Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24075 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Thomson, Judith Jarvis
Cambridge, UK: Harvard University Press, 1990
170 THO r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fuller, Lon L.
New Haven: Yale University Press, 1974
340.112 FUL m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harmoko
"Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan kajian pelembagaan peradilan etik bagi penyelenggara negara di Indonesia. tujuan penelitian ini untuk mengetahui urgensi dan model pembentukan peradilan etik bagi penyelenggara negara di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.penelitian ini menyimpulkan pertama, bahwa kelembagaan etik saat ini masih bersifat beragam, parsial belum menjadi suatu lembaga khusus sebagaimana pengadilan untuk menegakkan etika bagi penyelenggara negara, Keberagaman dan sifat independensi kelembagaan penegakan etika penyelenggara negara justru merupakan masalah urgen yang harus dipecahkan dalam kerangka membangun sistem penegakan etika penyelenggara negara sebagai mekanisme baru untuk membangun integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara yang kredibel dan terpadu. Kedua, perbandingan diberbagai negara demokrasi di dunia seperti Amerika Serikat, Inggris, Argentina dan Korea Selatan, bahwa perlu dibuat sebuah undang-undang tentang etika bagi penyelenggara negara sebagi payung hukum semua pejabat publik. Ketiga, terkait dengan model pembentukan peradilan etika perlu dilakukan proses integrasi etika materil dan formil dengan cara melakukan konsolidasi lembaga etik untuk membuat peraturan bersama sebagai etika materil, sementara untuk etika formil akan dibuat oleh Mahkamah etik dan selanjutnya menjadikan Komisi yudisial sebagai puncak peradilan etika. maka untuk menjadikan Komisi yudisial sebagi peradilan etika penelitian ini menyarankan harus dilakukan amandemen UUD 1945 dan menyarankan kepada pemerintah dan DPR untuk membuat undang-undang tentang etika penyelenggara negara.

This research is a legal research with a study of the institutionalization of ethical courts for state officials in Indonesia. The purpose of this study is to determine the urgency and model for the formation of ethical courts for state administrators in Indonesia. The method used in this research is normative legal research. This research concludes first, that ethical institutions are currently still diverse, partial has not yet become a special institution as a court to uphold ethics for state administrators, diversity and independence of institutional ethics enforcement of state administrators is an urgent problem that must be resolved within the framework of building a system of ethics enforcement for state administrators as a new mechanism for building integrity and accountability for credible and integrated state administrators. Second, a comparison in various democratic countries in the world, such as the United States, Britain, Argentina and South Korea, that it is necessary to make a law on ethics for state administrators as the legal umbrella for all public officials. Third, in relation to the model for the formation of an ethical court, it is necessary to carry out a process of integrating material and formal ethics by consolidating ethical institutions to make joint regulations as material ethics, while for formal ethics it will be made by the Ethics Court and then making the judicial Commission as the top of the ethics court. So, to make the judicial Commission as an ethics court, this research suggests amendments to the 1945 Constitution and suggests the government and the DPR to make laws on the ethics of state administrators."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bello, Petrus C.K.L.
"Hubungan antara hukum dan moralitas merupakan isu yang tidak pernah kehilangan daya tarik dalam perdebatan filsafat hukum. Para filsuf, ahli hukum, pengacara, jaksa, hakim, dan masyarakat awam sadar bahwa hukum dan moralitas laksana dua sisi dari satu keping uang logam. Masalahnya, sejauh mana hukum dan moralitas berhubungan? Apakah kajian atas hukum perlu atau tidak perlu dipisahkan dari kritik moral? apakah validitas hukum mutlak bergantung pada moralitas, ataukah hukum memiliki prosedur dan mekanismenya sendiri untuk menentukan mana yang vaild dan tidak vaild?
Buku ini ditulis secara sederhana, fokus, dan runut, buku ini akan membantu anda menggali kedalaman makna hukum dan moralitas secara seksama untuk kemudian menggiring tema-tema kunci diskursus filsafat hukum kepada pemahaman yang bernas."
Jakarta: Erlangga, 2012
340.112 PET h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hardjono Abdoerrachman, supevisor
"Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan di bidang Etika Normatif Umum. dengan tujuan penelitian fungsional untuk memperoleh gambaran dan pemahaman tentang esensi serta landasan filosofis Hukum Humaniter, serta mendapatkan hasil jawab tentang nilai-nilai etika yang terkandung didalam Hukum Humaniter dan pelaksanaan Hukum Humaniter dewasa ini, disamping untuk memenuhi persyaratan mencapai gelar Magister Ilmu Filsafat, sedangkan kegunaannya adalah sebagai sumbangan pemikiran dalam khasanah ilmu filsafat serta menambah dan meningkatkan pengetahuan penulis dibidang ilmu filsafat.
Penelitian ini bersifat empiris, namun tidak mempergunakan metode sampling, karena data yang didapat melalui studi kepustakaan masing-masing memiliki kualitas sendiri dan tidak mungkin diganti; sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode analisa, sintesa dan metode kritis refiektif.
Dari data yang diperoleh, diketahui bahwa etika normatif umum memandang tema-tema umum etika sebagai obyek penelitian, seperti tentang hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab serta kesadaran hati nurani.
Dalam usaha mencapai tujuan dan kegunaan penetilian ini terlebih dahulu harus diketahui prinsip-prinsip dasar etika, yaitu bahwa manusia secara instrinsik (hakiki) berharga yakni makhluk luhur dalam arti religius atau sekuler yang memiliki hak-hak kodrati. Prinsip-prinsip dasar etika tersebut menjadi prinsip-prinsip dasar etika, yaitu "maksim", prinsip yang berlaku dan berpedoman pada pandangan subyektif dan dijadikan pedoman bertindak seseorang atau kaedah subyektif yang merupakan nilai-nilai etika yang berkaitan dengan kesadaran hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab serta hak dan kewajiban; serta kaedah obyektif yang memberi pedoman bertindak dan atau menjadi pegangan seseorang atau kelompok tertentu dalam mengatur tingkah lakunya.
Prinsip-prinsip dasar etika dan prinsip-prinsip dasar tindakan etika adalah merupakan substansi hukum kodrat yang memuat kaedah-kaedah dan menciptakan sejumlah aturan-aturan yang dilahirkan beberapa asas, seperti hak-hak asasi manusia, yang menjadi dorongan moral terbentuknya hukum yang dapat di-deduksi melalui rasio. Substansi hukum kodrat tersebut diterapkan kedalam hukum perang dan damai oleh Hugo Grotius, yang menjadi cikal bakal hukum perang modern, sebagai "conduct of war"; sesuai dengan perkembangan jarnan maka hukum perang telah menjadi hukum humaniter yang menekankan pada aspek etika yang berlandaskan asas "principle of humanity".
Dalam pembahasan diketahui bahwa hukum humaniter memiliki nilai kepastian hukum, nilai keadilan hukum dan nilai kemanfaatan hukum; yang memberikan perlindungan minimum yang mutlak dan tidak boleh ditunda-tunda karena merupakan "non derogable rights" sebagai hak paling dasar dari hak asasi manusia.
Dalam pelaksanaannya, hukum humaniter telah mengalami banyak kemajuan, terbukti dengan banyaknya peraturan atau hukum baru yang membatasi dan mengawasi penggunaan senjata dan perlindungan terhadap umat manusia maupun lingkungannya; tetapi patut disayangkan karena seiring dengan kemajuan tcrsebut juga telah terjadi banyak pelanggaran terhadap hukum humaniter. Oleh karena itu disarankan agar Perserikatan Bangsa-Sangsa melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum humaniter dan memberikan sanksi moral disamping sanksi hukum; selain dari pada itu juga disarankan agar lebih dipergiat sosialisasi baik kepada masyarakat umum maupun kepada negaranegara didunia, agar bersedia melaksanakan hukum humaniter dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan, dan keselamatan manusia dan lingkungannya."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2004
T11121
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sadurski, Wojciech
Dordrecht-Holland: Kluwer Academic, 1990
340.112 SAD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fuller, Lon L.
New Haven: Yale University Press, 1964
340 FUL m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mitchell, Basil
London: Oxford University Press, 1970
340.112 MIT l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tiscione, Kristen Konrad Robbins
Washington DC: WEST A Thomson Reuters business, 2009
340.112 TIS r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Johnson, Conrad D.
New York: Cambridge University Press, 1991
171.5 JOH m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>