Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62650 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Penulis artikel ini melihat RUU kepailitian dari perspektif seorang Hakim. Ia berpendapat banyak ketidakkonsistenan antara PERPU No. 1/1998 dengan UU Kepailitan yang lama yaitu Faillessements Verordening Staatsblad 1905 No. 217 jo Staatsblad 1906 No. 348..."
JHB 17 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Penulis artikel ini berpendapat bahwa keterbatasan waktu dan tekanan atau paksaan publik untuk menyempurnakan RUU tentang kepailitan tidak boleh menjadi alasan diabaikannya misi keadilan. Demi keadilan yang menjadi tujuan disusunnya RUU kepailitan, pengertian atau uraian tentang hal-hal yang berpotensi menimbulkan perdebatan, misalnya tentang pengertian utang, kepentingan umum, dan wewenang mempailitkan perlu dengan tegas diuraikan..."
JHB 17 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sulasi Rongiyati
"Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 telah berdampak ke berbagai sektor perekonomian, khususnya menurunnya kemampuan perusahaan-perusahaan untuk membayar kembali hutang-hutang mereka kepada kreditor. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran kreditor untuk dapat menuntut pelunasan piutangnya kepada debitor. Para kreditor memandang perlu ada solusi hukum yang mampu menjamin kepentingan kreditor berkaitan dengan jaminan pelunasan akan investasi yang telah mereka tanamkan, yaitu melalui lembaga kepailitan. Perangkat hukum kepailitan yang dimiliki Indonesia dianggap tidak memadai lagi dengan kondisi masyarakat, khususnya dunia usaha yang berkembang sekarang ini- UU Kepailitan lama dianggap kurang memberikan perlindungan kepada kreditor dalam mengupayakan pelunasan piutangnya, khususnya karena proses kepailitan harus dilakukan melalui prosedur hukum acara perdata sebagaimana perkara perdata lainnya yang berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama. Hal lain yang menjadi sorotan adalah sikap ketidakpercayaan mereka dalam memandang dunia peradilan Indonesia yang penuh dengan KKN.
Oleh karena itu IMF sebagai kreditor terbesar bagi Indonesia, meminta pemerintah Indonesia segera melakukan revisi terhadap UU Kepailitan dan pembentukan Pengadilan Niaga sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan IMF.
Tuntutan dan desakan IMF ini telah mendorong Pemerintah untuk segera melakukan amandemen terhadap Faillissement Verordening, melalui Perpu Nomor 1 Tahun 1998 yang kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 4 tahun 1998. Pada intinya substansi amandemen UU kepailitan lebih ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada kreditor dengan mengacu pada asas cepat, sederhana, transparan, dan efektif.
Dalam tataran implementasi, penerapan UU Kepailitan di lapangan belum seperti yang diharapkan. Hal ini terjadi karena adanya beberapa kelemahan dalam subtansi pengaturannya antara lain ketidakjelasan pengaturan yang pada akhirnya menimbulkan multi interpretasi. Disamping itu keberadaan Pengadilan Niaga sebagai pengadilan khusus yang berwenang menangani perkara kepailitan belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36602
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Subhan
"Kemerdekaan hakim, menjadi harapan semua orang, untuk diimplementasikan dalam sistem peradilan Indonesia, dalam rangka mencapai peradilan yang imparsial. Peranan hakim dalam interaksi hukum dengan masyarakat perlu mendapatkan kemerdekaan, dengan kemerdekaan, vonis-vonis hakim ada jaminan obyektif dan accountable, yang pada akhirnya dapat melahirkan keadilan di masyarakat, khususnya keadilan bagi setiap pencari keadilan. Profesi Hakim adalah profesi yang mulia atau Officium nobille, kondisi ini menempatkan status hakim di masyarakat juga tinggi. Perlu dimengerti, di tangan hakim, hukum menjadi awal terciptanya keadilan, dan ditangan hakim juga, hukum dapat menjadi awal ketidakadilan.
Dengan kemerdekaan yang dimiliki, hakim wajib menimbang secara benar setiap sengketa hukum, agar hukum berjalan sesuai harapan masyarakat. Kemerdekaan hakim dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia UUD 1945, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman UU No 4 Tahun 2004, dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) UU No 8 Tahun 1981. Lalu, apakah yang dimaksud dengan kemerdekaan hakim, khususnya dalam perkara pidana, dan apakah kemerdekaan hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana itu bersifat mutlak? Jawabannya akan diulas dalam skripsi ini.

Independence of judge, becoming everybody expectation, to isn't it in Indonesia system of judicatures, for the agenda of reaching jurisdiction which is impartial. Role of judge in interaction punish with society require to get independence, with independence, adjudge judge there [is] objective guarantee and accountable, what in the end can bear justice [in] society, specially justice for every searcher of justice. Profession Judge are Excellency profession or of Officium nobille, condition of this place judge status [in] high society also. Require to understand, on-hand judge, law become early justice creation, and on hand judge also, law can become early fairness.
With independence had, judge [is] obliged to consider correctly each every law dispute, [so that/ to be] law walk it to society. Independence of judge guaranteed by Constitution State Republic Of Indonesia of UUD 1945, [Code/Law] Judicial Power of UU No 4 Year 2004, and [Code/Law] Procedure Of Criminal (KUHAP) UU No 8 Year 1981. Last, what is such with independence of judge, specially in criminal, and whether independence of judge in checking and judging that criminal have the character of absolutely? Answer of will be commented in this handing out."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S22313
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nina Noviana
"This article does analyse under historical approaches regarding bankruptcy law revision in Indonesia. The author's scrutinizes two approaches concerning how the basic revision conducted and what are the government considerations to carry out the revision aim's. Many reasons elaborated here from the common that embark on the practical needs and to also under the fast IMF's pressure after the significant's case such as "Manulife" and wider affects at post monetary crisis in 1997. The common portrait was happened in many cases also considered is on many corporations case which solvent and have mach more assets than their debt's were got bancruptcy suit's."
Depok: Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2006
HUPE-36-2-(Apr-Jun)2006-129
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Limahelu, Frans
"Penulis artikel ini meugulas masalah perubahan perundang-undangan dan sejarah perundang-undangan. Menurut penulis ini, perubahan undang-undang dipengaruhi oleh kultur politik. Masalah otonomi juga disinggung berkaitan dengan pembuatan rancangan undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-1
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Santoso Muljadi
"Tesis ini bermaksud untuk melakukan peninjauan dan penelitian atas beberapa putusan Pengadilan Niaga (yang merupakan badan peradilan khusus dalam lingkup Pengadilan Negeri yang disyaratkan dalam Undang-undang No. 4 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Tentang Kepailitan-"UJK") dan Mahkamah Agung, sehubungan dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UUK, dan selanjutnya untuk melihat apakah putusan-putusan Pengadilan N:aga dan Mahkamah Agung tersebut, yang secara implikasinya merupakan salah satu bentuk dari pelaksanaan UUK, dapat atau telah memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha pada khususnya dan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Bentuk penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan pustaka sebagai data dasar (sekunder). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Dari peninjauan dan penelitian tersebut diharapkan dapat dilihat bagaimana pelaksanaan UUK dalam bentuk putusan-putusan tersebut, dan apakah pelaksanaan UUK tersebut telah memberikan kepastian hukum sebagaimana yang dimaksud dalam Konsideran UUK. Hasil dari peninjauan dan penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan UUK dalam bentuk putusan-putusan Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung dalam kenyataannya belum mencerminkan adanya kepastian hukum.
Sebagaimana terlihat dari beberapa keputusan Pengadilan Niaga maupun Mahkamah Agung, dimana banyak diantaranya yang saling bertentangan satu dengan yang lain maupun dengan ketentuan UUK itu sendiri, akibatnya keputusan-keputusan tersebut menjadi tidak mempunyai konsistensi/stabililitas (stability) dan dapat diperkirakan (predictability), sehingga menimbulkan efek ketidak pastian hukum. Kepastian hukum penting bagi dunia usaha, perbankan, dan para pemodal baik asing maupun domestik dalam menentukan keputusan apakah mereka akan melakukan usaha atau investasi di Indonesia. Sehingga tanpa adanya kepastian hukum tersebut adalah sulit bagi masyarakat dunia usaha untuk beroperasi secara optimal tanpa adanya 2 unsur utama dari kepastian hukum yaitu stability dan predictability. Kelemahan dari putusan-putusan Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung sebagai bentuk dari pelaksanaan UUK tersebut dari segi yuridis dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti: 1) pembentukan UUK yang tergesa-gesa; 2) penolakan pihak debitur; 3) sumber daya manusia yang lemah; 4) judicial corruptioir, dan 5) rendahnya kemauan pemerintah, yang mana kelemahan segi yuridis tersebut sebenarnya bermuara dari kelemahan segi filosofis yaitu budaya hukum (legal culture) masyarakat kita yang kurang menghargai hukum itu sendiri karena dianggap sebagai hal yang tidak perlu diperhatikan, asal ada saja tetapi tidak perlu dijalankan. Hal tersebut karena kurangnya kesadaran mereka atas kegunaan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Oleh sebab itu, kelemahan tersebut perlu ditanggulangi dengan membangun budaya hukum masyarakat Indonesia itu sendiri secara bertahap menuju kearah perbaikan dengan pendidikan yang berkesinabungan baik dari segi moral maupun akademis, disertai insentif yang jelas, agar pelaksanaan UUK dapat memberikan kepastian hukum seperti yang diharapkan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37040
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Afandhi Nawawi
"ABSTRAK
Disertasi ini berjudul ?Pergeseran Fungsi lnstitusi Militer di Indonesia Dalam
Perspektif Perubahan Undang-Undang Dasar 1945?, yang ditinjau secara sosiologis,
dengan menggunakan Pendekatan Sejarah sesuai dengan perspektif yang telah dipilih
yakni perubahan Undang-Undang Dasar 1945, baik yang menggunakan cara inter-
pretasi maupun cara amandemen, kemudian atas perubahan tersebut dianalisis faktor
yang mempengaruhi dan bagaimana tenjadinya, memakai suatu optik, yaitu Faham
Kedaulatan.
Penelitian ini ingin menjelaskan suatu thesis yang berbunyi ?Faham Kedau-
latan yang dianut pada suatu era pemerintahan, menentukan fungsi Institusi Militernya". Adapun Faham Kedaulatan dipersepsikan sbagai ?suatu resultante antara
faktor Disposisi dari Institusi Militer dengan faktor Aspirasi di dalam masyarakat?.
Karena faktor yang mempengaruhi lebih dari satu faktor, maka sering disebut sebagai
multi-kausalitas, atau secara diakfonik. Sedangkan periodisasi ditempuh untuk
menggambarkan kontinuitas dan dis-kontinuitasnya.
Analis dilakukan dengan menggunakan Teori dan Alat Bantu Analisis berupa
gagasan dan peristiwa yang pernah ada/terjadi di bumi Nusantara, dengan tetap
memperhatikan perspektif perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu perubahan
yang telah ditempuh baik melalui cara interpretasi dan perubahan melalui amandemen.
Perubahan Aspirasi pada era Demokrasi Terpimpin, dianalisis perubahan melalui interpretasi, yakni interpretasi pada Pembukaannya. Perubahan Aspirasi pada era
Demokrasi Pancasila juga dianalisis melalui interpretasi pada Sejarah Pembuatannya.
Adapun perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada era Reformasi dianalisis perubahan faktor Aspirasi dan Disposisi Institusi Mililter yang mempengaruhi sehingga
terjadi amandemen Undang Undang Dasar 1945.
Pada sisi Disposisi dianalisis tindakan Institusi Militer pada masing-masing era
pemerintahan, yang nampak sebagai tindakan me-libat-kan diri, meng-optimasi-kan
momentum yang sedang berkembang, atau me-lepas-kan diri dari keterlibatan ketika
konstelasi dunia mulai berubah dan tuntutan aspirasi demokratisasi di dalam masyarakat sedemikian menggebu.
Sisa kebijakan segregasi dalam bentuk pluralitas hukum dipergunakan untuk
menganalisis tentang ancaman, sedangkan pendapat Jenderal A.H. Nasution tentang
?100 bataliyon tempur berbasis infanteri yang mobile, persenjataan ringan dan mudah
dijinjing, organisasi Tentara dan Teritorium? dipergunakan sebagai ?indeks perubahan? terhadap struktur organisasi Institusi Militernya."
2004
D694
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>