Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190459 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bayu Erlangga Kaurow
"Kejahatan Perjanjian baku merupakan perjanjian yang umum ditemukan, termasuk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Lembaga pembiayaan konsumen termasuk dalam ranah sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tulisan ini meninjau tentang penerapan klausula baku yang dibuat oleh pelaku usaha terhadap UU Perlindungan Konsumen maupun peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK. Studi dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Dalam praktiknya, pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi pengaturan mengenai klausula baku sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Standard clause is a contract that is often found, including in the consumer financing agreement. Consumer financing institution is included in the financial service sector area that is regulated by Financial Service Authority (FSA). This thesis reviews on the implementation of standard clause made by entrepreneur towards Law on Consumer Protection as well regulation and circular letter issued by the FSA. This study is conducted with normative analysis method. In practice, the entrepreneur is not fully implementing the regulation regarding the standard clause as regulated in the Indonesian law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Erlangga Kaurow
"Perjanjian baku merupakan perjanjian yang umum ditemukan, termasuk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Lembaga pembiayaan konsumen termasuk dalam ranah sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tulisan ini meninjau tentang penerapan klausula baku yang dibuat oleh pelaku usaha terhadap UU Perlindungan Konsumen maupun peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK. Studi dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Dalam praktiknya, pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi pengaturan mengenai klausula baku sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Standard clause is a contract that is often found, including in the consumer financing agreement. Consumer financing institution is included in the financial service sector area that is regulated by Financial Service Authority (FSA). This thesis reviews on the implementation of standard clause made by entrepreneur towards Law on Consumer Protection as well regulation and circular letter issued by the FSA. This study is conducted with normative analysis method. In practice, the entrepreneur is not fully implementing the regulation regarding the standard clause as regulated in the Indonesian law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bryan Sonny Wisaksono
"Kedudukan khusus yang dimiliki bank sebagai financial intermediary menjadikan bank sebagai suatu lembaga kepercayaan dan hubungan hukum antara bank dan nasabahnya dilandasi oleh asas kepercayaan (fiduciary relations). Dalam hubungan tersebut, bank menanggung risiko reputasi yang berasal dari publikasi negatif terkait kegiatan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank sehingga bank harus memiliki mekanisme pengaduan nasabah. Apabila pengaduan tidak dapat diselesaikan, hal tersebut dapat menimbulkan sengketa. Penelitian dalam skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan penyelesaian sengketa antara bank dan nasabah sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan Peraturan OJK. Berdasarkan peraturan tersebut terdapat mekanisme penyelesaian sengketa dalam tahap internal oleh bank dan tahap eksternal oleh OJK, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), dan Pengadilan. Adapun ditemukan bahwa penyelesaian sengketa oleh LAPSPI belum efektif karena lembaga tersebut baru memiliki izin beroperasi pada tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Sumber penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data digunakan dengan wawancara dengan pihak-pihak terkait yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.

Bank as a financial intermediary create an exceptional position for bank as an institution of trust and the relationship between bank and its customers is based on the principle of trust (fiduciary relations). Therefore, bank bears the risk of reputational damage from negative publicity related to the business or negative perception of the bank so that bank shall have a mechanism for customer complaints. If the complaints could not be resolved, it will rise to disputes. This thesis will discuss the dispute resolution regulations between bank and its customers since the Financial Service Authority (FSA) is established as well as how the implementation of the dispute resolution based on the FSA Regulations. Based on those rules, there are stages of dispute resolution which are internal stage by the bank and external stage by FSA, Alternative Dispute Resolution Institution of Indonesian Banking (ADR Institution of Indonesian Banking), and Court. As it was found that the dispute resolution by ADR Institution of Indonesian Banking has not been effective because the institution just had its operating license in 2016. This research is a normative judicial research with literature approach. The research sources which are used are primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collections used by interviews with related parties which analyzed by qualitative methods.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65521
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anton Pitono
"Berlakunya Undang-undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut UUOJK) telah mengubah kelembagaan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan dari Bank Indonesia dan Departemen Keuangan pada satu lembaga bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu UUOJK telah memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan langkah dan upaya terkait dengan perlindungan konsumen jasa keuangan. Produk dan jasa keuangan dan kegiatan usaha jasa keuangan merupakan bidang/sektor yang sangat pesat mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemasaran produk dan jasa keuangan oleh lembaga jasa keuangan kepada masyarakat sangat beragam dan masif. Disisi lain, pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan sangat terbatas. Konsumen jasa keuangan terbagi dalam 2 segmentasi yaitu konsumen korporasi dan konsumen individual dengan perbedaan tingkat pendidikan. Hal ini disebabkan karena pendidikan yang rendah dan akses informasi yang benar dan transparan mengenai produk dan jasa serta lembaga jasa keuangan relatif terbatas.
Dengan demikian, adalah penting untuk mengkaji bagaimana peranan OJK dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan konsumen individual mengenai sektor jasa keuangan. Edukasi keuangan kepada konsumen individual merupakan upaya yang sangat penting agar konsumen dapat memilah dan memilih serta menentukan produk dan jasa keuangan apa serta lembaga jasa keuangan mana yang akan digunakan. Segmen konsumen individual sangat rentan terhadap kegiatan usaha jasa keuangan yang menyimpang karena jumlah konsumen individual sangat banyak dan beragam. Hal ini sangat berpotensi menimbulkan kepanikan pasar keuangan dalam hal terjadi praktek-praktek jasa keuangan yang merugikan konsumen. Potensi kerugian tidak hanya disebabkan karena yang rendah pendidikan dan akses informasi yang benar dan transparan tetapi juga kegagalan lembaga jasa keuangan untuk menyelesaikan pengaduan dan sengketa konsumen.
Dengan mendasarkan pada teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, penelitian ini menggunakan metode pendekatan diskriptif kualitatif berupa penelitian kepustakaan dengan analisis yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan edukasi untuk mencapai literasi keuangan oleh OJK sangat diperlukan dan menjadi langkah terpenting untuk melindungi konsumen jasa keuangan. Edukasi keuangan kepada masyarakat dan konsumen akan meningkatkan keyakinan konsumen terhadap sistem keuangan yang akan berdampak pada meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembiayaan pembangunan dan menjaga stabilitas keuangan. Selain itu juga penanganan pengaduan dan keluhan konsumen secara pasti melalui mekanisme internal dispute resolution (IDR) dan mediasi merupakan upaya yang sangat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

Applicability of Act No. 21 of 2011 on the Financial Services Authority (hereinafter referred to UUOJK) has changed the institutional supervision and regulation of the financial services sector from Bank Indonesia and the Ministry of Finance on a body called the Financial Services Authority (FSA). Additionally, UUOJK has given authority to the FSA to undertake measures and efforts related to the protection of consumers of financial services. Financial products and services and business activities of financial services is an area / sector has developed very rapidly in line with the development of science and technology. Marketing of financial products and services by financial services institutions to the community is very diverse and massive. On the other hand, knowledge and understanding of the financial services sector is very limited. Consumer financial services is divided into two segments are corporate customers and individual consumers with different levels of education. This is due to poor education and access to proper and transparent information regarding products and services as well as financial services institutions are relatively limited.
Thus, it is important to examine how the role of FSA in an effort to increase understanding and knowledge of the individual consumer financial services sector. Consumer financial education efforts of the individual is very important so that consumers can pick and choose and determine what financial products and services as well as financial services institution which will be used. Individual consumer segments are particularly vulnerable to the financial services business activities which deviate due to the number of individual consumers are many and varied. This is potentially causing panic in the event of financial market practices that harm consumers of financial services. Potential losses are not only due to low education and access to information that is correct and transparent but also the failure of financial institutions to resolve consumer complaints and disputes.
With a legal system based on the theory of Lawrence M. Friedman, this study used a qualitative descriptive approach library research with normative analysis.
The results showed education to achieve financial literacy by the FSA becomes very necessary and important step to protect consumers of financial services. Financial education to the public and consumers will increase consumer confidence in the financial system that will result in increased community participation in development finance and maintain financial stability. In addition, the handling of complaints and consumer complaints with certainty through the internal dispute resolution mechanisms (CAD) and mediation is an attempt which help increase public trust in financial services institutions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muntia Andhi Nutrilon
"Munculnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan memberi pengaruh pada penerapan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan khususnya pergadaian yang salah satunya adalah PT. Pegadaian (Persero). Sebagai ilustrasi tentang adanya permasalahan mengenai pemberlakuan larangan klausula baku adalah dengan adanya kasus sengketa PT Pegadaian (Persero) dengan Martha Sitorus dan Imelda Marina Sibuea merupakan salah satu korban dari ketidakpahaman mengenai perjanjian baku yang telah disetujuinya di dalam Surat Bukti Kredit, Barang jaminan nasabah tersebut dilelang oleh PT Pegadaian (Persero) tanpa sepengetahuan nasabah pemilik barang jaminan. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa akses informasi tidak didapatkan oleh nasabah Pegadaian. Dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, jika kemudian hari terjadi kasus seperti itu maka banyak pembaharuanpembaharuan yang harus dilaksanakan oleh Pelaku Usaha termasuk didalamnya usaha Gadai yang dilaksanakan oleh PT. Pegadaian (Persero) untuk menjamin pelaksanaan perlindungan konsumen/nasabah. Diantaranya pelaku usaha diwajibkan untuk menyelenggarakan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, melaksanakan mekanisme pelayanan dan penyelesaian pengaduan bagi konsumen yang sebelumnya dilaksanakan oleh BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) selanjutnya dapat ditangani oleh LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa), dan mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki unit kerja yang berfungsi untuk menangani pengaduan yang diajukan konsumen.

The emergence of the Financial Services Regulatory Authority to give effect to the application of consumer protection in the financial services sector in particular mortgages, one of which is PT. Pegadaian (Persero). As an illustration of the problem of the existence of the ban is a standard clause in cases of dispute PT Pegadaian (Persero) with Martha Sitorus and Imelda Sibuea Marina is one of the victims of misunderstanding about the standard contract that has been approved in the Proof of credit, guarantees the customer's goods auctioned PT Pegadaian (Persero) without the knowledge of the owner of customer collateral. From these cases it can be seen that access to information is not obtained by the customer Pawn. With the enactment of the Financial Services Authority which regulates the protection of Consumer Financial Services Sector, if later on in cases like that then a lot of the reforms that must be implemented by business actors including Pawn effort undertaken by PT. Pegadaian (Persero) to ensure the implementation of the protection of the consumer / customer. Among business operators are required to hold in order to improve the education of financial literacy, implementing mechanisms and resolution service for consumers who previously carried out by the BPSK (Consumer Dispute Settlement Body) can be addressed by LAPS (Alternative Dispute Resolution Institute), and requires businesses to have work units that serve to handle consumer complaints filed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abiyogo Pradhiansyah
"[Fokus dari penelitian ini adalah untuk menguji faktor-faktor yang memiliki
dampak pada kepuasan konsumen terhadap produk keuangan keuangan dan
servicesby menganalisis beberapa faktor yaitu prinsip-prinsip perlindungan
konsumen tingkat tinggi, tujuan perlindungan konsumen, tugas perlindungan
konsumen, kemampuan penanganan masalah perlindungan konsumen di , dan
kepuasan konsumen. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif
yang meyakinkan. Penelitian ini menemukan bahwa tujuan perlindungan
konsumen keuangan dan masalah kemampuan tentang perlindungan konsumen
penanganan berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen keuangan. Namun,
prinsip-prinsip perlindungan konsumen dan kemampuan untuk mengatasi tugas
perlindungan konsumen tidak berdampak pada kepuasan konsumen keuangan;The focus of this study is to examine the factors that has an impact on the
financial consumer satisfaction towards financial products and servicesby
analysing several factors namely the high level consumer protection principles,
consumer protection objectives, duties on consumer protection, problem handling
ability in consumer protection, and consumers satisfaction. This research is using
quantitative descriptive conclusive analysis. This research finds that financial
consumer protection objectives and problem handling ability on consumer
protection has positive influence on the financial consumers satisfaction.
However, the principles of consumer protection and the ability to cope with
consumer protection duties does not have an impact on the financial consumers
satisfaction., The focus of this study is to examine the factors that has an impact on the
financial consumer satisfaction towards financial products and servicesby
analysing several factors namely the high level consumer protection principles,
consumer protection objectives, duties on consumer protection, problem handling
ability in consumer protection, and consumers satisfaction. This research is using
quantitative descriptive conclusive analysis. This research finds that financial
consumer protection objectives and problem handling ability on consumer
protection has positive influence on the financial consumers satisfaction.
However, the principles of consumer protection and the ability to cope with
consumer protection duties does not have an impact on the financial consumers
satisfaction.]"
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
S59305
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margaretta Mellisa Yan`s
"Jasa keuangan dan melakukan kegiatan usaha pembiayaan pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen berupa pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan alat-alat rumah tangga, pembiayaan barang-barang elektronik dan pembiayaan perumahan. Pranata hukum pembiayaan konsumen di Indonesia dimulai pada tahun 1988, yaitu dengan dikeluarkannya Keppres No.61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, dan Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Lembaga Pembiayan Konsumen dalam pranata hukum di Indonesia diatur dalam Buku III KUHPerdata Tentang Perikatan, UU No.21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, PMK No. 84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan, Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang kegiatan usaha lembaga pembiayaan.
Selain itu, tujuan pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap kegiatan usaha perusahaan pembiayaan konsumen agar tercipta ketertiban, dan keamanan dalam perekonomian, kemakmuran, meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi dan menambah keuntungan bagi pelaku usaha dengan terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik. Pelanggaran atas peraturan/ketentuan dan tidak dipenuhinya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan akan mengakibatkan perusahaan pembiayaan ini terkena sanksi hukum yaitu sanksi administratif.

Consumer finance institutions are part of the business activities in the financial services industry and conduct business activities financing the procurement of goods based on the needs of consumers in the form of vehicle financing, financing of household appliances, electronic goods financing and mortgage financing. Consumer finance legal institutions in Indonesia started in 1988, with the issuance of Presidential Decree No. 61 of 1988 On Financing Agency, and the Ministry of Finance Decree No.1251 / KMK.013 / 1988 About Conditions and Procedures for Financing Institutions. Consumer financing institutions in the legal institutions in Indonesia is regulated in Book III of the Civil Code On Engagement, Law No.21 Year 2011 on the Financial Services Authority, PMK No. 84 / PMK.012 / 2006 About Company Financing, Presidential Decree No. 9 of 2009 on Financing Institutions and Regulation of the Financial Services Authority which regulates the business activities of financial institutions.
Moreover, the purpose of regulation and supervision of the Financial Services Authority on the business activities of consumer finance companies in order to create order and security in the economy, prosperity, increase public confidence in the transaction and increase profits for businesses with the implementation of good corporate governance. Violation of rules / regulations and noncompliance with the provisions of the Financial Services Authority will lead the finance company is exposed to legal sanctions which administrative sanctions."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S65080
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agustina Verawati
"Permasalahan gagal bayar sering dialami debitur, salah satunya menimpa perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (“PT SNP”). Laporan keuangan yang menjadi acuan pemberian kredit serta penerbitan dan pemeringkatan Medium Term Notes (“MTN”) tidak menunjukkan kondisi keuangan sebenarnya, sehingga menjadi faktor utama terjadinya kasus gagal bayar PT SNP. Peran Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai pengawas sangat diperlukan untuk dapat memberikan perlindungan juga keterbukaan informasi kepada setiap konsumen lembaga pembiayaan. Permasalahan tersebut yaitu terkait tugas dan wewenang OJK dalam penerbitan dan pemeringkatan MTN, serta peran OJK dalam perlindungan konsumen terhadap pemegang MTN PT SNP yang telah dinyatakan pailit. Penelitian dilakukan menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data tersebut disusun kualitatif, melalui uraian teks dan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif dan kritis. Kesimpulan pertama, tugas dan wewenang OJK dalam proses penerbitan dan pemeringkatan MTN dapat ditinjau dari sebelum dan sesudah diterbitkannya POJK No. 35 tahun 2018 dan POJK No. 30 Tahun 2019, OJK tidak memiliki wewenang secara langsung dalam setiap produk MTN yang diterbitkan PT SNP, namun OJK dapat mengungkapkan setiap informasi, kondisi ataupun sanksi yang sedang dijalankan oleh suatu lembaga pembiayaan. Namun hal inilah yang belum terlihat dalam pelaksanaannya. Sehingga, untuk mendorong peran aktif dari OJK dalam memberikan perlindungan kepada setiap konsumen jasa keuangan perlu adanya jaminan bahwa peraturan terkait penerbitan efek bersifat utang yang salah satu instrumennya adalah MTN terlaksanakan dengan baik agar dapat memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap setiap investor/kreditur. Selanjutnya, pemegang MTN diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan serta evaluasi melalui pelaporan keuangan berkala. Selain itu, terhadap pelaporan keuangan yang dilakukan secara rutin tiap bulannya, perlu adanya parameter untuk penjatuhan sanksi kepada perusahaan jasa keuangan non bank yang terbukti melakukan tindakan curang, sehingga tidak hanya sebatas sanksi administratif.

Debtors often experience default problems, one of which is the financing company PT Sunprima Nusantara Pemfundan (“PT SNP”). The financial statements that serve as the reference for granting credit as well as the issuance and rating of Medium Term Notes (“MTN”) do not show the actual financial condition, thus becoming the main factor in the PT SNP default case. The role of the Financial Services Authority (“OJK”) as a supervisor is very necessary to be able to provide protection as well as information disclosure to every consumer of a financial institution. These problems are related to the duties and authorities of OJK in issuing and rating MTN, as well as the role of OJK in consumer protection for PT SNP MTN holders who have been declared bankrupt. The research was conducted using secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. The data was compiled qualitatively, through text descriptions and analyzed using descriptive and critical analysis techniques. The first conclusion is that the OJK's duties and authorities in the process of issuing and rating MTN can be reviewed before and after the issuance of OJK Regulations related to the Implementation of Financing Companies and POJK No. 30 of 2019, OJK does not have direct authority in every MTN product issued by PT SNP, but OJK can disclose any information, conditions or sanctions that are being carried out by a financing institution. However, this has not been seen in its implementation. Thus, to encourage the active role of the OJK in providing protection to every consumer of financial services, it is necessary to guarantee that regulations regarding the issuance of debt securities, one of which is MTN, are implemented properly in order to provide a sense of security and protection to every investor/creditor. Furthermore, MTN holders are expected to play a more active role in conducting supervision, inspection and evaluation through periodic financial reporting. In addition, for financial reporting that is carried out routinely every month, the parameters are needed for imposing sanctions on non-bank financial services companies that are proven to have committed fraudulent actions, so that they are not only limited to administrative sanction"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Anjani
"Perkembangan teknologi memungkinkan terwujudnya strategi telemarketing sebagai salah satu strategi dalam pola penjualan suatu pelaku usaha dalam memasarkan produknya kepada masyarakat yang efektif dengan biaya yang relatif murah. Salah satu pelaku usaha dalam sektor keuangan yang menggunakan strategi telemarketing adalah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank (bancassurance). Meski dari perspektif bisnis bancassurance strategi telemarketing ini menguntungkan, banyak nasabah bank yang merasa dirugikan akibat praktik telemarketing, mulai dari nasabah yang terus menerus dihubungi oleh telemarketer hingga penyalahgunaan data pribadi nasabah. Menanggapi masalah ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor: 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan
Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dengan berlakunya peraturan OJK tersebut, pelaku usaha jasa keuangan diharapkan dapat menerapkan prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat yang efektif dan efisien, khususnya mengenai perlindungan data pribadi konsumen. Metode penulisan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, dimana Penulis akan
menelaah secara sistematis norma hukum berdasarkan data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi konsumen dan masyarakat di Indonesia. Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan data pribadi nasabah
bank dalam pelaksanaan telemarketing bancassurance dan pada bagaimana pertanggungjawaban bank terhadap penyalahgunaan data pribadi nasabah bank peserta
bancassurance dalam telemarketing. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagaimana POJK 6/22 dapat melindungi konsumen dan
masyarakat dari segi perlindungan data pribadi terhadap telemarketing yang dilakukan oleh perusahaan asuransi melalui kerjasama bancassurance.

Technological developments enables telemarketing strategy as one of the strategies for
business actors in marketing their products to the public in an effective manner at a relatively low cost. One of the business actors in the financial sector that uses a telemarketing strategy is an insurance company and banks cooperation (bancassurance). Although from the perspective of the bancassurance business this telemarketing strategy is profitable, many bank customers feel disadvantaged as a result of telemarketing practices, ranging from customers who are constantly contacted by telemarketers to the misuse of customer personal data. In response to this problem, the Financial Services Authority (OJK) issued OJK Regulation Number: 6/POJK.07/2022 concerning Consumer and Community Protection in the Financial Services Sector. With the enactment of this regulation, financial service businesses shall strictly apply the principles of effective and efficient consumer and public protection, particularly the protection of consumers' personal data. The writing method in this study is normative-juridical, where the author will systematically examine legal norms based on secondary data, such as laws and regulations regarding the protection of consumers' personal data in Indonesia. This
research will discuss the protection of personal data of bank customers in the implementation of bancassurance telemarketing and on the accountability of the bank for the misuse of personal data of bank customers. Thus, this research is intended to provide information on how POJK 6/22 can protect consumers and the public in terms of personal data protection against telemarketing carried out by insurance companies through bancassurance cooperation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tino Aditya
"ABSTRAK
Aspek Perlindungan Konsumen di sektor jasa keuangan telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak antara lain dari pihak regulator yang berkeinginan agar tercipta sistem perlindungan Konsumen yang andal, meningkatnya pemberdayaan Konsumen dan tumbuhnya kesadaran Pelaku Usaha Jasa Keuangan mengenai pentingnya perlindungan Konsumen untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sektor jasa keuangan. Salah satu perlindungan konsumen yang diharapkan tercipta dari pelaku usaha jasa keuangan adalah terkait dengan perjanjian baku antara Bank dengan nasabahnya. Perjanjian baku dimana klausul-klausulnya telah disusun sebelumnya oleh Bank, di dalam praktek telah lazim dilakukan. Calon Nasabah hanya mempunyai pilihan antara menerima seluruh isi klausul-klausul perjanjian itu atau tidak bersedia menerima klausulklausul itu baik sebagian maupun seluruhnya yang berakibat calon nasabah tidak dapat menjadi nasabah Bank. Salah satu risiko dalam pembuatan perjanjian baku antara Bank dengan nasabah ialah adanya pihak yang mempermasalahkan atau menganggap bahwa perjanjian baku yang dibuat bersifat berat sebelah dan mengandung klausula yang secara tidak wajar memberatkan bagi pihak lainnya sehingga perjanjian baku yang dibuat tidak memenuhi aspek perlindungan konsumen. Di sisi lain, sampai saat ini tidak atau belum ada pedoman atau tuntunan yang secara jelas dapat dijadikan acuan oleh bank-bank mengenai standar perjanjian baku yang seharusnya dipergunakan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengadakan penelusuran asas-asas hukum umum. Analisa permasalahan berisikan analisa penulis terhadap implementasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di BNI dan perjanjian baku antara BNI dan Nasabah dalam kaitan dengan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, yang dilakukan dengan menganalisa penerapan ketentuan hukum khususnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Dalam penulisan disimpulkan bahwa BNI perlu menyesuaikan perjanjian baku yang dibuat sehingga dapat memenuhi aspek perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Lebih lanjut, untuk semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap pelaku usaha jasa keuangan, maka perlu ditetapkan suatu standar perjanjian baku yang berlaku bagi semua pelaku usaha jasa keuangan dengan keterlibatan regulator dan seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

ABSTRACT
Consumer Protection in financial services sector aspect has gained attention from various parties including the regulator who willing to create a reliable system of Consumer protection, to increase Consumer empowerment and to develop Financial Services Institution awareness about the importance of Consumer protection in order to increase society trust to financial services sector. One of the consumer protection which is expected to be created from financial services institutions is the standard contract between the Bank and the consumer. The standard contract which has standard clauses prepared by the Bank is common in banking practice. The Prospective Consumer only has a choice to accept all the clauses in that contract or to refuse the clauses, in part or in whole, but with the consequence that the prospective consumer will not be the consumer of the Bank. One of the potential risk of the standard contract between the Bank and the Consumer is the presence of a party who considered that the standard contract has unfair clauses and contains clauses that unreasonably onerous the other party in the contract, so that the standard contract between the Bank and the Consumer does not meet the consumer protection aspect. On the other side, there is not any clear guidance yet for the Bank in respect of the standard contract that should be used.
The research is used on this writing is a normative judicial method, so that the approach conducted by the writer is by searching the principles of law in general. The analysis of the issues contain the writer analysis on the implementation of consumer protection in financial services sector in BNI and the standard contract between BNI and the Customer in relation to consumer protection in financial services sector, by analyzing the application of legal provision, particularly Regulation of Financial Services Authority on Consumer Protection Sector Financial Services.
In the writing is concluded that BNI is necessary to adjust the existing standard contract between BNI and its customer so that the contract will meet the consumer protection aspect. Futhermore, to increase the customer trust to the financial services institution, the standard contract which applicable for all the financial services institutions is necessary to be determined by the involvement of regulators and all the financial services instutions.
"
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>