Mohammad Jafar Hafsah
"
Pangan adalah kebutuhan pokok, pangan adalah hidup dan kehidupan pangan merupakan mata pencaharian, sumber pendapatan, penyedia bahan baku industri, merupakan basis perekonomian regional dan nasional, sehingga membangun sektor pangan adalah keniscayaan, wajib hukumnya. Sebagai negara besar, berpenduduk 250 juta jiwa memerlukan bahan pangan yang cukup besar dengan kualitas yang baik pula, sehingga kita harus swasembada pangan, mandiri pangan bahkan berdaulat dalam pangan, sehingga kita mewujudkan kedaulatan pangan. Pasal 33, UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan ...
"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 006 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library