Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Harum Setiawati
"
Ketentuan Kepemilikan Tunggal pada Perbankan sebagaimana diatur dalam PBI No. 8/16/PBI/2000 tanggal 5 Oktober 2006 mengatur bahwa setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada 1 (satu) Bank. Berlakunya ketentuan tersebut menyebabkan Pemerintah Indonesia yang saat ini menjadi Pemegang Saham Pengendali di 4 (empat ) Bank BUMN yakni PT. Bank Mandiri. PT. Bank Rakyat Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia dan PT. Bank Tabungan Negara perlu menyesuaikan struktur kepemilikannya. Terdapat 3 opsi sebagai jalan keluar ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37440
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library