Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 76284 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ilham Yuli Isdiyanto
"Abstrak
Kajian ini mengambil istilah baru gen hukum untuk menjelaskan tentang peta kesejarahan secara turun menurun atas model hukum di Indonesia. Metode berpikir gen tersebut kemudian dipadukan dengan metode historis-normatif sehingga bisa diperoleh unsur preskriptif sebagai hasil akhir dari kajian ini. Hasilnya adalah penelusuran gen hukum di Indonesia masih jauh dari sempurna, terutama kajian gen hukum yang lebih sistematis dan komprehensif sejak era kerajaan, kolonial, hingga era Republik Indonesia. Hal ini semakin diperparah karena Pemerintah tidak serius menangani persoalan ini, akibatnya adalah wacana dan upaya pembangunan hukum nasional selalu berputar-putar dan tidak komprehensif. Selain itu, hukum Adat sebagai kekayaan bangsa Indonesia sering diabaikan padahal merupakan gen hukum yang sangat baik jika digunakan untuk dasar pembangunan hukum nasional. Sarannya pemerintah perlu untuk melakukan upaya-upaya yang lebih serius, sistematis, dan komprehensif untuk melakukan penelitian dan kajian terkait gen hukum Indonesia sehingga menjadi bahan utama pembangunan hukum nasional. Hal ini semakin mendesak di kala Indonesia juga sudah ikut masuk pada era industri 4.0."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mufatikhatul Farikhah
"Abstrak
Judicial Pardon di Indonesia merupakan hasil dari studi perbandingan dengan beberapa negara yakni konsep yang telah dipraktekkan di Belanda, Yunani, Portugal dan Uzbekistan. Penulis mencoba untuk menemukan sistem hukum apa yang mendasari konsep Judicial Pardon yang diterapkan di beberapa negara serta bagaimana konsep judicial pardon yang paling sesuai dengan Sistem Hukum di Indonesia. Tulisan ini didasarkan pada penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan Historis (Historical approach), pendekatan Perbandingan (Comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Saat ini hukum pidananya juga di pengaruhi oleh sistem hukum Anglo saxon. Menjawab permasalahan kedua lebih tepat ketika memasukkan konsepsi Islam dan juga Peradilan adat dalam perumusannya, dimana harus ada perumusan yang jelas mengenai tindak pidana apa saja yang bisa diberikan pemaafan oleh hakim, sehingga kepastian hukumnya terjamin serta menformulasikan dalam RKUHAP menjadi salah satu jenis putusan yang dapat diberikan oleh hakim atas pemaafan hakim yakni putusan salah tanpa pidana (a guilty verdict without punishment)."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsul Haling
"Abstrak
Anak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian semua pihak. Adanya hal tersebut penelitian ini mengangkat permasalahan, yaitu: Pertama, Bagaimanakah wujud dan kualifikasi pelanggaran HAM anak bidang pendidikan, Kedua, Bagaimanakah upaya dan perlindungan hak Asasi Anak jalanan dalam bidang pendidikan. Metode Kajian yaitu Metode yuridis-normatif dengan cara mengkaji perundang-undangan nasional dan konvensi Internasional yang berhubungan dengan hak asasi anak dalam bidang pendidikan. Hasil Penelitian menunjukkan wujud pelanggaran hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan merupakan tindakan pengabaian oleh pemerintah dan termasuk kategori violence by omission yang dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis kepada pemerintah sebagai pertanggungjawaban dalam bidang hukum.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Sulistyo Budi Ambarini
"Tulisan ini merupakan bagian dari penelitian hukum non doktrinal yang menggunakan pendekatan socio legal research. Peran pedagang perantara dalam bisnis perikanan sangat penting. Satu sisi sebagai perantara dan di sisi lain memberikan modal kepada nelayan dan/atau pengolah ikan. Hubungan tersebut menimbulkan ketidakseimbangan dilihat dari perspektif hukum perjanjian karena posisi pedagang perantara sebagai pemilik modal lebih kuat, sehingga asas keseimbangan diantara para pihak tidak terpenuhi. Dalam praktik dari sudut pandang hukum lokal hal tersebut bukan merupakan ketidakseimbangan karena kontribusi pedagang perantara tidak hanya dalam hubungan bisnis tetapi juga hubungan sosial. Walaupun demikian untuk mengembangkan asas keseimbangan hukum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan diperlukan campur tangan negara untuk mengatur."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Shofia Shobah
"Abstrak
Perlindungan minority shareholders dalam perusahaan menjadi satu hal yang
sangat penting mengingat besarnya kemungkinan terciderainya hak-hak mereka
oleh tindakan direksi. Dalam konsep perseroan, shareholders adalah pihak pasif
yang tidak ikut serta dalam pengurusan perseroan, sehingga menyebabkan
shareholders rentan terhadap penyimpangan. Hak pemegang saham perusahaan
sangat penting bagi konsep Corporate Governance. Perusahaan tidak pernah
bisa mengabaikan kepentingan anggotanya dan pemegang sahamnya. Direksi
dapat mengambil keputusan untuk menjalankan perusahaan asalkan tidak
melanggar Companies Acts. Direksi harus bertindak dengan itikad baik dan
untuk kepentingan terbaik korporasi, disinilah pentingnya perlindungan
minority shareholders dijalankan. Salah satu perwujudan nyata perlindungan
tersebut adalah melalui gugatan derivative yang memungkinkan minority
shareholders untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam perusahaan."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Setyawati Fitri Anggraeni
"Abstrak
Big data adalah data dalam volume besar yang tersedia dalam lalu lintas informasi dan dianggap memiliki nilai ekonomi pada masa sekarang. Data tersebut dikumpulkan, disimpan, dan terkadang dianalisis untuk tujuan memberikan keuntungan ekonomi kepada organisasi tertentu. Sebagai individu yang memberikan data tersebut ke suatu organisasi, kita percaya bahwa data tersebut akan dilindungi dan dijaga kerahasiaannya. Namun, kenyataannya terkadang berbeda. Undang-undang dan peraturan yang secara khusus mengatur pengumpulan, penyimpanan, publikasi, dan perlindungan data pribadi sangat dibutuhkan. Tulisan ini akan membahas kerangka hukum data pribadi dan perlindungannya di Indonesia. Tulisan ini juga akan meninjau regulasi yang berlaku di Singapura dan Uni Eropa sebagai referensi untuk melakukan reformasi hukum."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hamid Calid
"Abstrak
Penelitian ini membahas hasil studi tentang hukum air dan problematika pemenuhan hak asasai manusia atas air di Indonesia. Fokus utama dari penelitian ini adalah mengenai hak asasi manusia untuk dapat mengakses dan memperoleh air sebagai syarat utama untuk melangsungkan kehidupannya. Di dalam penelitian ini juga diangkat sebuah kasus yang akan menggambarkan tentang bagaimana jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia atas air itu teraktualisasikan dalam realita kehidupan masyarakat di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masih terdapat masalah dan tantangan yang cukup serius di sektor hukum air dan upaya pemenuhan hak asasi manusia atas air di Indonesia, terutama dihadapkan pada masifnya agenda global untuk melakukan liberalisasi dan privatisasi air yang seringkali agenda tersebut bersifat kontradiktif dengan gagasan dan upaya pemenuhan hak asasi manusia atas air itu sendiri."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Damian Agata Yuvens
"Abstrak
Kendati penyadapan bukan merupakan lembaga baru di Indonesia, sayangnya
pengaturannya masih tersebar dan tidak seragam. Dalam konteksnya sebagai
kewenangan penegak hukum, penyadapan tidak memiliki mekanisme
penyeimbang secara horizontal. Dengan meninjau alasan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia dalam memperluas ruang lingkup praperadilan, ternyata
alasan-alasan tersebut juga bisa diberlakukan terhadap penyadapan, sehingga
secara konseptual, dapat dikatakan bahwa praperadilan bisa saja ditarik hingga
mencakup penyadapan. Kendatipun demikian, ada ketidakcocokan antara
konsep praperadilan dan pengaturan mengenai penyadapan dalam hukum
positif."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:3 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>