Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Dhurandhara Try Widigda
"
ABSTRAK
Dispensasi perkawinan usia anak merupakan suatu bentuk pengecualian terhadap
batas usia minimal untuk dapat melangsungkan perkawinan di dalam Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Ketentuan lebih lanjut
mengenai dispensasi perkawinan tidak tercantum di dalam peraturan perundangundangan
Indonesia manapun. Pada praktiknya, dalam menangani perkara
dispensasi perkawinan usia anak, hakim menggunakan keyakinan hakim sebagai
pertimbangan untuk mengeluarkan penetapan dispensasi perkawinan. Sebagai
penegak hukum, segala penetapan dan putusan yang dikeluarkan oleh hakim pada
dasarnya harus sesuai dengan pandangan masyarakat di wilayah hukum tersebut.
ABSTRACT
Child marriages ...
"
2016
S63743
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library