Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
Putri Lestari
"
Skripsi ini membahas permasalahan mengenai penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja karena pengunduran diri pekerja berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta mengenai pertimbangan hukum Majelis Hakim tentang pengunduran diri pekerja dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 45/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Bdg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif bersifat deskriptif analisis. Dalam penelitian ini penulis sampai pada kesimpulan bahwa penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja karena pengunduran diri pekerja berdasarkan Undang-undang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66078
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Korn, Anthony
London: Blackstone Press, 1993
331.259 6 KOR c
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Threea Meli Djuwita
"
ABSTRAK
Pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang terjadi dikarenakan perusahaan
mengalami kondisi keuangan yang buruk. Pemutusan hubungan kerja yang
dilakukan perusahaan menimbulkan perselisihan hubungan industrial yang terjadi
antara pengusaha dan pekerja. Perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan
penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang selama prosesnya di awasi
dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sudah menjadi tugas dari penyelesaian
perselisihan hubungan indutrial untuk menyelesaiakan permasalahan yang terjadi
antara pengusaha dan pekerja. Pada penelitian kali ini penulis mengangkat
pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penyelesaian perselisihan
pemutusan hubungan kerja antara PT. X dengan Pekerja ...
"
2016
S62836
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ernaldy Dwi Putra
"
ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan pemutusan hubungan kerja
oleh pengusaha/perusahaan serta pelaksanaanya dalam praktek sesuai dengan
Undang-Undang ketenagakerjaan dan peraturan terkait, serta implikasi terhadap
penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dalam hal ini mediasi. Kasus yang
dipergunakan dalam penulisan skripsi ini ialah kasus pemutusan hubungan kerja
oleh PT. Indonesia Air Asia kepada seorang pegawai yang menjabat sebagai
pramugara akibat adanya tuduhan mengenai kesalahan berat yang dilakukan
pegawai, yakni mencuri dompet salah satu penumpang maskapai Air Asia, yang
dilanjutkan dengan menganalisa Putusan Mahkamah Agung No.63K/Pdt.Sus-
PHI/2015. Dalam ...
"
2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Marpaung, Hendry Ardi
"
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan pemutusan hubungan kerja dengan alasan kesalahan berat. Ketentuan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh dengan alasan kesalahan berat dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dikarenakan dianggap telah melanggar asas praduga tidak bersalah dan konsep Due Process Of Law dalam hukum pidana. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mengetahui keabsahan alasan Pemutusan Hubungan Kerja yang diajukan Pengusaha terhadap Pekerja/Buruh ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S63665
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ghazahra Vesti Rana
"
Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan dengan alasan efisiensi merupakan hal yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengajuan yang datang dari inisiatif pihak perusahaan maupun pekerja/buruh, prosedur yang wajib dilakukan, adanya pemberitahuan sebelum pengakhiran hubungan kerja serta pemberian uang kompensasi setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja menjadi ketentuan perundang-undangan sebagai wujud aspek keadilan dalam pemutusan hubungan kerja. Namun, sifat subordinasi dalam hubungan kerja menjadikan tak sedikit perusahaan yang menyalahgunakan alasan efisiensi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dinda Lofina
"
Pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap pekerja/buruh yang terbukti melakukan pelanggaran peraturan perusahaan setelah memberikan Surat Peringatan (SP) berkelanjutan. SP merupakan bentuk pembinaan pengusaha kepada pekerja/buruh yang melakukan pelanggaran peraturan perusahaan. SP tidak wajib apabila pengusaha melakukan PHK terhadap pekerja/buruh yang terbukti melakukan pelanggaran bersifat mendesak. Peraturan perusahaan merupakan aturan tertulis yang dibuat oleh pengusaha, memuat ketentuan selama hubungan kerja berlangsung serta hak, kewajiban, dan bentuk kesalahan yang dapat dikenakan PHK. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Luthfi Muhamad Hasya
"
Skripsi ini membahas tentang implementasi pemutusan hubungan kerja karena kesalahan berat setelah diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 012/PUU-I/2013 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.13/MEN/SJ-HK/I/2005. Bentuk dari penelitian hukum ini adalah normatif yuridis yang dilakukan dengan pendekatan kualitiatif dan hasil penelitian hukum ini bersifat penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menyarankan bahwa Pemerintah perlu menerbitkan Surat Edaran Petunjuk Teknis mengenai prosedur pemutusan hubungan kerja karena kesalahan berat yang harus sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Estining Wulan Handayani
"
ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang alasan hamil untuk memutuskan hubungan kerja.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif bersifat deskriptif
analisis, yaitu menguraikan dan menganalisis putusan Mahkamah Agung Republik
Indonesia Nomor 297 K/Pdt.Sus-PHI/2015. Tujuan dari penelitian adalah mengetahui
kesesuaian pertimbangan hakim dalam putusan dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil penelitiannya hakim tidak
mempertimbangkan alasan hamil untuk memutuskan hubungan kerja sebagai
pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Hak Asasi
Manusia yang dilakukan oleh pengusaha dan hakim kurang teliti dan saksama dalam
melihat putusan ...
"
2016
S62859
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library