Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 47598 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Limbong, Benny Maurits
"Gerakan reformasi di segala bidang yang melanda Indonesia setelah runtuhnya rezim Orde Baru, telah menghidupkan kembali tuntutan akan adanya otonomi yang luas dan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang lebih adil, merata, dan transparan yang selama beberapa dekade belum dapat diwujudkan. Menyikapi aspirasi yang berkembang tersebut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU PKPD). Undang-Undang PKPD dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan serta kewenangan yang lebih luas kepada daerah, yang diwujudkan melalui pengaturan, pembagian pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peranserta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
Penelitian ini dimaksudkan selain untuk mengklarifikasikan pengaturan distribusi sumber daya antara Pusat dan Daerah, serta antardaerah, juga dampak pemerataan pembangunan dan pelaksanaan Undang-undang PKPD. Untuk itu dilakukan simulasi penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 pada APBN 2000, agar memperoleh gambaran alokasi dana perimbangan, baik antara Pusat dan Daerah, maupun antar daerah.
Gambaran singkat hasil simulasi dilihat dari segi perimbangan antara Pusat dan Daerah menunjukkan terjadinya peningkatan alokasi dana yang berdasarkan data historis selama ini transfer dana ke daerah rata-rata sekitar 22 persen menjadi sekitar 32,8 persen dari penerimaan dalam negeri dalam bentuk dana perimbangan. Sedangkan dari segi pemerataan antar daerah, secara parsial menunjukkan kesenjangan yang semakin besar. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh perubahan pola bagi hasil sumber daya alam (SDA) baik migas maupun bukan migas setelah penerapan Undang-undang PKPD. Piranti yang tersedia untuk pemerataan antar daerah adalah mekanisme dana alokasi umum (DAU). Proses pemerataan melalui mekanisme DAU tidaklah sesederhana yang dibayangkan, karena banyak kendala dan tantangan yang dihadapi dalam menciptakan formula DAU yang dapat mengakomodasikan kondisi daerah yang sangat bervariasi. Untuk itu, disarankan formula DAU yang dihasilkan sebaiknya sederhana dan sedapat mungkin menggunakan variabel-variabel yang umum, sehingga transparan dan mudah diaplikasikan oleh Daerah."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T3947
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
[Place of publication not identified]: Direktorat Publikasi, Ditjen Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan RI, 1999
R 332 IND u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Samsia Gustina
"Kebijakan sektor pertambangan umum mengupayakan menarik minat investor dalam mengalokasikan modal usahanya dalam bidang pertambangan mineral dan batubara baik bagi PMA dan swasta nasional. Dengan ketersediaan prospek potensi bahan galian yang terdapat di wilayah Negara Indonesia inilah yang akan diharapkan untuk dikelola oleh investor di dalam melaksanakan pembangunan.
Kebijakan sektor pertambangan umum adalah suatu kontrak berupa perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan para investor di dalam mengembangkan potensi sumber daya alam. Namun kebijakan tersebut kemungkinan mengalami hambatan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 25 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Oleh karena itu, analisis dari pelaksanaan kebijakan sektor pertambangan umum dipengaruhi oleh faktor kebijakan itu sendiri, pelaku Kebijakan dan lingkungan dari pada kebijakan itu.
Penelitian yang dilakukan adalah mendasarkan pada pendekatan kualitatif dengan studi lapangan yang menggambarkan permasalahan yang terjadi dengan memanfaatkan pelaku kebijakan sektor pertambangan umum di daerah Propinsi Sumatera Barat dan sumber lainya yang turut mempengaruhi pelaksanaan kebijakan itu.
Tujuan dari penelitian ini adalah berupaya melihat sejauh mana kepastian hukum dapat menjamin kebijakan sektor pertambangn umum yang diwujudkan dalam kontrak dapat berjalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan kebijakan itu masih dijalankan namun perlu dibenahi karena terdapat beberapa kebijakan yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan masyarakat saat ini dan kebutuhan terhadap kemajuan dan kemunduran dari pada kegiatan usaha pertambangan itu. Selain itu kondisi sumber daya manusia, ekonomi setempat dan lingkungan di daerah Propinsi Sumatera Barat menyebabkan pelaksanaan kebijakan itu mengalami hambatan.
Sehubungan dengan.hal di atas maka penelitian Kebijakan Sektor Pertambangan Umum menyimpulkan bahwa kebijakan sektor pertambangan umum tetap mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui sosialisasi di daerah-daerah dan perlu persiapan masa transisi untuk transformasi ke daerahdaerah secara bertahap untuk lebih memantapkan beban kerja.
Hal di atas berkaitan dengan visi dan misi Direktorat Jenderal Pertambangan Umum tahun 2000 sampai tahun 2004 bahwa salah satu misinya adalah menyusun dan mengembangkan perangkat regulasi bidang pertambangan umum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Pada periode mendatang untuk meningkatkan pelaksana kebijakan sektor pertambangan umum perlu dipersiapkan program yang sesuai dengan kondisi daerah itu sehingga tidak banyak mengalami hambatan di lapangan. Namun hasil dari pada kebijakan itu diupayakan dapat mendatangkan peningkatan penerimaan yang maksimal bagi pemerintah pusat maupun daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa dalam rangka mensejahterakan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10677
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irpan Jauhari
"Memasuki abad 21 dan milenium ke 2, bangsa Indonesia dihadapkan pada perubahan lingkungan strategis yang sangat dinamis, baik pada tatanan global, nasional maupun regional. Menjawab tantangan perubahan tersebut menjadi suatu tuntutan dan kebutuhan untuk menata ulang peran pemerintah daerah guna mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan dan akuntabel serta reformis. Penetapan Undang-Undang Nomor-2-2 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan salah satu upaya penataan kembali peran pemerintah daerah tersebut. Dihadapkan pada kondisi saat ini, khususnya di bidang pengeluaran pemerintah, dimana kewenangan pemerintah pusat sangat dominan, maka dapat diprediksi bahwa pelaksanaan otonomi daerah dalam bidang pengeluaran akan menghadapi berbagai masalah yang cukup serius. Utamanya lagi setelah dilakukan perubahan penyusunan anggaran daerah yang menimbulkan berbagai dampak di dalam struktur, isi dan proses anggaran daerah tersebut.
Dari berbagai fenomena yang diungkapkan, maka dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut ?Bagaimanakah pola alokasi dalam APBD kota Palembang dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 ??. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan metodologi kualitatif dan didukung oleh data primer dan data sekunder. Fokus penelitian di lingkungan pemerintah kota Palembang, dan sebagai responden adalah para pejabat yang berkaitan erat dengan obyek penelitian. Sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Level dan obyek analisisnya adalah analisis struktur, isi dan proses penyusunan anggaran daerah.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka pola alokasi dalam anggaran daerah menunjukkan: pertama, jika dilihat dari struktur dan isi anggaran daerahnya, tampak mulai menunjukkan adanya perubahan, walaupun masih ditandai dengan berbagai masalah bagi pemerintah kota untuk dapat melaksanakan pola alokasi anggaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Daerah tersebut, pemerintah daerah masih mengalami kesulitan terutama dalam menyiapkan perangkat peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaannya serta rendahnya dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Kedua, jika dilihat dari proses penyusunan anggaran daerah, maka pola alokasi anggaran daerah mulai menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan sebelum diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Akan tetapi perubahan yang terjadi juga masih bersifat parsial dengan ketergantungan yang besar pada pemerintah pusat dan kurangnya inisiatif daerah menyempurnakan proses penyusunan anggaran. Dari hasil penelitian tersebut dapat diungkapkan bahwa secara umum pola alokasi dalam APBD kota Palembang belum memiliki arah yang jelas dalam melaksanakan prioritas dan rencana strategis kota, serta kurang menyentuh masalah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. Perubahan pola alokasi yang terjadi dalam APBD kota Palembang masih merupakan konsekuensi atas perubahan peraturan perundang-undangan semata.
Akhirnya, berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka disarankan kepada pemerintah kota Palembang untuk: pertama, terus melanjutkan reformasi sistem keuangan daerah dengan mulai menerapkan model anggaran defisit-surplus (surplus-deficit budget) dan pendekatan anggaran berkinerja (performance based budgeting) dalam anggaran daerah. Kedua, menyempurnakan proses penyusunan anggaran daerah dengan meningkatkan fungsi dan peran unit kerja yang terlibat, menciptakan aturan main yang jelas, juga mulai menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah, sistem anggaran dan perbendaharaan keuangan daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan pihak yang independen dalam pengawasan keuangan daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T3335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sinar Grafika, 1998
R 344.01 UND
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Oktoaji Kharissuhud
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perhitungan dan implementasi penyaluran dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang didasarkan pada UU Nomor 33 Tahun 2004 serta peraturan pelaksanaan lainnya. Metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini meyimpulkan bahwa perhitungan dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi dicapai dengan dasar data penerimaan negara periode sebelumnya dan perolehan tahun berjalan. Dalam implementasinya, penyaluran dana bagi hasil minyak dan gas bumi kepada daerah penghasil sudah sejalan dengan apa yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 serta aturan pelaksanaannya meskipun persentase dana bagi hasil untuk sebagian daerah penghasil yang pendapatan asli daerahnya sangat minim menilai persentase tersebut belum memenuhi keadilan partisipasif namun baru sebatas keadilan distributif. Penelitian ini menyarankan perhitungan dana bagi hasil sumber daya alam dapat didukung dengan informasi dan teknologi yang baik agar lebih akurat dan cepat, selain itu dalam hal implementasi penyalurannya perlu adanya peertimbangan terkait dengan persentase dana bagi hasil bagi daerah penghasil.

ABSTRACT
This thesis discusses review the calculation and the implementation of the distribution of funds for the result of natural resources oil and gas of the earth between the central government with local government based on law number 33 / 2004 as well as other implementation regulation. Normative research methods law. This research result meyimpulkan that calculation funding for the natural resources oil and gas reached on the basis of data state revenues the previous period and acceptance years running. In its implementations, the distribution of funds for the results of oil and natural gas to producing areas already in line with what he has stipulated in the law number 33 / 2004 as well as the rules of its execution though the percentage of funding for yield to partially producing areas that its local revenue the percentage is very low rate has not yet meet justice partisipasif but just for distributive justice. This research suggest calculation funding for the natural resources can be supported with information and technology good to be more accurate and quicker, besides in terms of implementation penyalurannya need of peertimbangan related rate funds to the quotient of producing areas.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39104
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muh. Kadarisman
"ABSTRAK
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat responden tentang: 1.
pencapaian sasaran program dan pengembangan SDM BKN tahun 2001. 2. Kesesuaian jumlah
pegawai dengan kebutuhan organisasi, job description dan hirarki (perintah serta tanggungjawab).
3. Keberadaan perangkat komputer dan fungsinya dalam manajemen kepegawaian. 4. Keberadaan
peralatan teknologi dan manfaatnya dalam manajemen kepegawaian. 5. Pelaksanaan tugas di
BKN, baik rutin maupun di luar tugas rutin 6. Penerapan konsep learning organization di BKN
dan karakteristiknya. 7. Korelasi antara butir angka (1), (2), (3), (4), (5), dan (6) tersebut di atas.
Tujuan Penelitian adalah mengetahui pendapat responden tentang: 1. Pencapaian sasaran program
dan pengembangan SDM BKN. 2. Kesesuaian jumlah pegawai dengan kebutuhan organisasi, job
description dan hirarki (perintah serta tanggung jawab). 3. Keberadaan perangkat komputer dan
fungsinya dalam manajemen kepegawaian. 4. Keberadaan peralatan teknoiogi dan manfaatnya
dalam manajemen kepegawaian. 5. Pelaksanaan tugas rutin dan di luar tugas rutin. 6. Penerapan
konsep learning organization dan karakteristiknya di BKN Pusat dan Kantor Regionalnya. 7.Hasil
analisis tabulasi silang /cross tab dan korelasi elemen yang berkaitan.
Data dikunipulkan dengan riset kepustakaan kuesioner, observasi, dan wawancara. Dengan
menggunakan distribusi frekuensi dan tabel silang, serta hubungan kausalitas antar elemen
dengan menggunakan korelasi Range Spearman?s, data tersebut dianalisis secara deskriptif
kualitatif.
Secara garis besar hasil penelitian menunjukkan 6 hal: 1. Keberhasilan sasaran program
BKN tahun 2001 dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu sasaran program pengembangan SUM EKN,
uraian tugas/job description dan kerja sama kelompok/team work. Demikian pula keberhasilan
sasaran program pengembangan SDM di BKN dipengaruhi oleh uraian tugas/job description,
hirarki perintah dan kerja sama kelompok/team work. Agar sasaran program BKN dan sasaran
program pengembangan SDM di BKN semakin tercapai, maka uraian tugas/job description perlu
disempurnakan serta mempertahankan balikan meningkatkan kerja sama kelompok/team work
yang telah berjalan dengan baik. 2. Di BKN terjadi ketidaksesuaian antara jumlah pegawai dengan
kebutuhan organisasi, untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya analisis kebutuhan (need
analysis) dan perencanaan yang matang (man power planning) dalam menentukan berapa jumlah
(kualifikasi) pegawai yang benar-benar diperlukan. 3. Uraian tugas/job description di unit kerja
responden ternyata tidak lengkap, tetapi pelaksanaan uraian tugas/job description tersebut telah
dijalankan dengan cukup baik. Hal ini ditunjukkan oleh kerja sama kelompok/team work yang
sering dilakukan dan hirarki perintah yang telah sesuai. 4. Pendapat responden terhadap hirarki
perintah maupun hirarki tanggung jawab, meskipun persentase tertinggi adalah telah
sesuai dengan tingkat kewenangan masing-masing pejabat 8104, tetapi persentasenya masih di
bawah 50 persen. Untuk meningkatkannya perlu dirumuskan kembali hirarki perintah dan
tanggung jawab tersebut dalam arti wewenang dan tanggung jawab tersebut tidak menumpuk di
level pejabat tingkat atas tetapi harus dimulai dengan pemberian/pendelegasian wewenang dan
tanggung jawab yang semakin besar kepada pejabat yang lebih rendah tingkatannya agar
organisasi BKN semakin adaptif dan fleksibel. 5. Di BKN tidak sepenuhnya tersedia peralatan
dengan mengggunakan teknologi misalnya komputer, telepon, faximile, dan kendaraan dinas,
meskipun sebagian besar responden menyatakan bahwa pekerjaannya dikerjakan dengan peralatan
teknologi, dan di lain pihak peralatan teknologi tersebut sangat membantu dalam penyelesaian
tugas. Untuk menunjang kondisi tersebut maka pemenuhan kebutuhan peralatan teknologi perlu
dìtingkatkan. 6. Sebagian besar responden menyetujui di 8104 perlu penerapan konsep organisasi
pembelajaran (learning organization), yaitu organísasi yang didasarkan pada kemampuan dan
kompetensi SDM sehingga mampu menghadapi tantangan organisasi di masa depan. Untuk
mewujudkannya: a. Diperlukan iklim yang dapat mendorong dan mempercepat
individu/organisasi belajar terutama dalam membangun budaya belajar di kalangan individu dari
proses pemberdayaan SDM yang mendukung terciptanya kreativitas, inovasi dan knowledge
creation, b. Menanamkan jiwa entrepreneurship. c. Membangun budaya kerja dalam kelompok
(team work). d. Komitmen pimpinan terhadap penciptaan organisasi pembelajaran merupakan
unsur yang sangat penting.
Dari hasil penelitian ada dua hal yang perlu mendapat perhatian berkaitan saran kebijakan:
1. Agar pencapaian sasaran strategi BKN termasuk pengembangan SDM nya baik jangka pendek
(1 tahun) maupun jangka panjang (5 tahun), berpedoman pada visi, misi, dan strategi 8104 yang
telah ditetapkan. Untuk itu visi, misi maupun strategi tersebut perlu segera disosialisasikan kepada
seluruh pegawai BKN, serta melaksanakannya. Agar baik vlsi, misi, dan strategi tersebut berhasil
sesuai yang diharapkan, maka diperlukan dukungan dan kerja keras dari seluruh pegawai BKN,
termasuk stake holders-nya. 2. Mengingat perubahan lingkungan strategis yang cepat dan
menuntut penyesuaìan kompetensi pegawai yang cepat pula, maka diperlukan pengembangan
organisasi pernbelajaran (learning organization). Setiap pegawai BKN perlu terus belajar dengan
mengikuti Diklat pegawai, pendidikan formal, atau dengan inhouse training. Belajar di tempat
kerja dengan bimbingan pimpinan atau teman sekerja, hal tersebut sangat efektif dalam
mendorong peningkatan kemampuan pegawai dan kinerja organisasi BKN. Guna menanamkan
jiwa entrepreneurship, maka tindakan yang perlu ditempuh antara lain dengan mendirikan
?incubator business center?.
"
2002
T3803
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emi Ludfia
"Dengan adanya perkombangan okonomi, maka perlu diimbangi
dengan perkembangan hukum yang mengatur tentang
kegiatan ekonomi, oleh karena itu pada tanggal 30 September
1999 telah di undangkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999
Tentang Gaminan Fidusia, dan sebagai Peraturan
Pelaksanaannya telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor
86 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pendaftaran Oaminan
Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Oaminan Fidusia serta
Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Nomor M.01.UM.01.06 Tahun 2000 tentang Bentuk
Formulir Dan Tata Cara Pendaftaran Oaminan Fidusia.
Lahirnya Undang-Undang Fidusia berikut Peraturan
Pelaksanaannya di samping menambah khazanah peraturan
perundang-undangan juga menimbuikan berbagai pormasalahan
terutama dalam penerapannya, karena suatu Undang-Undang
tidak akan mudah untuk diterapkan dengan baik apabila
ketentuan-ketentuan dalam undang-undang tersebut tidak
dapat melihat kenyataan serta kebiasaan yang ada dimasyarakat^
dan kurang tepat pula pengertian atau perumusan
suatu istilah yang dimaksudkan oleh pembuat undang-undang,
sehingga dapat menimbuikan salah pengeitian bagi masyarakat
khususnya untuk masyarakat awam. Selain itu juga akan
menimbuikan permasalahan bagi para pihak sebagai pelaku
atau pelaksana dari Undang-Undang Fidusia berikut peraturan
pelaksanaannya tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Utomo
"Perkembangan ekonomi dunia/global yang begitu cepat, dan semakin terintegrasi, dimana arus barang, arus jasa, modal, teknologi, informasi, arus manusia antar negara semakin intensif, mempunyai dampak langsung terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Sistem perdagangan multilateral yang diawali dengan terbentuknya GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1948 hingga berdirinya W WTO (World Trade Organization) pada tahun 1995, pada prinsipnya menghendaki dihilangkannya hambatan dalam perdagangan dunia baik yang berupa tarif dan non tarif (barrier to entry).
Pemerintah sebagai penyelenggara negara sekaligus pelaku usaha, dituntut mampu bersikap transparan, jujur, adil dan dapat dipertanggungjawabkan setiap kebijakannya (akuntabilitas). Pemerintah didalam menyelenggarakan fungsi ekonominya, hendaknya berpegang pada pendoman penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance), sehingga regulasi yang dikeluarkan tidak menimbulkan distorsi pasar, atau bertentangan dengan semangat persaingan yang sehat. Untuk menciptakan/menumbuhkan pelaku usaha yang memiliki daya saing yang tinggi, sehingga mampu bersaing dipasar global, maka lahirlah Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (LPMPUTS) yang bertujuan mewujudkan perekonomian Indonesia yang efisien melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, yang menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha. Disamping itu sebagal konsekuensi telah dirativikasinya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1995 tentang Ratifikasi Persetujuan Organisasi Perdagangan Dunia (Agreement Establishing The World Trade Organization).
Lemahnya pelaksanaan Good Governance (tata pemerintahan yang baik) dalam rangka melaksanakan fungsi ekonomi pemerintah, berkorelasi terhadap pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (LPMPUTS). Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan posisi dominan oleh pelaku ekonomi tertentu (pemerintah atau swasta), sosialisasi dan penegakkan konsep Good Governance untuk Pemerintah dan Good Corporate Governance untuk Perusahaan Swasta menjadi sangat penting. Praktek budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Birokrasi Pemerintah dan praktek budaya Koneksi, Proteksi dan Relasi (KPR) di lingkungan pelaku usaha menjadi faktor kendala yang cukup dominan dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 1999, selain hambatan-hambatan substansi, prosedural, dan kelembagaan. Kurangnya sosialisasi Undang-undang nomor 5 tahun 1999 kepada aparat Birokrasi, Penegak Hukum (Hakim, Jaksa, dan Polisi), Pelaku Usaha dan Masyarakat akan berpotensi menjadi kendala dalam penegakkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Pelaksanaan dan penegakkan Good Govemance serta Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (LPMPUTS) merupakan kepentingan Bangsa Indonesia untuk dapat bangkit dari krisis ekonomi, sehingga melahirkan pelaku usaha yang kompetitif (mampu bersaing) baik dipasar nasional maupun global."
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36270
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>