Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Yasa Tohjiwa
"
ABSTRAK
Diskresi adalah kewenangan berdasar hukum untuk tidak menindak atau menindak pelanggaran atas suatu ketentuan hukum pidana positip, yang harus dilakukan dengan syarat, batas dan cara tertentu sesuai penilaian sendiri, demi kepentingan umum dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal itu berkaitan dengan profesionalisme yang intinya pelayanan, standar tehnis dan moral. Tetapi kemaxnpaun tim-tim Sat Gasus yang menjaga, mengatur dan men indak pelanggaran lalu lintas di perempatan Halim Baru Cawang tidak seimbang dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, ...
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library