Ditemukan 50711 dokumen yang sesuai dengan query
A.M. Hermina Sutami
"Dengan ditanda tanganinya perjanjian Nanjing pada tanggal 29 Agustus 1842 maka negara Cina terbuka ba_gi bangsa asing. Setelah ini, negara tersebut beberapa kali mengalami perang yang diakhiri dengan membuat per_janjian dengan bangsa asing. Isinya sebagian besar me_ngenai dibukanya daerah-daerah dan pemberian hak-hak is-timewa kepada bangsa asing. Masuknya bangsa asing dan misaionaris yang memba_wa serta kebudayaan dan teknologi Barat telah membuka pikiran kaum cendekiawan. Mereka mulai sadar akan ke_tinggalan negaranya dari negara-negara Barat. Disamping itu, kekalahan didalam peperangan juga merupakan suatu kenyataan bahwa angkatan perang Cina membutuhkan per_lengkapan modern, seperti yang dimiliki oleh Negara--negara Barat. Untuk mengejar ketinggalan tersebut, se_jak tahun 1865 mulai dibangun galangan kapal, armada ka_pal laut, akademi militer dan pelayaran, kantor tele_grap, pabrik tekstil, membuka pertambangan dan lain-_lain. Tokoh yang terkenal mempelopori hal-hal tersebut diatas adalah para pejabat tinggi seperti Zeng Guofan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1981
S12873
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
C.F.G. Sunaryati Hartono, 1931-
Jakarta: Bina Cipta, 1976
340.11 Har p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
C.F.G. Sunaryati Hartono, 1931-
Jakarta: Binacipta, 1988
340.11 SUN p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
C.F.G. Sunaryati Hartono, 1931-
Bandung: Binacipta, 1975
340.598 SUN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
tasrief, S.
Jakarta: Lembaga Pembinaan Hukum Nasional, 1974
340.598 tas p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1990
S21763
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
As-Sayuthi, Al-Hafizh Jalaluddin
Bandar Seri Begawan: Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam, 2013
297.14 ASS s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"Pembaharuan (revisi) yang akan dilakukan terhadap UUPA memerlukan pengkajian secara mendalam dan komprehensif dari berbagai aspek terkait dengan pengaturan pertanahan nasional seperti misalnya spek hukum, sosial, ekonomis, politis yang terdapat dalam lingkup obyek pertanahan dari sisi konsepsi pemikiran maupun realitasnya. Berbagai aspek yang terkait itu harus dipertimbangkan sebagai elemen-elemen yang merupakan mata rantai yang terkait erat dan saling mempengaruhi (independency). Tanah sebagai obyek yang diatur dalam UUPA memiliki komplesitas permasalahan sebanyak kebutuhan manusia yang memerlukan tanah untuk berbagai keperluannya. Peran hukum dalam wacana ini adalah sebagai fasilitator sekaligus media atau wadah yang harus mampu mengakomodasikan, mengintegrasikan, menyerasikan berbagai aspek kepentingan (yang juga terdapat dalam bidang pertanahan)."
Hukum dan Pembangunan Vol. 31 No. 1 Maret 2001 : 141-153, 2001
HUPE-31-1-Mar2001-141
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Mokh Sobirin
"Selama lima belas tahun terakhir wilayah Pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah, menjadi wilayah panas perebutan sumber daya alam antara petani melawan korporasi yang didukung oleh negara. Wilayah ini menjadi sasaran perluasan perusahaan pertambangan semen sebagai akibat setelah Cina menutup separuh pabrik semennya. Otonomi daerah menjadi salah satu alasan yang digunakan daerah dengan potensi cadangan kapur membuka diri untuk investasi pertambangan semen. Perebutan sumber daya antara negara, korporasi dan petani pun tak terhindarkan. Gerakan petani Samin menjadi motor gerakan perlawanan dengan beragam cara. Salah satunya dengan bertransformasi dari kelompok berskala lokal menjadi kelompok petani terbuka dengan ide keadilan lingkungan dengan jejaring lintas negara. Melalui Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), gerakan ini memadukan pengetahuan modern dan tradisional untuk memproduksi pengetahuan alternatif yang berguna untuk kepentingan gerakan. Dengan menggunakan pendekatan yang ditawarkan oleh Stuart Allan, tulisan ini menjelaskan proses produksi pengetahuan melalui dua repertoar yaitu secara in-situ (circuited knowledge) dan ex-situ (networked knowledge). Posisi penulis sebagai aktivis sekaligus etnografer menjadi hal penting untuk melihat relasi antara praktek gerakan dan bagaimana produksi pengetahuan direfleksikan oleh subyek yang terlibat di dalamnya.
Over the last fifteen years the North Kendeng Mountains region, Central Java, has become a field for the struggle for natural resources between farmers and corporations supported by the state. This region was targeted by the expansion of the cement mining company after China closed half its cement factory. Regional autonomy is one of the reasons used by regions with potential limestone reserves opening up for investment in cement mining. The struggle for resources between the state, corporations, and farmers was inevitable. The Samin peasant movement became the motor of the resistance movement in various ways. One of them is by transforming from a local scale group into an open farmer group with the idea of ​​environmental justice with global network support. Through the Kendeng Mountains Concerned Community Network (JM-PPK), this movement combines modern and traditional knowledge to produce alternative knowledge that is useful for the benefit of the movement. Using the approach offered by Stuart Allan, this paper explains the process of co-production of knowledge through repertoire, namely, knowledge produced in-situ (circuited knowledge) and ex-situ (networked knowledge). The position of the writer as an activist as well as ethnographer becomes important to see the relationship between the practice of the movement and how the production of knowledge is reflected by the subjects involved in it."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Dohu, Kosmas
"Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum sebagai alat untuk merubah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penulisan makalah ini menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa eksistensi hukum dapat menjadi hukum dapat menjadi alat untuk menata, mempengaruhi dan memperbaharui kehidupan masyarakat. Pola pikir dan perilaku masyarakat dapat diarahkan secara terbimbing ke arah yang lurus dan konstruktif jika hukum dapat diberdayakan sebagai kekuatan strategis untuk mempengaruhinya."
Universitas Dharmawangsa, 2016
330 MIWD 49 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library