingkan prinsip non-diskriminasi yang harus
diterapkan kepada negara lain yang bukan pihak dari IJEPA. Di dalam IJEPA
sendiri terdapat beberapa jenis limbah B3 yang ikut menjadi komoditas yang
diperdagangkan dan mendapatkan fasilitas pembebasan atau pengurangan bea
masuk. Mengingat baik Indonesia dan Jepang merupakan negara pihak dari Basel
Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes
and their Disposal (Konvensi Basel) yang mengatur perdagangan limbah B3 antar
negara, maka kedua negara ini wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan
Konvensi Basel. Di dalam Konvensi Basel sendiri perdagangan limbah B3 hanya
diizinkan bila memenuhi syarat dan kondisi yang ditetapkan Konvensi Basel.
Skripsi ini akan meninjau apakah perdagangan limbah B3 yang diatur oleh IJEPA
memenuhi Konvensi Basel. Dari segi hukum perdagangan internasional sendiri
segala perdagangan yang menyangkut kepentingan kesehatan makhluk hidup
dapat dikesampingkan selama memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dikandung di
dalam pasal 20 (b) GATT. Pengesampingan ini dikenal dengan prinsip
pengecualian umum (General Exceptions). Mengingat masuknya komoditas
limbah B3 berpotensi membahayakan kesehatan makhluk hidup, maka dapat
dikoreksi melalui pasal 20 (b) GATT bila memenuhi ketentuan yang
dipersyaratkan oleh pasal 20 (b) GATT.

ABSTRACT
In order to enhance economic relations in trade between the two countries,
Indonesia and Japan agreed to make a bilateral trade agreement entitled Indonesia-
Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) signed since August 20, 2007.
Then the agreement was effective from July 1, 2008. By bilateral trade
agreements form, Indonesia and Japan can disregard the principle of nondiscrimination
that should be applied to other countries which are not party to the
IJEPA based on article 24 of General Agreement on Tariffs and Trade. In the
commodities list of IJEPA, there are several kind of hazardous wastes which are
founded in that list and got import duties exemption or reduction like other
products. Remembering Indonesia and Japan are parties to Basel Convention on
The Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their
Disposal (Basel Convention), then both of them must comply with every rules that
governed by Basel Convention including hazardous wastes trade. Transboundary
movements of hazardous wastes are only allowed by Basel Convention if it fulfills
the terms and conditions that are established by Basel Convention. This paper will
review whether the trade regulations of IJEPA meets the Basel Convention. In
other regime, all the trade that involves the interests of the health of living things
can be ruled out if violate international trade law regime particularly article 20 (b)
of General Agreement on Tariffs and Trade. This exception is known as the
general exceptions principle. Remembering the inclusion of hazardous wastes
commodity potentially endangered the health of living things, then it could be
corrected through Article 20 (b) GATT if it fulfills the provisions required by that
rule.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1827
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fahri Handika
"Skripsi ini membahas mengenai penetapan tarif batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara berjadwal dalam negeri berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 91 Tahun 2014 yang secara prinsip bertentangan dengan semangat persaingan, namun mendapat pengecualian dari penegakan Hukum Persaingan Usaha berdasarkan keberadaan State Action Doctrine dalam Pasal 50 huruf a UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Skripsi ini juga membahas dampak yaang dapat ditimbulkan akibat adanya penetapan tarif batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara berjadwal dalam negeri.

The purpose of this thesis is to describe arrangement of airfare floor threshold for economy class passengers on scheduled domestic flights according to Minister of Transportation Regulation No: PM 91 of 2014 which in principle contradict with the competition purposes, but it has exempted from Competition Law based on existence of State Action Doctrine from Article 50 letter a Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This thesis also discuss the impact(s) that could be arise from an increase of airfare floor threshold for economy class passengers on scheduled domestic flights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Helena Louise
"ABSTRAK
Dengan kemajuan zaman maka tindak pidana semakin berkembang. Contoh
berkembangnya Tindak Pidana itu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (Money
Laundering). Praktek Money Laundering sangat erat kaitannya dengan dunia
Perbankan. Karena Bank menyediakan fasilitas-fasilitas canggih dalam
melakukan transaksi-transaksi keuangan. Lebih diperkuat dengan adanya
ketentuan rahasia bank yang tidak dapat mengungkapkan informasi mengenai
nasabah dan simpanannya menjadikan money laundering semakin berkembang.
Atas dasar itu maka muncul pertanyaan apakah bank mempunyai pengecualian
atas pengungkapan informasi mengenai nasabah tersebut? Dimanakah diatur
rahasia bank tersebut dan bagaimanakah pengaturannya? Juga bagaimanakah
pengecualian terhadap ketentuan rahasia bank ini?
Dalam pembahasan tesis ini dijelaskan bahwa dalam ketentuan UU No. 10 Tahun
1998 tentang Perbankan terdapat pengecualian dalam pengungkapan rahasia bank
ini apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh undang-undang. Pengecualianpengecualian
terhadap ketentuan kerahasiaan bank itu sendiri diatur dalam UU
No. 7 Tahun 1992 jo. UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No. 21
Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pengecualian yang diatur diluar UU
Perbankan, seperti pengecualian terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
PPATK (Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan), BNN (Badan
Narkotika Nasional) dll.
Hasil dari penelitian menyarankan agar pengecualian terhadap ketentuan rahasia
bank dapat diperluas lagi merambah ke lembaga-lembaga yang berhubungan
dengan Perbankan seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Bapepam (Badan Pengawas Pasar
Modal), dan juga merambah dalam dunia Peradilan khusus seperti Peradilan
Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara. tidak hanya terhadap yang telah
dipaparkan saja. Mengingat Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan Tindak
Pidana yang bergerak dan selalu mengikuti zaman, maka dari itu hukum
hendaklah lebih dulu mengaturnya.

ABSTRACT
With the progress of time, the crimes are growing too. For example is the
development of the Crime of Money Laundering . Money Laundering Practice is
closely associated with the world of banking. Since the Bank provides advanced
facilities in conducting financial transactions. Further reinforced by the provisions
of the bank secrecy can not reveal the information about customers and their
savings, this situation support the money laundering destiny.
Based on that statement the questions are if the bank has an exception to the
disclosure of information about the customer? Where the regulated of bank
secrecy and how its settings? Also how exceptions to bank secrecy provisions of
this?
In the discussion of this thesis is explained that the provisions of Law no. 10 of
1998 there are exceptions to the disclosure of bank secrecy is if there is a reason
that can be justified by law. Exceptions to the confidentiality provisions of the
bank itself is set in the Law. 7 of 1992 jo. Act 10 of 1998, Law no. 21 Year 2008
on Islamic Banking and exclusions set out the Banking Law, as an exception to
the KPK (Corruption Eradication Commission), PPATK (Centre for Research
and Analysis of Financial Transactions), BNN (National Narcotics Agency) etc.
The results of this study suggest that exceptions to bank secrecy provisions could
be more extended, penetrated into the institutions related to banking such as CPC
(Audit Board), BPK (Financial and Development Supervisory Board) Bapepam
(Capital Market Supervisory Agency), and it also resulted in world special courts
such as Military Justice and the Administrative Court. not only the course that has
been presented. Given the Money Laundering is a Crime that moves and always
follow the times, then let the law of the first set."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>