Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Heriani Rahayu Adimurti
"
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan adalah suatu perjanjian yang dibuat antara Pengembang selaku penjual Tanah dan Bangunan dengan Konsumennya. Guna mengamankan kepentingan Pengembang dan Konsumennya, Pemerintah, melalui Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 09/KPTSIM/95 Tanggal 23 Juni 1995, tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli.
Berkenan dengan hal tersebut diatas, Penulis tergerak untuk milakukan penelitian:
(1) Apakah Perjanjian JUa1 Beli Tanah dan Bangunan tersebut telah menjamin adanya kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14537
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library