Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 101658 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
M. Lefi Haliano Putra
"ABSTRAK
Kedudukan hukum tanah ulayat sebagai hak konstitusional masyarakat adat masih banyakbelum disadari oleh masyarakat adat itu sendiri berikut pihak-pihak lain yang terkait. Takjarang terjadi banyak persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat mulai dari sebab yanglegal seperti akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka, hinggatindakan-tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak lain seperti penyerobotan lahan. Haltersebut pada akhirnya menimbulkan urgensi pembentukan sistem peradilan yang baru yanglebih sesuai dan solutif untuk persoalan tanah ulayat, suatu sistem peradilan yang cepat,murah, sederhana, dan tentu saja berpihak pada hak konstitusional masyarakat adat. Metodepenelitian yang digunakan dalam hal ini berupa tipe penelitian Normatif, tipologi penelitianPreskriptif, menggunakan jenis data Sekunder, melalui pendekatan perundang-undangan,pendekatan konsep, pendekatan sejarah, pendekatan kasus. Dalam hal ini gagasan konsepsistem peradilan lokal agraria merupakan suatu gagasan yang akan menjawab persoalanpersoalanyang menghampiri tanah ulayat masyarakat adat, dengan keistimewaan titik beratkeputusan diserahkan secara merdeka kepada masyarakat adat, dengan keberpihakanpemerintah kepada masyarakat adat, dan tentu saja didesain sedemikian rupa sehingga sesuaidengan struktur ketatanegaraan Republik Indonesia.Kata Kunci : Tanah Ulayat, Masyarakat Adat, Sistem Peradilan, Agraria

ABSTRACT
Law Position of community law as a contitutional right for traditional community still notaware by traditional community itself included related parties. It rsquo s often happenend manyproblem faced by traditional community such a legal cause like effect of government wisdomwhich is not take sides for them, also illegal actions which is doing by other parties likeillegal occupancy of land. in the end those problem make an urgency to establishment thenew law system, which is more compatible and giving solution for community land problem,a judicature system which is fast, cheap, simple, and of course takes a side to constitutionalright of traditional community. Research method which used is normative type research,prescriptive research typology, using secondary source, through legislation approachment,concept approachment, history approachment, and case approachment. In this case the ideaof local judicature system establishment is an idea which can to answer community landproblems, which is the privilege decision is given to traditional community, with thegovernment takes side to traditional community, and of course designed to fit for IndonesianRepublic state structure.Keywords Community Land, Traditional Community, Judicature System, Agrarian"
2017
T47261
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1995
340.57 BAD a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Don Arfan
"Tesis ini membahas mengenai jual beli hak atas tanah berdasarkan hukum adat yang dijadikan dasar untuk pendaftaran tanah dengan menganalisa suatu putusan pengadilan Negeri Cibinong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, sehingga penelitian ini dapat memberikan gambaran tentang kedudukan jual beli tanah yang dilakukan berdasarkan hukum adat dalam pandangan hukum positif di Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum serta penyelesaian hukum terhadap pemegang hak terakhir yang mengalami kesukaran untuk melakukan pendaftaran tanah akibat jual beli berdasarkan pada hukum adat, dari hasil penelitian disarankan bahwa jual beli hak atas tanah hendaknya dilakukan dihadapan PPAT yang berwenang, dan Kantor Pertanahan berikut PPAT sebagai mitra Kantor Pertanahan selalu memberikan informasi serta melakukan penyuluhan tentang Hukum Tanah Nasional kepada masyarakat setempat agar terciptanya kepastian hukum dan adanya perlindungan hukum terhadap hak-hak atas tanah.

This thesis discusses the sale and purchase of land rights based on customary law wich is made the basis for land registration by analyzing a decision of the Court Cibinong. Research using this method of research with a qualitative approach normative, so that this research can provide a snapshot of the sale and purchase is based on customary law in the positive law in Indonesia and how the protection and legal settlement of the last holder of the rights that are difficult to perform the registration of land in onder maintenance data. Based on the results of research suggested that the sale and purchase rights to the land should be done before the authorized PPAT and PPAT office land below as a patner of the Land Office land below as a patner of the Land Office should always be to provide information and conduct espionage on national land law to the local community in order to to create legal certainty and the protection of the law rights over land."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37565
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Zakie
"Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya dan adat istiadat, serta keunikan dalam penerapan sistem hukum adat khususnya berkaitan dengan tanah. Penelitian ini dilakukan untuk memeroleh informasi mengenai sistem kepemilikan hak atas tanah menurut Hukum Tanah Adat Puyang, eksistensi dan keberadaannya terkait adanya pembangunan jaringan telekomunikasi. Penulis menggunakan tipologi penelitian deskriptif untuk menggambarkan suatu gejala dan fact finding untuk menemukan fakta mengenai gejala dalam penelitian.
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dan wawancara dengan narasumber. Peraturan mengenai hukum pertanahan Indonesia telah dimuat dalam UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA). Namun, Masyarakat Adat Puyang tetap melaksanakan Hukum Adatnya sebagaimana terlihat pada sistem penguasaan atas tanah, tetap diakui dan dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan negara yang berlaku.

Indonesia is a country endowed with diversity in cultures as well as tradition, and also each has its own typical charachteristic in applying traditional law system especially in relation to the land. This research is conducted to get information and identify the application of traditional land title proprietary system of Customary Land Law of Puyang, its existence and the existence in regards to the contruction of telecommunication networks on that customary land. Researcher is using descriptive typology of research to describe an indication and to find out about fact indication in this research.
The research methods that used by researcher is normative law research (literature) within literature study or secondary data and interview to the respondents. Regulation about law of land in Indonesia has been loaded in the Act on Agrarian Affairs Law No. 5 Year 1960 (UUPA). Without prejudice to the terms of UUPA, in Traditional of Puyang Community still applies their customary law. It?s seen from the existence of land proprietary right that is still effective there, and that Traditional Law of Puyang is also accepted and still put into practice as long as not break the rule of law."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27742
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
H. Soerjanatamihardja
"Buku ini berisi undang-undang darurat tahun 1951, antara lain berisi tentang tindakan sementara untuk menyelenggarakan kesatuan susunan, kekuasaan dan acara pengadilan ; menaikkan jumlah maximun porto dan bea ; mengubah dan menambah peraturan dalam Stbl. 1916/47 ; tambahan UUD no.37/1950 tentang perubahan ordonansi pajak peralihan 1944 ..."
Djakarta: G. C. T. van Drop & Co, 1953
K 340.5 SOE p
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Audy Miranti
"Keraton Surakarta merupakan lingkungan adat yang memiliki hukum adatnya sendiri, termasuk mengenai kewarisan. Berlainan dengan masyarakat Jawa pada umumnya, keluarga Keraton Surakarta memiliki prinsip tersendiri dalam menerapkan masalah pewarisannya terutama dalam pewarisan tahta kerajaan. Dalam pengangkatan raja di Keraton Surakarta, maka kedudukan anak laki-laki raja dari permasuri lebih diutamakan, sesuai dengan prinsip pancer lanang. Pewarisan tahta kerajaan ini sering menimbulkan konflik dalam prosesnya. Yang paling hangat adalah kasus Raja Kembar, masih berlangsung sampai sekarang. Konflik terjadi karena Paku Buwono XII tidak memiliki permaisuri dan meninggal tanpa menunjuk calon raja. Skripsi ini menjabarkan mengenai kedudukan anak laki-laki sangat diutamakan dalam proses pewarisan tahta kerajaan di Keraton Surakarta serta analisa terhadap masalah pewarisan tahta tersebut yang masih berlangsung.

Abstract
Keraton Surakarta is a custom environment that has its own customary law, including the inheritance. Unlike the Java community in general, Keraton Surakarta family has its own principles in applying the inheritance issue, especially regarding the inheritance of the throne. In the appointment of the king, in Keraton Surakarta, the position of the king?s son of the queen are preferred, in accordance with the principle pancer lanang. Inheritance of the throne is often cause conflicts in the process. The most recent case is Twin Kings, still going on until now. The conflict occurs because Pakubuwono XII had no queen, and died without pointing future king. This study outlines the position of king?s sons is very preferred in the process of inheriting the throne in the Keraton Surakarta and analysis of inheritance of the throne of the problem is still ongoing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S248
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Heri Subagyo
"ABSTRAK
Indonesia yang pendaftaran tanahnya di dasarkan kepada filosofi hukum Adat.
Sangat berakibat pada tujuan pendaftaran tanah yang didapat. Salah satu contoh
dalam hal ini misalnya bahwa dalam pemberian hak atas tanah, di Negara ini tidak
pernah dikenal lembaga verjaring (uit weizing procedure). Pendaftaran tanah ini
hanya sekedar mengadministrasikan tanah tersebut, bukan memberikan hak itu
kepada seseorang. Namun karena di atas tanah itu ada haknya lalu dikukuhkan
dengan adanya pendaftaran dan kepada subyek haknya diberikan tanda bukti
haknya dari Negara atas telah dilakukannya administrasi di atas tanah tersebut.
Lalu dalam perkembangan langsung untuk memperoleh hak, hukum adat telah
memperkenalkan lembaga rechtsverwerking.Maka dalam masyarakat kita
sebenarnya tidak ada alasan untuk menelantarkan tanah. Penjelasan tentang
rechtsverweking ini diuraikan dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 yang menegaskan bahwa dalam hal atas suatu bidang
tanah sudah diterbitkan sertipikat secara sah atas nama orang atau badan hukum
yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyata
menguasainya, maka pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itu tidak
dapat lagi menuntut pelaksanaan hak tersebut apabila dalam waktu 5 (lima) tahun
sejak diterbitkannya sertipikat itu tidak mengajukan keberatan secara tertulis
kepada pemegang sertipikat dan Kepala Kantor Pertanahan yang bersangkutan
ataupun tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan mengenai penguasaan tanah
atau penerbitan sertipikat tersebut.Sebagai ketentuan yang berasal dari Hukum
Adat, tentunya ketentuan tersebut tidak tertulis, namun ketentuan dimaksud
kelihatannya telah diadopsi oleh UUPA (Pasal 27, 34 dan 40) dengan menegaskan
bahwa hapusnya hak atas tanah dapat terjadi karena diterlantarkan.Oleh karena
lembaga rechtsverwerking tersebut berasal dari ketentuan hukum adat yang
tentunya tidak tertulis, maka penerapan dan pertimbangan mengenai terpenuhinya
persyaratan yang bersangkutan dalam kasus-kasus konkrit ada di tangan hakim
yang mengadili sengketa. Oleh karena itu keefektivitas dari lembaga

ABSTRACT
Indonesia's land registration on the basis of Indigenous legal philosophy . Highly
result in acquired land registration purposes . One example in this instance that the
granting of land rights , in this country has never known institutions verjaring ( uit
weizing procedure ) . The land registration merely administer the land , not giving
it to the right person . But because it was on the ground right there and then
confirmed with the registration and subject to the rights given proof of his rights
over the state administration has been done on the land . Then the direct
development to acquire the rights , customary law has been introduced
rechtsverwerking institutions . So in our society really is not any reason to
abandon the land . An explanation of this rechtsverweking described in Article 32
paragraph ( 2 ) of Government Regulation No. 24 of 1997 which confirms that in
the event that a parcel of land has been validly issued certificates on behalf of the
person or legal entity acquiring the land in good faith and in a real master it , then
the other party has the right to feel the soil can no longer demand the
implementation of these rights if within 5 ( five ) years from the issuance of the
certificate was not filed an objection in writing to the holder of the certificate and
the relevant Head of the Land Office or are not filed with the Court on acquisition
of land or the issuance of the certificate . As a condition derived from customary
law , such provisions must not be written , but these provisions appear to have
been adopted by UUPA (Articles 27 , 34 and 40 ) by asserting that the
abolishment of land rights can occur because the neglected . Therefore
rechtsverwerking institution is derived from customary law which is not in
writing, then the application and consideration of the fulfillment of the relevant
requirements in concrete cases in the hands of judges who adjudicate disputes .
Therefore rechtsverweking efective of the institution lies in the judge as a case
breaker"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad Safa`at
"Peningkatan sektor modern dalam pengelohaan sumber daya laut--perhubungan laut, penambangan energi minyak dan gas bumi, penambangan pasir laut, wisata laut, penyelamatan mutu lingkungan maupun penangkapan ikan dengan teknologi modern--acapkali menyebabkan "terpinggirkan" bahkan "terabaikan"-nya akses nelayan tradisional dalam pengelolan sumber daya perikanan. Sektor modern dengan dukungan modal, teknologi, hukum dan politik akan memperoleh akses lebih mudah dan lebih banyak terhadap sumber daya alat-alat produksi dan kescinpatan ekonomi. Sebaliknya nelayan tradisional dengan keterbatasan modal, teknologi, hukum dan politik memperoleh akses lebih "sulit" dan "sedikit" terhadap sumber daya, alat-alat produksi dan kesempatan ekonomi. Perbedaan ini menimbulkan konflik antar kelompok yang memiliki akses dengan kelompok yang tidak memilikinya.
Masyarakat nelayan yang umumnya hidup di sepanjang pantai secara tradisional mempunyai lrak adat kelautan yang keberadaannya belum diatur secara tersendiri (otonom) dalam sistem perundangan-undangan nasional sebagaimana leak adat alas tanalr dalam Undang-Undang No.5 tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Undang-undang Pokok Agraria).
Dalam Kondisi yang demikian itulah, pelanggaran terhadap keberadaan hak adat kelautan berlangsung terus menerus secara "sistematis" dan "struktural" sehingga peluang untuk rnempertahankannya sangat sulit. Tidak adanya jaminan perlindungan hukum terhadap hak adat kelautan pada tingkat operasional, sektoral maupun lintas sektoral akan berdampak pada terjadinya kompetisi dalam eksploitasi sumber daya laut, yang pada gilirannya akan menyebabkan penurunan secara drastis bahkan mengakibatkan kepunahan. Di samping itu juga mengakibatkan menurunnya partisipasi nelayan tradisional, sebagian nelayan beralih ke lapangan kerja lain, seperti buruh bangunan, buruh industri dan lain-lain.
Berdasarkan latar belakang di atas, menimbulkan beberapa permasalahan yang relevan untuk dibahas. Masalah pertama berkaitan dengan sistem pola dan cara pengelolaan sember daya perikanan nelayan tradisional Kedung Cowek umumnya dan nelayan Masangan khususnya. Masalah kedua berkaitan dengan konflik yang dialami nelayan Masangan dan upaya menyelesaikan konflik dalam mempertahankan dan menegakkan hak adat kelautan. Masalah ketiga erat kaitannya dengan kedudukan hak menguasai negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap keberadaan hak adat kelautan nelayan Masangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis: sistem, pola dan cara pengelolaan sumber daya perikanan; macam dan kronologis konflik dan upaya penyelesaian yang ditempuh nelayan Masangan serta kedudukan menguasai negara dalam memberikan perlindungan hukum hak adat kelautan nelayan Masangan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan.
Lokasi penelitian dipilih wilayah Kelurahan Kedung Cowek Kecamatan Kenjeran Kotaniadya Surabaya berdasarkan pertimbangan: potensi konflik antara nelayan masangan dan pengelolaan sumberdaya laut lainnya yang bersifat aktual maupun latent masih terus berlangsung; dewasa ini belum ada upaya-upaya konkrit untuk mengadakan penelitian dan pembahasan secara mendalam tentang keberadaan hak adat kelautan nelayan masangan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan.
Jenis dan sumber data terdiri dari data primer yang meliputi latar belakang kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, pola usaha, pola hubungan dan aktivitas budaya, tradisi, mitos dan sosial keagamaan serta pengelolaan sumber daya perikanan nelayan tradisional Kedung Cowek pada umumnya. Di samping itu juga pengetahuan lokal, kepercayaan dan kearifan, pola pengelolaan serta konflik yang dialami nelayan Masangan pada khususnya dalam pengelolaan sumberdaya perikanan. Data sekunder meliputi laporan hasil penelitian, kliping koran, serta berbagai peraturan tentang pengelolaan laut dan pesisir, khususnya yang berkaitan dengan hak adat kelautan di Jawa Timur dari berbagai instansi terkait baik pemerintah maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Sampel responden diambil berdasarkan dua cara: pertama, proporsional random sampling sebanyak 32 responden untuk mengetahui keadaan umum sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat nelayan tradisional dan; kedua, purposive sampling sebanyak 15 informan yang merupakan informan kunci untuk mengetahui konflik yang dialami nelayan Masangan dan upaya penyelesaiannya.
Analisis dilakukan dengan menggunakan Analisis Kuantitatif diperoleh dari kuesioner, ditabulasi dan dikuantifikasi dalam bcntuk persentase. Sedangkan analisis Kualitatif dilakukan dengan pendekatan etnoekologi, antropologi hukum dan hukum yang normatif. Pendekatan etnaekotagi digunakan untuk mengkaji, mendeskripsikan dan menganalisis pengetahuan lokal, kepercayaan dan kearifan nelayan masangan dalam pengelolaan sumber daya perikanan. Pendekatan antropologi lrukunz digunakan untuk mengkaji, mendeskripsikan dan menganalisis bentuk hukum yang berfungsi dalam masyarakat nelayan masangan Kedung Cowek baik berupa hukum negara maupun hukum adat dalam pengelolaan sumber daya perikanan serta konflik yang dialami dan upaya penyelesaiannya. Sedangkan pendekatan hukum yang normatif digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis subtansi (content analysis) hukum positif tentang kedudukan hukum negara dan hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut dan perlindungan hukum yang diberikan hukum positif terhadap keberadaan hak adat kelautan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa nelayan Masangan Kedung Cowek telah memiliki pemahaman yang utuh terhadap lingkungan fisik, sosial ekonomi dan sosial budaya setempat. Lebih dari ? generasi mereka telah mengembangkan hak adat kelautan yang berupa hak atas "petorosan" yang keberadaannya diakui oleh komunitas nelayan setempat sebagai alat produksi untuk menangkap rebore. Hak atas petorosan sebagai pranata hukum mempunyai ketentuan yang unik dan spesifik baik dalam pemasangan, pengoperasian maupun dalam pemindahtanganan atau peralihan hak milik.
Keberadaan hak atas petorosan nelayan Masangan sejak tahun 1986 hingga saat ini mengalami gangguan bahkan konflik dengan pengelola sumber daya laut lainnya seperti penambang pasir laut, pembangunan Jembatan Surabaya Madura dan Pelaksanaan Instruksi Gubernur KDII Tingkat I Jawa Timur No. 10 Tahun 1985 tentang Larangan Pemasangan Alat Tangkap Ikan Bagan di Jawa Timur yang dianggap mengganggu jalur pelayaran di Selat Madura.
Guna menegakkan dan mempertahankan hak atas petorosan, nelayan Masangan melakukan upaya iron-litigasi untuk konflik yang aktual dengan Cara negosiasi dan fasilitasi. Sedangkan konflik laten dilakukan lewat advokasi dan Pengembangan Sumber daya Hu/runt llfasyarakat Nelayan (PSDHM) yang dilakukan oleh LBH Surabaya dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Secara Yuridis Normatif peraturan perundang-undangan yang secara implisit maupun eksplisit telah memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap keberadaan hak adat kelautan atas torus nelayan masangan. Namun, perlindungan hukum yang diberikan hanya berhenti di tingkat undang-undang saja, belum sampai pada peraturan organik atau pelaksanaan sehingga sulit dioperasionalkan. Bahkan ada peraturan pelaksanaan yang bertentangan dengan ketentuan Undang-undang yang secara implisit dan eksplisit memberikan jaminan perlindungan hukum, yaitu Instruksi Gubernur KDH Tingkat I Jawa Timur Nomor 10 Tahun 1985 tentang Larangan Pemasangan Alat Tangkap Ikan Bagan di Jawa Timur karena dianggap membahayakan jalur pelayaran.
Hak menguasai negara atas pengelolaan laut dalam implementasinya telah mendominasi bahkan mengabaikan keberadaan hak adat kelautan masyarakat nelayan Masangan setempat. Keadaan ini acap kali menimbulkan konflik yuridis baik yang bersifat aktual maupun latent.
Pengetahuan terhadap keberadaan hak adat kelautan atas taros nelayan Masangan ini diharapkan dapat dijadikan masukan pemerintah baik secara sektoral atau Pintas sektoral dalam perencanaan tata guna laut khususnya di Selat Madura. Partisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi tata guna laut sangat diperlukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan serta menghindari terjadinya konflik pengelolaan. Diharapkan pula bahwa studi-studi rnikro terhadap keberadaan hak adat kelautan dikembangkan di seluruh wilayah perairan laut Indonesia sehingga keberadaannya teridentifikasi untuk dapat dikembangkan selaras dengan kepentingan nasional yang benar-benar berorentasi kepada kepentingan peningkatan kesejakteraan rakyat.
Orienlasi pada peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional haruslah didasarkan pada reformasi hukum adat terhadap hak adat kelautan masyarakat lokal dan tetap mendasarkan pada pemberian kesempatan yang optimal bagi nelayan tradisional untuk memperoleh penguasaan sumberdaya yang menjamin kepentingan hak-hak masyarakat lokal.

The progress of modern sector on the marine sources management--sea transportation, oil and gas mining, sea-sand mining, sea tourism, saving the quality of environment, as well as fishing using modern technology--often causes elimination and underestimation of traditional fishermen access on the exploitation of fish sources. Modern sectors supported by capital, technology, law and political policy receive more access, appliances and economic chances. In contrast, traditional fishermen, supported by limited capital, technology, law and political policy receive only little access of sources, appliances and economic opportunity. This difference creates conflict between the groups having and not having the access.
Fishermen people, living along the beach, traditionally have marine customary rights which are not autonomously governed by the system of national law. This is unlike the customary property right which has been governed by UU No. 511960, the Agrarian Code.
With this condition, the violation of marine customary rights has been going on systematically and structurally, so that the effort to maintain this right is almost impossible. Without any legal protection on this right in operational, sectored or inter sectored levels, there will be a competition in exploiting the sea sources that leads to drastic decline and finally, to the extinction of the sources. Besides that, it will discourage participation of the traditional fishermen who finally may change their jobs to be building contraction labors, industrial labors, etc.
Based on the background, there are several problems which are relevant to discuss. First problem is about the pattern system and the method of fish sources exploitation among traditional fishermen in Kedung Cowek and specially in Masangan. Second problem is about the conflict among Masangan fishermen and the ways to settle the conflict to maintain and to enforce their sea customary right. Third problem is about the management right of the state in protecting the existence of the marine customary right of Masangan fishermen.
This research is aimed to describe and to analyze the system, the pattern and ways of exploiting fish sources; kinds and chronology of conflict as well as the solution taken by Masangan fishermen; the management right of the government in protecting the marine customary right of Masangan fishermen in exploiting fish sources.
Location of this research is at Kelurahan Kedung Cowek Kecamatan Kenjeran, Kodya Surabaya where actual and latent conflicts between Masangan fishermen and other groups of workers are still going on. Until now, there is no research and discussion on the marine customary right of Masangan fishermen in exploiting fish sources.
Types and sources of data are primary data and secondary data. Primary data contains background of the social life, social economic, social culture, and pattern of the effort, pattern of relationship and cultural activities, tradition myth and social religion and management of fish resources of traditional fisherman at Kedung
Cowek. Furthermore, includes local knowledge, belief and wisdom, pattern of exploitation and conflict were done by Masangan fishermen in exploiting fish sources. Secondary data includes other research result, news, and regulations on exploiting sea and beach, especially these are related to sea customary right in East Java.
Respondent sample are taken up in two ways: first, 32 people are chosen with proportional random sampling to know the general, social economic and social cultural condition of traditional fishermen; second, a purposive sampling of 15 informants who are key informant to know the conflict experienced by Masangan fishermen and the ways to control the conflict.
This research is used descriptive analysis with etnoccological, legal anthropological and normative law approach. Etnoecological research is used to discuss, describe and analyze the local knowledge, beliefs and wisdom of Masangan fishermen in exploiting fish sources: Legal anthropological approach is used to discuss, describe and analyze both state law and customary law that work among Masangan fishermen in Kedung Cowek to regulate the exploitation of fish sources. Besides that, this approach is used to discuss, describe and analyze conflicts happened and the ways to control it. Nornzatif law approach is used to identify and analyze the content of state law and customary law that regulate the exploitation of fish sources. This approach is also used to identify and analyze the legal protection of sea customary right given by positive law.
The result of this research shows that Masangan fishermen in Kedung Cowek had comprehensive understanding of their physical, social economic and cultural environment. More than 7 generation of them have developed sea customary right on "petorosan" which their existence is recognized by the fishermen community as an appliance to catch ration. The right on petorosan has unique and specific provision regarding with the installment, operation, transfer, and changing the owner of petorosan.
Since 1986, the existence of rights on petorosan has been disturbed by people who mine sand on the sea Surabaya-Madura Bridge, project and implementation of the Instruction of East Java Governor No. 101 1985 of prohibitation to Install Casting Net of Bagan Fish.
In order to maintain and to enforce their right on petorosan, masangan fishermen use non-litigation way to settle actual conflicts. Non-litigation way includes negotiation and facilitation. While advocating and the Development of Legal Sources of Fishermen Society (PSDHM) are used to control latent conflicts. These later settlements are used by the LBI-I Surabaya and the Faculty of Law, l3rawijaya University Malang.
Juridical and normatively, the existing laws have implicitly and explicitly guaranteed legal protection on the marine customary right of Masangan taros. However, the legal protection stops at the codes only. It never reaches to organic regulation or implementation so it is difficult to be operationalized. Moreover, there is even organic regulation that is against the codes, namely the Instruction of East Java Governor, mentioned before. The instruction considers that the Masangan bras will endanger shipping lines.
The management right of the state on the sea exploitation has dominated and ignored the existence of the sea customary right of Masangan fishermen. This situation often creates juridical conflict, either actually or latently.
The understanding among Masangan fishermen of the existence of sea customary right on toros is expected to be an input for the government, sectored or intersectoralIy in planning the sea exploitation, especially on the Madura Strait. The local community participation in planning, enforcing, monitoring and evaluating the sea exploitation is needed to improve the community living standard and welfare, and it is needed to prevent conflict on exploitation. It is also expected that micro studies on marine customary right will be developed in all Indonesian sea water area. Therefore, the existence of the right will be and can be developed integrally into national interests that lead to the improvement of people welfare.
The orientation to improve the welfare of traditional fishermen must be based on the reformation of customary law of sea right which is done through the giving of opportunity to traditional fishermen to have the right to manage sources.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idrus Abdullah
"Berdasarkan asumsi bahwa pranata-pranata lokal masih banyak digunakan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa hukum sejalan dengan budaya masing-masing masyarakat, maka secara kritis dapat dikemukakan permasalahan pokok penelitian dengan rumusan: "Mengapa warga masyarakat Peresak Timur dan desa Bayan menggunakan mekanisme pranata lokal untuk penyelesaian sengketa mereka?. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu menemukan dan menganalisis pranata-pranata penyelesaian sengketa di luar pengadilan formal pada masyarakat sasaran penelitian dan faktor-faktor yang berpengaruh dalam sejarah perkembangannya; menemukan dan menganalisis prosedur-prosedur yang mendasari penyelesaian sengketa di luar pengadilan formal; menemukan dan menganalisis prinsip-prinsip hukum yang mendasari penyelesaian di luar pengadilan formal; menemukan dan menganalisis pertimbangan-pertimbangan apa saja yang mempengaruhi pihak-pihak bersengketa memilih mekanisme pranata di luar pengadilan formal tersebut; menemukan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peyelesaian sengketa di luar pengadilan formal dapat tercapai; menemukan dan menganlisis sengketa-sengketa hukum bidang perdata yang diselesaikan melalui pranata-pranata penyelesaian sengketa di luar pengadilan formal, dan menjelaskan implikasi teorits atas penerapan pranata di luar pengadilan formal tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
D692
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>