Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184608 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Lumban Toruan, Ronald
"Pengangkutan udara adalah salah satu faktor penting dari kekuatan negara di ruang udara yang tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga untuk mempersatukan bangsa dalam pengertian politis, sebagai sarana untuk membantu efektifitas pemerintahan serta pendorong lajunya pembangunan.
Transportasi udara semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan manusia yang selalu berkembang. Hal ini tentu saja membawa konsekwensi dibutuhkannya peraturan tentang pengangkutan udara yang sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Hukum pengangkutan udara merupakan lapangan hukum Baru yang perkembangnnya dimulai sekitar tahun sebelum dan sesudah perang dunia II. Khusus di Indonesia lapangan hukum ini kurang mendapat perhatian dibandingkan lapangan hukum lainnya. Hal ini dapat dilihat dari langkanya bahan bacaan dan hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah penerbangan atau pengangkutan udara yang dihasilkan ahli hukum Indonesia.
Bertitik tolak pada kenyataan tersebut, maka hukum pengangkutan udara merupakan suatu obyek yang menarik untuk diteliti. Selain itu karena sifat-sifatnya yang khusus sehubungan dengan adanya perkembangan yang pesat di bidang penerbangan dan kebutuhan masyarakat akan jasa angkutan udara semakin meningkat.
Atas dasar kenyataan-kenyataan tersebut, maka penulis terdorong untuk mempelajari serta mengadakan penelitian dalam bidang hukum pengangkutan udara, dengan mengambil salah satu aspek panting yakni ganti kerugian. Dengan demikian kiranya cukup beralasan kalau penulis memilih judul "Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Pengangkutan Udara di Indonesia (Khususnya Masalah Ganti Rugi)".
Dalam pelaksanaan pengangkutan udara, masalah ganti kerugian merupakan salah satu aspek penting bagi pihak yang mengalami kerugian akibat dari kegiatan pengangkut. Ganti kerugian tersebut diberikan kepada pengguna jasa angkutan udara atau ahli warisnya dan pihak ketiga yang menderita kerugian sebagai akibat dan pengoperasian pesawat udara. Dari uraian sebelumnya penulis membatasi permasalahan sebagai berikut :
Bagaimana proses penyelesaian ganti kerugian dalam pengangkutan udara di Indonesia ?.
Pelaksanaan ganti kerugian dalam pengangkutan udara di Indonesia, prosesnya diawali dengan adanya tuntutan dari penumpang dan pengirim barang yang mengalami kerugian terhadap pengangkut. Kemudian pengangkut mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan ganti kerugian tersebut untuk selanjutnya menetapkan besarnya jumlah ganti kerugian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18962
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Sita Damayanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Alyssa Nadira Putri
"Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara terhadap konsumen penerbangan dan pihak ketiga terkait dengan pembentukan konsorsium asuransi penerbangan. Peraturan nasional terkait dengan hukum penerbangan hanya ada beberapa dan lemah. Kemudian, peraturan tersebut sering menyebabkan salah interpretasi dan pengertian, khususnya peraturan terkait dengan perlindungan hak konsumen penerbangan dan pihak ketiga. Oleh karena itu, diterbitkannya peraturan menteri perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara. Peraturan ini mewajibkan perusahaan asuransi untuk mengasuransikan tanggung jawab pengangkut dalam bentuk konsorsium. Namun, adanya perubahan peraturan tersebut yang menjadi peraturan menteri nomor 92 tahun 2011 yang tidak mewajibkan pengangkut dalam bentuk konsorsium. Walaupun, peraturan tersebut sudah diubah, pembentukan konsorsium asuransi penerbangan tetap berjalan dalam rangka mengikuti mandat yang dicantumkan dalam peraturan menteri nomor 77 tahun 2011 dan mendukung asuransi penerbangan tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara untuk mengatasi klaim asuransi. Setelah analisis mengenai tanggung jawab pengangkut angkutan udara berdasarkan peraturan penerbangan nasional dan perbandingan antara keuntungan dan kekurangan memiliki konsorsium dan tidak memiliki konsorsium, maka dapat disimpulkan bahwa asuransi dengan konsorsium lebih tepat untuk mengasuransikan risiko dari tanggung jawab pengangkut angkutan udara.

This thesis discusses the air carrier liability towards air transportation consumer and third party related to aviation insurance consortium establishment. As it can be seen, there are few national regulations related to aviation law that make misinterpretation of understanding the law. Hence a weak regulation, then there is weak coverage for air transportation consumer. Therefore, there is an issuance of Minister of Transport Regulation number 77 year 2011 about Air Carrier Liability. This regulation obliged the insurance company who insured the liability must be in consortium form. However, there is alteration of this regulation into Minister of Transport Regulation number 92 year 2011 that is not obliged the insurance company in consortium form. Even though the regulation of air carrier liability has been ratified, the form of insurance consortium is in process in order to do a mandate from ministry regulation no 77 year 2011 also support aviation insurance for air carrier liability company to cope the insurance claim. After the analysis of the liability of air carrier based on aviation national laws and comparison between advantage and disadvantage of having consortium against not having consortium, it can be conclude that the one with consortium is more appropriate in covering the liability risk of the carrier.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S57883
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Boyke Barkah
"Dalam hukum positip Indonesia dewasa ini, terdapat suatu ordonansi yang mengatur masalah tanggung jawab pengangkut udara yaitu Ordonansi Pengangkutan Udara atau Luchtvervoer Ordonantie Staatsblad 1939 No.100. Dan oleh karena hukum udara pada aspek-aspekya tidak dapat melepaskan diri dari pada sifat yang menonjol dari penerbangan yaitu sifat Internasionalnya, maka untuk angkutan udara Internasional Indonesia menjadi peserta pada suatu Konvensi Internasional yang dikenal sebagai Konvensi Warsawa 1929. Akan tetapi, didalam praktek penyelesaian masalah ganti rugi pada kecelakaan-kecelakaan pesawat udara didalam negeri dan kecelakaan pesawat udara diluar negeri yang mengangkut jemaah haji Indonesia ketentuan-ketentuan dari peraturan perundang-undangan tersebut banyak yang disalah artikan.
Aspek ganti rugi, terutama dalam hal untuk rnenentukan siapa-siapa yang berhak mendapat ganti rugi, ternyata dalam prakteknya diberikan berdasarkan atas hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia, hal ini dapat dibuktikan dengan selalu digunakannya kata "Ahli Waris" bagi orang yang berhak menerima ganti rugi dan diperluknnya fatwa waris dari Pengadilan Agama untuk menentukan pihak yang menerima ganti rugi didalam kasus Colombo tahun 1973.
Ordonansi Pengangkutan Udara yang tidak memaksudkan ganti rugi sebagai masalah kewarisan dan bahwa pihak yang berhak menerima ganti rugi sama sekali lain dengan ahli waris seperti yang dimaksudkan didalam kewarisan biasa yang kita kenal. Akan tetapi mengingat sifatnya yang limitatif dan tidak jelas mengenai siapa-siapa yang berhak untuk mendapat ganti rugi, maka kita bisa mencarinya dari pengertian yang ada pada ketiga sistim pewarisan tersebut. Jadi memang ada aspek kewarisan, tetapi hanyalah sepanjang yang dimaksudkan oleh Pasal 24 (2) Ordonansi tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabeth Saragionova Narotama Allaganio
"ABSTRAK
UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mewajibkan setiap penyedia
jasa angkutan udara untuk menyediakan asuransi dalam bentuk Asuransi Jasa
Raharja. Di samping menerapkan Asuransi Jasa Raharja, Lion Air menyediakan
sistem pertanggungan yang disebut Asuransi Perjalanan Lion Air. Dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini mengkaji status Asuransi
Perjalanan Lion Air merujuk pada Asuransi Jasa Raharja sebagai asuransi wajib,
pemenuhan hak-hak konsumen pengguna jasa, serta perlindungan terhadap
konsumen yang tidak membayar Asuransi Perjalanan Lion Air. Pengumpulan data
melalui kuesioner menunjukkan sebagian besar responden tidak mengetahui
adanya Asuransi Jasa Raharja dalam jasa penerbangan dan tidak membaca
keterangan lebih lanjut mengenai Asuransi Perjalanan Lion Air sebelum
melakukan transaksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Asuransi Perjalanan
Lion Air merupakan asuransi tambahan; hak atas informasi serta hak untuk
mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen tidak dipenuhi; serta tersedianya
pertanggungjawaban dari pihak penyedia jasa penerbangan dan Jasa Raharga bagi
konsumen yang tidak membayar Asuransi Perjalanan Lion Air. Dengan demikian,
disarankan agar penyedia jasa pengangkutan memberikan informasi yang jelas
dan tidak rumit, di sisi lain mendorong konsumen memperlengkapi diri akan
informasi mengenai jasa yang ditawarkan.

Abstract
Law No. 1 Year 2009 on Aviation stipulated that carriers shall be obligated
to insure their liabilities towards passengers in the form of Jasa Raharja Insurance.
Aside from providing Jasa Raharja Insurance, Lion Air provides Lion Air Travel
Insurance. Based on qualitative research method, this study examines the status of
Lion Air Travel Insurance related to Jasa Raharja Insurance; the fulfillment of
consumer rights as well as the protection of consumers who do not pay for Lion
Air Travel Insurance. The questionnaires showed that most of the respondents
were not aware of the existence of Jasa Raharja Insurance in aviation service and
did not read further details about Lion Air Travel Insurance before transaction.
The study showed that Lion Air Travel Insurance is an additional insurance;
consumer?s rights on information and education are not fulfilled; and the vested
liability on Jasa Raharja along with the carrier to provide insuance for consumer
who does not pay for Lion Air Travel Insurance. Therefore, carrier should give a
clear information for the consumers. On the other hand, consumers are
encouraged to equip themselves with the information on the services offered.
"
2012
S42452
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Paham negara kesejahteraan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab kesejahteraan umum, yang dalam penyelenggaraannya memerlukan berbagai peraturan administrasi negara. Terhadap pemerintah selaku orgaan administrasi negara dapat dikenakan bermacam-macam kontrol sebagai sarana untuk mencegah timbulnya berbagqi penyipangan. Tuiisan berikut memaparkan dua aspek penting yaitu aspek liability (tanggung jawab) dan aspek remedy
(pemulihan/ganti rugi). Kedup aspek tersebut mencuat sehubungan dengan adanya kecenderungan bahwa adminisirasi negara modern dapat dituntut dan dipertanggungjawabkan kesalahannya"
Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 98-112, 1998
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-98
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Eti Mulyati
"Perjanjian pengangkutan udara sebagaimana tercantum dalam tiket penumpang dan bagasi pada perusahaan penerbangan Garuda Indonesia Airways adalah merupakan perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausulaklausulanya dibuat oleh pengangkut secara sepihak, demikian pula dalam hal tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang dan bagasi. Dengan demikian maka pengguna jasa hanya mempunyai pilihan antara menerima atau menolak klausulaklausula perjanjian baku tersebut.
Penelitian ini bermaksud membahas masalah sah atau tidaknya perjanjian pengangkutan di Perusahaan Penerbangan PT. Garuda Indonesia ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta bermaksud membahas prinsip tanggung jawab pengangkut dan pelaksanaan ganti rugi pada kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia Airways GA152 di Desa Buahnabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia pada 26 September 1997.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena data yang diperoleh bersumber dari peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan dan buku-buku referensi yang berhubungan dengan itu serta didukung wawancara dengan nara sumber. Data yang didapat diolah guna perumusan simpulan dari penelitian ini sehingga penelitian ini akan berbentuk evaluatif preskriptif analitis.
Penggunaan klausula baku syarat-syarat umum dalam tiket angkutan udara di Garuda Indonesia Airways yang mengatur tanggung jawab pengangkut dengan mengacu kepada Ordonansi pengangkutan Udara Stb 1939 Nomor 100, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1992 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara tidak bertentangan dengan undang-undang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan prinsip yang diterapkan pada kasus ini adalah prinsip tanggung jawab mutlak dengan pembatasan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16545
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>