Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 93643 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Penelitian memfokuskan pada ditemukannya model kelembagaan nama domain yang dibentuk oleh masyarakat tetapi masih dibawah pengendalian pemerintah dimana pembentukan lembaga pengelola pendaftaran nama domain (registri) dibentuk berdasarkan rekomendasi forum nama domain sehingga sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dalam UUITE yaitu membentuk lembaga nama domain yang berasal dari pemerintah dan atau masyarakat untuk menjamin kepastian hukum para pengguna nama domain. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif kualitatif dengan menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan guna mengharmonisasi peraturan perundang-undangan baik secara vertikal dan horizontal guna mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pembentukan lembaga nama domain dan didukung dengan data primer berupa wawancara mendalam dengan expertis di bidang teknologi Informasi. Kesimpulannya yang didapat dari penelitian ini adalah model lembaga pendaftaran nama domain (registrar) yang dibentuk adalah berasal dari masyarakat yang telah mendapat lisensi dari lembaga pengelola nama domain (registri) yang telah direkomendasikan oleh pemerintah melalui forum nama domain"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sumual, Johan Patrick
"Berkembangnya dan menyebarluasnya Internet membawa berbagai perubahan ke dalam aspek-aspek kehidupan manusia, termasuk ke cara melakukan kegiatan usaha. Dewasa kini, para pelaku usaha sangat bergantung pada Internet demi kelangsungan usaha mereka. Lewat Internet, pelaku usaha dapat memasukkan Merek Dagang ke dalam Nama Domain demi promosi. Di Indonesia, pengaturan mengenai hal ini masih belum eksplisit, mengingat bahwa Nama Domain dan Merek merupakan dua konsep yang berbeda. Hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya sengketa kepemilikan Nama Domain Internet di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan Nama Domain Internet yang mengandung Merek di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif, dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Lewat penelitian ini, dapat ditemukan bahwa perlindungan terhadap Nama Domain yang menggunakan Merek dapat dikategorikan sebagai perlindungan terhadap Merek itu sendiri.

The growth and spread of Internet brought changes to various aspects of human life, including how to carry out business activities. Nowadays, businessmen and entities rely on the Internet for their business interests. The Internet provides businessmen and entities the chance to include their Trademarks in Domain Names for promotional purposes. In Indonesia, the law regulating this phenomenon is still inexplicit due to the fact that Domain Names and Trademarks are different from one another. This thesis will analyze the protection of Internet Domain Names in regards with the usage of registered Trademarks in Indonesia. A juridicalnormative research method will be used for this thesis, and the data used will be secondary data. This thesis finds out that protection of Domain Names which included registered Trademarks shall be categorized as protection towards said registered Trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2002
S22038
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Henock Pandapotan
"ABSTRAK
Kemajuan teknologi pada masa sekarang ini membuat
segala suatu menjadi jauh lebih mudah dan lebih cepat.
Salah satu kemajuan teknologi yang dapat kita rasakan
adalah hadirnya internet. Dengan internet kita dapat
melihat dunia. Arti dari perkataan ini adalah bahwa
dengan internet kita dapat memperoleh segala informasi
yang kita butuhkan di belahan bumi lain hanya dengan
hitungan menit. Dengan internet juga kita dapat
melakukan komunikasi. Salah satu hal penting dalam
internet adalah domain name. Domain name adalah alamat
darimana informasi diperoleh. Domain name tersebut
haruslah unik dan mudah di ingat. Dengan internet juga
dapat dilakukan promosi atas suatu barang. Hal ini
dilakukan dengan membuat merek menjadi domain name.
Permasalahan mualai timbul ketika yang menggunakan
merek sebagai domain name adalah seseorang yang tidak
memiliki hubungan apa pun dengan pemilik merek
tersebut. Hal-hal seperti ini belum diatur dalam
undang-undang. Segala sesuatu agar dapat berjalan
dengan baik dan teratur haruslah diatur dalam suatu
produk hukum yakni undang-undang. Tesis ini akan
menganalisis pentingnya perlindungan hukum terhadap
domain name."
2006
T36917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pintaulim Davina W.
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai tahap baru dalam penamaan domain
name, yaitu new generic top level domain, dan mekanisme pengelolaan
domain name. Bagaimana sistem perlindungan terhadap hak kekayaan
intelektual lainnya. Tesis ini membahas mengenai awal dimulainya
pengelolaan domain name dan membahas mengenai polemik mengenai
?ID.NIC? yang didaftarkan menjadi merek dimana ?ID.NIC? tersebut dalam
sistem internet merupakan registrar. Penelitian ini adalah normatif,
komparatif dan kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa
Internasionalized Domain Name (IDN) akan menawarkan banyak peluang
baru dan manfaat bagi pengguna Internet di seluruh dunia dengan
memungkinkan mereka untuk membangun dan menggunakan domain name
dalam bahasa asli masing-masing negara dan skrip mereka. Salah satu
perlindungan yang diberikan oleh ICANN yaitu terhadap pemegang merek
dan kepentingan registrar dengan cara membentuk Clearinghouse Merek.
Clearinghouse merek ini yang akan menerima dan memastikan mengenai
hak-hak dan mendukung klaim terhadap merek dagang dan jasa yang
diperlukan dalam semua new generik Top Level Domain (gTLD) dan
diharapkan memainkan peran penting dalam peluncuran program tersebut
dan memastikan perlindungan hak merek dagang yang sedang berlangsung.
Terhadap analisa kasus merek ?.ID.NIC? yang terjadi, bahwa registry
Country Code Top Level Domain tidak dapat didaftarkan sebagai suatu
merek. Menurut penulis APJII telah melanggar konsepsi kepentingan umum
yaitu kepentingan yang lebih luas dari kepentingan si penyelenggara sistem
yakni kepentingan semua pengguna sistem yang mencakup tidak hanya
kebutuhan untuk ketersediaan informasi publik sebagai barang umum
(common good) melainkan juga keberadaan sistem informasi atau
komunikasi bagi komunitas internet selaku pengguna karena APJII
mendaftarkan ?ID.NIC? sebagai merek, sehingga orang lain yang ingin
menggunakan ?ID.NIC? sebagai turunan dari TLD tersebut tidak dapat
mengaksesnya"
2012
T30252
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Sigit Al Furqon
"Hak desain industri merupakan hak milik eksklusif bagi pemegang haknya untuk mempertahankan, memonopoli dan menggunakan haknya. Pemegang hak desain industri mempunyai hak monopoli atau eksklusif, artinya dia dapat mempergunakan haknya dengan melarang siapapun tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi hak desain industri, serta mempunyai kedudukan kuat sekali terhadap pihak lain. Hak Desain Industri diberikan kepada desain industri baru. Suatu Desain Industri dianggap baru apabila tanggal penerimaan Desain tersebut berbeda dengan Desain yang telah diungkapkan sebelumnya. Kebaruan suatu desain industri tidak ditentukan oleh tidak adanya desain terdaftar yang sebanding, melainkan oleh persyaratan bahwa desain tersebut belum pernah digunakan di Indonesia atau negara lain. Oleh karena itu, penilaian suatu Desain Industri baru tidak hanya mengandalkan pengajuan pendaftaran terlebih dahulu, namun mempertimbangkan apakah pernah ada pengungkapan atau publikasi sebelumnya, baik tertulis maupun tidak tertulis.

Industrial design right is an exclusive property right for the right holder to maintain, monopolize and use the right. The holder of an industrial design right has a monopoly or exclusive right, meaning that he/she can exercise his/her right by prohibiting anyone without his/her consent from making, using, selling, importing, exporting, and/or distributing the goods granted the industrial design right, and has a very strong position against other parties. Industrial Design Right is granted to a new industrial design. The novelty of an industrial design is not determined by the absence of a comparable registered design, but rather by the requirement that the design has never been used in Indonesia or other countries. Therefore, the assessment of a new Industrial Design does not rely solely on the filing of registration first, but considers whether there has been any prior disclosure or publication, either written or unwritten."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2003
S23538
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>