Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143999 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Raihan
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai latar belakang perubahan global approach menjadi designated jurisdiction approach dalam desain kebijakan CFC rule di Indonesia. Penelitian ini menganalisis kelebihan maupun kelemahan dari masing-masing pendekatan. Selain itu, penelitian ini juga membahas mengenai kelemahan pada upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan CFC rule. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis data kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini adalah terdapat kelemahan dalam CFC rule Indonesia diantaranya terkait dengan definisi entitas, definisi kontrol, dan cakupan pemilihan yurisdiksi. Oleh karena itu, untuk memperkuat CFC rule Indonesia dapat melakukan redefinisi terhadap entitas, kontrol, dan batasan pemilihan yurisdiksi.

ABSTRACT
This research discusses about the background change of designated jurisdiction approach into global approach in designing CFC rule policy in Indonesia. This research analyzes the advantages and disadvantages of each approach. In addition, this research also discusses the weaknesses in efforts made by the government related to CFC rule policy. The research method used qualitative descriptive method. This research concludes that there are weaknesses in Indonesian CFC rule, such as the definition of entity, definition of control, and the scope of the election of jurisdiction. Therefore, to strengthen the CFC rule Indonesia can redefine entities, controls, and limitation on the selection of jurisdictions."
2017
S67547
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asqolani
"Perusahaan-perusahaan multinasional banyak menggunakan berbagai tehnik untuk mengalihkan penghasilannya dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah. Banyak negara mengenakan pajak kepada wajib pajak dalam negerinya (WPDN) atas penghasilan dari dalam maupun luar negeri. Selain itu banyak negara-negara tersebut memberlakukan pihak bukan penduduk atau perusahaan di luar negeri tertentu misalnya anak perusahaan sebagai entitas yang terpisah. Sebagai hasilnya, WPDN tersebut dapat menahan atau menunda pemajakan atas penghasilan yang diperoleh di luar negeri melalui entitas tersebut. Penundaan oleh WPDN atas pengenaan pajak dari penghasilan yang diperoleh perusahaan di luar negeri yang dimiliki WPDN tersebut sulit untuk dibenarkan.
Penundaan akan mendorong WPDN untuk mengalihkan penghasilannya ke perusahaan di luar negeri yang dikendalikannya (CFC) yang didirikan di negara dengan tarif pajak rendah dan mengakumulasikannya tanpa mendistribusikan ke induk perusahaan. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip equity dan capital export neutrality. Banyak negara memiliki ketentuan tertentu untuk memerangi berbagai bentuk penghindaran pajak. Penggunaan ketentuan tersebut, paling tidak, dapat mencegah penggunaan tax haven oleh perusahaan multinasional seperti CFC rule. Ketentuan ini ditujukan untuk mencegah atau membatasi keinginan WPDN menggunakan perusahaan di luar negeri, biasanya di negara tax haven, untuk menghindari atau menahan pengenaan pajak dalam negeri. CFC rule juga dapat digunakan untuk mencegah mengikisan dasar pengenaan pajak dalam negeri melalui transfer pricing.
Pasal 18 (2) UU PPh menyebutkan Menteri Keuangan berwenang menetapkan saat diperolehnya dividen oleh Wajib Pajak dalam negeri atas penyertaan modal pada badan usaha di luar negeri selain badan usaha yang menjual sahamnya di bursa efek. Ketentuan ini secara implisit merupakan CFC rule Indonesia. Konsekuensinya, WPDN yang memenuhi persyaratan memiliki CFC harus memasukkan penghasilan sesuai bagian kepemilikan saham atas penghasilan CFC yang belum didistribusikan dianggap sebagai dividen. Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti secara kritis ketentuan CFC rule Indonesia berdasarkan Teori Perpajakan Internasional yang banyak diterapkan oleh negara lain. Penulis menggunakan data perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang menyampaikan laporan keuangan tahun 2004 untuk memperoleh informasi mengenai jumlah CFC dan kemungkinan penerapan CFC rule secara statistik. Dari perbandingan dengan ketentuan dasar CFC rule, otoritas perpajakan di Indonesia diharapkan dapat mengetahui kelemahan-kelemahan CFC rule-nya. Jika tidak maka WPDN akan dengan mudah menghindari ketentuan CFC rule, misalnya penempatan melalui perantara perusahaan holding company antara WPDN dengan penghasilan dari perusahaan di luar negeri, karena tidak adanya ketentuan kepemilikan atau penguasaan tidak langsung atau ketentuan constructive ownership.

Multinational enterprises have used a variety of techniques to shift income from high-tax countries to tax havens or to low-tax regimes. Most countries tax residents on their worldwide income. Similarly, most countries treat non-resident corporations and certain other foreign entities like subsidiaries as taxable entities separate from their resident. As a result, residents can defer or postpone residence country taxation of foreign source income by establishing a non-resident corporation or other entity to earn such income.
The unlimited deferral of residence country tax on the income of foreign corporations owned by residents is difficult to justify. Deferral encourages residents to divert income to Controlled Foreign Companies or Controlled Foreign Corporations (CFC) in low-tax countries and to accumulate such income in those CFCs rather than repatriate the funds to the parent corporation. It violates the fundamental principles of equity and capital export neutrality on which worldwide taxation are based. Many countries have general rules to combat various forms of tax avoidance. Some of these rules apply, at least potentially, to restrict the use of tax havens and lowtax regimes by multinational enterprises, such as CFC rules. CFC rules are intended to prevent or limit the ability of residents of a country to use foreign corporations, especially those established in tax havens, to avoid or defer domestic tax. CFC rules are also necessary to prevent the erosion of the domestic tax base by transfer pricing.
Article 18 (2) Undang-Undang No. 17 Year 2000 on The Third Amendment to Law Number 7 Year 1983 On Income Tax (UU PPh) stated that The Minister of Finance shall be authorized to stipulated the moment of acquisition of dividends by resident taxpayers from capital participation in business entities abroad than business entities selling on the stock exchange. This rule is implicitly known as Indonesia?s CFC rule. Consequently the resident shareholders of certain CFCs must include in their income their pro rata share of some or all of the undistributed income of the CFCs as deemed dividend. This paper analyzes and critically examines the Indonesia?s CFC rule based on International Tax Theory that most countries adopted. The writer used publicly listed companies on Jakarta Stock Exchange (BEJ) that reported annual financial statement in 2004, to obtain information about CFC and possibility adaptation of CFC rule statistically. From comparability with basic CFC rule, the tax authorities of Indonesia can identify the weaknesses of our CFC rule. Otherwise the resident taxpayers would be easy to avoid the consequences of the application of CFC rules by interposing an intermediary holding company between the resident taxpayer and the income-earning foreign entity, for example, because of the absence of indirect ownership or control rules or constructive ownership rules."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T23830
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saraswati Aisya
"ABSTRACT
Semakin cepatnya arus globalisasi mempermudah transaksi lintas batas.Transaksi lintas batas merupakan teknik perencanaan pajak yang identik menimbulkan penghindaran pajak.Salah satu penghindaran yang bisa dilakukan adalah melakukan investasi saham melalui pendirian anak perusahaan di Luar Negeri yang tidak terdaftar di bursa atau Controlled Foreign Company CFC .Upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengatasi hal tersebut adalah menerbitkan Kebijakan CFC terbaru yaitu PMK 107/PMK.03/2017.Di dalam kebijakan CFC terbaru memperluasdefinisi entitas dan pengendalian, yaitu skema kepemilikan CFC melalui trust serta menambahkan peraturan terkait pengendalian secara tidak langsung Indirect Control .Kedua perubahan ini merupakan konsep baru dalam peraturan perpajakan Indonesia sehingga kepastiannya perlu diperhatikan.Oleh karena itu, perlu diketahui latar belakang ketentuan terkait kepemilikan CFC melalui trustserta meninjau ketentuan tersebut dan ketentuan indirect controldari sisi asas kepastianPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan data yang dikumpulkan merupakan hasil studi pustaka dan wawancara mendalam dengan key informant.Penelitian ini menghasilkan dua hasil penelitian. Pertama, terdapat beberapa latar belakang mengenai ketentuan terkait kepemilikan CFC melalui trust. Kedua, Kebijakan CFC belum memperhatikan kepastian hukum dari sisi subjek pajak, sisi prosedur, dan sisi pendefinisian terkait ketentuan kepemilikan CFC melalui trust dan indirect control.

ABSTRACT
The ever quicker globalization current facilitates cross border transactions. A cross border transaction is identical in giving rise to tax avoidance. One of the tax avoidance done was investing stocks through the establishment of a Controlled Foreign Company CFC . The efforts made by Indonesia in overcoming this was to publish the latest CFC Policy, PMK 107 PMK.03 2017.In the latest CFC policy expanded the definition and control of the entity, which is the ownership scheme of CFC through trust and adding regulations about Indirect Control. Both of these changes are new in taxation policy in Indonesia that its certainty needs to be concerned. Therefore, it needs to be noted about the background of the rules in relation to CFC 39 s ownership through trust and review the terms and conditions of indirect control from the principle of certainty.This research uses qualitative approaches and data collected from literature studies and in depth interviews with a key informant.This research produces two results. First, there are some backgrounds regarding the rules related to CFC 39 s ownership through trust. Second, CFC Policy hasn 39 t been paying attention to the legal certainty from the taxes subjects 39 side, procedural side, and the definition side in relation to the CFC 39 s ownership through trust and indirect control. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avif Prasetyo
"Adanya perusahaan yang didirikan diluar negeri yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Wajib Pajak dalam negeri lazim disebut sebagai Controlled Foreign Company (CFC), CFC tidak hanya didirikan untuk tujuan bisnis namun juga dapat didirikan untuk tujuan penghindaran pajak dengan melakukan penundaan pembagian dividen atas laba yang berasal dari CFC tersebut, pencegahan atas skema penghindaran pajak melalui CFC ini diatur dengan CFC Rules. Indonesia mempunyai ketentuan CFC Rules dalam Pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan serta pelaksanaannya diatur dalam PMK No. 107/PMK.03/2017 yang telah direvisi dengan PMK No. 93/PMK.03/2019 karena dinilai menghambat pelaku usaha dalam berekspansi keluar negeri serta beresiko menimbulkan pemajakan berganda. Penelitian ini mengkhususkan pembahasan mengenai penerapan prinsip-prinsip dalam CFC Rules untuk menghindari tax avoidance di Indonesia serta upaya pemerintah untuk menghindari pemajakan berganda atas ketentuan tersebut guna mengetahui penerapan prinsip-prinsip dalam CFC Rules yang seharusnya untuk menghindari tax avoidance di Indonesia beresiko menyebabkan pemajakan berganda. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa prinsip-prinsip dalam CFC Rules dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, namun masih terdapat ketidakjelasan dalam menentukan objek pajak akibat penggunaan pendekatan entity approach yang memberlakukan seluruh jenis penghasilan yang berasal dari entitas CFC sebagai objek pajak yang diatur dalam PMK No. 107/PMK.03/2017 yang juga dapat menimbulkan pemajakan berganda, yang mana dicegah dengan mengubah pendekatan entity approach menjadi transactional approach yang menetapkan objek pajak sebagai penghasilan-penghasilan tertentu meliputi dividen, bunga, sewa, royalti, dan keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta yang diatur dalam PMK No. 93/PMK.03/2019. Berdasarkan penelitian ini PMK No. 93/PMK.03/2019 telah secara jelas menentukan penghasilan yang diberlakukan, namun penetapan penghasilan tertentu dalam ketentuan tersebut perlu diperluas, agar dapat secara lengkap mencakup penghasilan-penghasilan yang memiliki resiko penggerusan basis pemajakan domestik.

The existence of an entity established abroad whose shares are wholly or partly owned by the resident Taxpayer is commonly referred to as a controlled foreign company (CFC), CFC is not only established for business purposes but is also established for tax avoidance purposes by distributing dividends on the profits earned originating from the CFC, the order for the tax avoidance scheme through this CFC is regulated by CFC Rules. Indonesia has regulate CFC Rules in Article 18 paragraph 2 of the income tax law, the implementation of which is regulated in a regulation of the Minister of Finance. Regulations on the implementation of CFC Rules in Indonesia were previously regulated in Minister of Finance Regulation Number 107/PMK.03/2017 as amended by Minister of Finance Regulation Number 93/PMK.03/2019. The change was made because it was considered to be inhibiting to hamper business actors in expanding business activities aboard and risked causing double taxation. This research is specifically discuss about the application of the principles in the CFC Rules to avoid tax avoidance in Indonesia and the government's efforts to avoid double taxation of these provisions. The conclusion obtained from this research is that the principles in the CFC Rules as outlined in the Minister of Finance Regulation which is a derivative of Article 18 paragraph 2 of the Income Tax Law, but there is still uncertainty in determining tax objects due to the use of an entity approach that applies all types The stage originating from the CFC entity as a tax object is regulated in Minister of Finance Regulation Number 107/PMK.03/2017 which can also lead to double taxation, which is prevented by changing the entity approach to a transactional approach that defines tax objects as stages originating from CFC entities as regulated in Minister of Finance Regulation Number 93/PMK.03/2019."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luh Putu Adinda Martatilova
"Bagi perusahaan, pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh dapat dianggap sebagai biaya (cost) atau beban (expense) dalam menjalankan usaha. Biaya pajak akan menurunkan laba setelah pajak (after tax profits), tingkat pengembalian (rate of returns), dan arus kas (cash flows). Minimalisasi beban pajak kemudian dilakukan perusahaan dengan melakukan suatu perencanaan pajak (tax planning). Umumnya perencanaan pajak merujuk pada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Upaya yang demikian kerap disebut sebagai penghindaran pajak (tax avoidance).
Di banyak negara, penghindaran pajak dibagi menjadi penghindaran pajak yang diperbolehkan (acceptable tax avoidance) dan yang tidak diperbolehkan (unacceptable tax avoidance). Perbedaan keduanya timbul dari motivasi si Wajib Pajak, atau dari ada tidaknya moral hazard dari Wajib Pajak. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang berlaku saat ini belum memberikan definisi yang jelas mengenai penghindaran pajak (tax avoidance), penghindaran penghindaran pajak yang diperbolehkan (acceptable tax avoidance), penghindaran pajak yang tidak diperbolehkan (unacceptable tax avoidance), dan penyelundupan pajak (tax evasion). Hal ini menimbulkan penafsiran yang berbeda antara Wajib Pajak dan otoritas pajak, sehingga tidak terdapat kepastian hukum. Dari sudut pandang Wajib Pajak, mereka akan berpendapat bahwa sepanjang perbuatan tax avoidance yang mereka lakukan tidak dilarang, maka hal tersebut sah-sah saja (legal). Penelitian ini adalah penelitian normatif yang menghasilkan kajian preskriptif.
Hasil penelitian menyarankan bahwa Indonesia perlu membuat Peraturan Umum Anti Penghindaran Pajak atau General Anti Avoidance Rule (GAAR) yang terintegrasi dalam Undang-undang Pajak Penghasilan, yang memberikan definisi mengenai tax avoidance, acceptable tax avoidance, unacceptable tax avoidance, dan tax evasion demi mencapai kepastian hukum bagi fiskus dan Wajib Pajak, karena tax avoidance sering disalahgunkan untuk hal-hal yang merugikan penerimaan negara. Selain itu, perlu segera dikeluarkan peraturan-peraturan pelaksanaan akan Peraturan Khusus Anti Penghindaran Pajak atau Specific Anti Avoidance Rule (GAAR) yang dimiliki Indonesia dalam Pasal 18 UU PPh, dan tersebar pada pasal-pasal lainnya seperti Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (3), dan Pasal 6 ayat (1).

Every companies can deem the income tax as cost or expense in running the business. Tax will decrease after tax profits, rate of returns, and cash flow. The company then try to minimize their burden of tax by doing what so called "tax planning". Commonly, the tax planning make reference to process of cooking business and transactions, so the tax duty is minimum amount, but still in tax regulation-frame. That kind of process is frequently called "tax avoidance".
In many countries, tax avoidance is distinguished into "acceptable tax avoidance" and "un acceptable tax avoidance". Their difference depends on taxpayer's motivation, or from wether or not there is moral hazard. Law No. 36 of 2008 abourt Income Tax has not given clear definition about tax avoidance, acceptable tax avoidance, unacceptable tax avoidance, and tax evasion. This creates a different interpretation between taxpayer and tax authority, and makes no legal certainty. Taxpayer will have a notion that as far as no forbidden in tax avoidance, then that process is legal. This study is a normative study which results a prescriptive study.
The study gives some advices that Indonesia has to make a General Anti-Avoidance Rule (GAAR) that is integrated in Indonesian Income Tax Law. GAAR will give some definitons about tax avoidance, acceptable tax avoidance, unacceptable tax avoidance, and tax evasion, so that the legal certainty can be achieved. Otherwise, there is a need to create the implementation regulation for Indonesian Specific anti-Avoidance Rule (SAAR), which is attached in article 4 par. 1, article 4 par. 3, article 6 par. 1, and article 18 of Income Tax Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T35178
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nova Ratu Pietraya Sari
"Semakin majunya perekonomian dunia membuat transaksi lintas negara menjadi semakin mudah dilakukan. Banyak wajib pajak dalam negeri yang akhirnya memilih untuk menempatkan dananya di luar negeri terutama di negara-negara yang bisa memberikan keuntungan dari sisi pajak. Salah satu skema yang dilakukan adalah dengan membentuk CFC di negara tax haven. Selanjutnya wajib pajak menunda membagikan dividen dari CFC tersebut dengan tujuan menunda pembayaran pajak di negara tempat induk perusahaan berada. Hal ini berdampak pada terkikisnya basis perpajakan di negara tempat induk perusahaan berada. CFC rules adalah salah satu bentuk anti-tax avoidance rule untuk menangkal praktik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana CFC rules di Indonesia dapat digunakan untuk menangkal praktik penghindaran pajak dan apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menerapkan CFC rules di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci. Hasil penelitian menunjukkan CFC rules di Indonesia dapat digunakan untuk menangkal praktik penghindaran pajak dengan adanya perbaikan mengenai mekanisme deemed dividend, telah mencakup kepemilikan langsung dan tidak langsung, telah mencakup ketentuan mengenai trust, dan telah mengatur ketentuan mengenai kredit pajak luar negeri. Hambatan-hambatan dalam menerapkan CFC rules di Indonesia adalah cakupan ketentuan ini menjadi terlalu luas sehingga menjadi tidak efektif, kesulitan mendeteksi kepemilikan tidak langsung dan kepemilikan secara bersama-sama, kesulitan dalam memperoleh data dan informasi untuk proses pengawasan oleh DJP, dan kurangnya pemahaman petugas pajak mengenai topik CFC.

The world economy growth makes cross border country transactions become easier. Many domestic taxpayers are eventually choose to put their funds abroad especially in countries that can give them tax benefit. One of the schemes is to establish CFCs in tax haven countries. Furthermore, taxpayer shall postpone dividends distribution from CFC to delay tax payment in the holding company rsquo s country. For that matter causes erosion of the tax base in the country where the parent company is located. CFC rules are one of anti tax avoidance rule to counteract such practices. This study aims to find out how CFC rules in Indonesia can be used to counteract tax avoidance practices and the implementation constraints of CFC rules in Indonesia. This research is conducted with qualitative approach. Data collection techniques used literature studies and field studies through in depth interviews with key informants. The results of this research showed that CFC rules in Indonesia can be used to counteract tax avoidance practices with improvements in the deemed dividend mechanism, including direct and indirect ownership, including provisions on trusts, and regulates provisions on foreign tax credits. The obstacles to implementing CFC rules in Indonesia are the scope of this provision to be too broad to be ineffective, difficulty in detecting indirect ownership and joint ownership, difficulty in obtaining data and information for the DGT supervisory process, and the lack of understanding of tax officials on CFC topics.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Riska Dewi Br
"Tansaksi lintas batas semakin mudah dilakukan saat ini, namun tetap diperlukan suatu perencanaan bisnis baik dari sektor ekonomi maupun perpajakan. Umumnya transaksi lintas negara dalam ukuran modal usaha yang besar dilakukan dengan investasi saham melalui pendirian anak perusahaan di Luar Negeri. Upaya penghindaran pajak melalui badan usaha di Luar Negeri disebut Tax Avoidance on Controlled Foreign Company (CFC). Untuk menangani upaya penghindaran pajak tersebut, Indonesia menerbitkan Peraturan CFC terbaru yaitu PMK No.107/PMK.03/2017 tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak Dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek. Agar tujuan dari peraturan tersebut dapat tercapai, diperlukan suatu bentuk pengawasan. Pengawasn di awal suatu kegiatan disebut Pengawasan Awal atau Feedforward.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara mendalam terhadap key informant.
Penelitian ini menghasilkan dua hasil penelitian. Pertama, penjabaran upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya pengawasan feedforward (awal) atas peraturan CFC Indonesia. Kedua, hasil analisis terhadap hambatan yang mungkin dihadapi DJP dalam upaya pengawasan penerapan peraturan CFC Indonesia.

Nowadays cross-border transactions are easier, but it still need business plan from both economic and tax sectors. Generally, cross-border transactions that involve large business capital are done by investing in shares through the establishment of subsidiaries abroad. Tax avoidance through overseas business entities is called Tax Avoidance on Controlled Foreign Company (CFC). To handle such avoidance, Indonesia issues the latest CFC Regulation, PMK No.107/PMK.03/2017 on Stipulation of Dividend and its Calculation by Domestic Tax Payers for Capital Participation in Overseas Enterprises Other than Business Entities Selling Its shares on the Stock Exchange. To achieved the purpose of the rule, a form of supervision is required. The supervisor at the beginning of an activity is called Early Control or Feedforward Control.
This research uses qualitative approach. Data were collected through literature studies and in-depth interviews of key informants.
This study focused on two research results. First, the description of the efforts made by the Directorate General of Taxation in surveillance feedforward (early) control on Indonesia CFC rule. Second, the results of an analysis of the constraints that Tax Authorities may face in monitoring the implementation of Indonesia CFC rule.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Reports on a new generation of Internet controls that establish a new normative terrain in which surveillance and censorship are routine."
Cambridge, UK: MIT Press, 2010
005.8 ACC
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chaterine Hana Maria Assa
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai perbedaan peraturan domestik Indonesia dan Singapura yang menyebabkan terjadinya status kependudukan rangkap atas Home Staff Kantor Perwakilan Luar Negeri KPwLN Bank Indonesia di Singapura dimana penelitian ini berfokus pada kriteria-kriteria tie breaker rule yaitu tempat tinggal tetap, hubungan-hubungan pribadi dan ekonomi yang lebih erat pusat kepentingan-kepentingan pokok , kebiasaan berdiam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil dalam penelitian ini adalah berdasarkan kriteria kebiasaan berdiam, status kependudukan dari atas Home Staff Kantor Perwakilan Luar Negeri KPwLN Bank Indonesia di Singapura dapat ditentukan berada di Singapura.

ABSTRACT
This research discuss about different of domestic regulation in Indonesia and Singapore which led to the dual resident on Home Staff. This research focuses on the tie breaker rule criteria, permanent home, centre of vital interest, habitual abode. This research used qualitative descriptive approach. The result of this research is by habitual abode test, resident status of Home Staff Representative Foreign Office of Bank of Indonesia in Singapore is resident in Singapore."
2016
S66255
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nederlands: IBFD publication BV, 1997
336.206 TAX
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>