Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 198962 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ningrum Budi Astuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarastuti Laksmi Wardhani
"ABSTRAK
Masyarakat manusia intinya adalah proses interaksi sosial yaitu hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi individu dengan individu, individu dengan kelompok dan suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Setiap masyarakat senantiasa menghasilkan kebudayaan yang merupakan hasil karya; cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Setiap masyarakat yang mempunyai kebudayaan tertentu akan menghasilkan sistern kesehatan yang tertentu pula. Dalam GBHN, masalah kesehatan diatur dalam Pola Umum Pelita Keempat; dalam UU No 9 tahun 1960 tentang - Pokok Pokok Kesehatan, pasal 2, dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan kesehatan adalah mencakup kesehatan badan (jasmani), rohaniah (mental) dan sosial. Dalam suatu sistem kesehatan, interaksi yang menonjol adalah intraksi antara dokter dan pasien, yang mungkin melibatkan unsur-unsur lain yaitu juru-rawat. pekerja sosial dan mungkin rumah sakit yang merupakan suatu sub sistem sosial tersendiri. Dalam pemberian perawatan, telah terjadi interaksi antara dokter dengan pasien. Sebelum dilaksanakan perawatan, telah terjadi persetujuan (kata sepakat) antara kedua belah pihak. Dengan adanya persetujuan tersebut, maka hubungan antara dokter dengan pasien dapat dikatakan bersifat kontraktual artinya hubungan tersebut merupakan semacam kontrak. Dasar dari persetujuan antara pasien dan dokter adalah rasa kepercayaan dan pasal-pasal 1313, 1319 KUR Perdata. menurut ketentuan undang-undang, di dalam suatu perjanjian/persetujuan, masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang sarna maksudnya yaitu masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang saxna. Akan tetapi dalam kenyataannya tidaklah demikian, banyak orang yang beranggapan bahwa hubungan tersebut diatas adalah hubungan yang timpang. Artinya, dokter yang mempunyai hak dan pasien hanya menipunyai kewajiban; sehingga mengakibatkan hak-hak pasien hampir-hampir tidak mendapat pengakuan. Tetapi dengan berkembangnya pengetahuan masyarakat di bidang kesehatan, maka secara perlahan-lahan, beberapa hak utama pasien mulai mendapat pengakuan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liliek Wardojo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Hendriati
"Perkawinan campuran menurut Undang-Undang Perkawinan adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Pengertian perkawinan campuran ini menjadi lebih dipersempit karena undangundang ini mengaturnya secara yuridis sehingga dalam hal ini timbul kevakuman hukum. Untuk mengatasi hal ini maka Ketua Mahkamah Agung menyatakan agar dilayani baik pasangan yang melakukan perkawinan antar agama tidak menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi adanya perkawinan yang dilakukan? secara diam-diam serta untuk menjamin adanya kepastian hukum.
Dalam Undang-Undang Perkawinan dan penjelasannya dinyatakan bahwa tidak ada ^perkawinan di luar hukum agama dan kepercayaannya, dengan perkataan lain, perkawinan mutlak harus dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, kalau tidak maka perkawinan itu tidak sah secara hukum. Di dalam setiap perkawinan tidak dapat dikatakan bahwa suami isteri sangatlah mengharapkan adanya anak, walaupun tujuan utama dari perkawinan bukanlah semata-mata untuk mendapatkan anak. Tetapi dapatlah diketahui bahwa suatu perkawinan belum bisa dikatakan sempurna bila suami isteri belum dikaruniai anak.
Disamping itu jelaslah terlihat betapa pentingnya anak atau keturunan itu sebagai penerus generasi, untuk itulah harus diketahui dimana kedudukan anak itu ditempatkan. Selanjutnya yang menjadi fokus pembahasan pada penulisan thesis ini adalah mengenai status anak yang dihasilkan dari suatu lembaga perkawinan antar agama ditinjau dari Hukum Isldm dan Hukum Perdata Barat, dengan tidak lupa menyertakan tinjauan hukum dari Undang-Undang Perkawinan, status anak - di sini telah diartikan kepada berbagai hak yang dimiliki oleh anak yang bersangkutan atas hubungan dengan orang tuanya serta hak mewaris dari anak tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Sriyanto
"Lembaga pendidikan seharusnya merupakan suatu lembaga yang paling anti terhadap segala bentuk penyelewengan. Namun ternyata masih terdapat banyak lembaga pendidikan khususnya SMP dan SMA yang melakukannya, terutama dalam bidang administrasi, yang apabila ditinjau berdasarkan terori ilmu hukum, pembuatan tersebut ternyata dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana. Perbuatan penyelewengan administrasi tersebut meliputi, pertama mengenai pembuatan laporan tertulis yang isinya tidak benar yang secara periodik disampaikan kepada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan setempat, kedua adalah mengenai pembuatan Buku Rapor Siswa dengan data yang dibuat secara fiktif. Dari segi Yuridis Formil, perbuatan tersebut memang sudah dapat dikualifikan sebagai tindak pidana Pemalsuan Surat dan bahkan kemungkinannya dapat merupakan Gabungan Tindak Pidana, yaitu Pemalsuan Surat dengan Penipuan. Akan tetapi berdasarkan ajaran di dalam teori ilmu hukum, khuhusnya dalam hukum pidana, yaitu mengenai Sifat Melawan Hukum Secara Materiel (hateriele Wederrechtelijkheid), maka untuk dapat menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku penyelewengan tersebut, harus ditinjau terlebih dahulu Secara Materiel mengenai terdapat atau tidaknya Sifat Melawan Hukum dalam perbuatannya itu. Dalam hal perbuatan penyelewengan administrasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan tersebut, secara mateteriel adalah bertujuan agar mereka tetap dapat berdiri, di mana dalam hal ini ternyata dapat membantu beberapa anggota masyarakat yang terpaksa tidak dapat mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan yang memerlukan persyaratan ketat, ataupun yang memerlukan biaya tinggi. Sedangkan dalam hal pembuatan Buku Rapor Siswa dengan data fiktif, ternyata juga dapat membantu beberapa anggota masyarakat yang karena sesuatu hal terpaksa putus sekolah, di mana dengan cara demikian mereka dapat mengikuti ujian akhir pada jenjang pendidikannya masing-masing. Dari kedua macam perbuatan yang dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan tersebut, ternyata secara materiel akhirnya dapat membantu sebahagian anggota masyarakat pencari kerja, di mana pada saat ini kiranya tidak ada lagi suatu lembaga ataupun instansi yang dapat menerima para pelamar yang tidak dapat menunjukkan bukti tertulis atas tingkat pendidikan ataupun kemampuannya, yaitu Ijazah. Hal tersebut pada gilirannya akan dapat membantu mengurangi melajunya jumlah pengangguran. Dengan demikian untuk melaksanakan ketentuan pidana atas perbuatan penyelewengan administrasi oleh beberapa lembaga pendidikan tersebut, kiranya perlu dikaji melalui pendekatan Yuridis-Filosofis, yaitu dengan mencari keserasian (bukan sekedar keseimbangan) antara pasangan nilai-nilai dalam hukum yang sating bertegangan. Pasangan nilai-nilai tersebut antara lain adalah "kesebandingan hukum dengan kepastian hukum", dan "keluwesan hukum dengan keketatan hukum"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2006
S21329
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safitri Hariyani
"Ada 2 jenis hubungan dokter pasien dalam upaya penyembuhan yaitu hubungan karena kontrak (transaksi terapeutik) dan hubungan karena Undang-Undang. Dalarn hubungan kontrak, dokter dan pasien telah dianggap sepakat melakukan perjanjian apabila dokter telah memulai tindakan medis terhadap pasien. Scdangkan dalam hubungan karcna Undang-Undang, rnuncul karma kewajiban yang dibebankan pada dokter. Dalam hubungan dokter-pasien yang terpenting adalah inforniasi, karena infonnasi dan kedua befall pihak nierupakan landasan untuk pelalcsanaan tindakan medis. Kedua hubungan dokter-pasien tersebut melahirkan tanggung jawab dari berbagai aspek yaitu darii Hukum Pcrdata, Hukum Pidana, Hukum Administratif Etik Profcsi Hukum Perlindungan Konsumen dalam UU Praktik Kedokteran.
Sengketa antara dokter dengan pasien) sengketa kedokteran merupakan sengketa yang timbul akibat hubungan kedua subjek hukum tersebut dalam melakukan upaya penyembuhan. Sengketa muncul karena ketidakpuasan pasien yang pada umurnnya disehabkan oleh adanya dugaan keialaianikesalahan yang dilakukan oleh dokter. Kelalaianikesalahan tersebut seringkali terjadi karena kurangnya infomasi yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban bagi keduanya. Kelalaianikesalahan dokter dapat mengakibatkan kerugian yang diderita pasien berupa luka/eacat bahkan sampai meninggal dunia, namun untuk membuktikan adanya kelalaianikesalahan tidaldah mudah karena pasien dengan keawamannya scringkali tidak memahami pcrmasalahan yang tcrjadi.
Berdasarkan perangkat peraturan dan prosedur penyelesaian sengketa yang ada pada saat ini, sengketa kedokteran dapat diselesaikan dengan dua jalur, baik melalui jalur hukum maupun jalur etika. Dari jalur hukum, bisa melalui Hukum Pcrdata karma ada aspek perjanjian tcrapcutik di dalamnya, atau mclalui Hukum Pidana karma ada beberapa delik yang mengatur secara rinci persoalan pidana baik dalam KUHP maupun Undang-Undang yang mengatur tentang kesehatan, sedarfgkan Hukum Perlindungan Konsumen adalah upaya penyelesaian sengketa lain yang masih baru sifatnya.
Upaya penyelesaian sengketa kedokteran menurut peratigkat peraturan yang ada dapat diselesaikan melalui 5 lembaga, dirnana masing-masing lembaga penyelesaian sengketa tersebut memiliki keuntungan dan kerugian baik bagi pasien ataupun dakter. Menelaah sernua lembaga penyelesaian sengketa kedokteran di atas, basil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa kedokteran melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah penyelesaian sengketa yang paling ideal bagi semua pihak, karenapertama, pcnyclesaiannya yang mclibatkan para pihak sccara langsung mcmungkinkan dialog secara terbuka, sehingga keputusan bersama kemungkinan besar dapat dicapai; kedua, sifatnya yang teitutup ineznberikan rasa aznan kepada para pihak yang terlibat atas kekhawatiran terbukanya rahasia dan nama bail( yang sangat diperlukan dokter dalam melakukan profesinya; dan ketiga, karena sifat putusannya yang final and binding menyehahkan putusan tidak dapat dimintakan upaya hukum selanjutnya sehingga kepastian hukuni bagi para piak terjamin dark proses penyeiesaian sengketa bisa lebih eepat."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19202
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Madayuti Pertiwi
"Tesis ini membahas profesi dokter belakangan ini banyak disoroti oleh masyarakat khususnya tentang perbuatan dokter yang dapat digolongkan sebagai perbuatan melanggar hukum, yaitu malpraktek yang dapat merugikan masyarakat, khususnya pasien dalam rangka pelayanan kesehatan. Hal tersebut sering menimbulkan konflik bahkan menjadi sengketa antara dokter dan pasien, yang disebabkan kelalaian dokter dalam melakukan tindakan medis (malpraktek). Dalam penyelesaian sengketa biasanya tuntutan pasien berupa sejumlah ganti rugi atas kelalaian atau kesalahan dari dokter (malpraktek). Dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui pengadilan mengandung beberapa kelemahan, diantaranya penyelesaian sengketa lambat (bahkan sampai bertahun-tahun), biaya perkara mahal, putusan tidak menyelesaikan masalah dan merenggangkan hubungan, putusan hakim tidak dapat diprediksi, dan sebagainya.
Melihat kondisi di atas yang terjadi dalam penyelesaian sengketa perdata, maka peluang alternatif untuk penyelesaian sengketa sangat diperlukan. Alternatif penyelesaian sengketa atau Alternative Dispute Resolution (ADR) dapat diartikan sebagai penyelesaian sengketa yang dilaksanakan baik oleh pihak ketiga, di luar sistem peradilan maupun di dalam sistem peradilan, namun pada umumnya banyak di luar sistem peradilan. Alternatif penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Pengaturan hukum alternatif penyelesaian sengketa antara dokter dan pasien belum ada diatur secara khusus.
Penelitian ini merupakan sebagian dari upaya membuka jalan untuk pengaturan hukum alternatif penyelesaian sengketa antara dokter dan pasien pada masa yang akan datang. Pengaturan hukum alternatif penyelesaian sengketa antara dokter dan pasien saat ini dirasakan sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, disebabkan sudah semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap dokter, maraknya tuntutan hukum yang diajukan masyarakat dewasa ini seringkali akibat kegagalan upaya penyembuhan yang dilakukan dokter.

The focus of this studi is doctor as a profession is nowadays highlighted within society by the allegation of malpractice which harming society. Let alone the patients in terms of health service. This is often to bring up conflicts even becoming disputes between doctors and patients, due to negligence by doctors (malpractice). In the settlement of disputes, normally patients would demand in the form of numbers of indemnations. In court settlement are subject to some weakness among others to solving of tardy dispute (even years long), lots of expensive, verdicts which not finishing the problem and alienate relation, unpredicted verdicts, etc.
From the above condition, alternative solution are very much require. Alternative Dispute Resolution (ADR) can be defined for a dispute by third party, out of court settlement and in court settlement, but in general more out of court settlement. Alternative Dispute Resolution can be conducted with negotiation, mediation, conciliacion, and arbitration. Law arrangement of alternative dispute resolution between doctor and patient there is no peculiarly.
This research represent some of effort for the arrangement of alternative dispute resolution between doctor and patient. Low arrangement of alternative dispute resolution between doctor and patient in this time felt have insisted on, to be caused on the wane of trust of society to doctor, the hoisterous of raised by prosecution is society these days oftentimes effect of failure of doctor healing effort.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37459
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
[, ]: Universitas Indonesia, 2008
T24276
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>