Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 138276 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sitanggang, Marimbun Tania
"Dewasa ini kepercayaan masyarakat untuk meggunakan jasa angkutan udara semakin bertambah, hal tersebut dapat dibuktikan melalui munculnya beberapa maskapai penerbangan baru serta bertambahnya jadwal penerbangan domestik maupun internasional. Dalam perjanjian pengangkutan udara yang dilakukan oleh PT. Merpati Nusantara Airlines (PT. MNA), diambil beberapa pokok permasalahan seperti, apa hak dan kewajiban para pihak, apakah perjanjian yang dibuat secara standar baku telah sesuai dengan hukum pengangkutan udara yang berlaku, prinsip pembebanan resiko dan tanggung jawab dan upaya penyelesaian yang dapat dilaKukan apabila terjadi pelanggaran perjanjian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan secara eskriktif dan kualitatif, maka diketahui bahwa hak dan kewajiban para pihak timbul secara timbal balik berdasarkan hukum pengangkutan dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Perjanjian yang dibuat secara standar baku oleh PT. MNA telah sesuai dengan hukum pengangkutan yang berlaku yang dibuktikan melalui dokumen pengangkutan udara yang dikeluarkannya. Prinsip pembebanan resiko dan tanggung jawab dalam peristiwa pengangkutan udara adalah berdasarkan Presumption of Liability dan Fault Liability yang dianut oleh hukum pengangkutan Indonesia. Apabila terjadi pelanggaran perjanjian pengangkutan, maka upaya yang pertama kali dilakukan adalah melalui jalan damai antara para pihak, jika menghadapi jalan buntu baru diajukan ke pengadilan yang berwenang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21128
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Eko Budi Utomo
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang ketentuan-ketentuan didalam peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah perlindungan konsumen dalam hal ini penumpang pesawat dan tanggung jawab pelaku usaha yaitu perusahaan penerbangan terhadap kasus kehilangan barang bagasi tercatat yang menjadi tanggung jawab perusahaan penerbangan. Dasar hukum Undang - undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen , Undang - undang No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1995 tentang Angkutan Udara. Hubungan hukum antara pelaku usaha atau perusahaan jasa penerbangan dan konsumen atau penumpang dituangkan ke dalam bentuk tiket yang klausuinya sudah ditentukan oleh pelaku usaha dan pihak penumpang harus menyetujui terhadap isi perjanjian tersebut. Didalam tiket juga tercantum bahwa penumpang dianggap telah mengerti, membaca dan menyetujui perjanjian yang tercantum dalam tiket. Klausul eksoneris ini sangat membatasi tanggung jawab pelaku usaha jasa penerbangan dan dapat merugikan konsumen atau penumpang. Walaupun secara normatif telah terlindungi, tetapi pada kenyataannya masih banyak dijumpai keluhan dari penumpang. Permasalahan yang muncul adalah bahwa klausul yang tercantum di dalam tiket ini sangat merugikan penumpang apabila terjadi bentuk kasus yang menyangkut kerugian penumpang. Salah satunya adalah terjadinya bagasi penumpang tercatat yang terlambat yaitu tidak datang bersamaan dengan penumpang, barang yang hilang atau barang yang rusak. Penumpang tidak pernah terpuaskan hak-haknya apabila terjadi kasus seperti au. Hal - hal yang menjadi ketidakpuasan penumpang adalah penumpang diminta menunggu oleh perusahaan jasa penerbangan untuk mencari barang sampai Batas waktu yang tidak ditentukan, nilai barang yang menjadi ganti rugi atau kompensasi pelaku usaha tidak sesuai dengan nilai ganti rugi sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku. Kehilangan dan keterlambatan barang sudah diatur pertanggungjawabannya sesuai dengan Undang - undang No. 15 Tahun 1992 tentang penerbangan dan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1995 tentang angkutan udara serta Undang - undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penumpang dalam posisi yang lemah karena terikat perjanjian baku seperti tersebut dalam tiket dan terdapat klausul eksoneris yang membatasi tanggung jawab pelaku usaha serta adanya beberapa pasal Undang - undang No. 15 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1995 yang tidak tercantum dalam tiket yang merugikan maka dalam penelitian ini akan dilakukan kajian hubungan pasal - pasal yang termaktub dalam ketentuan tersebut dengan perjanjian yang dibuat oleh pelaku usaha penerbangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18469
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
E. Saefullah Wiradipradja
Yogyakarta: Liberty, 1989
343.097 8 SAE t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ninin Murnindrati
Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Toto T. Suriaatmadja
Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005
341.46 TOT p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rungkat, Michael A.F.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S25785
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Permata Sari Palayukan
"Pengangkutan barang dalam kegiatan logistik pada umumnya menggunakan lebih dari satu moda angkutan, oleh karena itu angkutan multimoda merupakan bagian penting dari sistem logistik. Pengangkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda atas dasar satu kontrak sebagai dokumen
angkutan multimoda. Pihak (pengangkut) yang bertanggung jawab pada angkutan multimoda atas kerugian yang muncul akibat adanya kerusakan, kehilangan dan keterlambatan dalam pengiriman barang, diberlakukan tanggung jawab tunggal atau tanggung jawab yang berlaku bagi setiap moda angkutan. Dengan meninjau pula pengangkut dalam penyelenggaraan dan pengusahaan pengangkutan multimoda. Penelitian yang dilakukan merupakan bentuk penelitian jenis yuridisnormatif, bertujuan untuk menelaah norma hukum tertulis dari suatu peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan angkutan multimoda. Bahwa semua moda pengangkutan yaitu angkutan darat, laut dan udara telah mengatur mengenai keikutsertaannya dalam angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda bertanggung jawab terhadap barang yang diangkutnya setelah badan usaha angkutan multimoda menerima barang muatan dalam rangka menjalankan perintah pengguna jasa angkutan multimoda sesuai dengan ketentuan perjanjian dalam dokumen angkutan multimoda.
Transportation of goods in logistics activities generally uses more than one mode of transportation, therefore multimodal transportation is an important part of the logistics system. Carriage of goods using at least two different modes of transport on the basis of one contract as a document multimodal transport. The party (carrier) who is responsible for multimodal transportation for losses that arise due to damage, loss and delay in the delivery of goods, is subject to sole responsibility or liability that applies to each mode of transportation. By also reviewing the carrier in the operation and operation of multimodal transportation. This research is a form of juridical-normative research, which aims to examine the written legal norms of a statutory regulation related to multimodal transportation. That all modes of transportation, namely land, sea and air transportation, have regulated their participation in multimodal transportation. The multimodal transport business entity is responsible for the goods it transports after the multimodal transport business entity receives the cargo in order to carry out the orders of the multimodal transport service user in accordance with the provisions of the agreement in the multimodal transport document."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Permata Sari Palayukan
"Pengangkutan barang dalam kegiatan logistik pada umumnya menggunakan lebih dari satu moda angkutan, oleh karena itu angkutan multimoda merupakan bagian
penting dari sistem logistik. Pengangkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda. Pihak (pengangkut) yang bertanggung jawab pada angkutan multimoda atas kerugian yang muncul akibat adanya kerusakan, kehilangan dan keterlambatan dalam pengiriman barang, diberlakukan tanggung jawab tunggal atau tanggung jawab yang berlaku bagi setiap moda angkutan. Dengan meninjau pula pengangkut dalam penyelenggaraan dan pengusahaan pengangkutan
multimoda. Penelitian yang dilakukan merupakan bentuk penelitian jenis yuridisnormatif,
bertujuan untuk menelaah norma hukum tertulis dari suatu peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan angkutan multimoda. Bahwa semua moda pengangkutan yaitu angkutan darat, laut dan udara telah mengatur mengenai keikutsertaannya dalam angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda
bertanggung jawab terhadap barang yang diangkutnya setelah badan usaha angkutan multimoda menerima barang muatan dalam rangka menjalankan perintah
pengguna jasa angkutan multimoda sesuai dengan ketentuan perjanjian dalam dokumen angkutan multimoda.

The transportation of goods in logistics activities generally uses more than one
mode of transportation, therefore multimodal transportation is an important part of the logistics system. Transporting goods using at least two different modes of transportation on the basis of one contract as a multimodal transport document.
Carrier is liable for multimodal transportation for losses arising from damage, loss and delay in the delivery of goods, is it a sole responsibility or liability that applies to each mode of transportation. By also reviewing the carrier in the operation of multimodal transportation. The research conducted is a form of juridical-normative
research, aimed at examining the written legal norms of a statutory regulation related to multimodal transportation. Whereas all modes of transportation, namely land, sea and air transportation, have regulated the participation in multimodal transportation. The Multimodal Transport Operator is responsible for the goods it transports after it has received the cargo in order to carry out the order of the users of multimodal transport services in accordance with the provisions of the
agreement in the multimodal transport document.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>