Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103899 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
LDC Immanuella
"ABSTRAK
Pada tahun 1997, terjadi krisis perbankan di Indonesia yang berawal dari krisis nilai tukar dan berlanjut menjadi krisis ekonomi yang luar biasa. Bank-bank Indonesia mengalami kesulitan likuiditas (liquidity mismatch) yang apabila tidak segera ditanggulangi akan mengakibatkan kehancuran sistem ekonomi nasional. Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan penyaluran bantuan likuiditas, yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, untuk menyelamatkan bank-bank dari kehancuran yang sistemik. Program bantuan ini disebut Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merupakan implementasi dari fungsi Bank Indonesia sebagai "lender of the last resort". Penyaluran bantuan pada saat krisis itu ternyata menimbulkan berbagai masalah dikemudian hari. Audit pun dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Indonesia berkaitan dengan penyaluran dan penggunaan dana BLBI tersebut. Tesis ini mengkaji tentang tanggung jawab Bank Indonesia terhadap penyimpangan pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dikaitkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan mendasarkan pada teori "Discretionary Power" dari Aparatur Negara serta penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif, kualitatif dan preskriptif, diketahui bahwa dana BLBI termasuk keuangan negara yang berasal dari fasilitas Pemerintah, yaitu dari hasil kesepakatan Pemerintah dengan International Monetary Fund (IMF). Bank Indonesia pada saat itu adalah pelaksana kebijakan Pemerintah sesuai dengan UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral. Selain itu, pelaksanaan penyaluran dana BLBI dilakukan pada masa krisis (keadaan darurat atau tidak normal), sehingga harus menempuh tindakan-tindakan pengecualian terhadap peraturan-peraturan yang lazimnya diterapkan pada masa normal. Sehingga, tindakan yang diambil oleh Bank Indonesia dalam upaya menanggulangi krisis pada masa itu adalah aman secara hukum (legally secured), sedangkan penyelesaian masalah BLBI secara keuangan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah dan Bank Indonesia.

ABSTRACT
The banking crisis in Indonesia that stemmed from an exchange rate crisis in 1971 was the near-collapse of the banking system. Several banks were in insolvent or at least suffered from serious weaknesses (liquidity mistmatch), and if it was not taken cared, will caused severe decline in the national development and welfare of society. The closure of some banks was followed by widespread bank runs which led to calls for massive liquidity support from the Bank of Indonesia (BLBI). Such liquidity support, which made by Bank Indonesia as the central bank, has been reflected the function of Bank Indonesia as "lender of the last resort". Unfortunately, this support caused several problems in the future, thus audit investigation over the financial report of Bank Indonesia has been made by Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) to find out the misused/mistreatment of the Bank Indonesia Liquidity Support ("the Case of BLBI"). Therefore, the focus of this research is intended to analyzing the liabilities of Bank Indonesia over the Case of BLBI. based on "the Discretionary Power" theory and also yuridis normative, qualitative and prescriptive research method. Result of the research indicated that BI liquidity support (BLBI) is a financial public which arise from the Government facility and the Agreement between Government and International Monetary Fund (IMF) due to in that time, Bank Indonesia was only intended to execute Government policy as regulated in UU No. 13/1968 of the Central Bank. The Bank Indonesia Liquidity Support (BLBI) could only be provided during a crisis if this measure played in emergency or urgent conditions, because conditions during a crisis are very different to those during times of normality. Therefor, the measure provided by Bank Indonesia to resolve the banking crisis in 1997-1998 was legally secured, meanwhile Government and Bank Indonesia is still be obliged and liable to resolve the case of BLBI."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36712
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S24297
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistiono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23258
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatahillah Muhammad Kanam
"Dan sisi yuridis, penyaluran BLBI bukan merupakan kebijakan yang "baru" dan secara mendadak diciptakan. Kebijakan itu telah dilakukan jauh sebelum terjadinya krisis moneter dan memiliki landasan hukum Bank Indonesia yang lama yaitu Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral dan Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 tahun 1998. Pasal 32 ayat (3) UU No. 13 tahun 1998 menyebutkan "Bank dapat pula memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank untuk mengatasi kesulitan likuiditas dalam keadaan darurat" sedangkan pasal 37 ayat (2) bumf b UU No. 7 tahun 1992 menegaskan "Dalam hal suatu bank mengalami kesulitan likuiditas yang membahayakan kelangsungan usahanya, maim BI dapat mengambil tindakan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.".
Dalam pelaksanaannya, penyaluran BLBI yang meneapai Rp 144,54 triliun itu dapat dikategorikan dalam beberapa kebijakan. Pertama, BLBI yang ditujukan untuk mengatasi kesulitan likuditas bank yaitu saldo debet, SBPUK dan fasilitas diskonto (Rp 129,40 triliun). Kedua, dalam rangka pembayaran seluruh sisa dana masyarakat pada 16 Bank Dalam Likuidasi dan Bank Baku Operasi (Rp 6,015 trilyun). Ketiga, BLBI berupa dana talangan untuk pembayaran tunggakan trade finance kepada kreditur luar negeri (Rp 9,13 triliun). Untuk kategori pertama, dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah tidak memberlakukan stop kliring, sedangkan kategori kedua dan ketiga, berdasarkan kebijakan penjaminan Pemerintah balk dalam blanket guaranty (Keppres No. 26 tahun 1998) maupun penjaminan luar negeri (Keppres No. 120 tahun 1998).
Yang menjadi pokok permasalahan adalah :
1. Apakah yang menjadi landasan hukum pemberian BLBI oleh Bank Indonesia?
2. Bagaimanakah dan proses upaya penyelesaian kebijakan pemberian BLBI di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)?
3. Bagaimanakah pembagian beban pemberian kebijakan BLBI antara Pemerintah dan Bank Indonesia?
Tujuan penulisan dari tesis ini yaitu :
1. Untuk mengetahui Landasan hukum pemberian BLBI oleh Bank Indonesia.
2. Untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian BLBI di BPPN.
3. Untuk mengetahui bagaimanakah pembagian beban BLBI antara pemerintah dan Bank Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19875
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Herdy Parlaungan
"Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan oleh BI kepada perbankan pada saat krisis ekonomi 1997-1998 masih menyisakan banyak permasalahan. Salah satunya mengenai mekanisme penyelesaian utang para pemegang saham pengendali bank penerima BLBI yang tertuang dalam suatu perjanjian yang disebut Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA). Dalam MSAA dan MRNIA terdapat ketentuan kontroversial yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang yaitu tentang dicantumkannya klausul Release and Discharge yang berisi bahwa pemegang saham yang kooperatif dan membayar utangnya akan dibebaskan dari gugatan perdata maupun tuntutan pidana atas penyimpangan yang telah dilakukannya. Klausul ini menarik untuk dikaji dan diangkat menjadi suatu tulisan karena keabsahan klausul tersebut akan memengaruhi pula keabsahan dari MSAA dan MRNIA. Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri menegaskan pemberlakuan klausul Release and Discharge dalam MSAA dan MRNIA.
Berdasarkan permasalahan tersebut, karya ilmiah ini setidak-tidaknya akan mempersoalkan tiga hal, pertama apakah klausul Release and Discharge dapat diterapkan di dalam MSAA dan MRNIA menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kedua, apakah penerapan Release and Discharge terhadap para obligor BLBI berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2002 sudah tepat. Dan yang ketiga, apa akibat hukum yang mungkin terjadi terhadap para obligor BLBI terkait penerapan klausul Release and Discharge dalam MSAA dan MRNIA.
Kesimpulan yang didapat dari karya ilmiah ini adalah klausul Release and Discharge tidak dapat diterapkan dalam MSAA dan MRNIA karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Begitu pula dengan Inpres No. 8 tahun 2002 yang telah tidak tepat dikeluarkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Apabila klausul Release and Discharge tetap diberlakukan, maka akibat hukum yang mungkin terjadi terhadap para obligor BLBI adalah hapusnya utang mereka dan dilepaskannya mereka dari tuntutan pidana atas penyimpangan penggunaan BLBI yang telah mereka lakukan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24408
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Puspa Rini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24436
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emmy Sulastri
"Tanggapan, masyarakat terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang selama ini lebih dikenal dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) demikian beragam dan seringkali bertentangan serta parsial. Istilah BLBI secara resmi baru dipergunakan oleh Bank Indonesia dalam bulan Maret 199E dan terdiri dari semua fasilitas Bank Indonesia yang tersedia bagi perbankan di luar KLBI.
Pada awalnya BLBI merupakan pinjaman likulddas oleh bank dari Bank Indonesia- sehubungan dengan penarikan besar-besaran simpanan nasabah yang tidak dapat ditanggulangi oleh bank secara individual. Sebagian pinjaman ini kemudian dialihkan menjadi pinjaman bank kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sebagai lembaga khusus untuk penyehatan bank-bank yang sakit", setelah bank-bank tersebut dibekukan operasinya (BBO) atau diambil alih manajemen dan kepemilikannya (BTO) oleh BPPN, sedangkan BPPN meminjam dananya dari Bank Indonesia. Sementara itu dana antar bank sebagai sumber likuiditas utama sebagian besar macet karena rendahnya kepercayaan terhadap perbankan. Bagaimanapun juga sebagai pinjaman, BLBI harus dikembalikan. Dalam keadaan normal untuk mengembalikan pinjaman tersebut oleh bank harus diciptakan sumber penerimaan (di sisi aktiva). Sayangnya dalam keadaan krisis, di mana banyak sektor riil mengalami kesulitan mengelola usahanya penerimaan dari bunga pinjaman dan pengembatian angsuran praktis sangat kecil. Bank beroperasi dalam posisi negatif spread yaitu pembayaran bunga simpanan nasabah Iebih tinggi dari pada bunga yang diterima.
Dunia usaha mengalami kesulitan membayar kembali pinjamannya terutama pinjaman dalam valuta asing yang membengkak nilainya karena melemahnya rupiah. Pemberian BLB1 tersebut menimbulkan tanggung jawab perdata bank penerima bahkan tanggung jawab perdata bagi organ perseroan sehubungan dengan ketidakmampuan bank melunasi pinjaman BLBI.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, tesis ini menyoroti dan mengevaluasi bagaimana peranan tanggung jawab perdata organ perseroan bank take over terhadap pelunasan BLBI_ Secara garis besar tesis ini membahas : (1). Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas bank. (2). Mekanisme pemberian dana bantuan Iikuiditas Bank Indonesia (BLBI) sehubungan dengan penerima BLBI sebagai Perseroan Terbatas yang harus pula tunduk pada ketentuan (UUPT). (3). Analisls Tanggung Jawab Perdata, Direksi, Komisaris, Pemegang Saham Bank Take Over PT. Bank Central Asia dan PT. Bank Danamon Indonesia terhadap pelunasan BLBI."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T7653
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronaldie Christie
"Sebagai sebuah badan hukum, Perseroan Terbatas memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah prinsip tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham perseroan. Prinsip tanggung jawab terbatas tersebut dapat dihapuskan apabila terjadi beberapa hal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Peseroan Terbatas mengatur beberapa hal mengenai penghapusan prinsip tanggung jawab terbatas tersebut. Berdasarkan hal tersebut penulis mengajukan pokok permasalahan sebagai berikut, pertama, dalam hal apa sajakah dapat diterapkan prinsip Piercing' The Corporate Veil terhadap pemegang saham?; kedua, apakah prinsip Piercing the Corporate veil dapat diterapkan dalam kasus PT. Bank Global Internasional? Metode penelitian yang digunakan penulis dalmm penulisan tesis ini adalah nmtode penelitian evaluatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pengaturan mengenai prinsip Piercing The Coqporate Veil dan penerapannya berdasarkan literatur yang ada.
Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa prinsip Piercing The Corporate Veil berlaku untuk pemegang saham apabila persyaratan perseroan sebagai badan hukum belum terpenuhi, pemegang saham memanfaatkan perseroan untuk kepentingan pribadi, pemegang saham terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan perseroan, atau pemegang saham menggunakan kekayaan perseroan sehingga perseroan tidak mampu membayar utangnya. Sementara untuk Studi kasus PT. Bank Global, prinsip ini berlaku terhadap pemegang sahanl Bank. Global akibat tindakannya menggunakan kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan Bank Global dibekukan karena tidak memiliki dana cukup untuk membayar utangnya. Penulis juga mengajukan saran agar dibuat pengaturan yang lebih terperinci untuk memudahkan penerapan prinsip ini dan agar seyogyanya Bank Indonesia dan Bapepam- LK lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan yang berkaitan dengan institusi perbankan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T18217
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astari Fitri Nadya
"Perusahaan adalah dua badan hukum terpisah satu dan lainnya. Tanggung jawab Holding Company dan Anak Perusahaan ditentukan oleh masing-masing kesatuan hukumnya dan tanggung jawab terhadap pihak ketiga hanya sebatas harta yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan sebagai badan hukum. Tuntutan hukum terhadap suatu Anak Perusahaan tidak dapat diajukan kepada Holding Companynya dan demikian pula sebaliknya. Dalam hal-hal tertentu,prinsip pertanggungjawaban terbatas badan hukum yang berlaku pada Holding Company dan Anak Perusahaan dapat ditembus dengan suatu doktrin piercing the corporate veil. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan pokok permsalahan sebagai berikut,pertama, Sejauh mana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas mengatur mengenai doktrin piercing the corporate veil?; kedua, Kriteria-kriteria apa saja yang dapat menyebabkan berlakunya doktrin piercing the corporate veil bagi Holding Company?; dan ketiga, Bagaimana implementasi doktrin piercing the corporate veil dalam hubungannya dengan tanggung jawab Holding Company?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan bahwa UUPT telah mengatur berlakunya doktrin piercing the corporate veil bagi pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris. Adapun kriteria yang dapat menyebabkan diterapkannya doktrin tersebut yaitu tidak tercapainya status Anak Perusahaan sebagai PT dan Holding Company melakukan pengendalian yang sangat kuat pada Anak Perusahaan dan pengendalian tersebut menyebabkan Anak Perusahaan melakukan perbuatan curang atau perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan pihak ketiga. Adapun implementasi doktrin piercing the corporate veil dalam hubungannya dengan tanggung jawab Holding Company berbeda-beda penerapannya di tiap negara namun terdapat suatu kesamaan yaitu jika Anak Perusahaan sangat dikendalikan oleh Holding Company dan pengendalian tersebut telah menyebabkan Anak Perusahaan melanggar undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang lain atau melakukan perbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24114
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>