Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Anbar Jayadi
"
ABSTRAK
Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dilindungi oleh Pasal 18
Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Indonesia telah meratifikasi
Kovenan ini sehingga Indonesia memiliki kewajiban internasional untuk
mengejawantahkan apa yang ada di dalam Kovenan tersebut. Namun, belum ada
harmoni antara kewajiban internasional Indonesia dengan hukum nasionalnya dan
implementasi yang ada di masyarakat. Peraturan perundang-undangan dan
kebijakan yang ada masih bersifat diskriminatif dan menghilangkan esensi dari
hak tersebut. Kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah dan tumpang
tindihnya peran negara dalam perkawinan lintas agama dan kepercayaan ...
"
2015
S57876
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library