Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27252 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"kongres PBB V tentang Pencegahan kejahatan dan pembinaan penyelenggaraan hukum (prevention on Crime and treatment of offender) dalam tahun 1975 kemudian dipertegas kembali dalam kongres PBB VII tahun 1985"
300 MHN 1:2 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"perasaan tidak aman langsung merebak di bumi indonesia, ketika dalam waktu satu bulan terjadi 25 kasus perampokan bersenjata, meningkatnya perampokan tidak hanya dalam bentuk konvensional, melainkan perampokan bank, toko emas, koperasi simpan pinjam, pedagang kendaraan bermotor, dan juga pegadaian. penanggulangan kejahatan haruslah disesuaikan dengan tipe-tipe kejahatannya"
300 JIH 1:1 2010
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soepomo
Jakarta: Djambatan, 1951
340.575 98 SUP s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Basuki Katono
"ABSTRAK
Perubahan sistem nilai dengan cepat menuntut adanya norma-norma kehidupan sosial baru untuk senantiasa mengikuti perkembangan masyarakat, termasuk ketentuan mengenai remisi. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Bagi narapidana tindak pidana narkotika¬-psikotropika, korupsi, terorisme, dan kejahatan HAM berat, remisi diberikan setelah mereka menjalani sepertiga masa pidana dan berkelakuan baik. Hal ini berbeda dengan peraturan sebelumnya yang tidak membedakan jenis tindak pidana.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana fungsi remisi dalam pembinaan narapidana tindak pidana narkotika-psikotropika, korupsi, terorisme dan kejahatan HAM berat dan mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang dalam pemberian remisi bagi mereka.
Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dan dikategorikan sebagai penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode wawancara terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berkaitan secara langsung dengan bidang remisi, registrasi dan statistik maupun narapidana tindak pidana narkotika¬p-sikotropika, korupsi, terorisme dan kejahatan HAM berat.
Analisis penelitian menunjukkan bahwa pemberian remisi bagi narapidana tindak pidana narkotika-psikotropika, korupsi, terorisme dan kejahatan HAM berat belum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Fungsi remisi maupun langkah-Iangkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah dan Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya sama seperti tindak pidana umum lainya dengan berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.
Untuk itu perlu direkomendasikan agar Pemerintah segera melakukan pengkajian untuk memberikan kejelasan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah maupun Lembaga Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana tindak pidana narkotika-psikotropika, korupsi, terorisme dan kejahatan HAM berat.

ABSTRACT
This study aimed to determine whether Changes in evaluation system demands new norms in social life to always in track with development within society, including regulations about remission. Government passed Regulation Number 28/2006 about alteration to Government Regulation Number 3211999 about Conditions and Requirements of Inmates' Rights. For inmates granted with cases of drugs, corruption, terrorism and human rights violation, remission is granted after they have done one third of conviction time and recorded good behavior. This is different from the previous regulation which did not differentiate the nature of criminal cases.
This study is conducted to find how remission works inmates in drugs, corruption, terrorism and human rights violation cases, and various steps that need to be taken by Director General of Correction, Jakarta Regional Office of Law and Human Rights, and Correctional Institution of Class I Cipinang in granting remission for them.
This study is a descriptive analysis and categorized as qualitative research. Sources of information were obtained from interview with officers in Correctional Institution Class I Cipinang, Regional Officer of Law and Human Rights, and Director General of Correction who have direct access to area of remission, registration and statistic, as well as inmates with cases of drugs, corruption, terrorism and human rights violation.
This research also revealed that informants feel that remission for those inmates has not in accordance with government Regulation Number 2812006. Remission and other treatments conducted by Director General of Correction for those special inmates are basically the same as with other inmates, which is based on Government Regulation Number 3211999 about Conditions and Requirements of Inmates' Rights and Presidential Decree Number 174/1999 about Remission.
Therefore it is recommended that the government should do through examination to clarify Government regulation Number 28/2006 about alteration to Government Regulation Number 3211999 about Conditions and Requirements to give assurance to Director General of Correction, Regional Officer of Law and Human Rights and Correctional Institutional in granting remission for inmates with cases of drugs, corruption, terrorism and human rights violation.
"
2007
T20838
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hallag, Wael B.
Jakarta: Raja Grafido Persada, 2000
297.409 HAL ht
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
S. Sahabuddin
"Kejahatan merupakan bagian integral dari kehidupan manusia di dunia. Setiap aktivitas manusia baik politik, sosial dan ekonomi, bisa menjadi gerakan kejahatan. Masalah penelitian ini adalah: Bagaimana mengubah sejarah politik. Masalahnya adalah sebagai seperti bagaimana pengganti sanksi pembangunan di Indoneisa, dan bagaimana politik legislasi pidana yang bisa menempatkan kompensasi dibebankan kepada pelaku dalam KUHP, dapat dikatakan kita telah melakukan kebijakan politik hukum pidana sesuai dengan keadilan sebagai nilai-nilai humanis yang mencerminkan ideologi bangsa dan sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia. kompensasi kebijakan khusus seperti yang telah ditetapkan dalam rancangan KUHP baru, harus ditempatkan dalam posisi sebagai kalimat dasar (bukan pidana tambahan), sehingga dia bisa hukuman alternatif selain penjara atau denda. Selain itu, tindak pidana pencurian biasa, harus benar-benar menjadi kompensasi sanksi denda yang dikenakan tunggal dan dapat ditambahkan dengan kejahatan tambahan seperti pekerjaan sosial."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
348 JHUSR 6 (2) 2008
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hallaq, Wael B.
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001
297.409 HAL h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sahetapy, J.E.
Bandung: Eresco, 1994
345 SAH k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Z. Ansori Ahmad
Jakarta: Rajawali, 1986
346.009 ANS s (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sitohang, Bara D. Thording
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah moral credential dapat mempengaruhi reaksi sosial non-formal, terutama sikap sanksi masyarakat. Beberapa penelitian sebelumnya menunjukan individu atau kelompok yang memiliki moral credential yang kuat cenderung mendapatkan tanggapan bersifat toleran dari masyarakat Penelitian ini melakukan hal yang sama, menggunakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai figur yang memiliki moral credential dan telah melakukan pelanggaran berupa gratifikasi. Penelitian dilaksanakan menggunakan population-based survey experiment (P-BSE), melibatkan 432 partisipan berumur 18 hingga 45 tahun untuk membandingkan kondisi moral credential v. kondisi non-moral credential dan kondisi moral credential serta moral stake v. kondisi non-moral credential serta moral stake. Hasil analisis temuan data menyatakan moral credential tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap reaksi sosial non-formal dalam konteks kasus kejahatan gratifikasi oleh PNS.

The purpose of this study is to see the effect of moral credentials toward societal response, specifically punitive attitudes. Previous studies have shown individuals or groups with moral credentials tend to receive lenient societal response when they commit a transgression. This study is undertaking the same topic, focusing on State Civil Apparatus (PNS) as a figure possessing moral credentials and has commited transgression in the form of gratification. This study uses population-based survey experiment (P-BSE), and involves 432 participants ages from 18 to 45 years to compare between moral credential condition v. non-moral credential condition and moral credential with moral stake v. non-moral credential with moral stake.Results of analysis shows moral credentials doesn’t have a significant impact on societal response in the context of gratification crimes of State’s Civil Apparatus.
"
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>