Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 214984 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iftitah Zaharah
"Tesis ini membahas mengenai pengawasan terintegrasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (?OJK?) terhadap Induk dan Anak Perusahaan di bidang Perbankan dan Jasa Keuangan atau kajian terkait dengan konglomerasi keuangan. Perkembangan globalisasi dalam sistem keuangan di Indonesia menyebapkan setidaknya terdapat 31 (tiga puluh satu) grup usaha di bidang perbankan dan jasa keuangan. Dalam rangka mencegah resiko sistemik dan dampak moral hazard terhadap aktivitas grup usaha jasa keuangan, OJK tengah menyiapkan pedoman, kebijakan, dan peraturan terkait dengan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi keuangan berbasis resiko.
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam Tesis ini adalah bagaimanakah peran OJK dalam pengawasan terintegrasi terhadap induk dan anak perusahaan di bidang perbankan dan jasa keuangan ,bagaimana arah kebijakan OJK dalam pengawasan terintegrasi terhadap induk dan anak perusahaan di bidang perbankan dan jasa keuangan, dan hubungan induk dan anak perusahaan di bidang perbankan dan jasa keuangan jika ditinjau dengan teori Piercing The Corporate Veil. Tesis ini disusun dengan dengan metode penulisan yuridis normatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peran OJK dalam pengawasan terintegrasi terhadap induk dan anak perusahaan di bidang perbankan dan jasa keuangan adalah salah satunya melakukan pengawasan terintegrasi terhadap induk dan anak perusahaan berbasis resiko selain itu, arah kebijakan yang akan dikelauarkan oleh OJK terkait dengan pengawasan terintegrasi adalah OJK akan mengeluarkan Peraturan OJK terkait dengan Good Corporate Governance Terintegrasi, Manajemen Resiko Terintegrasi, dan Permodalan Terintegrasi, selain itu melalui pendekatan teori Piercing The Corporate Veil terdapat perluasan tanggung jawab Induk Peusahaaan terhadap tindakan yang dilakukan oleh anak-anak perusahaannya.

This thesis is discussed about an integrated supervision conducted by Financial Services Authority (?FSA?) on the parents and subsidiaries in banking and financial services companies or study on the financial conglomerates. The globalization of the financial system in Indonesia caused at least 31 (thirty one) business group in the fields of banking and financial services. In order to prevent the systemic risk and moral hazard effects on the activity of the financial services group's business, the FSA is preparing the guidelines, policies, and regulations relating to the supervision of financial conglomerates based on integrated risk.
The issues that will be disscussed in this thesis are, what is the FSA's role on controlling the parents and subsidiaries companies in the banking and financial services sector, what kind of the FSA's policy on controlling the parent and subsidiaries companies in the field of banking and financial services sector, and the relationship between parents and subsidiaries companies if linked with the Piercing The Corporate Veil Theory. This thesis also prepared by the yuridish normative method to generate normative descriptive analysis.
The research concludes that the FSA's role on the integrated supervision of the parents and subsidiaries companies is, OJK will conduct the supervision based on the integrated risk and OJK will issued a number policies in form of OJK?s regulations, namely Integrated Good Corporate Governance, Integrated Risk Management, and Integrated Capital Adequacy Ratio regulations, further through the Piercing The Corporate Ve4il approach the Parents Company is liable for the action conduct by its subsidiaries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Betaubun, Yudisaputra
"Skripsi ini membahas tentang kedudukan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pengaturan dan pengawasan perbankan di Indonesia. Penataan kembali struktur pengorganisasian yang lebih terintegrasi diperlukan terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pada industri perbankan maupun industri keuangan bukan bank sehingga dapat tercapai mekanisme koordinasi yang efektif dan dengan demikian dapat tercapai stabilitas sistem keuangan. Lembaga yang terintegrasi ini oleh pemerintah dilahirkan dalam bentuk Otoritas Jasa Keuangan. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah kedudukan dan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas Perbankan di Indonesia serta mekanisme koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan dengan Bank Indonesia dalam hal pengaturan dan pengawasan bank. Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif dengan melakukan studi dokumen dan menggunakan metode analisis data secara kualitatif.
Penelitian menunjukan bahwa didasarkan pada Pasal 1 ayat (1) UU OJK yang menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan serta memiliki kedudukan diluar pemerintah. Koordinasi antara OJK dengan BI telah diatur dalam Pasal 39 UU OJK, yaitu dalam membuat peraturan pengawasan di bidang perbankan meliputi: kewajiban pemenuhan modal minimum bank, sistem informasi perbankan yang terpadu, kebijakan penerimaan dana dari luar negeri, penerimaan dana valuta asing dan pinjaman komersial luar negeri, produk perbankan, transaksi derivatif, kegiatan usaha bank lainnya dan penentuan institusi bank yang masuk kategori systemically important bank serta data lain yang dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan.

This thesis discusses the position of the Otoritas Jasa Keuangan pursuant to Act No. 21 of 2011 on the Otoritas Jasa Keuangan in terms of regulation and supervision of banking in Indonesia. Restructuring required a more integrated organization of institutions that perform the function of oversight in the banking industry as well as non-bank financial industry so as to achieve effective coordination mechanism and thus can achieve the stability of the financial system. This integrated institution born by the government in the form of the Otoritas Jasa Keuangan. The main problems discussed in this study is the status and whereabouts of the Otoritas Jasa Keuangan as a Regulatory and Supervisory Institute of Banking in Indonesia as well as the coordination mechanism between the Otoritas Jasa Keuangan and Bank Indonesia in terms of regulation and supervision of banks. This research is a form of normative documents and by conducting studies using qualitative methods of data analysis.
Research shows that based on Article 1 paragraph (1) of the Otoritas Jasa Keuangan Act which states that the Otoritas Jasa Keuangan is an independent body and free from interference by other parties, which have the functions, duties, and powers of regulation, supervision, inspection, and investigation and have a position outside the government. Coordination between the Otoritas Jasa Keuangan and Bank Indonesia has been provided for in Article 39 of Otoritas Jasa Keuangan Act, namely in making banking supervision regulations include: minimum capital obligations of banks, banking information system that is unified, policy receipt of funds from abroad, receipt of foreign currency funds and external commercial borrowing country, banking products, derivative transactions, banking activities and the determination of other banking institutions are categorized as systemically important banks as well as other data are excluded from the provisions of the confidentiality of the information.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56082
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Malau, Christoffel
"Undang-undang mengenai pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) mengatur bahwa pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan dilaksanakan oleh OJK yang independen. OJK diatur berfungsi menyelenggarakan sistim pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Dengan demikian, pembaharuan pengaturan keuangan dalam UU OJK merupakan pembaharuan mengenai pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan yang dilaksanakan oleh OJK sebagai badan tunggal dan melaksanakan fungsinya secara terintegrasi. Sehubungan dengan itu, UU OJK belum tepat untuk diberlakukan. Karena OJK hanya melaksanakan fungsi microsupervisory, sedangkan fungsi macrosupervisory melekat pada Bank Indonesia. Demikian pula, pengaturan keuangan dalam UU OJK bukan pengaturan keuangan secara terintegrasi, tetapi gabungan pendekatan secara Institusional dan Fungsional yang dilaksanakan oleh satu badan tunggal yaitu OJK. Dengan berlakunya UU OJK, perlu pembaharuan mengenai pengaturan koordinasi diantara OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjaminan Simpanan. Demikian pula halnya dengan pengaturan mengenai Forum Koordinasi Stabilitas Sistim Keuangan untuk mejaga stabilitas sistim keuangan yang terdiri atas Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

The financial services authority act known as Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) regulates that the regulation and supervision in financial services sector is performed by an independence financial services authority known as Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK is regulated to do function performing an integrated financial regulation and supervision system over all of the activities in financial services sector. The financial regulation reform then become the removal of the regulation and supervision authority in financial services sector to OJK as a single authority and performs integrated function. However, financial regulation in financial services sector as regulated in UU OJK is not suitable to be performed. Because OJK only performs the microsupervirory function, meanwhile the macrosupervisory is inherent to Bank Indonesia (BI) as Central Bank. Likewise, the financial regulation as in UU OJK is not an integrated financial regulation, but a combination of institutional and functional approach that is performed by OJK as a single body. By the enactment of UU OJK, the reform is still needed to regulate the coordination between OJK, BI, and Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS/ Deposit Insurance Corporation). The reform is needed also for the financial system stability forum in order to protect the stability of financial system between Minister of Finance, Governor of Central Bank, Chairman of OJK, and Chairman of LPS.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elizabeth Cahyani
"Macquarie Group Limited adalah salah satu pemimpin di industri keuangan di Australia. Layanan Perbankan dan Keuangan Macquarie adalah kategori yang memakai teknologi yang paling terdepan di antara empat kategori layanan yang ditawarkan. Mengacu pada analisis lima kekuatan Porter, klien dan pemasok memiliki kekuatan tawar-menawar yang sedang, ancaman akan pemain baru dan pengganti tergolong lemah, dan kompetisi di industri keuangan dan perbankan tergolong tinggi. Dari empat tipe strategi bersaing Porter, Layanan Perbankan dan Keuangan Macquarie dapat dikategorikan ke dalam strategi diferensiasi terfokus. Dengan menggunakan berbagai sistem informasi yang mengintegrasi seluruh data ke dalam core banking open platform, persetujuan kredit pemilikan rumah dapat diproses dengan lebih cepat karena klien dapat memasukan data mereka sendiri dan broker dapat mengakses informasi secara real time. Selain itu, system core banking open platform dapat membantu dalam membuat keputusan operasional yang lebih baik dalam waktu dekat, meningkatkan kepuasan klien dalam jangka menengah, dan fokus ke bisnis inti serta mempersingkat proses layanan dalam jangka panjang. Mengadopsi sistem informasi yang mendukung pengambilan keputusan dalam banyak level akan membantu Layanan Perbankan dan Keuangan Macquarie mempertahankan strategi kompetitifnya dengan mempertahankan klien yang loyal dan memiliki high net worth.

Macquarie Group Limited (MGL) is one of the leading financial services providers in Australia. Its Banking and Financial Services (BFS) is the most technologically advanced amongst the four categories of services offered. Referring to Porter's five competitive forces, BFS's customers and suppliers bargaining power are moderate, the threats of new entry and substitutes are weak, and the competition is strong. Out of Porter's four types of competitive strategies, BFS’s strategy fits best into the focused differentiation strategy. Using various information systems which integrate its data into the core banking open platform, more timely home loan processing is possible because clients can easily input their own data and the information can be accessed by mortgage brokers in real time. Other than that, the core banking open platform helps BFS to make better operational decisions in the short run, improve clients' experiences in the medium run, and to focus on its core business and streamline its services in the long run. Adopting an information system which supports multi- level decisions will help BFS maintain its competitive strategy by retaining its loyal, high- net-worth customers."
Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Rusriyanto
"Krisis keuangan menimbulkan dampak sosial yang besar dan terus-menerus, membuat hubungan stabilitas perbankan, kompetisi dan penetrasi bank asing menjadi penting. Perhatian utama tesis ini adalah mengenai dampak dari penetrasi bank asing dan kompetisi terhadap stabilitas industri perbankan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dengan asumsi Ordinary Least Square (OLS) untuk menguji pengaruh dari penetrasi bank asing dan kompetisi terhadap stabilitas perbankan. Populasi dalam penelitian ini adalah 83 bank di sektor perbankan Indonesia, yang menerbitkan laporan bulanan dari tahun 2008-2013.
Hasil penelitian menggunakan pendekatan Panzar-Ross menunjukkan bahwa industri perbankan Indonesia tergolong ke dalam kategori pasar monopolistik. Temuan lainnya menunjukkan bahwa penetrasi bank asing dan kompetisi mempengaruhi stabilitas perbankan. Penetrasi bank asing, dalam hal pembatasan masuknya bank asing yang ketat dan kompetisi memiliki efek yang cenderung membuat sektor perbankan menjadi stabil, namun persyaratan modal yang ketat cenderung melemahkan stabilitas perbankan.

Financial crises imposed large and persistent social costs, making the relationship of banking stability, competition and foreign bank penetration important. The main concern of this thesis is the impact of foreign bank penetration and competition on the stability of the Indonesian banking industry. This research used multiple regression analysis with assumption Ordinary Least Square (OLS) to examine the influence of foreign bank penetration and competition on the banking stability. The sample of this study consist of 83 banks in Indonesia banking sector, which were published monthly report from 2008-2013.
Using the Panzar-Rosse approach indicated that Indonesian banking industry could be cataragorized into monopolistic market. Other results show that foreign bank penetration and competition affect banking stability. Foreign bank penetration, in terms of restrictions on the entry of foreign banks were tight and competition had similar effects tended to stabilize the banking stability, but stricter capital requirements tended to destabilize the banking stability.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T42389
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Noverian
"Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga pengawas sektor keuangan di Indonesia diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan bersama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pada tanggal 12 Januari 2023 diterbitkan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menentukan bahwa penyidikan tindak pidana perbankan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik OJK. Sementara itu, tidak lama dari penerbitan UU P2SK, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (PP 5/2023) yang menentukan bahwa selain Penyidik OJK, terdapat Penyidik Kepolisian juga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana perbankan. Maka dari itu pada penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana pengaturan penyidikan tindak pidana perbankan di Indonesia setelah diterbitkannya UU P2SK serta bagaimana perbandingan ketentuan penyidikan tindak pidana perbankan serta wewenang penyidik lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia, Singapura, dan Thailand. Adapun dalam penelitian ini dilakukan penelitian dengan metode penelitian doktrinal yakni pengolahan serta pengujian substansi hukum dengan memakai doktrin-doktrin hukum dalam rangka menemukan, mengkonstruksi, atau merekonstruksi aturan atau prinsip. Lebih lanjut, proses analisis data dilakukan melalui suatu studi perbandingan (micro-comparison) yakni bentuk pendekatan yang digunakan terhadap suatu topik atau aspek tertentu, atau institusi hukum tertentu pada dua atau lebih sistem hukum yang dalam penelitian ini adalah negara Singapura dan Thailand. Dari penelitian ini ditemukan bahwa terdapat kontradiksi antara ketentuan PP 5/2023 dengan UU P2SK. Diketahui juga bahwa pada negara Singapura penyidikan tindak pidana perbankan diserahkan kepada lembaga kepolisian yaitu Commercial Affairs Department sedangkan pada negara Thailand, penyidikan tindak pidana perbankan dilakukan oleh pejabat Bank of Thailand atau pihak eksternal.

The Financial Services Authority (OJK) as the supervisory institution for the financial sector in Indonesia has the authority to conduct criminal investigations in the financial services sector together with the Indonesian National Police based on Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority. However, on January 12, 2023 the Indonesian Parliament issued Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK Law) which stipulates that investigations of banking crimes can only be carried out by OJK investigators. Meanwhile, not long after the issuance of the P2SK Law, the government issued Government Regulation Number 5 of 2023 concerning Investigations of the Financial Services Sector (PP 5/2023) which stipulates that apart from OJK Investigators, there are also Police Investigators who can conduct banking criminal investigations. Therefore, this research will discuss how is the regulation regarding investigation of banking crimes in Indonesia after the publication of the P2SK Law and how is the provisions comparison for investigating banking crimes and the authority of investigators from financial services supervisory institutions in Indonesia, Singapore and Thailand. As for this research, research was carried out using doctrinal research methods, namely processing and testing legal substances using legal doctrines in order to find, construct, or reconstruct rules or principles. Furthermore, the process of data analysis is carried out through a comparative study (micro-comparison), namely the form of approach used on a particular topic or aspect, or certain legal institutions in two or more legal systems, which in this study are Singapore and Thailand. From this research it was found that there is a contradiction between the provisions of PP 5/2023 and the P2SK Law. It is also known that in Singapore the investigation of banking crimes is handed over to the police agency, namely the Commercial Affairs Department. Meanwhile in Thailand, investigations into banking crimes are carried out by Bank of Thailand officials or external parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Noor Friyatna Esa
"Skripsi ini membahas kewenangan pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Bank Perkreditan Rakyat. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2011 melalui diterbitkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan menyebabkan pindahnya kewenangan pengaturan dan pengawasan atas industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat konvensional, dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pemindahan kewenangan ini sendiri terjadi secara bertahap, dimana Otoritas Jasa Keuangan baru memegang kewenangan pengawasan pada tahun 2013, setelah sebelumnya hanya memegang kewenangan pengaturan atas industri perbankan.
Skripsi ini membahas penerapan kewenangan pengaturan dan pengawasan atas Bank Perkreditan Rakyat oleh Otoritas Jasa Keuangan, memaparkan kemungkinan adanya celah hukum ataupun overlap kewenangan, dan memberikan rekomendasi terkait dari perspektif hukum, untuk perkembangan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Perkreditan Rakyat, serta industri perbankan dan hukum perbankan di Indonesia secara umum yang lebih baik.

This undergraduate thesis discusses the Financial Services Authority?s regulatory and supervisory authority over the Rural Banks. Since the establishment of the Financial Services Authority in 2011 through the promulgation of Law No. 21 Year 2011 on Financial Services Authority, the supervision and regulation over the banking industry, including the conventional rural banks, is transferred from the Bank of Indonesia to the Financial Services Authority. The transfer of authorities itself is gradual, as the Financial Services Authority had only gain the supervisory authority effectively in 2013, previously only having the regulatory authority.
This undergraduate thesis dwelves into the regulatory and supervisory authority over the rural banks as implemented by the Financial Services Authority through Regulations and Circular Letters, exposing possible legal gaps or overlaps and providing related recommendations from the legal perspective, for the better development of the Financial Services Authority and the rural banks, as well as the Indonesian banking industry and banking law in general.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64286
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yukie Octivia Mansyur
"Otoritas Jasa Keuangan OJK merupakan lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia, yang mengikuti model lembaga pengawas terintegrasi. OJK didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang dilakukan melalui perbandingan hukum. Tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan yang semula dijalankan oleh Bank Indonesia kini beralih kepada dengan didirikannya lembaga pengawas tersebut. Penelitian ini membahas kewenangan yang dimiliki OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan, serta membandingkannya dengan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan yang dijalankan oleh lembaga pengawas jasa keuangan di Negara lain. Perbandingan ini dilakukan terhadap Autorit des March s Financiers AMF dan Autorit de Contr le Prudentiel et de R solution ACPR di Perancis yang dianggap berhasil, dan terhadap Financial Services Authority FSA di Inggris yang di anggap gagal dan telah di bubarkan dan digantikan oleh Financial Conduct of Authority FCA dan Prudential Regulation Authority PRA yang di aggap berhasil. Perbandingan dalam penelitian ini ditinjau melalui kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan di negaranya, mengenai independensi lembaga, dan mengenai hubungan antara lembaga pengawas tersebut dengan bank sentral di negaranya masing-masing.

Otoritas Jasa Keuangan OJK is the Indonesian financial services authority and was established as an integrated supervisory body under the Law No. 21 Year 2011. This thesis is a juridical normative research through the comparative study of law. The regulation and the supervision of banking activities was performed by the Indonesian Central Bank, otherwise known as Bank Indonesia, until the establishment of the OJK, which then resulted to the transfer of the said regulatory and supervisory authority over the banking sector onto the OJK. This thesis first elaborates the OJK rsquo s authority to regulate and to supervise the banking sector before comparing it later on with the financial supervisory authorities of two other countries. The comparison is conducted upon the Autorit des March s Financiers AMF and the Autorit de Contr le Prudentiel et de R solution ACPR in France, which are considered successful and not only upon the Financial Services Authority FSA in the United Kingdom which failed, but also with its replacing authorities that are the Financial Conduct of Authority FCA and the Prudential Regulation Authority PRA . The said comparison is done through the analysis of each institutions rsquo authorities in performing banking regulation and supervision and their independency, along with their institutional relationship with the Central Bank of each their respective country. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lantika Ayu Prabasari
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XII/2014 dalam menjalankan fungsi dan tugasnya mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan di Indonesia, khususnya sektor perbankan di Indonesia. Dimana Mahkamah memutus untuk dihapusnya frasa "bebas dari campur tangan pihak lain" yang mengikuti frasa "Independen" dalam Pasal 1 angka 1 UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dapat disimpulkan bahwa dengan dihapusnya frasa "bebas dari campur tangan pihak lain", membuat Independensi OJK semakin lemah.

This thesis elaborates the implementation of the independency of Financial Services Authority (OJK) post Constitutional Court Judgment No. 25/PUU-XII/2014 in conducting its functions and duties as the regulator and supervisor of financial services in Indonesia, especially in banking sector. Within its decision, the Constitutional Court abolished the phrase "free from other parties intervention", which following the phrase "independent", that was previously stated under Article 1 (1) of Law No. 21 Year 2011 on Financial Services Authority. Based on normative legal research that uses primary, secondary and tertiary legal sources, this research has found that the abolishment of such phrase, the independency of OJK is weaker than before.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64399
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erva Yulianita
"Studi ini menguji pengaruh inklusi keuangan terhadap profitabilitas bank dengan menggunakan tingkat kompetisi sebagai variabel moderasi. Studi ini menggunakan data tahunan dari 70 sampel bank umum di Indonesia selama periode 2013-2022 dan mengaplikasikan metode two-step system generalized method of moments (GMM). Variabel dependen di studi ini adalah profitabilitas bank, yang diproksikan oleh variabel Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), dan Net Interest Margin (NIM). Sedangkan variabel inklusi keuangan diproksikan oleh tiga variabel, yaitu: jumlah ATM, jumlah kantor cabang (KCB), dan proporsi kredit UMKM. Hasil studi menunjukkan bahwa jumlah ATM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA dan NIM. Sedangkan jumlah kantor cabang berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROE. Sementara itu, tingkat kompetisi mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, ROE, dan NIM. Selanjutnya, interaksi antara inklusi keuangan dan tingkat kompetisi terhadap profitabilitas diketahui signifikan secara statistik namun tidak terbukti dapat memperkuat hubungan diantara keduanya.

This study examines the effect financial inclusion on bank prpfitability by using the level of competition as the moderating variable. This study uses annual data from 70 samples of commercial banks in Indonesia during 2013-2022 and applies the two-step system generalized method of moments or GMM method. The dependent variable in this study is bank profitability, which is proxied by the variables Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), and Net Interest Margin (NIM). Meanwhile, the financial inclusion variable is proxied by three variables, namely: the number of ATMs, the number of branch offices, and the proportion of SME loans. The results of the study show that the number of ATMs has a positive and significant effect on ROA and NIM. Meanwhile the number of branch offices has a positive and significant effect on ROE. On the other hand, the level of competition has a negative and significant effect on ROA, ROE, and NIM. Furthermore, interaction between financial inclusion variables and the competition on bank profitability is known to be statistically significant, yet has not been proven to strengthen the impact on profitability to be more pronounced."
Depok: 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>