Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Savitri Islamiana Putri
"Kebutuhan akan perumahan merupakan kebutuhan pokok manusia untuk dapat dipenuhi sebagai tempat tinggal. Dalam praktiknya, penjualan rumah oleh pelaku usaha developer dilakukan sebelum rumah tersebut selesai dibangun dengan melalui pesanan terlebih dahulu. Pembelian rumah yang melalui pesanan akan dituangkan ke dalam perjanjian jual beli perumahan, yang dikenal dengan sebutan Perjanjian Pengikatan Jual Beli PPJB antara pelaku usaha dan konsumen. Perjanjian jual beli perumahan ini merupakan kesepakatan yang dijadikan pedoman dalam proses pembangunan rumah untuk saling memenuhi hak dan kewajiban dari masing-masing pihak sebagaimana yang diperjanjikan.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya ternyata developer wanprestasi untuk membangun rumah yang dipesan oleh konsumennya yaitu berupa keterlambatan dalam serah terima rumah yang tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, seperti yang terjadi pada kasus yang menjadi topik dalam penelitian ini. Oleh karena janji-janji yang tidak kunjung dipenuhi dan juga timbul masalah karena perbuatan developer maka pembeli akhirnya mengadukan pelaku usaha tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Tangerang Selatan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
Hasil Penelitian ini disimpulkan bahwa pelaku usaha telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen UUPK , Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, KEPMENPERA tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah; Dalam PPJB Perumahan Discovery Eola Bintaro ini terdapat klausula baku yang melanggar ketentuan Pasal 18 ayat 1 UUPK; dan Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh developer selaku pelaku usaha terhadap perjanjian jual beli perumahan yang menyebabkan kerugian dapat diminta pertanggungjawaban berupa tanggung jawab perdata maupun pidana.Kata Kunci: Pelindungan Konsumen, Perjanjian Jual Beli Perumahan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah, Konsumen, Pelaku Usaha, Keterlambatan Serah Terima Rumah.

The need for housing is a basic human needs to be met as a residence. In practice, the sale of house by developer carried out before the house was completed through advance orders. House purchases through orders will be submitted into the housing purchase and sale agreement, that is known as the house preliminary sale and purchase agreement PPJB between businesses developer and consumers. Residential purchase and sale agreement is an agreement that is used as guidelines in the construction process to fulfill the rights and obligations mutually of each party as agreed.
However, in practice the developer default to build a house that was ordered by the consumer in the form of a delay in the handover of the house that does not comply with the agreements that have been agreed upon, as occured in the case as subject of this research. Because of promises not being fulfilled and problem appear caused by developer, then finally consumer denounce the business actors to Consumer Dispute Settlement Board BPSK South Tangerang. The research method in this case is juridical normative.
The results of this research concluded that businesses have violated the provisions of Law No. 8 Year 1999 about Consumer Protection, Law No. 1 Year 2011 about Housing and Neighborhoods, KEPMENPERA on Guidelines for the Sale and Purchase of House Housing PPJB Discovery Eola in Bintaro, there are standard clauses that violate the provisions of Article 18 paragraph 1 of Law No. 8 Year 1999 and Based on the violations committed by developers as businesses towards the purchase agreement the housing that causes the loss can be held accountable in the form of civil or criminal liability.Keywords Consumer Protection, The Sale and Purchase Agreement, Consumer, Business Communities, Delay Handover Building."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66807
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Savitri Islamiana Putri
"Terhadap Putusan KPPU Nomor 16/KPPU-M/2015 tentang keterlambatan dalam
kewajiban pemberitahuan pengambilalihan saham oleh LG International Corp.,
KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp.8.000.000.000,00. kepada LG
International Corp. Dalam penulisan hukum ini Penulis membahas mengenai
keabsahan penerapan prinsip ekstrateritorial dalam persaingan usaha di Indonesia
serta kesesuaian substansi pokok perkara atas LG International Corp. dengan
peraturan persaingan usaha di Indonesia. Penulisan hukum ini bersifat yuridisnormatif
yang menggunakan data sekunder. Kesimpulan dari penulisan ini
menunjukkan bahwa penerapan prinsip ekstrateritorial di Indonesia tidak dapat
diterapkan, hal ini dikarenakan adanya pembatasan dari definisi Pelaku Usaha
dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 yang tidak dapat menjangkau aktor dan
perbuatan yang dilakukan di luar wilayah yurisdiksi Indonesia, sekalipun juga
menimbulkan dampak persaingan usaha tidak sehat. Kemudian dari pembahasan
kesesuaian substansi pokok perkara, LG International Corp. dapat dijatuhkan
sanksi denda berdasarkan peraturan persaingan usaha Indonesia, namun karena
KPPU tidak memiliki kewenangan ekstrateritorial, dalam kasus ini eksekusi
putusan akan menjadi masalah dikarenakan terlapor berkedudukan di Korea.

Regarding the Indonesian business competition supervision commission (KPPU)'s
Decision Number 16/KPPU-M/2015 concerning the obligation to notify the
takeover of shares by LG International Corp., KPPU imposed a fine of
Rp.8,000,000,000.-. to LG International Corp. In this study, the author discusses
the validity of the application of the extraterritorial principle in business
competition in Indonesia as well as the suitability of the substance of the case
against LG International Corp. with business competition regulations in
Indonesia. This legal writing is juridical-normative using secondary data. The
conclusion from this assumption shows that the application of the extraterritorial
principle in Indonesia cannot be applied, this is because the principle that states
the definition of business actors in Law Number 5 of 1999 which cannot reach
actors and acts committed outside the jurisdiction of Indonesia, even though it
also has an impact on competition which is contributes to unhealthy business
environment. Then from the discussion of the suitability of the subject matter of
the case, LG International Corp. Fines can be removed based on Indonesian
competition regulations, however, because KPPU does not have extraterritorial
authority, in this case the execution of the verdict will be a problem because the
reported party is domiciled in Korea.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library