Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Laudia Husain
"
Penyalahgunaan keadaan merupakan suatu keadaan dimana terdapat ketidakseimbangan ekonomi atau psikologis, kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang lebih kuat sehingga pihak yang lebih lemah terpaksa menyetujui perjanjian yang mungkin berisi persyaratan yang tidak patut atau tidak adil. Tulisan ini menganalisis bagaimana konsep penyalahgunaan keadaan keunggulan ekonomi sebagai dasar pembatalan perjanjian, melalui kriteria-kriteria berdasarkan doktrin maupun pertimbangan Hakim dalam putusan-putusan pengadilan. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, dimana data-datanya diperoleh melalui studi dokumen peraturan perundang-undangan, ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library