https://access.unram.ac.id/wp-content/

UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Analisis Putusan Hakim Dalam Perkara Pembatalan Desain Industri Yang Terindikasi Sebagai Public Domain (Analisis Putusan Hakim Nomor 824 K/Pdt.Sus-HKI/2016) = Analysis of Judges Decision in Cases of Industrial Design Cancellation Indicates as Public Domain (Analysis of Judges Decision Number 824 K/Pdt.Sus-HKI/2016)

Muhamad Sigit Al Furqon; Ranggalawe Suryasaladin, supervisor; Agus Sardjono, examiner; Edmon Makarim, examiner; Brian Amy Prastyo, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Hak desain industri merupakan hak milik eksklusif bagi pemegang haknya untuk mempertahankan, memonopoli dan menggunakan haknya. Pemegang hak desain industri mempunyai hak monopoli atau eksklusif, artinya dia dapat mempergunakan haknya dengan melarang siapapun tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi hak desain industri, serta mempunyai kedudukan kuat sekali terhadap pihak lain. Hak Desain Industri diberikan kepada desain industri baru. Suatu Desain Industri dianggap baru apabila tanggal penerimaan Desain tersebut berbeda dengan Desain yang telah diungkapkan sebelumnya. Kebaruan suatu desain industri tidak ditentukan oleh tidak adanya desain terdaftar yang sebanding, melainkan oleh persyaratan bahwa desain tersebut belum pernah digunakan di Indonesia atau negara lain. Oleh karena itu, penilaian suatu Desain Industri baru tidak hanya mengandalkan pengajuan pendaftaran terlebih dahulu, namun mempertimbangkan apakah pernah ada pengungkapan atau publikasi sebelumnya, baik tertulis maupun tidak tertulis.

Industrial design right is an exclusive property right for the right holder to maintain, monopolize and use the right. The holder of an industrial design right has a monopoly or exclusive right, meaning that he/she can exercise his/her right by prohibiting anyone without his/her consent from making, using, selling, importing, exporting, and/or distributing the goods granted the industrial design right, and has a very strong position against other parties. Industrial Design Right is granted to a new industrial design. The novelty of an industrial design is not determined by the absence of a comparable registered design, but rather by the requirement that the design has never been used in Indonesia or other countries. Therefore, the assessment of a new Industrial Design does not rely solely on the filing of registration first, but considers whether there has been any prior disclosure or publication, either written or unwritten.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Muhamad Sigit Al Furqon.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 96 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-24-47522352 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920550797
Cover