Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170969 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yudhistira Thufail Iman
"Industri kuliner dan pangan olahan di Indonesia berkembang pesat dan memberikan kontribusi besar pada perekonomian nasional. Namun, seiring pertumbuhan ini, muncul masalah kurangnya informasi tentang kehalalan produk yang dijual, yang berdampak pada kerugian konsumen, terutama konsumen Muslim. Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum terkait informasi kehalalan produk kuliner dan pangan olahan di Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif, menganalisis UU Perlindungan Konsumen dan UU Jaminan Produk Halal beserta peraturan turunannya dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen berhak atas informasi jelas tentang kehalalan produk, dan pelaku usaha berkewajiban memberi informasi akurat sesuai hukum. Label halal dipandang sebagai upaya menyediakan informasi yang cukup dalam konteks jaminan produk halal. Selain itu, kesimpulan penelitian menyarankan bahwa keterangan tidak halal yang terstandarisasi dapat mengurangi potensi misinformasi bagi konsumen. Dengan demikian, untuk memastikan informasi yang cukup terkait kandungan halal sebagai bentuk perlindungan konsumen, pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan label halal dan keterangan tidak halal yang terstandarisasi.

The culinary and processed food industries in Indonesia are rapidly growing and making a significant contribution to the national economy. However, alongside this growth, there is a problem with inadequate information regarding the halal status of products being sold, which has negative implications for consumers, particularly Muslim consumers. This study aims to examine the legal protections related to halal information on culinary and processed food products in Indonesia through a normative juridical approach, analyzing the Consumer Protection Act, the Halal Product Assurance Act, their derivative regulations, and other relevant legislation. The findings indicate that consumers have the right to clear information regarding the halal status of products, and business operators are legally obligated to provide accurate information. The halal label is viewed as an effort to provide sufficient information in the context of halal product assurance. Additionally, the study concludes that a standardized "non-halal" label could be a solution to mitigate potential misinformation for consumers. Thus, to ensure adequate information on halal content as a form of consumer protection, the government can maximize the use of standardized halal and non-halal labeling."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenny Wulandari
"[ABSTRAK
Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, dimana
masalah perlindungan konsumen terhadap kehalalan suatu produk baik makanan
dan minuman merupakan masalah utama. Predikat mayoritas tersebut
mengasumsikan bahwa kehalalan produk makanan dan minuman sudah jelas
kehalalannya, padahal dengan tekhnologi pangan canggih sekarang ini banyak
produk makanan dan minuman yang tidak dapat dipastikan kehalalannya tanpa
melakukan penelitian dan penelusuran lebih dalam. Penelusuran ini dapat
dilakukan melalui suatu proses audit dengan mengikuti standar-standar
tertentu.dengan proses pemberian label atau tanda halal sebagai wujud
perlindungan konsumen.
Regulasi halal di Indonesia tercantum dalam terbitnya inpres, keputusan menteri
dan beberapa undang-undang. Kegiatan labelisasi (pencantuman) tulisan halal
pada kemasan sudah diterapkan lebih dahulu sebelum sertifikasi halal. Berbagai
peraturan perundang-undangan yang memiliki keterkaitan dengan pengaturan
produk halal belum memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat.
Pengaturan mengenai jaminan produk halal perlu diatur dalam satu undangundang
yang secara komprehensif mencakup produk yang meliputi barang dan/
atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk
kimiawi, produk biologi, dan produk rekaya genetik serta barang gunaan yang
dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kini sudah terbit Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk
Halal sebagai regulasi untuk menjamin kepastian hukum terhadap kehalalan suatu
produk yang dibuktikan dengan sertifikasi halal. Undang-Undang Jaminan Produk
Halal ini tergolong peraturan baru yang implementasinya masih membutuhkan
penyesuaian mengingat banyak peraturan sebelum undang-undang ini terbit yang
masih berlaku.

ABSTRACT
Indonesia is a country of majority Muslim population, where the issue of
consumer protection against halal food and drink is the main problem. Predicate
of majority assumes that halal food products and beverages was halal surely,
whereas with advanced food technology today many food and beverage products
which can not be ascertained halal without doing research and search deeper. This
search can be done through an audit process to follow the standards. With labeling
process or lawful mark as a form of consumer protection.
Regulation halal in Indonesia listed in the publication of Instruction, ministerial
decisions and some laws. Labeling activities (inclusion) word halal on the
packaging has been applied in advance before halal certification. Various laws
and regulations that have relevance to the setting of halal products not provide
certainty and legal guarantees for the public. Arrangements regarding halal
product assurance needs to be regulated in a law that comprehensively covers
products which include goods and / or services related to food, beverage,
medicine, cosmetics, chemical products, biological products, and products of
genetic rekaya and use of goods used , used, or used by the community.
Has now been published Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal as regulations to ensure legal certainty for halal products is
evidenced by a halal certification. Law Halal Product Guarantee is classified as a
new regulation that its implementation still require adjustments to remember a lot
of regulations before this law is still valid issue, Indonesia is a country of majority Muslim population, where the issue of
consumer protection against halal food and drink is the main problem. Predicate
of majority assumes that halal food products and beverages was halal surely,
whereas with advanced food technology today many food and beverage products
which can not be ascertained halal without doing research and search deeper. This
search can be done through an audit process to follow the standards. With labeling
process or lawful mark as a form of consumer protection.
Regulation halal in Indonesia listed in the publication of Instruction, ministerial
decisions and some laws. Labeling activities (inclusion) word halal on the
packaging has been applied in advance before halal certification. Various laws
and regulations that have relevance to the setting of halal products not provide
certainty and legal guarantees for the public. Arrangements regarding halal
product assurance needs to be regulated in a law that comprehensively covers
products which include goods and / or services related to food, beverage,
medicine, cosmetics, chemical products, biological products, and products of
genetic rekaya and use of goods used , used, or used by the community.
Has now been published Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal as regulations to ensure legal certainty for halal products is
evidenced by a halal certification. Law Halal Product Guarantee is classified as a
new regulation that its implementation still require adjustments to remember a lot
of regulations before this law is still valid issue]"
2015
T44358
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Rizka Destiana
"Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen, baik Muslim maupun non-Muslim, bahwa bahan yang digunakan dan proses produksinya sesuai dengan syairah. Sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk sehingga mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli suatu produk. Akan tetapi, sertifikasi halal bukan menjadi satu-satunya determinan yang mempengaruhi keputusan pembelian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh atribut intrinsik (product ingredient dan sensory attribute) dan atribut ekstrinsik (packaging, labelling, brand name, dan country of origin) dengan purchase intention melalui attitude terhadap makanan bersertifikat halal. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang sebelumnya dilakukan oleh Bukhari et al. (2021) dengan menggunakan Theory Reasoned Action (TRA) dan penambahan variabel country of origin. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik analisis Partial Least Square - Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dan program yang digunakan adalah SmartPLS. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara online dengan metode non-probability purposive sampling. Responden penelitian ini merupakan 192 generasi milenial muslim yang tidak memperhatikan sertifikat halal ketika melakukan pembelian. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa product ingredient dan sensory attribute berpengaruh positif dan signifikan terhadap purchase intention baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Sedangkan, labelling dan brand name tidak berpengaruh secara langsung terhadap purchase intention, tetapi berpengaruh signifikan secara tidak langsung melalui variabel attitude. Packaging hanya berpengaruh signifikan terhadap attitude, tetapi tidak signifikan terhadap purchase intention. Sementara itu, country of origin tidak signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap purchase intention.

Halal certification provides assurance to consumers, both Muslim and non-Muslim, that the ingredient used and the production process are in accordance with the Shari'ah. Halal certification can also increase consumer confidence in the product so that it affects consumer decisions in buying a product. However, halal certification is not the only determinant that influences purchasing decisions for consumers. This study aims to determine the effect of intrinsic attributes (product ingredient and sensory attribute) and extrinsic attributes (packaging, labelling, brand name, and country of origin) on purchase intention through attitude towards halal-certified food. This research is a development of the previous research conducted by Bukhari et al. (2021) by using Theory Reasoned Action (TRA) and adding country of origin as variable. This research uses a quantitative descriptive method with Partial Least Square - Structural Equation Modelling (PLS-SEM) analysis technique and the program used is SmartPLS. The data collection method was carried out by distributing online questionnaires with a non-probability purposive sampling method. The respondents are 192 Muslim millennial generations who don’t pay attention to halal certificates when making purchases. The findings of this study indicate that product ingredients and sensory attributes have a positive and significant effect on purchase intention, either directly or indirectly. Meanwhile, labelling and brand name do not have a direct effect on purchase intention, but have a significant indirect effect through the attitude variable. Packaging only has a significant effect on attitude, but is not significant on purchase intention. Meanwhile, country of origin is not significant either directly or indirectly on purchase intention."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik Dan Global Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulham
Jakarta: Kencana, 2018
340.59 ZUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nila Ratna Sari
"Pemerintah Indonesia melalui kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat mengonsumsi makanan yang baik dan tidak mengandung sesuatu yang haram. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten dengan merujuk pada teori model implementasi kebijakan Van Horn dan Van Meter. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif yakni wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat alur/proses implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten yang tidak sesuai dengan alur/proses yang diatur di dalam UU JPH maupun di dalam PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan oleh ketiga lembaga pelaksana kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten.

The Indonesian government through the mandatory halal certification policy for food products as regulated in Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee (JPH Law) seeks to provide protection to the public so that they can consume good food and do not contain anything that is haram. This study aims to investigate the extent to which the implementation of mandatory halal certification policy on food products has been implemented in Serang City, Banten Province by referring to the model theory of implementation of the Van Horn and Van Meter policies. This study employs post-positivist approach with qualitative data collection techniques, namely in-depth interviews and literature study. The results show that particular flows/processes in implementing mandatory halal certified policies on food products in Serang City, Banten Province are not conducted in accordance with the flow / process regulated in the JPH Law and in Government Regulation Number 31 of 2019 concerning Implementation Regulations of Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. In addition, there are a number of indicators that need to be improved by the three implementing agencies of mandatory halal certification for food products in Serang City, Banten Province."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatchul Fadlilah Anza
"Obat tradisional di Indonesia semakin banyak beredar dan digunakan oleh masyarakat, Sementara kehalalan produk obat tradisional tersebut masih dipertanyakan. Pengaturan sertifikasi halal masih kurang melindungi konsumen muslim. Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui peraturan labelisasi halal sebelum dan sesudah keluarnya undang-undang Jaminan Produk Halal bagi obat tradisional dalam rangka memberikan perlindungan bagi konsumen muslim. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan yuridis, serta bersifat eksplanatoris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum adanya undang-undang jaminan produk halal konsumen muslim kurang terlindungi karena tidak adanya harmonisasi peraturan. Setelah dikeluarkannya undang-undang jaminan produk halal harmonisasi peraturan tercapai. Akibatnya pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal. Semakin banyak produk yang mencantumkan label halal beredar di Indonesia Dengan demikian konsumen muslim lebih terpenuhi haknya untuk mendapatkan perlindungan untuk mengkonsumsi obat tradisional yang halal.

Traditional medicines in Indonesia have become widely circulated and used by people, while halal status of traditional medicine products is still questionable. Halal certification arrangements are lack of muslim customer protection. The research objective of this thesis is to compare the halal labeling regulations before and after Law of Halal Product Assurance is release in order to provide protection for Muslim consumers of traditional medicine. The research method of this thesis is a normative study which explained by using literature research and juridical approach.
The results showed that before the Law of Halal Product Assurance is out Muslim consumers were less protected due to the absence of harmonization in regulations. The release of the Halal Product Assurance law achieve harmonization in regulations. Producer are required to perform halal certification. That cause many products have label halal in Indonesia. In conclusion the Muslim consumers get their right of protection to consume halal traditional medicine.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61729
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ho, Lee Jong
"Dalam studi ini, kami menyarankan dasar dan rencana pemasaran untuk memperluas ahli makanan Korea, terutama konsumen Indonesia, dengan meningkatkan pemahaman tentang industri halal dan kesadaran konsumen di Indonesia dan memberikan informasi tentang masalah sertifikasi halal. Menyarankan cara untuk memperkuat kredibilitas sertifikasi halal di Korea dan berupaya membangun kepercayaan antara kedua negara melalui industri makanan. Makalah ini mengembangkan model berbasis sembilan konstruksi. Kesadaran halal, Kesadaran Korea, Keyakinan Agama, logo Halal, Paparan, kredibilitas COO, merek Islami dan bahan-bahan produk digunakan sebagai faktor yang telah ditentukan sebelumnya untuk mengukur niat beli konsumen. Studi ini menunjukkan bahwa semakin tinggi pemahaman tentang Korea, semakin tinggi keandalan makanan bersertifikat halal Korea. Dengan kata lain, mempromosikan Korea, menyebarkan makanan Korea, dan memberikan citra positif berarti bahwa produk halal yang diekspor dari Korea dapat dibuat lebih andal. Konsumen mengetahui produk sampingan yang berasal dari masalah yang mereka kenal, terutama produk-produk yang dipercaya untuk memberikan standar yang ditentukan. Kepercayaan agama, kesadaran halal, bahan produk memiliki dampak positif pada niat pembelian. Penelitian ini diharapkan memiliki kontribusi teoritis dan praktis baik dalam masyarakat akademik dan praktisi, terutama kepada mereka yang terlibat dalam industri makanan.

In this study, we suggest the basis and marketing plan to expand the expert of Korean food, especially Indonesia consumer, by improving understanding of Halal industry and consumer awareness in Indonesia and providing information on Halal certification issue.  Suggesting ways to strengthen the credibility of Halal certification in Korea and seek to build trust between the two countries through the food industry. This paper develops a nine-constructs-based model. Halal awareness, Awareness of Korea, Religious Belief, Halal logo, Exposure, COO credibility, Islamic brand and product ingredients are used as the pre-determined factors for measuring consumer's purchase intention. This study suggests that the higher the understanding of Korea, the higher the reliability of Korean-produced Halal-certified foods. In other words, promoting Korea, spreading Korean food, and providing a positive image means that the Halal products exported from Korea can be made more reliable. Consumers are aware of the by products derived from the issues they are familiar with, especially those products that are trusted to provide the prescribed standards. Also Religious belief, Halal awareness, Product ingredient have a positive impact on the purchasing intention. This research is expected to have theoretical and practical contributions in both academic society and practitioners, especially to the one who involved in food industry."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Jihan Atikah
"Skripsi ini meneliti tentang faktor-faktor yang memengaruhi intensi pembelian produk makanan Halal pada Pasar Modern di DKI Jakarta. Penelitian tentang produk makanan Halal telah banyak dilakukan. Namun, faktanya, kesadaran Muslim akan kehalalan produk yang mereka konsumsi di Pakistan masih rendah. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengidentifikasi faktor kesadaran Halal, persepsi personal-sosial, pemasaran Halal, sertifikasi Halal, dan keyakinan agama terhadap intensi pembelian produk makanan pada pasar modern di DKI Jakarta.
Penelitian menggunakan survey melalui self-administrated questionnaire. Analisis dalam penelitian ini menggunakan Structural Equation Model dengan Partial Least Square SEM-PLS . Hasil penelitian ini memiliki kesamaan dengan jurnal acuan di mana semua variabel berpengaruh terhadap intensi pembelian produk makanan Halal, kecuali kesadaran Halal responden yang berbelanja di pasar modern wilayah DKI Jakarta tidak mempengaruhi intensi pembelian.

This research identifies factors that affecting intention to purchase Halal food product at Modern Retailers in DKI Jakarta. There have been many researches in conducting Halal products. However, in fact, halal awareness of the Muslims themselves doesn't affect intention to purchase of what they consume. Therefore, this research will exhibit five indicators Halal Awareness, Personal Societal Perception, Halal Marketing, Halal Certification, and Religious Belief toward intention to purchase Halal food product.
Survey through self administrated questionnare is used to collect the data and analysis using Structural Equation Model with Partial Least Square SEM PLS. This research has the similar results as the research that has been conducted before in Pakistan where all the variables influences intention to purchase Halal Food Product at Modern Retailers in DKI Jakarta, except the respondents'Halal Awareness of this research is still has no significant influence toward purchase.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S68936
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian agama RI, 2022
340.59 HIM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Khemal Rianda
"Berkembangnya industri halal di Indonesia pada tahun 2022 khususnya makanan halal membuat para pelaku usaha lebih giat dalam mengkampanyekan makanan halal khususnya pada halal labelling. Pemerintah pun juga melakukan hal yang sama untuk meningkatkan pengetahuan maupun kesadaran masyarakat terkait halal produk. Mulai banyaknya jenis makanan yang dijual di Indonesia dari makanan seperti Warteg, Rumah Makan Padang, Local Food Chain, International Food Chain, Korean/Japanese/Chinese Food, Indian Food, hingga jenis makanan lainnya membuat masyarakat lebih memiliki banyak pilihan dalam memesan produk makanan. Namun permasalahan muncul disaat mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan beragama Islam mereka tentunya ingin mengkonsumsi makanan yang halal sesuai dengan syariat yang di anut. Munculnya label “No Pork No Lard” kemudian menjadi kontroversi di kalangan masyarakat terkait konsep makanan yang dinilai berbeda dengan makanan yang sudah memiliki logo halal.

The development of the halal industry in Indonesia in 2022, especially halal food, has made business actors more active in campaigning for halal food, especially on halal labeling. The government is also doing the same thing to increase public knowledge and awareness regarding halal products. Starting from the many types of food sold in Indonesia, from food such as warteg, Padang restaurants, local food chains, international food chains, Korean/Japanese/Chinese food, Indian food, to other types of food, people have more choices in ordering food products. However, problems arise when the majority of Indonesia's population, who are Muslim, of course, want to consume halal food in accordance with the Shari'a they adhere to. The emergence of the label "No Pork No Lard" then became a controversy among the public regarding the concept of food which is considered different from food that already has a halal logo."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>