Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Andri Purnawan
"
ABSTRAK
Pertanggungjawaban hukum Kepala Daerah merupakan pertanggungjawaban karena
adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Daerah.
Pertanggungjawaban hukum Kepala Daerah juga disebut sebagai
pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam arti luas, yakni pertanggungjawaban
dengan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana,
dan/atau sanksi perdata. Dalam pertanggungjawaban hukum ini, Kepala Daerah
dituntut untuk mempertanggungjawabkan secara hukum pelanggaran hukum yang
dilakukannya berdasarkan penilaian hukum dan pembuktian oleh hakim.
ABSTRACT
Legal liability of head and deputy of region is a liability due to deed of againsting the
law committed ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43872
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library