Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74234 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dinah Adriani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hartono Soerjopratiknjo
Yogyakarta: Mustika Wikasa, 1994
346.02 HAR a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jogjani Imam Pambudi
"ABSTRAK
I. Pokok permasalahan :
Pelaksanaan pengadaan barang untuk Proyek Pemerintah melalui perjanjian jual beli dengan pihak Swasta pada hakekatnya masuk didalam bidang Hukum Perdata.
Ternyata proses pelaksanaan pengadaan barang tersebut di atur didalam beberapa peraturan per Undang-undangan, dan peraturan peraturan pelaksanaan lainnya sebagai berikut :
1. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW)
2. Undang-undang Perbendaharaan Indonesia (ICW)
3. KEPPRES Nomor 29 Tahun I984
4. Peraturan-peraturan pelaksanaan dari KEPPRES Nomor 29 Tahun 1984.
Dalam rangka pengadaan barang, cara penunjukan pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui :
1. pelelangan umum
2. pelelangan terbatas
3. penunjukan langsung
4. pengadaan langsung.
Selanjutnya proses pelaksanaan pengadaan barang sampai selesai melalui tahap-tahap sebagai berikut :
1. Pengumuman /melalui iklan untuk pelelangan umum.
2. Pembelian Dokumen Lelang /Rencana Kerja dan Syarat-syarat.
3. Anwijzing (Penjelasan Lelang).
4. Penyerahan contoh barang untuk dinilai.
5. Pengumuman lulus contoh barang.
6. Pemasukan Surat Penawaran Harga.
7. Pembukaan Surat Penawaran Harga.
8. Pengumuman pemenang.
9. Pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK).
10. Pembuatan Surat Perjanjian (kontrak).
11. Pelaksanaan prestasi /penyerahan barang.
12. Pembuatan Berita Acara Permintaan Pembayaran Pembangunan dan lampiran-lampirannya sebagai bukti-bukti.
14. Pengujian bukti-bukti oleh Kantor Perbendaharaan Negara.
15. Pembayaran oleh Kantar Kas Negara kepada pihak Swasta (rekanan).
Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah dasar hukum dari proses pelaksanaan pengadaan barang sampai selesai tersebut diatas telah mencerminkan kepastian hukum dan apakah peraturan-pe raturan yang mendasari proses tersebut tidak bertentangan satu sama lainnya ?
II. Metode penelitian :
Metode penelitian yang dipergunakan mencakup studi kepustakaan /studi dokumen dan wauancara.
Dldalam studi kepustakaan /dokumen, sebagai alat penelitian dipergunakan :
a. Dokumen Surat Perjanjian Pengadaan Peralatan Olah Raga Sekolah Dasar antara Proyek Penyediaan Peralatan Olah Raga Sekolah Dasar (inpres Mo, 6 Tahun 1984) Departemen P dan K dengan P.T, Duii Puri Karya (Surat Perjanjian tgl. 26-7-1985 No. 194.6.P3DR-5D.Set. VII.85).
b. Dokumen-dokumen pertinggal Surat Perintah Membayar pada Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).
c. Buku - buku.
d. Peraturan per-Undang-undangan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Wawancara dilakukan terhadap :
a. Para pengusahaha Swasta
b. Para karyawan Proyek Pemerintah
c. Para Pejabat dan Karyawan pelaksanaan pada Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).
III. Hal-hal yang ditemukan :
1. Didalam Lampiran I KEPPRES RI Nomor 29 Tahun 1984, tidak dicantumkan dengan jelas kapan Surat Perjanjian dibuat, sehingga pembuatan Surat Perjanjian yang berlarut-larut dapat mengakibatkan kerugian pada pihak Swasta (rekanan) karena Surat Perjanjian merupakan syarat. untuk menerima prestasi berupa pembayaran.
2. Kelambatan dalam pelaksanaan pembayaran sebagai akibat terlambatnya Pihak Proyek Pemerintah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kepada Kantor Perbendaharaan Negara.
3. Pemerintah tidak dapat, dikenakan ganti rugi berdasarkan KEPPRES RI Nomor 29 Tahun 1984 dan Undang-undang Perbendaharaan Indonesia (ICW).
4. Perjanjian yang dibuat menyimpang dari pasal 1266 KUH Per. karena pihak pemerintah dapat menghentikan pelaksanaan perjanjian secara sepihak tanpa melalui proses Pengadilan.
5. Perjanjian yang dibuat merupakan perjanjian standar yang dibuat secara sepihak oleh Pihak Proyek Pemerintah.
6. Sampai saat tulisan ini dibuat Tim Pengendali Pengadaan Barang /Peralatan Pemerintah (TPPBPP) belum menetapkan suatu standar Surat Perjanjian (kontrak) untuk berbagai pemborongan /pembelian yang berlaku secara nasional.
7. Cara penyelesaian sengketa didalam Surat. Perjanjiam pada umumnya dilakukan dengan musyawarah, jika tidak dapat. diselesaikan dengan musyawarah , para pihak meneruskannya ke Pengadilan Negeri. Menurut hemat penulis, cara penyelesaian sengketa seperti ini dapat berlarut-larut.
IV. Kesimpulan dan Saran.
Menurut pengamatan penulis, pelaksanaan pengadaan barang untuk keperluan Proyek Pemerintah melalui Perjanjian Jual beli dengan pihak Swasta belum seluruhnya mencerminkan kepastian hukum.
Dalam hal ini berdasarkan KEPPRES RI Nomor 29 Tahun 1984 (pasal 20 ayat 3) Tim Pengendali Pengadaan Barang /Peralatan Pemerintah (IPPBPP) perlu segera menetapkan standar Surat Perjanjian kontrak untuk berbagai pemborongan /pembelian yang mencerminkan keadilan yang berlaku secara nasional demi tercapainya kepastian hukum.
Selain dari pada itu perlu dibuat suatu Undang-undang Hukum Perikatan yang berlaku secara nasional untuk menggantikarr ketentuan ketentuan yang tersebar.
Namun demikian sambil menunggu Undang-undang Hukum Perikatan Pelaksanaan
yang baru, perlu ditinjau kembali peraturan-peraturah per Undang undangan yang ada dan peraturan-peraturan pelaksanaannya apakah telah menjamin tercapainya kepastian hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mazkurillah
"ABSTRAK
Dalam rangka melaksanakan pembangunan yang sedang giat dilaksanakan pemerintah sekarang, tentulah memerlukan biaya dalam jumlah yang sangat besar, Untuk mengatur tata cara pengeluaran Anggaran Belanja Pemerintah tersebut, baik untuk pembelian barang maupun untuk pemborongan pekerjaan, maka Pemerintah mengeluarkan Kepres No.14 A tahun 1981 yang mengatur tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Didalam Lampiran Kepres tadi di atur tentang cara pelaksanaan pemborongan pekerjaan pembelian, dimana dapat dilakukan melalui pelelangan umum Pelelangan terbatas dan Penunjukan Langsung. Berpangkal tolak dari hal tersebut diatas kami men coba membahas salah satu sudut pengeluaran Anggaran Negara, dalam hubungannya dengan Perjanjian Jual Beli 2 (dua) unit mesin kapal merk Yanmar antara FT. Pioneer Trading Co Ltd. dengan Proyek Rehabilitasi dan Rekondisi Alat Alat Besar termasuk Kapal Keruk Dit.Jen. Pengairan. Dalam pe1aksanaannya sampai sejauh manakah ketentuan- ketentuan dalam Kepres No.14 A/1980 dan Kepres No. 18/ 1981 telah dilaksanakan juga bagaimanakah - pelaksanaan Perjanjian itu sendiri apakah sesuai dengan apa yang di tulis dalam Surat Perjanjian serta bagaimanakah para pihak dalam perjanjian tersebut. Metode Penelitian. Dengan berlandaskan pertimbangan judu1 Skripsi de ngan objek yang sedang diteliti, supaya didapat data yang objektip untuk itu dilakukan penelitian lapangan. Penelitian lapangan penulis lakukan dengan cara melakukan tanya jawab dan penyampaian daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya. yang Ditemukan. Pelaksanaan pengadaan 2 (dua) unit, mesin kapal merk Yanmar telah mengikuti di laksanakan menurut ketentuan dalam Kepres No. 14 A/1980 dan Kepres No.l8/i981, Dalam Pelaksanaan Perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak terjadi keterlambatan penyerahan barang yang diperjanjikan, untuk ini pihak penjual (PT. Pioneer) di kenakan denda atas keterlambatan tersebut."
Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luh Prihjanto
"ABSTRAK
Bahan pokok skripsi ini, menelaah akibat hukum kehijaksanaan 30 Maret 1983 khususnya terhadap perjajijian jual beli alat-alat listrik dan dikaitkan dengan masalah pengadaannya. Tujuan penelitian dan penulisan. bidang ini disamping dalam rangka memenuhi sebagian persyaratan akademis dalam Sistem Kredit Semester juga meia punyai latar belakang dan alasan. Latar belakang penulis ialah menyelaraskan antara pilihan program kekhususan dengan bidang pekerjaan serta merabadingkan antara teori ngan praktek, Alasannya ialah perjanjian jual beli sangat penting dalam lalu lintas hukum perdata khususnya jual beli alat-alat listrik, temyata ada permasalahannya. Tujuan selanjutnya suatu harapan bilamana ada hal hal yang diungkapkan dalam skripsi ada yang dianggap benar, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk bahan pertimbangan oleh pihak-pihak yang berkepentingan Tata cara penelitian berdasarkan penelitian di perpustakaan dan penelitian di lapangan, metode survey dengan melakukan observasi dan interview. Merupakan tambaban menggunakan pemikiran deduksi dan induksi secara berbarengan. Beberapa hal yang perlu di ungkapkan diantaranya pasal 1320 azas konsensualitas yang bersifat terbuka, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum, sehingga berlaku sebagai undang-undang bagi pembuatnya (pasal 1337, 1338 Kd, tab Undang Undang Hukum Perdata) Selain itu yaitu ala^ an hukm untuk penyesuaian harga kontrak (eskalasi) dan pengunduran penyerahan barang terhadap perjanjian jual beli ialah adanya keadaan memaksa (force majeur) sesual ketentuan pasal 1244, 1245 KUH. Perdata dan peraturan Pemerintah dilengkapi Surat Petunjuk/Edaran Direksi PLN. Kesimpulan dan saran : Ekses yang harus dijaga jangan sampai pembentukan lembaga TPPB/PP dalam tugasnya berlebihan yang justru memperpanjang birokrasi dan mengurangi peranan/tanggung jawab Departemen/Lembaga. Supaya secepatnya di rintis pembuatan standar bentuk surat perjanjian/kontrak-, keuntungannya antara lain mudah mengontrol walau oleh lain instansi. Dalam proses pembuatan surat per;)anjian sebaiknya dibuat bersama dengan para pihak/sederajat, isi pasalnya jelas dicantumkan sanksinya baik perdata maupun sanksi pidana. Bila terjadi sengketa sebelum diajukan ke Pengadilan diupayakan musyawarah dan menggunakan j asa BANK. Supaya setiap proses mulai perencanaan, pengadaannya, sampai dengan penggunaanya dilacak/dikontrol terus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Udaya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maharani Wulan
"Di Indonesia, dewasa ini marak terjadi berbagai kasus penyimpangan penggunaan Letter of Credit akibat perilaku pengelola dan pemilik bank cenderung mengabaikan Customer Due Diligence (Prinsip Mengenal Nasabah). Penelitian ini dibuat untuk mengetahui ketentuan Letter of Credit dan Customer Due Diligence (Prinsip Mengenal Nasabah) di dunia internasional dan di Indonesia; serta menganalisis penerapan Customer Due Diligence (Prinsip Mengenal Nasabah) dalam transaksi Letter of Credit pada salah satu bank di Indonesia. Metode penelitian kepustakaan yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan jenis data sekunder (secunder data) dan didukung pula oleh wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Bank X telah menerapkan Customer Due Diligence (Prinsip Mengenal Nasabah) dalam prosedur penerbitan L/C pada PT Bank X dengan baik.

In Indonesia, nowadays, it is common for discrepancies of Letter of Credit because many bank directors tend not to follow The Customer Due Diligence principles. This research is made to find out the international and domestic rules of Letter of Credit and Customer Due Diligence; and also to analyze the implementation of Customer Due Diligence in the export-import transaction by Letter of Credit in one Indonesian Bank. This research is normative juridical based on library research and field research, primary data that has been taken in field research and secondary data is the data that collected from literature. This research has been done by conducting interviews. The result of this research shows that PT. Bank X?s implemence of Customer Due Diligence in Letter of Credit issuing procedure in PT. Bank X has been effective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24989
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Fauzi
"Skripsi ini membahas mengenai hukum perjanjian jual beli di Indonesia, termasuk pengertian mengenai perjanjian, asas hukum perjanjian, syarat sah perjanjian, akibat hukum perjanjian, berakhirnya perjanjian, defini dan terjadinya jual beli, kewajiban penjual dan pembeli, hak-hak penjual, risko, serta penjualan barang orang orang lain yang kemudian dibandingkan dengan hukum perjanjian jual beli yang berlaku di Singapura. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan dalam hukum perjanjian jual beli antara Indonesia dengan hukum perjanjian jual beli di Singapura. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode perbandingan hukum yang menghasilkan bentuk penelitian yuridis- normatif. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa Indonesia perlu merevisi ketentuan perjanjian jual beli dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai perjanjian jual beli yang lebih komprehensif untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku kegiatan ekonomi khusunya jual beli.

This thesis discuss the law and regulation of sell and purchase agreement in Indonesia, including the understanding of the agreement, the legal terms of the agreement, the conseqences of agreement, the termination of the agreement, the definition of sell and purchase, the seller's and buyer's account, the right of the seller, the risks and sal of other goods which are compared with the applicable law of the sale and purchase agreement in Indonesia and Singapore. The research method is used in this thesis is a legal comparative study that resulting a juridical normative form of research. The result of this research is to suggest that Indonesia needs to revise the terms of the sale and purchase agreement that is stipulated in the Indonesian Civil Code, the law should be comprehensive to create a legal certainty for the person who conduct an economy activity, especially sell and purchase. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69523
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeane Neltje Saly
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2001
332.6 JEA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Liesye Wuntu
"Pendahuluan
Bertitik tolak dari suatu pengamatan, akhir-akhir ini aspek globalisasi seringkali menjadi sorotan, baik pemerintah maupun masyarakat, bahkan dapat dijadikan kerangka acuan dalam melakukan suatu pengkajian dan perencanaan pembangunan.
Dalam era globalisasi, hampir semua segi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di seluruh dunia menunjukkan sifat-sifat global dalam arti memiliki persamaan dan persesuaian, serta memiliki sifat saling ketergantungan. Khususnya hal ini berlaku di bidang ekonomi, terutama pada perdagangan internasionai, karena adanya ketergantungan antarnegara di bidang perdagangan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Berkaitan dengan hal ini timbul suatu pertanyaan, bagaimanakah peranan hukum dalam globalisasi ekonomi tersebut?
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, terlepas dari resesi yang dialami, pada umumnya perekonomian dunia mulai pulih kembali, dan pertumbuhan ekonomi mulai terlihat sejalan dengan berkembangnya bidang industri.
Perdagangan hasil industri, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, atau kegiatan eksport/impor, tidak dapat dielakkan lagi. Ketergantungan antar negara akan kebutuhan primer maupun sekunder masyarakatnya, makin menonjol.
Kegiatan perdagangan basil industri tersebut tentu saja tidak dapat berdiri sendiri. Tanpa ditunjang oleh prasarana dan sarana terkait lainnya yang memadai, tentu saja kegiatan itu tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebagai contoh, sarana angkutan yang merupakan unsur penting dalam kegiatan perdagangan. Kegiatan angkutan itu sendiri, di satu sisi hanya merupakan sarana penunjang dari suatu kegiatan perdagangan barang. Namun dari sisi lainnya, kegiatan angkutan tersebut merupakan suatu jenis jasa yang dapat diperdagangkan. Maka dalam kedua pengertian ini, kegiatan angkutan bukan hanya sarana penunjang perdagangan, tetapi suatu komoditi, yang dapat memasukkan devisa secara langsung karena jasa angkutan itu sendiri yang diperdagangkan.
Dengan berkembangnya bidang industri, maka semakin berkembang pula perdagangan basil industri, yang akhirnya diikuti dengan semakin berkembangnya perdagangan jasa angkutan. Sebaliknya apabila semakin menurun kegiatan perdagangan akibat lesunya perindustrian, maka akan berakibat menurun pula kegiatan jasa, termasuk perdagangan jasa angkutan.
Selain adanya hubungan timbal balik di atas, segi teknologi sangat berperan dalam penyelenggaraan angkutan. Sarana angkutan yang memadai akan melancarkan perpindahan barang dari satu tempat ke tempat yang dituju. Setiap sarana angkutan, baik itu angkutan udara, darat maupun angkutan laut, sarat akan penggunaan teknologi canggih. Sebagai contoh di bidang angkutan laut, dari mulai dengan kapal yang digerakkan oleh tenaga energi angin berkembang menjadi kapal yang digerakkan oleh energi minyak hingga energi nuklir. Demikian pula jenisnya, dari kapal kargo, dengan perkembangan teknologi, maka muncul jenis semi-container, container, dan Roro atau jenis Lash.
Setiap perubahan yang terjadi karena adanya perkembangan teknologi ini melahirkan juga dampak tersendiri. Antara lain dampak yang dapat diutarakan di sini adalah meningkatnya persaingan. Dalam dunia bisnis persaingan tidak hanya dapat dilihat sebagai sesuatu yang berakibat negatif, karena suasana persaingan itu sendiri dapat merupakan sarana pendorong, dalam arti bahwa yang dilakukan adalah persaingan yang wajar (fair competition). Dalam hal perdagangan jasa angkutan laut luar negeri Indonesia, persaingan yang wajar dapat terjadi jika perusahaan-perusahaan pelayaran asing yang ikut serta dalam pengangkutan barang-barang ekspor/impor Indonesia memiliki kemampuan, baik teknologi, managemen maupun finansial, yang seimbang dengan perusahaan-perusahaan pelayaran nasional.
"
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>