Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 77674 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24462
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lestari
"Garansi bank merupakan salah satu jasa yang diberikan oleh bank disamping berbagai macam jasa perbankan lainnya. Sebagai jaminan garansi bank tergolong sebagai jaminan perorangan yang sering disebut sebagai jaminan perorangan yang sering disebut sebagai penanggungan hutang (borgtocht, guaranty). Seperti halnya pada bank-bank konvensional, maka pada bank syariah khususnya pada Bank Muamalat Indonesia juga memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan akad kafalah. Kafalah merupakan istilah untuk penanggungan hutang menurut ketentuan hukun Islam. Landasan syariah dari kafalah adalah Q. S. Yusuf ayat 72 pedoman untuk pelaksanaan pemberian garansi bank diatur dalam SK Direksi BI No. -23/88/Kep/Dir dan SE Direksi BI No. 23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 tentang Pemberian Garansi Oleh Bank Garansi bank merupakan perjanjian accessoir dari perjanjian pokok antara nasabah (pemohon garansi bank) dengan penerima garansi bank. Untuk memperoleh garansi bank, pemohon harus mengajukan permohonan tertulis kepada pihak bank. Apabila permohonannya diterima maka antara bank dengan pihak pemohon akan ditandatangani surat perjanjian penerbitan garansi bank. Setelah itu bank akan menerbitkan surat garansi bank. Pemohon garansi bank harus memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan, antara lain diwajibkan memberikan kontra garansi yang nilainya sebanding dengan nilai nominal garansi bank. Kewajiban untuk menyerahkan kontra garansi bertujuan untuk mengantisipasi resiko yang timbul apabila garansi bank dicairkan. Apabila debitur (pemohon garansi bank) wanprestasi maka kreditur (penerima garansi bank) dapat mengajukan klaim pembayaran atas garansi bank tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20998
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S24187
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnugroho Wihardijono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20947
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Managara
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aan Surachlan Dimyati
"ABSTRAK
(I) Tujuan Penelitian
Penelitian dimaksudkan untuk memahami fungsi dan peranan Bank Garansi sebagai salah satu bentuk jaminan yang dikeluarkan oleh Bank, untuk membantu memperlancar transaksi-transaksi yang dibuat oleh nasabahnya dengan pihak lain.
Sebagai perjanjian penanggungan hutang Bank Garansi mengandung pemyataan kesanggupan bank untuk menanggung pemenuhan prestasi pihak debitur (nasabah) kepada kreditur, manakala debitur sendiri melakukan wanprestasi (ingkar janji).
Dalam penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya petunjuk awal, bahwa Bank
Garansi merupakan jaminan bank yang pada hakekatnya adalah penanggungan hutang ("borgtocht") yang mempunyai bentuk khusus. Yang menjadi masalah adalah dimana letak kekhususannya dari Bank Garansi itu ?
(II) Metode Penelitian
Untuk memahami karakteristik dari Bank Garansi, dipergunakan metode penelitian secara deduktif, melalui awal penelitian kepustakaan untuk memahami asas-asas dan prinsip-prinsip umum dari hukum perikatan dalam perjanjian dan penanggungan hutang, kemudian ditelaah. mengenai konsepsi dasar hukum jaminan.
Dengan dibantu oleh metode penelitian secara komparatif atas peraturan-peraturan dan keterangan-keterangan dari petugas-petugas bank yang didapat melalui questionaire, wawancara atau interview, maka hipotesa-hipotesa yang diuraikan pada awal penelitian, mendapatkan jawaban berupa hasil penelitian.
(III) Hasil Penelaahan
Hasil penelaahan menjelaskan bahwa :
- Bank Garansi adalah suatu lembaga jaminan yang diterbitkan oleh bank dalam bentuk warkat, yang pada hakekatnya merupakan bentuk khusus dari penanggungan hutang, dimana bank berkedudukan sebagai penanggung, yang memberikan jaminan atas terlaksananya pembayaran hutang debitur, apabila debitur sendiri tidak dapat melaksanakannya.
- Sebagai penanggungan hutang. Bank Garansi memiliki sifat-sifat khusus yang diantaranya menjadikan ia berfungsi dan berperan secara efisien dan efektif terutama dalam memperlancar transaksitransaksi perdagangan, Industri dan jasa-jasa, yaitu :
a. Penanggung adalah bank, yang secara financial telah memiliki kepercayaan dari masyarakat.
b. Atas permohonan debitur nasabah atau pihak-pihak tertentu yang mempunyai hubungan hukum dengan bank berdasarkan permintaan kreditur dalam suatu perjanjian pokok.
c. Penerbitannya didasarkan atas kanampuan dan kesediaan debitur untuk manberikan jaminan lawan yang dianggap cukup oleh bank.
d, Apabila debitur wanprestasi, pembayaran hutang oleh bank pada kreditur tetap terealisir, tanpa harus terlebih dahulu menyita dan menjual barang-barang debitur, asalkan penuntutan pambayaran masih dalam tenggang waktu yang ditetapkan.
- Prosedur penerbitan, bentuk serta peranan Bank Garansi masih perlu disempurnakan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S23177
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Saraswati H.
"Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi persyaratan untuk dapat menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan untuk penelitian serta pengembangan Ilmu Hukum (Perdata), khususnya di bidang hukum Perikatan. Seperti telah kita ketahui bahwa di dunia perbankan kelangsungan hidup bank tergantung pada keberhasilannya dalam menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat luas dengan cara yang efektif, efesien dan aman. Diantara berbagai jenis kegiatan usaha bank, terdapat Bank garansi. Bank Garansi ini merupakan suatu bentuk jaminan yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk warkat, disini bank sebagai pihak penanggung yang akan memenuhi kewajiban bila pihak yang dijamin atau nasabah tidak memenuhi kewajibannya. Dengan adanya bank garansi ini pihak penerima jaminan akan percaya bahwa bank sebagai lembaga keuangan akan menggantikan kedudukan terjamin bila dikemudian hari terjamin wanprestasi, dengan demikian penerima jaminan dapat menghindarkan diri dari resiko yang timbul sebagai akibat lalainya terjamin karena resikonya beralih ditanggung oleh Bank."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Satrio
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
346.02 SAT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Mulyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24502
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>