Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 166320 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wenas, Clayton Allen
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
S18074
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felana Tasri Tanzil
"Frachise adalah suatu sistem bisnis dimana tranchisor selaku pemilik franchise mengizinkan franchisee untuk menggunakan merek dagang serta teknik bisnisnya yang berkaitan dengan proses produksi dan pemasaran suatu produk/jasa untuk periode tertentu, dengan menerima suatu pembayaran. Adapun alasan penulis untuk memilih topik tranchise adalah karena akhir-akhir ini terliaht gejala menjamurnya bisnis ini di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Meluasnya pemakaian sistem franchise sebagai salah satu metode produksi dan pemasaran bisnis dikarenakan bisnis franchise menjanjikan keuntungan yang cepat, sehingga banyak diminati oleh kalangan pengusaha. Memang, di Indonesia franchise belum diatur secara khusus dan tegas, tetapi mengingat asas kebebasan berkontrak yang termuat dalam pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tidak ditutup kemungkinan untuk mengadakan perjanjian franchise sepanjang tidak bertentangan dengan kesusuaian dan ketertiban umum. Sebagai suatu franchise berhasil dan dikenal oleh masyarakat tentunya berkaitan erat dengan usaha promosi yang dilakukan. Masyarakat dengan cepat dapat mengikuti perkembangan yang ada kerena dewasa ini kita berada dalam era globalisasi, jelas media massa memiliki andil yang besar. Maka penulis tertarik untuk menggali lebih dalam lagi mengenai aspek periklanan dalam perjanjian franchise."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aji Prayudi
"Franchise merupakan suatu perjanjian antara para pihak dimana pihak pemilik Franchise disebut Franchisor sedangkan pihak pemohon disebut Franchisee. Franchise merupakan suatu bentuk usaha perdagangan yang belum lama dikenal yang paling utama dari, perjanjian ini adalah pemakaian dari nama perdagangan milik Franchisor. Dasar dari suatu perjanjian adalah kesepatan para pihak yang di dasarkan pada pasal 1320 KUHPerdata. Adanya suatu konsensus antar para pihak menjadikan perjanjian tersebut sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya. Perjanjian merupakan dasar dari usaha Franchise yang menggunakan nama perdagangan milik pihak lain. Banyak perjanjian-perjanjian yang mirip dengan Franchise tetapi tidak dapat dikatakan Franchise. antara lain Lisensi agent dan distribusi. Lisensi mirip dengan Franchise dikarenakan hanyak dari perjanjian Franchise yang menggunakan kata lisensi dalam kontraknya sehingga sepintas lalu mirip. Perjanjian Franchise didalamnya menyangkut hal-hal sebagai berikut : a. Pemakaian nama perdagangan b. Konsultasi manajemen. hukum maupun pemasaran c. Bantuan promosi dan penataan serta pembukaan d. Pengawasan dari Franchisor mengenai mutu dan pelayanan Hal tersebut diatas mutlak ada dalam suatu perjanjian Franchise. Kedudukan Franchisor sebagai pemilik secara nyata lebih kuat dibandingkan Franchisee karena lebih banyak kewajiban bagi Franchisee. Permasalahan yang biasa timbul adalah mengenai pengawasan karena banyak. Franchisee maka dirasakan kurang sehingga akan merugikan baik Franchisee maupun Franchisor penyelesaian perselisihan ini biasanya dikaitkan ganti rugi sampai pemutusan perjanjian ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20423
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Febriani
"ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji pengaturan
usaha waralaba (franchise) di Indonesia sebelum berlakunya
PP No. 16/1997 tentang Waralaba beserta ketentuan
pelaksananya, maupun setelah berlakunya peraturan tersebut.
Dalam Penelitian ini juga dibahas analisa terhadap
keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian
waralaba yang pada dasarnya sudah dibakukan isi dan
formatnya oleh pihak pemberi waralaba. Analisa dilakukan
terhadap perjanjian waralaba yang ada sebelum dan setelah
berlakukanya PP No. 16/1997 tentang Waralaba tersebut.
Penulisan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum
normatif, dimana datanya diambil dari kepustakaan (data
sekunder) dan lapangan (data primer). Pengaturan waralaba
di Indonesia dari waktu ke waktu mengalami perkembangan,
yang semula legalitas keberadaan waralaba di Indonesia
hanya berbekalkan ketentuan pasal 1338 KUH Perdata, hingga
akhirnya dikeluarkannya PP No. 16/1997 tentang Waralaba
beserta peraturan pelaksanya yang tertuang dalam bentuk
KepMen Perindag No. 259/MPP/7/1997 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Hal ini tentunya
berawal dari kesadaran vpemerintah untuk mendukung usaha
waralaba di Indonesia dan keinginan untuk melindungi dan
mengimbangi kedudukan para pihak dalam perjanjian waralaba.
Meskipun perj anj ian waralaba yang disepakati berisikan
klasula baku, tetapi kesimbangan para pihak tetap berada
pada posisi semestinya * Disamping menguntungkan bagi kedua
belah pihak karena bisa menghemat waktu, biaya dan tenaga,
dan bagi penerima waralaba tidak perlu lagi membuat format
sistem, cara kerja dan manajemen usaha sendiri, karena
telah ditentukan secara jelas dan lugas oleh pemberi
waralaba.;"
2002
T37717
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Estrelyta Taher
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20599
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Benemay
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T36494
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1995
S25895
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>