Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Gugum Ridho Putra
"
ABSTRAK
Hak politik dilindungi hukum, baik secara internasional maupun nasional. Secara
Internasional, hak politik diatur universal declaration of Human Rights ( UDHR)
dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).Secara
Nasional, Hak politik juga dilindungi konsitusi kita dan beberapa peraturan
perundang-undangan lainnya, terutama Undang-Undang No 39 tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia. Status mantan narapidana seseorang ternyata bisa
membuat hak politik nya dibatasi contohnya dalam hal untuk menjadi kepala
daerah. Pembatasan tersebut ditentukan secara tegas dalam pasal 58 huruf f
Undang-Undang No 12 ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43876
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library