Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29918 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fausia Isti Tanoso
"Skripsi ini membahas kebijakan conjugal visit yang belum diterapkan di Indonesia dan tidak memiliki landasan hukum, meskipun dalam kesehariannya 'kunjungan biologis' serupa kerap ditemui di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, hal ini dikarenakan kebutuhan seks merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya tidak dapat dipenjarakan akibatnya banyak perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh para narapidana dalam rangka memenuhi kebutuhan seks mereka di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa conjugal visit perlu untuk diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan sebagai pemenuhan hak bagi narapidana di Indonesia.

This paper discusses the conjugal visit policy that has not been implemented in Indonesia and has no legal basis, although the daily "biological visit" often found in Correctional Institution in Indonesia, this is because the need for sex is one of the basic human needs that cannot be imprisoned, and as the result there are a lot of deviant sexual behavior that carried out by prisoners in order to satisfy their sexual needs in the Penitentiary. This study is a descriptive qualitative research design. The results suggest that conjugal visit need to be applied at the Correctional Institution as the fulfillment of prisoners right in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1309
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sumendap, Ann Bramanti
"Latar Belakang: Transmisi SARS-CoV-2 melalui droplet dan aerosol menyebabkan praktik kedokteran gigi memiliki risiko penularan infeksi yang tinggi sehingga menimbulkan perasaan takut bagi masyarakat untuk melakukan kunjungan untuk perawatan ke klinik gigi. Tujuan: Untuk mengetahui hubungan perceived susceptibility, sikap dan kepercayaan, hal-hal yang perlu diinformasikan agar pasien merasa nyaman untuk kembali ke klinik gigi, serta karakteristik sosiodemografi terhadap perilaku kunjungan ke klinik gigi di masa pandemi COVID-19. Metode: Studi cross-sectional menggunakan kuesioner online pada 420 masyarakat dewasa di DKI Jakarta yang pernah berkunjung ke klinik gigi. Hasil: Hasil uji korelasi Spearman menunjukkan bahwa perceived susceptibility, sikap dan kepercayaan, hal-hal yang perlu diinformasikan agar pasien merasa nyaman untuk kembali ke klinik gigi, dan status sosioekonomi masyarakat dewasa di DKI Jakarta memiliki korelasi yang bermakna secara statistik (p<0,05) terhadap perilaku kunjungan ke klinik gigi di masa pandemi COVID-19. Dari hasil analisis regresi logistik ditemukan prediktor tidak berkunjung ke klinik gigi di masa pandemi COVID-19 adalah perceived susceptibility, sikap dan kepercayaan, dan hal-hal yang perlu diinformasikan agar pasien merasa nyaman untuk kembali ke klinik gigi. Kesimpulan: Adanya pandemi COVID-19 menyebabkan mayoritas masyarakat dewasa di DKI Jakarta tidak berkunjung ke klinik gigi. Perceived susceptibility, sikap dan kepercayaan, hal-hal yang perlu diinformasikan agar pasien merasa nyaman untuk kembali ke klinik gigi, dan status sosioekonomi masyarakat dewasa di DKI Jakarta memiliki asosiasi dengan perilaku kunjungan ke klinik gigi di masa pandemi COVID-19.
Background: The transmission of SARS-CoV-2 through droplets and aerosols causes dental practices to have a high risk of transmitting infection, causing fear for the public to visit and get treatment at dental clinics. Objective: To know the association between perceived susceptibility, attitudes and beliefs, events that need to occur for patients to feel comfortable returning to the dental clinic, and sociodemographic characteristics with dental visit during the COVID-19 pandemic. Methods: A cross-sectional study using online questionnaire of 420 adults in DKI Jakarta who had visited a dental clinic. Results: Spearman correlation test shown that perceived susceptibility, attitudes and beliefs, events that need to occur for patients to feel comfortable returning to the dental clinic, and socioeconomic status of adults in DKI Jakarta have statistically significant correlations (p<0,05) to the dental visit during the COVID-19 pandemic. Based on logistic regression analysis, it is known that the predictors of delaying dental care due to the pandemic were perceived susceptibility, attitudes and beliefs, and events that need to occur for patients to feel comfortable returning to the dental clinic. Conclusion: Majority of adults in DKI Jakarta reported delaying dental care due to the COVID-19 pandemic. It is known that the perceived susceptibility, attitudes and beliefs, events that need to occur for patients to feel comfortable returning to the dental clinic, and socioeconomic status of adults in DKI Jakarta have associations with dental visit during the COVID-19 pandemic."
Depok: Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khruschchev, N.S.
Moscow: Foreign Languages Publishing House, 1960
320.092 KHR h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Swasti Despriningtyas
"Kunjungan antenatal K4 adalah kontak minimal 4 kali kunjungan untuk mendapatkan pelayanan antenatal dengan ketentuan minimal 1 kali pada trimester I, minimal 1 kali pada trimester II, dan minimal 2 kali pada trimester III yang bertujuan untuk menjamin perlindungan ibu hamil dan janin berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan serta penanganan dini komplikasi kehamilan. Namun, cakupan kunjungan antenatal K4 (pola minimal 1-1-2) di Nusa Tenggara Timur masih jauh dari target yang ditetapkan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kunjungan antenatal K4 (pola minimal 1-1-2) di Nusa Tenggara Timur tahun 2012.
Metode penelitian menggunakan desain cross sectional dengan analisis data sekunder Survei Demografi Kesehatan Indonesia 2012. Sampel penelitian adalah ibu umur 15-59 tahun yang memiliki anak terakhir lahir hidup dalam lima tahun sebelum survei dilaksanakan, memeriksakan kehamilan dengan tenaga kesehatan profesional, dan memiliki kelengkapan data. Analisis statistik bivariat digunakan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan 73,3% ibu melakukan kunjungan antenatal K4 (pola minimal 1-1-2) secara lengkap.
Hasil analisis bivariat menunjukkan hubungan bermakna antara umur ibu (PR: 2,35 CI 95%: 1,03 - 5,36 & 2,50; CI 95%: 1,10 - 5,66), umur kehamilan pertama kali periksa (PR: 8,32; CI 95%: 4,64 - 14,92), pendidikan suami (PR: 1,33; CI 95%: 1,07 - 1,65), status ekonomi (PR: 1,30; CI 95%: 1,13 - 1,49 & PR: 1,28; CI 95%: 1,10 - 1,49), kualitas pelayanan antenatal (PR: 1,28; CI 95%: 1,14 - 1,43), dan dukungan suami (PR: 1,31; CI 95%: 1,15 - 1,49) dengan kunjungan antenatal K4.
Oleh karena itu, disarankan kepada tenaga kesehatan untuk melakukan penyuluhan intensif mengenai pentingnya kunjungan antenatal K4 bagi ibu hamil terutama ibu umur berisiko, status ekonomi rendah, dan juga kepada suami, kemudian menjaring ibu hamil pada trimester I, serta memberikan pelayanan antenatal berkualitas sesuai standar.

Antenatal visits K4 are contact visits at least 4 times to get antenatal care with the provision of at least 1 time in the first trimester, at least 1 time in the second trimester, and at least 2 times in the third trimester which aims to ensure the protection of maternal and fetal such as early detection risk factors, prevention and early treatment of complications of pregnancy. However, coverage of antenatal visits K4 (minimum pattern 1-1-2) in East Nusa Tenggara is still far from the target. This study aims to determine factors associated with antenatal visits K4 (minimum pattern 1-1-2) in East Nusa Tenggara in 2012.
This research used cross sectional design method with secondary data analysis of The 2012 Indonesian Demographic and Health Survey. The study sample were women aged 15-49 years who had given at least one live birth during the five years preceding the survey, examined the birth by skilled health provider, and have completed data. Statistical analysis used was bivariate chi-square test. The results showed 73,3% of mothers had completed antenatal visits K4 (minimum pattern 1-1-2).
The results of the bivariate analysis showed a significant relationship between age of mother (PR: 2,35 CI 95%: 1,03 - 5,36 & 2,50; CI 95%: 1,10 - 5,66), age at first pregnancy check (PR: 8,32; CI 95%: 4,64 - 14,92), husband?s education (PR: 1,33; CI 95%: 1,07 - 1,65), economic status (PR: 1,30; CI 95%: 1,13 - 1,49 & PR: 1,28; CI 95%: 1,10 - 1,49), quality of antenatal care (PR: 1,28; CI 95%: 1,14 - 1,43), dan husband?s support (PR: 1,31; CI 95%: 1,15 - 1,49) with antenatal visits K4 (minimum pattern 1-1-2).
Therefore, it is advisible for health provider to conduct intensive counseling about the importance of antenatal visits K4 for pregnant women especially who is at risky maternal age and low economic status and also for her husband, then screen pregnant women in the first trimester, as well as provide good quality antenatal care according to standards.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
S54524
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ratih Sri Martani
"Jaminan kesehatan merupakan hak setiap orang. termasuk bagi pelanggaran hukum. Ada 2 (dua) paham mengenai Hak Asasi Manusia termasuk HAM kesehatan. Pertama Paham Universal, yakni : Setiap orang tanpa terkecuali berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Kedua Paham Partikularistik yakni : setiap orang berhak mendapatkan jaminan kesehatan tetapi ada "pembatasan" terhadap individu yang bersangkutan. Artinya pemenuhan atau jaminan hak kesehatan bagi individu harus disesuaikan dengan hukum. Pemenuhan hak kesehatan harus sejalan dengan melanggar atau tidaknya individu. Dalam arti kata, pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi tersangka dan terdakwa, berbeda dengan individu yang tidak melanggar hukum. Pembedaan itu terkait dengan pidana hilang kemerdekaan yang harus ditanggung oleh terpidana yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan. Pemenuhan hak pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang terkait yaitu Undang-IJndang Nomor 12 tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan dan Peraturan Pelaksanaannya. Dalam hal narapidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaannya di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) maka pemenuhan hak pelayanan kesehatan harus memenuhi PROTAP (Prosedur Tetap) yang berlaku di LAPAS, yakni dirawat di Poliklinik LAPAS atau dapat dirawat di Rumah Sakit Umum dengan pengawalan dari petugas.
Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisa sistem dalam upaya penjaminan hak pelayanan kesehatan bagi narapidana LAPAS Klas IIA Narkotika Jakarta. Dari data yang ditemukan pemenuhan hak petayanan kesehatan di LAPAS Klas 11A Narkotika Jakarta masih mengalami beberapa hambatan. Hal tersebut antara lain diakibatkan sistem yang berjalan kurang maksimal, misalnya prosedur pelayanan kesehatan yang rumit, jumlah tenaga media, sarana dan prasarana yang kurang memadai. Kondisi kurangnya sarana dan prasarana tersebut mengakibatkan pemenuhan hak pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab para narapidana sendiri. Pihak LAPAS telah berupaya untuk menutupi kekurangan tersebut antara lain dengan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga misalkan Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lain, lain namun upaya tersebut masih belum maksimal.
Kesimpulannya pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi narapidana di LAPAS Klas IIA Narkotika Jakarta belum terpenuhi sepenuhnya sebagaimana yang telah diatur dalam peratran perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian disarankan agar Pemerintah, khususnya Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan hak pelayanan kesehatan para narapidana di LAPAS Klas IIA Narkotika Jakarta.

Health guarantee is everybody's right, including for law breaker. There are two views about human right involving the health rights. First universal view, i.e. everybody entitles to get health guarantee without exception. Second particularistic view i.e. everybody entitles to get health guarantee, but there is "limitation" to an individual himself. It means accomplishment of health guarantee right has to the suspect or the prisoner is different with the person who doesn't break the law. The discrimination is caused the lost of freedom which is burdened by prisoner in correctional facility. The accomplishment ought to in line with the related legislation, i.e. Law Number 12 Year 1995 regarding Correctional Facility and its subordinate regulations. In the matter of prisoner who lost the freedom in correctional facility, the accomplishment should do PRATAP which is affected in correctional facility, i.e. treatment in policlinic or in hospital with guarding by jailer.
This observation aimed to analyze system in order to guarantee the rights of health service for the Correctional Facility of Narcotic in Jakarta (LAPAS Klas IIA Narkotika Jakarta). According to data, the accomplishment of health service right on the correctional facility has got some obstacles. The obstacles are happened because the system doesn't work very well. Example the procedure of health service right is complicated; the number of medical personnel and infrastructure are lack. The lack of instrument makes the prisoner should pay to the accomplishment of health service rights. The official of the correctional facility has made effort to cover the lack of instrument, among others, make cooperation with other party such as Health Agency, National Narcotic Agency, NGO, etc. actually, the effort is not optimal.
The conclusion is the accomplishment of health service rights has not accordance with related law, so that is recommended to the government, particularly Ministry of Law and Human Rights to give full of attention to the accomplishment of health service rights in the Correctional Facility of Narcotic in Jakarta (LAPAS Klas IIA Narkotika Jakarta).
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15156
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Toni Kurniawan
"Lembaga Pemasyarakatan merupakan instansi terakhir dari rangkaian sistem peradilan pidana yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Pembinaan yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan diupayakan agar sesuai dengan minat, bakat dan kebutuhan narapidana. Hal ini diharapkan agar narapidana dapat mengembangkan potensi dirinya masing-masing agar setelah habis masa pidananya dapat memperoleh bekal berupa keahlian dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan pada saat berintegrasi dengan masyarakat. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah apakah yang diharapkan oleh narapidana untuk dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak narapidana guna mengembangkan diri. Hak narapidana untuk mengembangkan diri di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dapat dikatakan belum sepenuhnya terpenuhi, dapat dilihat melalui indikator ketersediaan fasilitas serta program pengembangan diri yang diberikan oleh pihak Lembaga pemasyarakatan. Sebenarnya pihak lembaga pemasyarakatan telah menyediakan fasilitas-fasilitas dimaksud melalui pengelompokan pada pos-pos kerja yang ada, namun jumlahnya masih sedikit dan tidak semua narapidana dapat terserap. Ketersediaan program pengembangan diri dapat dikatakan relatif sudah tersedia, meskipun demikian pihak Lembaga pemasyarakatan belum dapat mengakomodir semua program pengembangan diri yang sesuai dengan minat dan bakat narapidana. Pelatihan kerja atau keterampilan, seringnya hal itu tidak sesuai dengan karakteristik, mint dan keinginan mereka, atau sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi di luar lembaga. Ketertinggalan teknologi dan tidak bervariasinya pemberian keterampilan justru menyebabkan kegiatan menjadi tidak efektif, sehingga biaya produksi yang telah dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang tidak diharapkan. Faktor penghambat lain yaitu lemahnya manajemen sumber daya manusia khususnya dalam fungsi kepemimpinan dan pengorganisasian.

Correctional institution is the last institution from criminal judicature system that based on Acts Republic of Indonesia Number 12 year 1995 about Institutional has function as reconstruction place for prison and pupil of institutional. Implemented reconstruction is attempted to adjust their desire, intelligent and necessity of prison. This is accepted in order to depelop them after they finish their punishment can obtain know-how such as skill and used ability when they enter into community.The main problem in this research is what accepted from prisoner so that it provide useful for correctional institution in attempt to right fulfillment to develop them. From obtained conclusion that lack of chance for prison at Class I Correctional Institution Sukamiskin Bandung to develop them during concerned with their phunisment progress. Prisoner right to develop them at Sukamiskin Correctional Institution cannot be fully fulfilled, viewed from facility infrastructure indicator as well as reconstruction program that provided by correctional institution internal line. In fact, they provided such facilities through work posts classification that exist, but insufficient to accommodate the prisoner, nevertheless correctional institution internal line not yet accommodate all development program concerned with their desire and intelligent and willing or inappropriately with situation and condition that they face. Training for them often not suitable with technology and skill so that ineffective where production cost exceeded their hope. Other factor is poor human resources management especially in leadership and organizational function."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T20829
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kennedy, Robert F., 1925-1968
New York: Harper & Row , 1962
327.73 KEN w
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Dasep Rana Budi
"Hak-hak si pelanggar hukum harus dipenuhi tidak saja hanya terbatas selama dalam proses peradilan pidananya tetapi selama yang bersangkutan menjalani pidananya sehingga tujuan penegakan hukum dapat dicapai secara utuh. Hal ini berakibat pada tumbuhnya kepercayaan masyarakat baik nasional maupun intemasional terhadap penegakan hukum dan HAM.
Berkaitan dengan pelaksanaan pidana penjara, Lembaga Pemasyarakatan memegang peranan penting sebagai institusi yang melaksanakan pidana penjara yang telah dijatuhkan oleh hakim di pengadilan, yaitu bagaimana memperlakukan seorang narapidana tersebut selama berada di Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan tuntutan hukum dan Hak Asasi Manusia.Lembaga Pemasyarakatan sebagai institusi negara yang dipercaya untuk melaksanakan pidana, berkewajiban untuk memenuhi semua hak yang dimiliki oleh narapidana. Kewajiban ini sebagai bentuk implementasi kepedulian terhadap aturan-aturan nasional dan instrumen intemasional dalam rangka pengakuan dan perlindungan hak-hak yang dirniliki oleh orang terpenjara selaku manusia.
Pelayanan kesehatan bagi narapidana di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pengalaman penulis yang pernah bekerja di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas), mulai di Lapas Sijunjung (Sumbar) tahun 1990, Lapas Bengkulu pada tahun 1994, Ratan Pandeglang tahun 1999 dan terakhir di Lembaga Pemasyarakatan Serang tahun 2003 bahwa kondisi pelayanan kesehatan bagi narapidana ini kurang mendapat perhatian. Berbagai kendala banyak ditemui tetapi upaya penanggulangan terhadap kendala tersebut masih jauh dari memuaskan.
Berdasarkan hasil penelitian secara kualitatif, bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Serang sudah berjalan walaupun masih kurang memadai, hal ini disebabkan karena selain sarana/prasarana, sumber daya manusia, dan koordinasi instansil organisasi terkait yang kurang mendukung, juga anggaran yang tersedia sangat minim. Dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan tersebut maka secara tidak langsung penegakan Hak Asasi Manusia di Lembaga Pemasyarakatan Serang sudah berjalan tetapi masih kurang maksimal.

The rights of the outlaw have to fulfill not even only during in course of criminal justice him, but during pertinent experience his jujged, so that the target of the straightening of law can reach intact. Of course this matter will cause at growing of trust of good society of national society and international society to straightening of human right and law. Equally that process of straightening of clean law also for the sake of wide of society in general, importance of victim, importance of law the outlaw, and for the sake of straightening of itself law, what in the end is for the sake of prosperity of society, importance of good state, nation seen from national view, and interaction of international world.
Relating to execution of conviction, correction institution hold important role as institution executing conviction which have been dropped by judge in justice. If we see the expression, very modestly and very easy to told. But if we study the sentence, over there consist in complicated problems. Not even only limited to input of the outlaw punish into correction institution pursuant to justice decision which have owned legal force which remain to, but how to treat the convict during residing in correction institution as according to human right and prosecution.
Correction institution as state institution trusted to execute crime has obliged to fulfill all rights of convict. This obligation as caring implementation form national order and international instrument for the agenda of confession and protection of rights had by people served a sentence as human being.
Service of health for convicts some correction institution. Pursuant to result writer experience which have worked at some correction institution (Lapas), start at Sijunjung (Sumbar) correction institution in the year 1990, Bengkulu correction institution in the year 1994, PandegIang correction institution in year 1999 and the last at Serang correction institution in the year 2003 till now, writer see that condition service of health for this convict still less get competent attention. Various constraints in service of correction institutions health met many, but effort of curing still far from satisfying. Confession of convict rights especially rights of service of health seen at payload which implied in Code/Law of No.12 Year 1995 concerning correction section 14 sentences (1), Convict entitled to: (d) Get service of competent food and health.
Pursuant to research result qualitative, that execution of service of health in Serang correction institution have walked although still less adequate, this matter is caused by besides facilitation, human resource, and institution coordination/ relevant organizational which less support, also budget which available to service of health in correction institution very minim. With existence of execution of service of health, hence indirectly the straightening of Human right in Serang correction institution have walked but still less from maximal.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15194
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adam Ridwansah
"Beragamnya latar belakang kehidupan narapidana, baik itu latar belakang kasus, suku/etnis, agama dan lainnya merupakan faktor nyata dari keberadaan Lembaga Pemasyarakatan sebagai minatur masyarakat. Disana juga terdapat berbagai kebutuhan dan kepentingan narapidana dalam rangka mempertahankan hidupnya selama dalam lapas. Dalam rangka hal tersebut narapidana akan menjaga hubungannya dengan petugas dan aturan yang berlaku dalam lapas sehingga baik petugas maupun aturan mampu mengakomodir ataz dilemahkan oleh kepentingan narapidana, termasuk kepentingan menambah fasilitas kamar hunian sesuai keinginan narapidana. Akibat adanya penambahan fasilitas-fasilitas pada kamar hunian pada narapidana tertentu akan berakibat adanya kecemburuan sosial di kalangan narapidana, pemborosan anggaran karena umumnya penambahan fasilitas berupa alat-alat elektronik yang menggunakan listrik, dan yang terpenting adalah narapidana tersebut umumnya tidak tersentuhk program pembinaan.
Dalam penelitian ini ada dua pertanyaan penelitian yang hendak dijawab yaitu bagaimana kebijakan pemenuhan fasilitas kamar hunian bagi narapidana di Rumah Tahanan negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta seria kendala-kendala yang dihadapi dalam kebijakan pemenuhan fasilitas kamar hunian tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan..dengan wawancara terhadap informan penelitian dengan menggunakan pedoman wawancara. Wiforiiai penelitian terdiri dari informan petugas dan informan. Lokasi penelitian adalah lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DKI Jakarta, yaitu Lapas Klas I Cipinang, Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Lapas Klas IIA Salemba, Rutan Klas I Jakarta Pusat dan Rutan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kebijakan pemenuhan fasilitas kamar hunian bagi narapidana pada lima (5) lokasi penelitian belum terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan perbedaan persepsi dan cara pandang terhadap aturan yang ada yang berbeda-beda sehingga penerapannya pada masing-masing lapas/rutanpun berbeda. Kebijakan pemenuhan fasilitas kamar hunian bagi narapidana di lapas/rutan masih mementingkan unsur keamanan dan keiertiban. Penyimpangan terhadap pemenuhan fasilitas kamar hunian narapidana adalah adanya fasilitas-fasilitas tambahan yang tidak sesuai aturan seperti TV, AC, Kompor Listrik hingga pencurian listrik untuk kepentingan fasilitas lainnya. sementara dalam rangka mensiasati kondisi kelebihan daya tampung (over kapasitas) pada masing-masing l!okasi penelitian dilakukan alih fungsi atau pemanfataan ruang yang bukan kamar hunian menjadi kamar hunian bagi narapidana. Sementara faktor kendala dalam kebijakan pemenuhan fasilitas kamar hunian bagi narapidana terdiri dari empat faktor utama yaitu kendala komunikasi, kendala sumber daya, kendala sikap implementator dan kendala struktur birokrasi

Diverse backgrounds inmate's life, whether it is the case background, tribe / ethnicity, religion and the other is a real factor of the exisience of correctional institulions as minatur community.There alsa have various needs and interests of prisoners in order to survive as long in prison. In order to convict it will maintain relationships with officers and rules that apply in the prison so that both workers and able io accommodate the rulés or attenuated by the interests of prisoners, including facilities to add interest as you wish inmate occupancy rooms. Due to the exiztence of additional facilities in room occupancy on a particular inmate will result in the social jealously among the inmates, waste budget because generally in the form of additional facilities for electrical appliances that use electricity, and most importantly the inmates were mostly uniouched by development programs.
In this research, there are two research questions to be answered is how the Juifiliment of the policy room occupancy facility for inmates at the Detention Center and state correctional institutions in Jakarta and the constraints faced in julfilling the policy facilities such occupancy rooms, The method used is qualitative method of data collection techniques againts the informant interview conducted with the study using the interview guide Informants consisted of officers and informants informants. Location of the study are five Technical Executive Unit (UPT) in Jakarta, namely Class I Cipinang Prison, Jakarta Narcotic Prison Class HA, Class 14 Salemba prison, Central Jakarta Rutan Class I and Class ITA Rutan Pondok Bambu, East Jakarta.
Based on this research found that the policy of fulfiliment of room occupancy facility for inmates at five (3) the location of the research has not been performing well. This is due to differences in perception and outlook of the existing rules are different so that its application in each prison / rutanpun different. Compliance policies occupancy room facilities for inmates in the prison / detention center is still concerned with the elements of security and order. Deviation toward the Julfiilment facility inmate occupancy room is the presence of additional facilities that are not in accordance with regulations such as TV, air conditioning, Electric Stove to theft of electricity for the benefit of other facilities, while in order to anticipate the conditions of excess capacity fover capaciiy) at each study site conducted over the function or utilization of space that is not a room occupancy room occupancy for the inmates. While the constraint factor in fulfilling the policy for inmate occupancy room facilities consist of four main factors namely the communication constraints, resource constraints, barriers and constraints implementer attitudes bureaucratic structure.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2010
T33545
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>