AbstrakPerlindungan minority shareholders dalam perusahaan menjadi satu hal yang
sangat penting mengingat besarnya kemungkinan terciderainya hak-hak mereka
oleh tindakan direksi. Dalam konsep perseroan, shareholders adalah pihak pasif
yang tidak ikut serta dalam pengurusan perseroan, sehingga menyebabkan
shareholders rentan terhadap penyimpangan. Hak pemegang saham perusahaan
sangat penting bagi konsep Corporate Governance. Perusahaan tidak pernah
bisa mengabaikan kepentingan anggotanya dan pemegang sahamnya. Direksi
dapat mengambil keputusan untuk menjalankan perusahaan asalkan tidak
melanggar Companies Acts. Direksi harus bertindak dengan itikad baik dan
untuk kepentingan terbaik korporasi, disinilah pentingnya perlindungan
minority shareholders dijalankan. Salah satu perwujudan nyata perlindungan
tersebut adalah melalui gugatan derivative yang memungkinkan minority
shareholders untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam perusahaan.