Hubungan antara hukum dan moralitas merupakan isu yang tidak pernah kehilangan daya tarik dalam perdebatan filsafat hukum. Para filsuf, ahli hukum, pengacara, jaksa, hakim, dan masyarakat awam sadar bahwa hukum dan moralitas laksana dua sisi dari satu keping uang logam. Masalahnya, sejauh mana hukum dan moralitas berhubungan? Apakah kajian atas hukum perlu atau tidak perlu dipisahkan dari kritik moral? apakah validitas hukum mutlak bergantung pada moralitas, ataukah hukum memiliki prosedur dan mekanismenya sendiri untuk menentukan mana yang vaild dan tidak vaild?
Buku ini ditulis secara sederhana, fokus, dan runut, buku ini akan membantu anda menggali kedalaman makna hukum dan moralitas secara seksama untuk kemudian menggiring tema-tema kunci diskursus filsafat hukum kepada pemahaman yang bernas.