Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12476 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sinambela, Anne Theresia Josephyne
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S23724
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardamean Kurniawan
"Aktivitas kegiatan usaha pemberian kredit secara tidak langsung memiliki dampak dan resiko terhadap lingkungan. Resiko tersebut muncul dari dampak kegiatan usaha yang dibiayai oleh bank yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Untuk mencegah dampak tersebut maka bank harus menerapkan green banking dalam melakukan pemberian kredit.
Skripsi ini akan membahas sejauh mana pengaturan green banking dalam peraturan perundang-undangan tentang perbankan di Indonesia dan melihat sejauh mana bank dapat memberikan sanksi kepada kreditur yang melakukan perusakan lingkungan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder.
Kesimpulan dari penulisan ini menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan tentang perbankan telah mengatur penerapan green banking dan bank masih belum bisa menerapkan sanksi kepada kreditur yang melakukan perusakan lingkungan.

Lending activities have an impact and risk to the environment indirectly. The risk arises from the impact of business activities which financed by the bank that has the potential to damage the environment. To prevent these impacts, the banks should impelementing the green banking principle in credit provision activites.
This thesis will examine the adjustment of green banking principle in indonesian banking law and analyze whether banks could enforce penalty on debitors or not. This research is a normative juridical and using secondary data.
The conclusion of this paper explains that the regulation on banking law regulates the application of green banking and banks still not be able to apply penalty on debitors which cause environmental destruction.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S60685
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alexander Abisha Ramaditya
"Perhatian perseroan atau badan usaha kini kian meningkat terhadap dampak lingkungan yang turut mendorong bank untuk semakin memperhatikan AMDAL dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengimbau bank untuk menekankan prinsip kehati-hatian yang berdasarkan pada AMDAL untuk menjaga kelestarian lingkungan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengeluarkan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk meningkatkan partisipasi bank di Indonesia untuk memperhatikan sustainable banking. Maka dari itu, penelitian ini akan memaparkan analisis mengenai pengaturan pelaksanaan green banking di Indonesia dan penerapannya oleh Bank X. Analisis tersebut dapat digunakan sebagai pemahaman terkait inisiatif bank di Indonesia terkait dengan pelaksanaan green banking yang kini mulai dijalankan berdasarkan dorongan dari regulator sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional guna mengingatkan daya saing perbankan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan data pendukung berupa wawancara. Mengambil sampel dari Bank X, kini perbankan semakin berpegang teguh terhadap prinsip kehati-hatian yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan dan mengacu kepada POJK 51/POJK.03/2017 dalam menerapkan green banking melalui penerapan prinsip envinronmental, social, dan governance (ESG). Kegiatan operasional perbankan terutama pada aspek perkreditan kini didasari oleh berbagai kebijakan internal perusahaan seperti loan portfolio guidelines, negative list, dan sectoral loan policy agar nantinya nasabah debiturnya semakin memperhatikan aspek dalam keuangan berkelanjutan yang pencapaian dan kepatuhannya dapat dipresentasikan pada Annual Report dan Sustainability Report yang dijadikan kewajiban oleh OJK untuk dilaporkan setiap tahunnya oleh bank. Saran yang diberikan oleh penulis dalam hal ini agar bank-bank lain dapat meningkatkan kepatuhan terhadap POJK tersebut dengan mengeluarkan berbagai kebijakan perusahaan sebagaimana telah dilaksanakan oleh Bank X dalam penelitian ini.

The attention of companies or business entities is now increasing on environmental impacts, which also encourages banks to pay more attention to AMDAL and its effects on the environment. Law No. 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK) has called on banks to emphasize the precautionary principle based on AMDAL to preserve the environment. The Financial Services Authority (OJK) also issued a regulation of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 51/POJK.03/2017 concerning the Application of Sustainable Finance for Financial Service Institutions, Issuers, and Public Companies to increase bank participation in Indonesia to pay attention to sustainable banking. Therefore, this study will analyze the regulation of green banking implementation in Indonesia and its application by Bank X. The analysis can be used to understand bank initiatives in Indonesia related to the performance of green banking, which is now starting to be carried out based on encouragement from regulators as a form of compliance with national and international regulations to remind banking competitiveness. This study used the doctrinal method with supporting data in the form of interviews. Taking samples from Bank X, banks are increasingly adhering to the precautionary principles stipulated in the Banking Law and referring to POJK 51/POJK.03/2017 in implementing green banking through applying environmental, social, and governance (ESG) principles. Banking operational activities, especially in the credit aspect, are now based on various internal company policies such as loan portfolio guidelines, negative lists, and sectoral loan policies so that later debtor customers will pay more attention to aspects of sustainable finance whose achievements and compliance can be presented in the Annual Report and Sustainability Report which are mandatory by OJK to be reported annually by the bank. In this case, the author advises that other banks can improve compliance with the POJK by issuing various company policies as implemented by Bank X in this study."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinambela, Anne Theresia J.
"ABSTRAK
Bank memiliki peranan sebagai penghimpun dana dari masyarakat memberikan sumbangan yang sangat besar bagi penyediaan dana sebagai modal pembangunan. Usaha pokok dari bank sebagai lembaga keuangan adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaraan uang. Salah satu bagian yang penting dalam kehidupan perbankan adalah pemberian kredit. Sebab bank
dapat hidup dari usaha penyaluran dana berupa pemberian kredit tersebut. Bank sebagai badan hukum yang bergerak di bidang finansial mempunyai hak dan kewajiban terhadap lingkungan. berdasarkan UU no. 23 Tahun 1997 tentang UU Pengelolaan Lingkungan Hidup atau yang disebut dengan UUPLH merupakan UU pokok bagi kalangan lingkungan hidup untuk melaksanakan kegiataan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Dalam penjelasan UU no 10 Tahun 2008
tentang Perubahan Atas Undang-Undang no. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Paragraf 5 disebutkan bahwa prinsip kehati-hatian harus dipegang teguh sedangkan ketentuan mengenai kegiatan usaha bank perlu disempurnakan terutama yang berkaitan dengan penyaluran dana, termasuk di dalamnya peningkatan peranan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi perusahaan berskala besar dan/atau beresiko tinggi. Kredit yang telah diterima nasabah debitur tetapi tidak dipergunakan sesuai perjanjian kredit yang mengharuskan adanya penerapan AMDAL maka nasabah debitur itu memperoleh
keuntungan/laba dari dana tersebut. Hal ini dapat dikategorikan sebagai penyamaran relokasi dana kredit itu. Sehingga mempunyai dampak yang besar dan merusak bagi lingkungan tempat nasabah debitur melakukan usahanya dan nasabah debitur itu dapat dikenakan sanksi pidana Pasal 3-Pasal 4 UU no. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk kategori pengusaha perorangan serta Pasal 5-Pasal 6 untuk kategori pengusaha korporasi.

ABSTRACT
Banking holds key role in accumulating funds from community members as well as providing financing/capital fund for development activities. One of the banking?s key businesses is to provide credit and services in facilitating payment / money transfer. Credit facility is crucial for bank, since from the credit interest, the bank gets the profit. Pursuant to Law No.23/1997 on Environmental Management (UUPLH), Bank also has their obligation for involvement in environmental management. The explanatory section of Law No.10/2008
regarding Amendment on Law No.7/1992 regarding Banking, Paragraph 5, demands an enhancement of the principle of prudence particularly in banking?s credit channeling mechanism, including requirement to submit Environmental Impact Analysis (AMDAL) for large-scale and/or high-risk companies applying for bank?s credit. When the credit is disbursed but found not to be used in accordance to the credit provision agreement, as supported by the AMDAL
document, and that the debtor company has gained benefit of the capital, then it can be categorized as deception scheme on the credit allocation. Such fraud may also pose great and damaging environmental hazard as the debtor company?s business may no longer be done in accordance to their initial AMDAL. In such case, the debtor is subject to criminal charges pursuant to Article 3 & 4 of Law
No.15/2002 on Money Laundering Illegal Practices for individual business person and Article 3 & 4 of the same Law for corporate entity."
2009
T26156
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Roselano
"Layanan perbankan digital adalah layanan perbankan melalui media digital yang dilakukan secara mandiri. Seiring dengan perkembangan waktu dan tuntutan dari masyarakat untuk kredit, produk layanan diluncurkan oleh Digital Banking di Indonesia yaitu Digibank oleh DBS Bank dan Jenius oleh BTPN Bank, berupa Digibank Personal Loan dan Jenius Flexi Cash, yang merupakan pinjaman tanpa agunan yang diberikan kepada calon debitur yang telah memenuhi persyaratan. Tesis ini memiliki pertanyaan penelitian yaitu Bagaimana menerapkan pinjaman tanpa agunan dalam perbankan digital? dan 2) Apa risiko yang mungkin terjadi bagi bank dan pelanggan terhadap pinjaman tanpa agunan yang disediakan oleh perbankan digital?.
Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis. Bank digital ini terkait dengan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 42 / POJK.03 / 2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Pinjaman atau Pembiayaan Bank untuk Bank Umum telah melakukan manajemen risiko dengan bantuan Teknologi Informasi, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan Elektronik Kenali Pelanggan Anda. Baik Pinjaman Pribadi oleh Digibank dan Flexi Cash oleh Jenius juga menerapkan prinsip 5C + 7P + 3R pada proses analisis dan penilaiannya. Meskipun kedua bank ini telah melakukan berlapis-lapis manajemen risiko, namun risiko kegagalan pembayaran masih tinggi karena Bank memberikan batas kredit yang tinggi kepada pelanggan yang tidak mampu melakukan pembayaran dalam jumlah yang sedemikian tinggi. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan untuk membuat peraturan khusus yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai pedoman untuk sistem aplikasi pinjaman tanpa agunan di Perbankan Digital di Indonesia.
Digital banking services are banking services through digital media which are carried out independently. Along with the development of time and demands from the community for credit, a service product launched by Indonesian Digital Banking which are Digibank by DBS Bank and Jenius by BTPN Bank, called Digibank Personal Loan and Jenius Flexi Cash, which is an unsecured loan given to prospective debtors who has met the requirements. This thesis has research questions of  How to implement unsecured loan in digital banking? and 2) What are the possible risks for banks and customers towards the unsecured loan provided by digital banking?.
This thesis uses the normative juridical for its research method. These digital banks in regards to Article 2 of the Financial Service Authority (OJK) Regulation No. 42/POJK.03/2017 concerning Obligations for the Compilation and Implementation of Loan Policy or Bank Financing for Commercial Banks has conducted risk management with the help of Information Technology, Financial Information Service System (SLIK), and Electronic Know Your Customer. Both Personal Loan by Digibank and Flexi Cash by Jenius also implements the 5C + 7P + 3R principles on its analysis and assessment process. Although both of these banks has conducted layers of risk management, however, the risk of failure to payment is still high since Banks somewhat provides a high limit of credit to customers who does not capable to make any repayment in that such a high amount. Hence, the author recommends for a specific regulation to be established by the Financial Service Authority as a guidelines for the system of unsecured loan application in Indonesian Digital Banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dita Ardini
"Kebijakan makroprudensial semakin aktif digunakan di berbagai negara pasca krisis keuangan global tahun 2008. Salah satu kebijakan makroprudensial di Indonesia adalah kebijakan uang muka kredit kendaraan bermotor yang mengatur minimum persentase uang muka yang wajib dikenakan oleh bank kepada debitur atas fasilitas kredit yang diberikan untuk tujuan pembelian kendaraan bermotor. Kebijakan uang muka bersifat pengetatan ketika minimum persentase uang muka dinaikkan, dan bersifat pelonggaran ketika diturunkan. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana dampak dari kebijakan uang muka terhadap pertumbuhan kredit kendaraan bermotor perbankan pada triwulan I/2011 s.d. triwulan IV/2019. Mengunakan metode fixed effect model, penelitian dilakukan terhadap seluruh bank yang menyalurkan kredit kendaraan bermotor pada periode penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan uang muka mempengaruhi pertumbuhan kredit kendaraan bermotor. Pertumbuhan kredit kendaraan bermotor menurun pada saat diterapkan kebijakan pengetatan uang muka dan meningkat pada saat diterapkan pelonggaran kebijakan uang muka.

Macroprudential policies are increasingly being used in various countries after the global financial crisis in 2008. One of the macroprudential policies in Indonesia is the down payment policy which stipulates the minimum percentage of down payments that must be imposed by banks on debtors for credit facilities granted for the purpose of purchasing motor vehicle. The down payment policy is tightening when the minimum down payment percentage is raised, and easing when it is lowered. This study aims to see how the impact of the down payment policy on the growth of banking motor vehicle loans in first quarter of 2011 to fourth quarter of 2019. Using the fixed effect model method, the study was conducted on all banks that has motor vehicle loans portfolio during the study period. The results show that down payment policies affect the growth of motor vehicle loans. Growth of motor vehicle loans decrease when the tightening policy was implemented and growth of motor vehicle loans increase when the down payment policy was eased."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica Zefanya
"Dibentuknya Perjanjian Paris menjadi katalis bagi negara-negara di kawasan Asia dan Eropa untuk meminimalisasi emisi karbon dengan mengadopsi keuangan hijau, dimana salah satu instrumen dalam hal tersebut adalah kredit hijau. Penelitian ini membahas pengaruh pembiayaan melalui kredit hijau terhadap risiko kredit instansi perbankan di kawasan Asia dan Eropa. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan model fixed effect dan random effect untuk mengolah data panel yang dikumpulkan dari instansi-instansi perbankan di 14 negara kawasan Asia dan Eropa pada periode waktu 3 tahun (2019 – 2021). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan melalui kredit hijau memiliki dampak tidak signifikan dan negatif terhadap risiko kredit untuk instansi perbankan di kawasan Eropa. Sementara itu, pembiayaan melalui kredit hijau ditemukan berdampak signifikan dan negatif terhadap risiko kredit untuk isntansi perbankan di kawasan Asia.

The Paris Agreement became a catalyst for countries in Asia and Europe to minimize carbon emissions by adopting green finance, where green credit is one of the instruments in this regard. This study discusses the effect of financing through green credit on the credit risk of banks in Asia and Europe. This research is a quantitative study that uses both fixed and random effect models to process panel data collected from banking institutions in 14 countries in Asia and Europe over a period of 3 years (2019 – 2021). The result of the study shows that financing through green credit has an insignificant and negative impact on credit risk for banks in Europe. Meanwhile, green credit proves to have significant and negative impact on credit risk for banks in Asia."
Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Cita Pelangi Putri Sulistyoadi
"Penelitian ini menyelidiki dampak kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang baru diterapkan di Indonesia sebagai variabel moderasi terhadap kinerja sektor perbanlan. Dengan menggunakan analisis regresi data panel pada sampel 105 bank dari tahun 2017 hingga 2022, penelitian ini menguji hubungan antma non-performing loans (NPL), cadangan kerugian penumnan nilai (CKPN), beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO), dan return on assets (ROA) dengan moderasi kebijakan relaksasi restrukturisasi kedit. Penelitian menunjukkan bahwa ROA cenderung menurun selama penerapan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit. Selain itu terdapat penurunan NPL selama penerapan kebijakan restrukturisasi kredit yang menunjukkan perbaikan kualitas kredit, namun disisi lain CKPN meningkat menunjukkan bank lebih berhati-hati dan mempersiapkan diri terhadap potensi kerugian. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ditemukan memperkuat dampak negatif CKPN terhadap ROA, menunjukkan penundaan pengakuan kerugian memperburuk profitabilitas bank. Terakhir, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ditemukan dapat membantu meredam dampak negatif BOPO terhadap ROA, menunjukkan adanya perbaikan dalam efisiensi operasional bank selama penerapan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman dinamika regulasi keuangan dan memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan lembaga perbankan dalam menghadapi kompleksitas pasar.

This study investigates the impact of newly implemented credit restructuring relaxation policies in Indonesia as a moderating variable on the performance of the banking sector. Using panel data regression analysis on a sample of 105 banks from 2017 to 2022, this study examines the relationships between non-performing loans (NPL), loan loss provisions (LLP), operating expenses to operating income ratio, and return on assets (ROA) moderated by the credit restructuring relaxation policy. The findings indicate that ROA tends to decrease during the implementation of the credit restructuring relaxation policy. Furthermore, there is a decrease in NPL during the implementation of the restructuring policy, indicating an improvement in credit quality; however, LLP increases, suggesting banks are more cautious and prepared for potential losses. The policy of credit restructuring relaxation is found to strengthen the negative impact of LLP on ROA, indicating that delaying the recognition of losses worsens bank profitability. Lastly, the credit restructuring relaxation policy is found to help mitigate the negative impact of operating expenses to operating income ratio on ROA, indicating improvements in bank operational efficiency during the policy implementation. This study contributes to understanding the dynamics of financial regulation and provides insights for policymakers and banking institutions in addressing market complexities."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>