Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shinta Christie
"ABSTRAK
Perjanjian pengikatan jual beli adalah perjanjian pendahuluan yang dilakukan oleh
calon penjual dan calon pembeli dalam jual beli hak atas tanah karena terdapat
syarat yang belum dipenuhi oleh salah satu pihak sehingga jual beli dihadapan
Pejabat Pembuat Akta Tanah belum dapat dilakukan. Perjanjian Pengikatan Jual
Beli sangat penting untuk dilakukan agar dapat meminimalisir sengketa yang
mungkin timbul selama angsuran berjalan. Sebaiknya Perjanjian Pengikatan Jual
Beli dibuat dalam bentuk Notariil sehingga dapat memberikan perlindungan
hukum kepada para pihak sebagaimana kekuatan perlindungan hukum yang
dimiliki oleh akta otentik dan juga para pihak dapat memberitahukan secara jelas
maksud dan tujuan dari dibuatnya perjanjian ini kepada Notaris sehingga isi dari
Perjanjian Pengikatan Jual Beli dapat melindungi hak-hak dari para pihak dan
juga para pihak dapat mengetahui dengan jelas kewajiban-kewajiban yang harus
dilakukannya, yang mana hal ini tidak terdapat dalam Perjanjian Pengikatan Jual
Beli yang dibuat dibawah tangan khususnya yang dibuat oleh pihak Developer.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, juga dengan
melalui wawancara kepada pihak Notaris dan developer di Jakarta.

Abstract
Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB) is an introductory agreement made
by and between the potential purchaser and potential buyer in the process of sale
and purchase of right on land since there are still unfulfilled requirement by one of
parties so that the sale and purchase can?t be executed before the Land Deed
Officer. This Sale and Purchase Binding Agreement is very important to minimize
the potential dispute arising during the period of installment payment. It is
suggested to prepare a Sale and Purchase Binding Agreement in form of Notary
deed to give legal protection to the parties as provided by an authentic deed and
the parties can clearly state the aim and objective of agreement so that the content
of Sale and Purchase Binding Agreement will involve rights and obligation of the
parties which is not included in the Sale and Purchase Binding Agreement
privately made especially by the Developer. This research used juridical and
normative research method and interview with Notary Public and Developer in
Jakarta."
2012
T31523
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Utoyo Widayat
Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1993
657.9 UTO a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bertina Sjabadhyni
"Perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak saja memiliki makna fungsional, tetapi juga sudah menyentuh makna sosiologis dan psikologis. Setiap orang sudah tentu mendambakan rumah yang layak huni. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan maka Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan perumahan dengan menyediakan sebanyak mungkin rumah dalam berbagai tipe dan standard harga yang terjangkau.
Bisnis pembangunan perumahan secara massal ini telah melahirkan pengusaha real estat yang mengelola proyek perumahan dengan berbagai skala di banyak kota di Indonesia. Selain itu, agar masyarakat mampu membeli rumah maka juga disediakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, mengingat pada umumnya masyarakat masih belum mampu membeli rumah secara tunai.
Namun disisi lain, KPR yang disediakan oleh bank-bank pemerintah maupun swasta ini ini menjadikan kredit di sektor properti rentan pada perubahan ekonomi makro yang pada gilirannya berefek lanjut terjadinya kredit macet. Banyak faktor penyebabnya. Selain karena kurangnya profesionalitas pihak bank menilai kemampuan debitur, juga disebabkan kaena kurangnya kesadaran dan itikad debitur untuk mencicil KPR-nya. Artinya, ketidaklancaran pembayaran kredit yang menyebabkan kredit macet dapat disebabkan oleh faktor-faktor psikologis, seperti faktor belajar, ketaatan akan normalaturan, konsep diri, pertimbangan sosial dan sebagainya - dan bukannya semata-mata karena faktor ekonomik dalam arti ketidakmampuan debitur membayar KPR.
Kenyataan menunjukkan bahwa Cara mengevaluasi permohonan KPR yang dilakukan bank penyalur selama ini terpaku pada keampuhan pendekatan ekonomik dan sosio-demografis. Meski demikian, tingkat penunggakan dan kemacetan angsuran KPR tetap saja meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penelitian ini hendak melihat gejala ini dari tinjauan psikologi ekonomik, yang memandang keputusan membayar angsuran atau menunggak KPR sebagai keputusan ekonomi yang dipengaruhi oleh faktor personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai perekonomian umumnya. Menurut pendekatan psikologi ekonomi, perilaku ekonomik merupakan fungsi dari motif-motif individu, persepsi, sikap, dan harapan yang dibatasi oleh kondisi ekonomis.
Kajian ini bertujuan pertama, untuk mengetahui variabel-variabel apa saja pada dimensi personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai kondisi perekonomian umumnya, yang membedakan tingkat kelancaran debitur mengangsur KPR sehingga dapat dibedakan antara debitur yang pemah menunggak dan tidak pernah menunggak. Kedua, untuk melihat sejauh mina variabel-variabel pada dimensi personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai kondisi perekonomian umumnya secara bersamasama dapat memprediksi pengelompokan debitur ke dalam kelompok debitur yang pemah menunggak dan tidak pernah menunggak angsuran KPR. Diharapkan penelitian ini dapat dijadikan acuan pihak bank mengantisipasi kemacetan KPR, selain menambah khasanah pengetahuan di bidang perilaku ekonomi, khususnya di Indonesia.
Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan wawancara, dengan teknik pengambilan sampel purposive accidental sampling. Dari 317 responden yang datanya diolah, 188 responden merupakan debitur yang tidak pemah menunggak, dan 129 sisanya termasuk debitur yang menunggak. Data dianalisis dengan menggunakan analisis diskriminan dan analisis faktor.
Hasil penelitian menemukan variabel-variabel pembeda yang diajukan mampu secara bersama-sama memprediksi pengelompokkan perilaku debitur KPR yang menunggak dan tidak menunggak. Dimensi ekonomik, sosio-demografis, sosiokultural, individual psikologis dan dimensi perkreditan yang terdiri dari 19 variabel secara bersama-sama terbukti mampu membedakan secara tepat 70.66% kelompok debitur KPR yang menunggak dan tidak menunggak.
Selain itu juga ditemukan bahwa tidak semua variabel peniheda pada setiap dimensi mampu membedakan pengelompokkan debitur. Variabel-variabel yang gagal sebagai prediktor antara lain besarnya angsuran KPR, tabungan yang dimiliki (dimensi ekonomik); usia, pekerjaan (dimensi sosio-demografik), nilai-nilai tertentu, perbandingan sosial mengenai kemampuan membayar (dimensi sosio-kultural); konsep diri, keyakinan did (self-efficacy), sentimen konsumen, sikap terhadap berkredit, intensi menunggak (dimensi individual psikologis); masa pembayaran angsuran, lama mengangsur dan pengetahuan tentang kredit (dimensi perkreditan).
Sebaliknya, variabel-variabel yang berhasil memprediksikan pengelompokkan debitur antara lain adalah penghasilan rumah tangga dan perubahan penghasilan (dimensi ekonomik); jumlah tanggungan (dimensi sosio-demografik); ketaatan (dimensi sosiokultural); norma subyektif, persepsi pengendalian perilaku, intensi untuk membayar angsuran, sentimen konsumen mengenai penilaian dan perkiraan kemampuan menabung, kondisi keuangan rumah tangga saat ini, pengelolaan uang, mengambil/tidaknya tabungan untuk membayar angsuran dan pembelajaran dari orang tua (dimensi individual psikologis); serta penilaian sejauh mana bank mencari tahu kesanggupan debitur dan meminta surat keterangan tentang pendidikan anak debitur (dimensi perkreditan). Hasil analisis faktor terhadap 19 prediktor yang berhasil adalah terjadinya pengelompokkan variabel menjadi 8 faktor, yaitu: kemampuan ekonomi, pembelajaran, sentimen konsumen, ketaatan, keketatan normalaturan, uang sebagai nilai, pertimbangan sosial dan kemantapan penghasilan - yang mampu memprediksikan 60.57% pengelompokkan debitur, atau tidak lebih baik dibanding dengan penggunaan 19 prediktor.
Hasil lain menunjukkan bahwa, dari ke-19 prediktor yang berhasil itu ternyata variabel-variabel pembeda yang bersifat psikologis terbukti mampu memprediksikan secara lebih tepat (65.93%) pengelompokkan debitur dibandingkan variabel-variabel pembeda yang non-psikologis (60.57%).
Berdasarkan hasil temuan di atas, maka pengelompokkan debitur sudah selayaknya menggunakan pendekatan psikologi ekonomik, selain pendekatan yang sudah diterapkan selama ini. Penelitian lanjutan perlu dilakukan terhadap variabelvariabel yang berhasil dan yang gagal pada kelompok sampel dan jenis kredit yang berbeda, serta perbaikan dan pengembangan item-item alat ukur untuk lebih memantapkan prediksi pengelompokkan variabel, dan standardisasi alat ukur."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aruan, Jhonny
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Murselim D. Laksana
"ABSTRAK
Perjanjian jual beli dengan pembayaran secara angsuran (cicilan) sebenarnya timbul karena kebutuhan praktek, dimana pihak pembeli dihadapkan kepada ketidaksanggupannya untuk membayar harga barang yang dibeli secara tunai penuh. Namun perjanjian ini dimungkinkan oleh KUH Perdata dengan adanya 'Asas Kebebasan Berkontrak'.
Kehadiran perjanjian jual beli secara angsuran (cicilan) ini memang sangat menolong masyarakat konsumen yang ekonominya lemah, dimana dengan cara ini masyarakat konsumen tersebut dapat membeli barang-barang secara mengangsur sehingga ini berarti bahwa perjanjian demikian merupakan sarana yang tepat didalam mengikut sertakan masyarakat konsumen yang ekonominya lemah untuk menimati hasil pembangunan yang bertujuan mewujud kan masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spirituil.
Di dalam perjanjian ini ada hal-hal yang cukup memberatkan konsumen ekonomi lemah seperti sanksi-sanksi yang cukup berat terhadap pembeli (konsumen) yang tidak dapat membayar uang angsuran yang telah dibayar oleh pembeli (konsumen) yang tidak dapat membayar uang angsuran tepat pada waktunya, dimana uang muka dan uang angsuran yang telah dibayar oleh pembeli menjadi hapus bahkan harga pembelian yang semata-mata ditentukan oleh penjual cukup tinggi, yang justru bukannya menolong masyarakat konsumen ekonomi lemah bahkan akan merugikan.
Jelaslah di sini bahwa perjanjian Jual beli secara angsuran disatu pihak menguntungkan pihak konsumen yaitu kesempatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan pembayaran secara angsuran, tetapi dilain pihak ada hal-hal yang tidak disadari konsumen ekonomi lemah, kerugian-kerugian yang akan ditanggung baginya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Henry Saut
"ABSTRAK
POKOK PERMASALAHAN SKRIPSI
Manusia dalam kehidupannya memerlukan berbagai kebutuhan, antara lain kebutuhan akan kebendaan yang pemenuhannya diusahakan dalam lapangan ekonomi.
Keadaan ini telah menimbulkan jalinan hubungan serta saling ketergantungan antara sesama manusia, sehingga diperlukan adanya norma-norma atau hukum sebagai patokan untuk bertingkah laku dalam rangka usaha pemenuhan kebutuhan tadi.
Seperti halnya di Indonesia dikenal Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang antara lain mengatur tentang 'Perikatan'. Hukum Perikatan ini di dalamnya terkandung suatu asas kebebasan berkontrak, yang berarti kepada setiap orang diberi kebebasan untuk mengatur sendiri isi perjanjiannya dan perjanjian itu
akan mengikat mereka yang membuatnya seperti suatu undang undang asal saja tidak bertentangan dengan hukum ( undang undang ), norma, kesusilaan, maupun ketertiban umum.
Namun dengan perkembangan teknologi yang amat pesat tidak jarang undang-undang menjadi tertinggal tidak dapat mengikuti perkembangan yang ada,
Demikian pula halnya dengan sewa-beli yang lahir sebagai akibat praktek kebiasaan sehari-hari, di mana bagi lembaga ini belum ada suatu bentuk peraturan tertulis yang mengaturnya.
METHODE PENELITIAN
Dalam raengumpulkan data mempergunakan Library Research atas sebanyak mungkin buku-buku maupun tulisan-tulisan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah sewa-beli. Sedangkan data praktis diperoleh dengan cara pengamatan langsung terhadap para pihak yang terlibat dalam sewa-beli ini, khususnya sewa-beli mesin photo copy merk Minolta pada PT. Perdana Nirwana Abadi GO di Jakarta.
SISTIMATIKA SKRIPSI
Penjabaran materi skripsi ini mengikuti sistimatika sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Perihal Perjanjian Pada Umumnya
BAB III : Tinjauan Umum Atas Lembaga Sewa-Beli
BAB IV : Sewa-Beli Mesin Photo Copy Pada PT. Perdana Nirwana Abadi CO
BAB V : Penyelesaian Perselisihan
BAB VI : Penutup.
HAL-HAL YANG DITEMUKAN
Kenyataan menonjukkan bahwa lembaga sewa-beli ini telah bertnmbuh dan berkembang dengan pesat, seperti yang dilakukan oleh PT. Perdana Nirwana Abadi CO dalam rangka memasarkan mesin photo copy merk Minolta ke dalam masyarakat luas.
Dalam prakteknya ternyata Surat Perjanjian untuk sewa-beli ini tidak diberi judul dengan Perjanjian Sewa-Beli, melainkan dipakai judul 'Perjanjian Jual-Beli', sebagaimana halnya pada PT. Perdana Nirwana Abadi CO.
Selain itu hak-hak serta kewajiban para pihak sebenarnya telah ditentukan dari semula oleh pihak penjual, sehingga pihak pembeli (penyewa-beli) cenderung selalu berada pada posisi yang lemah.
Pihak penjual dalam hal pembeli (penyewa-beli) wanprestasi, berhak untuk melakukan pembatalan perjanjian dan sekaligus menarik kembali barang bersangkutan dari tangannya si pembeli. Namun hal ini hampir tidak pernah dilakukan, aebab biasanya setiap permasalahan atau sengketa yang ada selalu dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Beralihnya hak milik dalam sewa-beli ini adalah pada saat angsuran terakhir dilunasi pembeli, sebelum itu dilakukan maka pembeli (penyewa-beli) dianggap sebagai penyewa dari barang bersangkutan,
KESIMPULAN DAN SARAN
Belum ada suatu peraturan tertulis bagi sewa-beli ini, sehingga demi tercapainya kepastian hukura perlu kiranya dibentuk peraturan itu atau sekurang-kurangnya dibentuk suatu instansi yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sewa-beli tersebut.
Sewa-beli ini erat hubungannya dengan perjanjian jual - beli dan perjanjian sewa-menyewa, tapi hendaknya sewa - beli itu dapat disejajarkan dengan kedua bentuk perjanjian tadi, atau dengan perjanjian-perjanjian bertimbal-balik lainnya.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lena Budi Haryanti
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK
Dengan melaksanakan pembangunan nasional seperti yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara Bab II C-4 TAP MPR No. IV/MPR/1978 diharapkan hasilnya dapat dinikmati oleh setiap warga negara. Usaha pemerintah tersebut adalah untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejabteraan warga negara.
Masalah perumahan yang termasuk dari salab satu bidang sosial, juga memerlukan pembangunan. Hal tersebut dimaksudkan agar merata dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kenyataan akan sulitnya mendapatkan perumahan yang layak nyata-nyata dapat dilihat dipulau Jawa khususnya dikota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya
dan Iain-lain. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu karena perbedaan taraf hidup antar warga negara, adanya proses urbanisasi dan sulitnya membangun rumab karena peraturan-peraturan yang ada.
Langkah yang diambil pemerintah dalam kesulitan ini adalah dengan fasilitas Kredit. Pemilikan Rumah yang diberikan kepada pegawai yang berpenghasilan rendah melalui Bank Tabungan Negara.
Melalui cara yang demikian itu dibarapkan nantinya seluruh rakyat dapat memiliki rumah yang layak untuk didiami sendiri dengan jalan mengangsur setiap bulan dan
dipotong langsung dari gajinya.
Salah satu perusahaan swasta yang diberi kepercayaan untuk membangun rumah dengan fasilitas Kredit pemilikan Rumah yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara.adalah PT Karya Utama Bara yang membangun rumah di Taman Cipondoh Permai.
B. METODE PENELITIAN
Penelitian adalah suatu usaha untuk menemukan fakta dan mengumpulkan data dalam suatu penulisan skripsi.
Dalam mengumpulkan bahan-bahan yang menyangkut masalah pokok skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian perpustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mempelajari dari buku-buku yang banyak dijumpai pendapat-pendapat para sarjana yang terdapat di perpustakaan, per Undang-Undangan, catatan-catatan kuliah, buku-buku ilmiah, pendapat-pendapat tersebut kemudian ditelaah dan menghasilkan suatu penelitian secara ilmiah.
Disamping itu penulis, juga menggunakan metode penelitian lapangan, dimana penulis. mendatangi kantor PT Karya Utama Bara di, Jalan Cikini Raya No, 95 lt.III/316-317, mendatangi lokasi perumahan di Taman Cipondoh Permai, serta Bank Tabungan Negara di Jalan Gajah Mada No.1 Jakarta Pusat untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan materi skripsi yang sedang penulis susun. Dari sini dapat diketahui bagaimana praktek yang sesungguhnya terjadi dan penelitian ini menghasilkan data yang dianalisa dan diambil sebagai suatu kesimpulan.
C. HAL-HAL YANG DITEMUKAN-
1. Pemberian Kredit Pemilikan Rumah yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada pegawai yang berpenghasilan rendah. memberikan pertolongan yang sangat menggembirakan.
2. Pemberian kredit merupakan suatu perjanjian pinjam meminjam dengan anggapan Bank bahwa orang yang meminjam akan mampu mengembalikan pinjamannya dalam waktu yang telah ditentukan.
3. Jaminan khusus yang dipergunakan dalam Kredit Pemilikan rumah mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada jaminan hutang piutang biasa yang diatur
dalam Kitab Undang-Undang.-Hukum Perdata.
D, KESIMPULAN.
1. Kebijaksanaan pemerintah untuk membantu warga negara telah diwujudkan dengan adanya fasilitas pemberian Kredit Pemilikan Rumah kepada masyarakat.
2. Untuk menimjang pemberian kredit tersebut pemerintah memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk membangun rumah.
3. Dengan dikaitkannya perjanjian kredit dengan pembelian rumah beserta tanahnya, maka sekaligus terdapat beberapa perjanjian yaitu perjanjian kredit pemilikan rumah, perjanjian jual beli rumah dan perjanjian meletakkan jaminan berupa perjanjian pengakuan hutang,
4, Jaminan yang dipakai dalam perjanjian kredit pemilikan rumah adalah rumah dan tanah yang diberikan dalam perjanjian kredit pemilikan rumah tersebut.
5. Jangka waktu pengembalian kredit adalah 5 sampai 15 tahun, Namun demikian berakhimya perjanjian kredit tergantung dari beberapa segi misalnya sebelum
jangka waktu yang telah ditentukan debitur telah melunasi hutangnya atau selain membayar angsuran pokok debitur juga membayar angsuran bulanan yang rutin maka sebelum waktu yang ditentukan perjanjian tersebut sudah berakhir.
E. SARAN
1. Lunaknya prosedur yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara dalam pemberian kredit pemilikan rumah janganlah sampai disalah gunakan.
2. Tenaga-tenaga pengawasan agar ditingkatkan lagi kemampuannya.
3. Perhatian akan rencana kota dan hubungan kerja dengan instansi lain perlu ditingkatkan agar pelaksanaannya dapat lebih lancar.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Happys Nawar
"ABSTRAK
1. Masalah pokok.
Mesin komputer dewasa ini telah banyak digunakan baik di Instansi Pemerintah maupun swasta sebagai fasilitas untuk menunjang administrasinya.
Begitu juga halnya dengan Departemen Keuangan untuk melaksanakan tugasnya penggunaan komputer merupakan pilihan, karena pelaksanaan secara manual sudah tidak memungkinkan lagi.
Sewa beli komputer oleh Departemen Keuangan merupakan salah satu diantara beberapa alternatif untuk memiliki komputer secara ringan, karena pembayarannya
dapat dilakukan dengan angsuran.
2. Methode penelitian yang digunakan
a. Methode perpustakaan
b. Methode penelitian lapangan.
3. Hal hal yang ditemukan.
Lembaga sewa beli merupakan lembaga yang timbul dalam masyarakat akibat praktek dalam dunia perdagangan, dan sering digunakan oleh produsen untuk memasarkan produksinya.
Perjanjian sewa beli erat hubungannya dengan perjanjian jual beli dan sewa nenyewa, sehingga para pihak membuat perjanjian dengan rmenurut ketentuan ketentuan jual beli atau sewa menyewa.
Perjanjian sewa beli ini beralihir setelah semua angsuran terlunasi.
Dalam praktek penyelesaian perselisihan dilakukan secara musyawarah, apabila hal ini tidak tercapai, maka para pihak menyelesaikannya melalui arbitrase.
Kesimpulan
Sewa beli seperti yang dilakukan di Departemen Keuangan ini, rnerupakan lembaga yang tirnbul karena praktek dan kebiasaan dalam dunia perdagangan. Lembaga sewa beli perlu ada pengaturannya secara khusus dan tertulis, sehingga apabila terjadi suatu perselisihan para, pihak telah mempunyai pegangan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulia Widhianti
"Pemukiman kumuh (Slum Area) merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota-kota besar di Indonesia bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Urbanisasi merupakan salah satu penyebab terjadinya pemukiman kumuh di perkotaan. Untuk mencegah peningkatan pemukiman kumuh, perbaikan harus dilakukan secepatnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menyusun rencana perbaikan perumahan kumuh sehingga menjadi perumahan sehat yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah khususnya para penghuni. Input dalam model yang dirancang antara lain jumlah kepala keluarga, luas lahan yang tersedia, luas tanah per kepala keluarga, dan suku bunga. Adapun outputnya adalah penentuan luas bangunan dan ketersediaan lahan, serta pembiayaan perbaikan perumahan kumuh ini.
Analisa kelayakan ini akan ditinjau dari sisi pengembang (developer), sisi lembaga pembiayaan sebagai sumber pendanaan, dan dari sisi penghuni ditinjau dari kesanggupannya dalam mengangsur biaya perbaikan rumah tersebut. Analisa sensitivitas menunjukan bahwa faktor dominan yang paling berpengaruh terhadap besarnya angsuran penghuni adalah suku bunga kredit.

Slum area is a problem faced by almost all major cities in Indonesia, even big cities in other developing countries. Urbanization is one of the causes of slums in big city. To prevent the increase of slum housing, housing improvement has to be done immediately.
This study aims on planning of slum housing improvement to become healthy housing that still affordable by low-income communities especially slum residents. Inputs of this research model are a number of households, available land area, land area owned by households, and interest rates. The outputs are a determination of house size and land availability, also a financing calculation for slum area improvements.
This feasibility analysis will be reviewed from the developer side, the financing institution as a source of funds, and from the residents concerning the ability in terms of loan payment of home improvements. Further analysis did for sensitivity analysis of dominant factor influencing the amount to instalment of loan by residents.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2011
T29606
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S8991
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>