Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163187 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sri Rahayu Iriantini
"Penelitian tesis ini menitikberatkan masalah pada dua hal terkait pengaturan penyelesaian utang-piutang yang macet pada Bank BUMN agar sesuai dengan asas pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan penyelesaian utang-piutang pada PT Bank BNI (Persero) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 77/PUU-IX/2011. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan penelitian yang bersifat yuridisnormatif yang lebih menekankan pada norma hukum tertulis dalam putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan serta mengaitkan dengan ketentuan hukum perjanjian pada umumnya.
Ditinjau dari segi sifatnya, penelitian termasuk ke dalam tipe penelitian evaluatif karena uraian pembahasannya mengevaluasi teori dan fakta yang akan dianalisis. Dalam penerapannya, penelitian ini merupakan penelitian problem identification yang bertujuan mengidentifikasi masalah. Analisa obyek penelitian menghasilkan produk penafsiran hukum oleh hakim Konstitusi dan menemukan hukum karena mengesampingkan peraturan perundang-undangan piutang Negara.
Sesuai dengan asas pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance), penyelesaian utang-piutang yang macet dilakukan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan demikian diharapkan Bank BUMN mampu melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan kesempatan kepada debitur dalam merestrukturisasi utangnya dengan tetap memperhatikan kinerja bank BUMN.

Constitutional Court Decision Number 77/PUU-IX/2011 constitute legal discovery to identify bank accounts on state-owned enterprises is not included in the state's claim. This thesis focuses on two issues related to the settlement of receivables owned banks, namely how the settlement arrangement that bad debts at PT (Persero) Bank BNI in accordance with the principles of good corporate governance (GCG) and How Settlement of debts at PT (Persero) Bank BNI Post-Judgment of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 77/PUU-IX/2011. The research was conducted by the research approach juridical-normative emphasis on the rule of law and court decisions written in the legislation as well as linking with the provisions of contract law in general.
In terms of its nature, including research into the type of evaluative research for evaluating the theoretical description of the discussion and the facts to be analyzed. In application, this study is the identification of research problem that aims to identify the problem. Analysis of the research object produces interpretations of the Constitution and the law by the judge found the law because the legislation set aside accounts of the State.
Conclusions outlined in the settlement arrangement that bad debts at PT (Persero) Bank BNI in accordance with the principles of good corporate governance (GCG) and legal certainty is to resolve the bad debt through the standard operating procedure (SOP) that can protect your bank the interests of all stakeholders. Second, settlement debts at PT (Persero) Bank BNI Post-Judgment of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 77/PUU-IX/2011 is formed allowing the debtor to restructure its debt while maintaining the performance of state-owned banks.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35089
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Monika Selvia Br
"Skripsi ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 49/Prp/1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara yang mengatur bahwa kredit bermasalah bank BUMN merupakan piutang negara sehingga harus diselesaikan melalui PUPN.
Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, status hukum piutang bank BUMN terkait penyelesaian kredit bermasalah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUUIX/ 2011. Kedua, mekanisme penyelesaian kredit bermasalah pada Bank BUMN pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian tersebeut mengacu pada hukum positif atau norma hukum tertulis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa piutang bank BUMN tidak termasuk dalam lingkup piutang negara, sehingga kredit bermasalah dapat diselesaikan oleh manajemen masing-masing bank BUMN. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan kewenangan pada bank BUMN untuk menyelesaikan kredit bermasalah dengan mekanisme hapus tagih yang dilakukan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53574
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nindya Putri Ferina
"Skripsi ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 yang mengukuhkan status kekayaan negara yang bersumber dari keuangan negara dan dipisahkan dari APBN untuk disertakan menjadi penyertaan modal BUMN tetap menjadi bagian dari rezim keuangan negara. Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 terhadap status hukum piutang kredit bermasalah bank BUMN. Kedua, mekanisme penyelesaian kredit bermasalah pada Bank BUMN pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 membuat adanya perbedaan penafsiran akan status hukum kredit bermasalah bank BUMN. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 membuat terciptanya ketidakpastian akan status hukum kredit bermasalah bank BUMN serta membuat kewenangan pengurusan dalam penyelesaian kredit bermasalah tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Bank BUMN terutama dalam hal mekanisme penyelesaian kredit bermasalah melalui hapus tagih. Untuk itu, diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi pemikiran, penafsiran serta pengaturan akan pengertian serta ruang lingkup keuangan negara dalam peraturan perundang-undangan agar dapat menciptakan kepastian hukum bagi status serta mekanisme penyelesaian kredit bermasalah pada Bank BUMN. Selain itu, diperlukan pula peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang kewenangan bagi bank BUMN dalam penyelesaian dan penghapusan kredit bermasalah sehingga nantinya bank BUMN dapat melaksanakan mekanisme penyelesaian kredit bermasalah dengan mekanisme korporasi yang dapat meningkatkan kinerja bank BUMN agar dapat berada di level of playing field yang sama dengan bank-bank swasta.

This thesis is based on the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013 which confirms the status of state assets originating from state finances and separated from the state budget to be included in the equity participation of state-owned enterprises which remain part of the state financial regime. This study addresses two main problems. First, the juridical implications of the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013 on the legal status of accounts receivable (non-performing loans) of state-owned banks. Second, the mechanism for resolving non-performing loans at State-Owned Banks after the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013. This thesis uses a normative juridical research method, ie the research refers to positive law or written legal norms.
The results of the study indicate that the Decision of the Constitutional Court Number 62 / PUU-XI / 2013 made a difference in the interpretation of the legal status of non-performing loans of state-owned banks. Thus, the Constitutional Court Decision Number 62 / PUU-XI / 2013 made uncertainty about the legal status of non-performing loans of state-owned banks and made the authority to manage non-performing loans not entirely under the authority of state-owned banks, especially in the mechanism of resolving non-performing loans through hair cut. For this reason, synchronization and harmonization of thought, interpretation and regulation of the understanding and scope of state finances are needed in legislation so that legal certainty can be created for the status and mechanism for resolving non-performing loans at state-owned banks. In addition, legislation is needed which specifically regulates the authority of state-owned banks in the settlement and elimination of non-performing loans so that later state-owned banks can implement the mechanism for solving non-performing loans with a corporate mechanism that can improve the performance of state-owned banks to be at the level of playing the same field as private banks."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Octa Pujiani
"ABSTRAK
Piutang negara atau hutang kepada negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Prp.
Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Pasal 8 adalah sejumlah uang
yang wajib dibayar kepada negara atau badan-badan yang baik secara langsung atau tidak
langsung dikuasai oleh negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun.
Pengurusan piutang negara yang macet pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti
yang terjadi di PT. (Persero) Asuransi Kredit Indonesia pada awalnya telah dilakukan
dengan membuat perjanjian kerjasama antara PT. Askrindo dengan Badan Urusan Piutang
Dan Lelang Negara (BUPLN) tanggal 23 Juli 1994. Perjanjian Kerjasama Pengurusan Hak
Subrogasi tersebut dibuat dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang No. 49 Prp.
Tahun 1960 tentang PUPN. Namun, dikarenakan adanya putusan Mahkamah Konstitusi
atas perkara Nomor 77/PUU-IX/2011 tanggal 25 September 2012, PUPN (dahulu
BUPLN) tidak berwenang lagi melaksanakan tugas pengurusan piutang BUMN, piutang
BUMD, dan piutang badan usaha yang modalnya sebagian atau seluruhnya dimiliki
oleh BUMN/BUMD dan mengembalikan pengurusan piutang BUMN, piutang BUMD,
dan piutang badan usaha yang modalnya sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh
BUMN/BUMD yang telah diserahkan kepada masing-masing BUMN/BUMD.
Pengembalian pengurusan piutang tersebut, mengakibatkan PT. Askrindo menghentikan
kerjasama pengurusan piutang dengan DJKN (dahulu BUPLN) dan melakukan pengurusan
piutang perseroan melalui mekanisme korporasi sesuai instruksi Pemerintah kepada semua
BUMN dan BUMD.

ABSTRACT
State receivables or debt to state subject to Law Number 49 Prp of 1960 on State
Receivable Committee (PUPN) Article 8 mean certain amount of fund payable to the state
or authorities, directly or indirectly controlled by the state pursuant to regulation,
agreement or others. Management of bad state receivable with State Owned Enterprise
(SOE) as in the case of PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia is initially made through
agreement between Askrindo and Badan Urusan Piutang Dan Lelang Negara (BUPLN) on
July 23 1994. The Agreement on Settlement of Subrogation Right is made by taking into
account the provisions of Law No. 49 Prp. Of 1960 on PUPN. However, with respect to
decision of Constitutional Court with regard to the case Number 77/PUU-IX/2011 on 25
September 2012, PUPN (formerly BUPLN) ceases to have the authority to carry out the
administration of SOE receivables, SOE receivables and receivables of any business entity
which part or all capital is owned by State Owned Enterprise / Local Enterprise and
reassign the administration of receivables of SOE, SOE receivables and receivables of
business entity which part or all capital is owned by State-Owned Enterprise/Local
Enterprise which has been assigned to each State-Owned Enterprise /Local Enterprise. The
re-assignment of receivable administration causes PT. Askrindo terminae the joint
cooperation of receivable administration with DJKN (formerly BUPLN) and carry out the
administration of corporate receivables through the corporate procedures as per
instructions of Government to all State Owned Enterprise and Local Enterprise (BUMN
and BUMD)."
Universitas Indonesia, 2013
T35053
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosalina Dewi Triswardhani
"Tesis ini membahas tentang penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 93/PUU-X/2012 dengan melakukan studi pada perkara antara Bank Syariah X dengan Nasabahnya. Terhadap perkara antara Bank Syariah X dengan nasabahnya ini sendiri telah diputus melalui Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 42/PDT.G 2013/PN.JKT.PST tanggal 28 Agustus 2013 ('Putusan Sela'). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian evaluatif untuk melakukan analisis terhadap Putusan Sela, sehingga melalui penelitian ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan menjadi rujukan bagi hakim yang tengah memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara terkait pnyelesaian sengketa perbankan syariah, khususnya hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta yang saat ini tengah memeriksa perkara di tingkat banding yang diajukan oleh Nasabah Bank Syariah X.

This thesis discusses the Islamic Banking’s dispute resolution after the issuance of the Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 93/PUU-X/2012 by conducting a case study on the dispute between Islamic Bank 'X' with its Customers. This dispute between the Islamic Bank 'X' with its Customers has already enacted by the Decision of Central Jakarta District Court No. 42/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dated August 28, 2013. The method used is the method of normative legal research with the type of evaluative research to analyze the Decision, so that through this study is expected to provide recommendations and a reference for the Judge who is examining, decide and resolve the dispute resolution proceedings in respect of Islamic banking, in particular judge who is currently examining the case on appeal filed by the Islamic Bank Customer."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Suryani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24488
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahayuningsih
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, merupakan salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional, di samping usaha swasta dan koperasi. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BUMN, swasta dan koperasi melaksanakan peran saling mendukung berdasarkan demokrasi ekonomi. BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah juga dituntut untuk dapat menghasilkan keuntungan yang nantinya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, dalam pelaksanaanya, BUMN kerap mendapatkan hambatan karena banyaknya peraturan yang tidak harmonis, seperti yang dialami oleh BUMN di sektor perbankan.
Masih berlakunya Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan piutang Negara yang mengatur penyelesaian piutang negara, dan penetapan kekayaan BUMN sebagai bagian dari kekayaan negara sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 2 (g), membawa implikasi terhadap pengelolaan kekayaan BUMN sebagai entitas badan hukum yang terpisah sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 1 angka 1. Penyertaan modal yang bersumber dari APBN yang dilakukan oleh negara melalui pemerintah pada BUMN hingga saat ini masih menjadi polemik yang berkepanjangan. Penggolongan kekayaan negara atas kekayaan yang dimiliki oleh BUMN membatasi ruang gerak manajemen bank BUMN untuk lebih leluasa dalam mengambil keputusan khususnya yang terkait dengan pengelolaan kredit macet.
Meskipun sejak 2006, piutang bank BUMN telah dikelola sendiri oleh bank BUMN pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah yang berlandaskan pada Fatwa Mahkamah Agung nomor WKMA/Yud/20/VIII/2006 yang menyatakan bahwa piutang bank BUMN bukan piutang negara. Namun, karena masih berlakunya Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 membuat bank BUMN tidak berani menyelesaikan kredit macet dengan menggunakan mekanisme hapus tagih (hair cut).
Akibatnya, banyak debitor yang merasa dirugikan terhadap perbedaan perlakuan tersebut, seperti yang dialami oleh Grup Aspalindo, debitur PT Bank Negara Indonesia Tbk yang mengajukan pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 77/PUU-IX/2011 menetapkan bahwa frasa-frasa negara yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 dicabut, berakibat pada piutang BUMN bukan piutang negara, dan bank BUMN diberi kewenangan untuk menyelesaikan kredit bermasalah dengan mekanisme hapus tagih.

State Owned Enterprises (SOE) which all or most of its capital derived from separated state wealth, is one of economic actors despite private enterprises and cooperatives.In running their businesses, SOEs, privates and cooperatives perform mutual support based on economic democracy. SOEs as a government’s arm is also required to be able generate profits than can later be used as much as possible for people’s prosperity, However, in its implementation, SOEs often get obstacles because there are many not harmonious rules, as experienced by SOEs in banking sector.
The application of Law No.49 prp 1960 regarding State Receivables Committee and the Determination of SOEs wealth as part of State Wealth as stated on Law 17/2003 regarding State Finance Article 2 (g) lead implications for state-owned property management as a separate legal entity as stated in Law No.19/2013 regarding State-Owned Enterprises Article 1 Paragraph 1. The equity which derived from State Budget through the government to SOEs is still being prolonged debate. State wealth classification on SOEs’ property restricts state-owned bank management to be more flexible in making decisions especially related to non-performing loan management.
Although since 2006, state-owned bank receivables have been managed by themselves after the issuance of Government Regulation No.33/2006 regarding Government Regulation Amendment No.14/2005 on Procedures for State/Regions Receivables Removal based on Supreme Court Decision No. WKMA/Yud/20/VIII/2006 stating that state-owned banks receivables are not state’s receivables. However, because there is still controversy in defining state wealth and the enactment of Law No.49 prp/1960 makes state-owned banks are doubtful to end non-performing loan using hair cut mechanism as done by private banks.
As a result, many debtors are feel aggrieved against the different treatment, as experienced by Aspalindo Group, debtor of PT Bank Negara Indonesia Tbk. At last Aspalindo Group filed a judicial review of Law No.49 prp/1960 to the Constitutional Court. In the decision No. 77/PUU-IX/2011 the Constitution Court set that state phrases contained in Law No.49 Prp/1960 revoked, resulting SOEs receivables is not the state and state-owned banks is authorized to solve non-performing loan using hair cut mechanism.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36033
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23857
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Yunita
"ABSTRAK
Dalam dunia modern saat ini, kehidupan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari keberadaan serta peran penting sektor jasa keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya. Melalui perbankan dana atau potensi investasi yang ada pada masyarakat disalurkan kedalam kegiatan-kegiatan produktif, sehingga pertumbuhan ekonomi terwujud. Salah satu kegiatan usaha bank adalah memberikan kredit. Seiring dengan meningkatnya jurnlah pemberian kredit, kredit macet pun menjadi masalah bagi dunia perbankan. Bukan saja itu, terdapat juga masalah penyelesaian kredit macet itu sendiri. Khusus mengenai masalah penyelesaian kredit macet pada bank BUMN selama ini berbeda dengan bank swasta lainnya. Pengertian kekayaan negara yang dipisahkan berupa modal pada bank BUMN, menjadikan penyelesaian kredit macet pada bank BUMN tersebut hams diselesailcan melalui PUPN (KP2LN). Penyelesaian kredit macet bank BUMN di PUPN terdapat kendala-kendala yang harus dihadapi oleh PUPN. Sehingga perlu dipildrkan cars penyelesaian kredit rnacet BUMN yang lebih tepat. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi negara. Dalam pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan kepastian hukum termasuk kepastian hokum dalam menyelesaikan kredit macet. Perkembangan pengertian terhadap kekayaan negara yang dipisahkan dalam penyertaan pada BUMN menjadikan perubahan penyelesaian kredit macet. Bertitik tolak pada peraturan mengenai penyelesaian kredit macet bank BUMN yang dilakukan sendiri oleh Bank BUMN dan penyelesaian kredit macet yang diteruskan kepada PUPN. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab persoalan pilihan kebijakan yang tepat dalam penyelesaian kredit macet ini dengan melihat pada pengertian kekayaan negara yang ada pada bank BUMN. Dan bank BUMN sendiri (PT.Bank BRI (Persero) Cabang Yogyakarta) mempunyai langkah awal dalam penyelesaian berdasarkan peraturan sebagai sebuah bank. Sebagaimana bank BUMN berdasarkan UU No.49Prp. tahun 1960 tentang PUPN penyelesaiapun diteruskan ke PUPN seandainya penyelesaian oleh Bank BUMN tidak mendapatkan hasil. Tetapi penyelesaian pada PUPN juga menghadapi kendala-kendala walaupun penyelesaian sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan dikeluarkannya PP Nomor 33 Tabun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, maka menjadi jelaslah bagaimana penyelesaian kredit macet kepada masing-masing bank berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN. Dengan adanya kepastian hukum dalam penegakkan kredit macet pada BUMN dapat menjadikan penyelesaian kredit macet lebih cepat. Dan Bank-bank BUMN akan mampu bersaing secara sehat dengan bank-bank swasta lainnya dalam menjalankan fungsi dan tujuannya sehingga stabilitas ekonomipun dapat tercapai.;"
2006
T17042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wynda Kenisa Putri
"Konsekuensi dari lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/ 2016, yaitu bahwa kata dapat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dinilai tak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan bertentangan dengan Pasal 28D UUD 1945 tentang kepastian hukum yang adil. Sehingga yang semula tindak pidana korupsi dianggap tindak pidana formil, sehingga unsur merugikan keuangan negara bukanlah unsur esensial, menjadi sebaliknya, yaitu unsur merugikan negara menjadi esensial sehingga unsur kerugian negara harus dibuktikan terlebih dahulu oleh lembaga yang berwenang. Namun hal tersebut tidak tercermin di dalam perkara Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Pbr yang menjerat Terdakwa yang merupakan pejabat PT Bank Negara Indonesia (BNI), dimana majelis hakim menghukum terdakwa 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan subsider kurungan tambahan 2 (dua) bulan penjara sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pemberian kredit yang berujung kredit macet (non performing loan) dan dianggap dapat berpotensi merugikan negara, padahal senyatanya: 1. Kerugian BUMN bukan otomatis menjadi kerugian negara, 2. belum pernah dilakukan appraisal oleh lembaga yang berwenang terhadap potensi kerugian negara atas kredit macet BNI Rengat dengan kata lain kerugian negara belum terbukti, serta berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan tidak terdapat kerugian yang ditimbulkan oleh kredit macet yang dimaksud dan 3. Unsur memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi tidak terpenuhi karena pimpinan BNI Rengat sama sekali tidak menikmati uang dari hasil kredit macet tersebut. Dalam penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif ini didapatkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Majelis Hakim sebagai pihak yang dianggap mengetahui hukum dalam perkara aquo tidak cermat dalam memutus perkara, karena tidak mempertimbangkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 25/PUU-XIV/2016. Sehingga dengan diputusnya terdakwa melakukan tindak pidana korupsi, maka upaya recovery kerugian yang semula menjadi tujuan pemulihan kredit macet, menjadi tidak tercapai dengan adanya kurungan badan bagi terdakwa.

The consequence of the issuance of Constitutional Court Number 25/PUUXIV/2016, which the word can in Article 2 and Article 3 of Law Number 31 Year 1999 regarding Eradication of Corruption Crimes is deemed to have no legal binding legal force and contradicts with Article 28D Constitution regarding the fair legal certainty. Therefore, the corruption was considered as formal crime beforehand, so the element of state loss did not become essential element, while now the state loss element becomes essential therefore it should be proven in advance by the authorize body. But this is not reflected in the case number 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Pbr which penalize the Defendant as official of one of the state owned enterprise bank (BUMN) of PT Bank Negara Indonesia (BNI), where panel of judges punished Defendant 1 (one) year 4 (four) months and imposed fine in the amount of Rp 50.000.000 (fifty million rupiah) with additional confinement subsidiary of 2(two) months in prison as the party which considered responsible towards the credit provide that leads to non-performing loan and considered potentially detrimental the state, while in fact: 1.The loss of State owned enterprise does not automatically become the state loss 2. It has not been conducted appraisal by the authorize body towards the potential state loss caused by the non performing loan of BNI Rengat, or in the other hand the potential state loss has not been proven, and based on the witness testimonial in the court there is no state loss caused by non performing loan and 3. The element of enriching himself or any corporation was not fulfilled because the Director of BNI Rengat at that time did not enjoy or receive money from the non performing loan. In this research which use juridical-normative method, was obtained the research result which shows that Panel of Judges as parties who know the law in the aquo case, did not take careful action in deciding the case because they did not consider the Decision of Constitutional Court Number 25/PUU-XIV/2016. Therefore, by the decision that the Defendant was considered conducting corruption, then the recovery attempt which basically becomes the recovery of the loss, will not be achieved due to the body confinement for Defendant."
2019
T54917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>