Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20574 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lakshmi Anggraeni
"Lembaga Jaminan Fidusia tumbuh sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga jaminan kebendaan bagi benda bergerak tanpa harus menyerahkan benda ke dalam kekuasaan kreditor, telah memberikan bantuan kepada para pengusaha yang membutuhkan modal. Perjanjian Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat assessoir dan merupakan perjanjian penjaminan yang dapat meyakinkan kreditor akan kemampuan debitor dalam pengembalian hutang yang mengikuti perjanjian pokoknya yaitu Perjanjian Hutang Piutang.
Penulisan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui aspek hukum dari pembebanan jaminan fidusia saham sebagai salah satu alternatif bentuk lembaga jaminan yang dapat dipergunakan oleh debitor untuk memperoleh kredit dari kreditornya.
Sedangkan untuk metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif yang bersumber pada bahan kepustakaan, dan dari hasil penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa jaminan fidusia saham lebih efektif untuk dipergunakan oleh debitor karena adakalanya saham yang dijaminkan tidak dapat diserahkan kepemilikannya kepada kreditor dikarenakan saham perseroan belum dicetak sertifikatnya, karena itu dalam perkembangannya dimungkinkan terjadinya fidusia saham perseroan sebagai alternatif dan pengganti gadai saham yang telah banyak dipergunakan. Dengan diperbolehkannya saham dibebani dengan fidusia maka diharapkan untuk setiap penjaminan atas saham, maka para debitor akan menggunakan lembaga fidusia sebagai pilihannya karena pembebanan dengan fidusia ini tidak hanya memberikan manfaat atau keuntungan bagi debitor saja tetapi juga perlindungan hukum yang lebih pasti bagi kreditor."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16685
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Yenny Gunawan
"Kita mengenal bentuk jaminan benda bergerak selain lembaga gadai digunakan juga lembaga fidusia yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Salah satu obyek jaminan fidusia adalah barang persediaan (barang dagangan). Jaminan fidusia ini merupakan jaminan yang sering diterapkan di dalam pemberian kredit mengingat kebutuhan yang sangat terasa di dalam lalu lintas perdagangan. Kontruksi dari fidusia itu sendiri adalah
penyerahan kepercayaan hak kepemilikan dari debitur kepada
kreditur dengan perjanjian bahwa apabila debitur melunasi hutangnya maka kreditur harus mengembalikan hak kepemilikan atas benda jaminan kepada debitur. Dalam hal ini benda jaminan tetap dikuasai oleh debitur untuk keperluan usaha maupun keperluan sehari-hari. Pada dasarnya, perjanjian fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu perjanjian pokok (perjanjian kredit). Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas barang persediaan diawali dengan
dibuatnya perjanjian kredit baik dengan akta notaril maupun akta di bawah tangan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akta jaminan fidusia dan pendaftaran jaminan fidusia di kantor pendaftaran fidusia. Dengan didaftarnya jaminan fidusia maka keluarlah sertifikat
fidusia sebagai jaminan bagi kredifur. Pendaftaran jaminan fidusia memberikan hak preferen kepada kreditur terhadap kreditur-kreditur lainnya termasuk dalam hal debitur dinyatakan pailit. Di dalam pelaksanaan jaminan fidusia atas barang persediaan mengalami beberapa kendala yang dapat merugikan bank sebagai kreditur, antara lain bukti kepemilikan tidak kuat dan barang persediaan merupakan
barang bergerak yang mudah dipindah-pindahkan sehingga debitur yang tidak mempunyai itikad baik dapat melakukan kecurangan dan lain sebagainya. Untuk mengatasi kendala tersebut dan untuk melindungi kreditur maka barang persediaan hanya dapat dijadikan jaminan tambahan untuk kredit jangka pendek."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16316
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia
"Setelah diundangkannya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang disebut juga undang-undang fidusia, dalam praktik; masih terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya. Permasalahan tersebut disebabkan antara lain adanya perbedaan dalanl menafsirkan ketentuan undang-undang fidusia. Permasalahan sebagaimana yang dialami oleh Notaris X yaitu dalam menentukan jenis akta jaminan fidusia yang harus dibuat guna menjamin piutang baru dengan adanya penerima fidusia baru. Apabila dibuat akta jaminan fidusia baru, hal inig menimbulkan keberatan dari para kreditur yang telah menjadi penerima fidusia karena menyebabkan kekosongan jaminan. Sedangkan, Notaris X ragu-ragu mengenai dapat atau tidaknya dibuat akta perubahan jaminan fidusia menimbang akta pengakuan hutangnya dibuat beberapa waktu setelah dibuatnya akta jaminan fidusia pertama kali. Selain itu, di antara para pihak juga muncul perbedaan penafsiran mengenai keberadaan hak kepemilikan atas benda yang menjadi objek jaminan fidusia.
Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan Cara Studi dokumen dan wawancara. Yang menjadi perjanjian pokok dan diikuti dengan jaminan fidusia adalah perjanjian awal di mana telah disepakati adanya pencairan dana di kemudian hari, dan bukan akta pengakuan hutangnya. Jadi, akta perubahan jaminan fidusia sebagai perjanjian accessoir dapat dibuat dalam rangka menjamin hutanq yang baru ada di kemudian hari tersebut. Akta perubahan jaminan fidusia tersebut selain ditandatangani oleh penerima fidusia baru, sebaiknya juga ditandatangani oleh penerima fidusia awal guna memberi kepastian bahwa penerima fidusia awal mengetahui dan menyetujui adanya kreditur yang turut menjadi penerima fidusia yang dijamin pelunasan piutangnya dengan jaminan fidusia yang sama. Hal ini penting karena Notaris selain bertugas untuk membuat akta sesuai kesepakatan para pihak, harus tetap berdasar pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu, untuk menghindari berbagai permasalahan dalam pelaksanaan jaminan fidusia seperti yang dialami Notaris X maka perlu adanya pengaturan yang lebih jelas agar mampu memberi kepastian dan tidak memunqkinkan perbedaan penafsiran."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16496
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulianti Muljadi
"ABSTRAK
Lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang
Jaminan Fidusia merupakan salah satu usaha
pemerintah untuk menyempurnakan produk perundangundangan
di Indonesia, terutama sehubungan dengan
pemberian kredit dari kreditor kepada debitor.
Pengaturan tersebut memberikan jaminan hukum kepada
para pihak yang akan mengadakan hubungan usaha, yaitu
dalam hal utang piutang dengan jaminan kebendaan.
Undang-undang ini membuka peluang terhadap jarninan
milik debitor berupa surat berharga, seperti sahamsaham.
Saham selama ini dikenal sebagai jaminan dalam
lembaga gadai saham, namun sesuai dengan sifat
jaminannya, saham yang digadaikan dikuasai secara fisik
oleh kreditor. Akan tetapi dalam lembaga jaminan
fidusia, secara fisik saham tetap dikuasai oleh
debitor. Dalam hal saham tersebut adalah saham tanpa
warkat yang merupakan benda bergerak yang tidak
berwujud, fisik saham tidak dikuasai oleh siapapun,
karena memang tidak ada fisiknya (tidak berwujud).
Sistem pengagunan/penjaminan hanya dilakukan dengan
sistem memblokiran atas saham dalam rekening di PT.
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI) selaku Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian. Selama ini di KSEI masih
menggunakan lembaga jaminan gadai, akan tetapi belum
ada pengaturan yang jelas mengenai hal tersebut,
sehubungan dengan diundangkannya Undang-Undang Jaminan
Fidusia tersebut. Ditinjau dari sudut Undang-Undang
Jaminan Fidusia, saham termasuk dalam Obyek Jaminan
Fidusia karena merupakan benda bergerak tidak berwujud,
mempunyai nilai dan dapat dialihkan kepemilikannya.
Selanjutnya bagaimanakah cara pembebanan jaminan
fidusia atas saham tanpa warkat (scripless stock) dalam
teori, ditinjau dari sudut Undang-Undang Jaminan
Fidusia serta penerapannya dalam Praktek? Permasalahan
hukum apakah yang mungkin timbul seputar pelaksanaan
fidusia atas saham tanpa warkat ini? (Penulis)."
2002
T37042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronny Oktahandika
"Perkembangan Ekonomi di Indonesia mendorong timbulnya permasalahan baru dalam jaminan fidusia seperti munculnya hak-hak baru dan modus-modus baru kejahatan dalam Jaminan Fidusia. Dalam beberapa putusan pengadilan, Majelis Hakim lebih memilih menggunakan ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP daripada menggunakan Pasal 35 atau Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Hal tersebut telah mengesampingkan asas hukum lex specialis derogate legi generali. Kurangnya ketentuan pidana dalam UUJF menyebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap perbuatan pidana yang berhubungan dengan jaminan fidusia. Kebijakan hukum pidana dalam UUJF masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya mengenai penegakan dan pemberian kepastian hukum. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami pengaturan dan aspek-aspek hukum pidana dalam UUJF, kendala dalam praktek penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana yang akan datang. Dalam penelitian ini, jenis Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan sejarah, undang-undang, konseptual dan kasus. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aspek hukum pidana dalam UUJF penerapannya masih minim untuk dilakukan, pengesampingan asas hukum lex specialis derogate legi generali dapat diberlakukan dalam hal objek jaminan fidusia tidak didaftarkan, terdapat beberapa tindak pidana yang berhubungan dengan jaminan fidusia yang tidak diatur didalam UUJF, dalam hal kebijakan hukum pidana, UUJF masuk kedalam ruang lingkup hukum keperdataan, penggunaan hukum pidana digunakan sebagai ultimum remidium sehingga pemberian sanksi pidana ditujukan untuk mendorong penyelesaian ekonomi terlebih dahulu dibanding pidana badan. Konsep keadilan restoratif melalui mediasi penal dapat dijadikan sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan.

Economic development in Indonesia encourage the emergence of new problems in fiduciary such as the emergence of new rights and new crimes in fiduciary. In several court decisions, the Judges prefers to use the provisions of Article 378 or Article 372 KUHP rather than Article 35 or Article 36 Fiduciary Act. This has ruled out the legal principle of lex specialis derogate legi generali. The lack of criminal provisions in Fiduciary Act results in ineffective law enforcement of criminal acts related to fiduciary. The criminal policy in Fiduciary Act still cannot fulfill the community needs, especially regarding of the law enforcement and legal certainty. This research is aimed at knowing and understanding the regulation and criminal aspects in Fiduciary Act, the obstacles of law enforcement and criminal policies in the upcoming laws. In this study, the type of research used was Normative Juridical using historical, legal, conceptual and case approaches. The results of the study concluded that the existence of criminal law aspects in the form of special criminal provisions in Fiduciary, whose application is still minimal, the legal principle of lex specialis derogate legi generali can be applied in Article 35 and Article 36 Fiduciary Act in terms of the fiduciary object was not registered, there are several criminal acts related to fiduciary that are not regulated in Fiduciary Act. In terms of criminal policy, The Fiduciary Act was included in the scope of civil law, criminal law used as ultimum remidium so that criminal sanctions are intended to encourage economic settlement first. The concept of restorative justice through penal mediation can be used as an alternative dispute resolution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anak Agung Chatur Ardisoma
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T39488
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Akhram M.
"Beberapa jaminan kebendaan antara lain Gadai, Hipotik, Hak Tanggungan, Fidusia. Fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Benda-benda bergerak yang dapat dibebani fidusia tersebut antara lain :(1) Kendaraan Bermotor; (2) Mesin Untuk Industri; (3) Stok Barang Dagangan; (4) Piutang. Bentuk perjanjian fidusia harus dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia. Alasan harus dengan akta bentuk Notaris adalah bahwa: (a) akta Notaris adalah akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna;(b) objek jaminan fidusia pada umumnya adalah benda bergerak;(c) adanya larangan fidusia ulang. Akta perjanjian fidusia, minimal memuat: (1) hari, tanggal dan waktu/jam pembuatan akta; (2) identitas pihak Pemberi dan Penerima Fidusia; (3) data perjanjian pokok yang dijamin fidusia; (4) uraian mengenai benda yang menjadi objek dari jaminan fidusia; (5) nilai penjaminan; (6) nilai benda yang menjadi objek daripada jaminan fidusia. Benda jaminan fidusia wajib di daftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia. Kendala yang dihadapi notaris dalam pelaksanaan pembebanan Jaminan Fidusia antara lain: (a) bila terjadi perubahan nilai penjaminan; (b) debitor menjaminkan objek fidusia tersebut lebih pada satu kreditor dan disatu sisi pihak kreditor tidak mendaftarkan jaminan fidusia tersebut; (c) pihak kreditor tidak melakukan pemblokiran terhadap Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) (d) bila kredit sangat kecil, maka kreditor tidak mendaftarkan akta jaminan fidusia. Dalam menghadapi hambatan-hambatan yang terjadi dalam praktek, notaris melakukan konsultasi dengan instansi yang berwenang, serta menyarankan dimasukkannya klausulaklausula dalam aktanya yang bertujuan melindungi para pihak yang mengadakan perjanjian, serta dalam pembebanan jaminan fidusia atas kendaraan bermotor, memberikan saran agar kreditor juga melakukan pemblokiran terhadap Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dijaminkan. Penelitian tesis ini bersifat yuridis normatif dan tipe penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan sistim pengumpulan data sekunder, dan bersifat deskriptif analitis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T17518
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Ridwan Widyadharma
Semarang: Universitas Diponegoro, 1999
346.02 IGN h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rr. Eva Mahardika Sri Handayani
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24922
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>