Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9438 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Politik pangan Indonesia tertuang dalam UU No.7 tahun 1996 tentang pangan. Pencapaian politik pangan diukur lewat konsep ketahanan pangan. Konsep ini diadopsi ternyata tidak mampu mengatasi masalah kelaparan. Konsep ketahanan pangan yang tidak mempersoalkan siapa yang memproduksi, dari mana produksi pangan, dan bagaimana pangan diproduksi kemudian jadi "kuda troya" kapitalisasi sisitem pembangunan pangan dunia yang didesain oleh negara-negara utara.Hasilnya, sistem pertanian negara-negara selatan hancur.
Kondisi ini melahirkan konsep tandingan: kedaulatan pangan. Berbeda dengan ketahanan pangan yang teknis, kedaulatan pangan adalah konsep politik. Ada perbedaan mendasar antara ketahanan pangan dengan kedaulatan pangan: model produksi pertanian industri VS agroekologis dan multikultur; pasar bebas VS proteksionis dan lokal; memakai instrumen WTO vs International Planning committee for food sovereignty; memuja paten vs anti paten dan komunal; dan wacana economic rationalism vs green rationalism. Jadi, diverfikasi pangan hanya bagian kecil untuk menggapai kedaulatan pangan.
Diversifikasi pangan dirintis sejak 1960-an, tetapi hasilnya belum memuaskan. Hal pola konsumsi dan produksi/ketersediaan pangan tidak seimbang, inefisiensi sisitem distribusi dan liberalisasi pasar pangan. Dibandingkan negara-negara Asia, Indonesia memiliki daya dukung lahan cukup baik. Untuk memperkuat diversifikasi pangan harus dipastikan SD ada di bawah kontrol petani/komunitas untuk memproduksi aneka pangan sesuai kondisi lokal, mendahulukan pangan yang bisa diproduksi sendiri daripada impor, mengolah pangan lokal menjadi tepung, mengubah kebijakan diversifikasi pangan yang tidak konsisten, merancang ulang pasar pangan, dan menjaga konsisitensi kebijakan."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Jafar Hafsah
Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 2006
338.173 MOH k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Jafar Hafsah
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2011
630 MOH m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan dan mempertahankan ketahanan pangan. Berbagai kebijakan telah ditempuh untuk menjamin ketersediaan pangan, bahkan mendirikan badan ketahanan pangan mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kabupaten. Beberapa kalangan mengkritik kebijakan pangan selama ini bersifat temporer dan justeru melemahkan kedaulatan pangan yang dinilai bersifat strategis. Ketahanan pangan merupakan peluang bagi pihak asing dan kedaulatan pangan merupakan ancaman bagi pihak asing. Kedaulatan pangan merupakan ancaman, karena apabila kemandirian pertanian Indonesia menjadi kuat, pihak asing tidak dapat memasarkan produknya…."
IKI 4:24 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ardian Budhi Nugroho
"Pada saat penyelenggaraan World Food Summit: five years later (KTT Pangan 5) tahun 2002, dunia dihadapkan pada permasalahan lebih dari 800 juta penduduk mengalami kerawanan pangan. Untuk mengatasinya, FAO memandang bahwa suatu upaya bersama seluruh pihak khususnya negara dalam meningkatkan kerjasama di tingkat global (multilateral) untuk menciptakan ketahanan pangan harus dilakukan. Untuk itu, FAO menetapkan target bahwa pada tahun 2015 jumlah masyarakat yang mengalami kerawanan pangan dan malnutrisi dapat berkurang setengahnya atau sebanyak 400 juta orang.
FAO memperkirakan bahwa jumlah terbesar masyarakat yang mengalami kerawanan pangan dan malnutrisi berada di negara berkembang sebanyak 799 juta orang dan mayoritas sebanyak 500 juta berada di kawasan Asia Pasifik. Dari jumlah tersebut 31 persennya di antaranya berada di kawasan Asia Tenggara (data FAO periode tahun 1995-1997).
Dengan latar belakang itu, tesis ini disusun untuk mengkaji langkah-langkah penanganan isu ketahanan pangan pada tingkat global dengan mengkaji peran yang telah dimainkan o]eh FAO sejak penyelenggaraan KTT Pangan tahun 1996 hingga KTT Pangan 5 tahun 2002 dengan memotret kemajuan implementasinya di kawasan Asia Tenggara.Untuk itu, penelitian akan menggunakan interstate level of analysis (Goldstein: 1996) karena fokus kajian adalah kerjasama antar negara di kawasan Asia Tenggara. Penelitian tidak dimaksudkan untuk mengkaji peran aktor non-negara, walaupun memiliki peran yang menentukan dalam penciptaan ketahanan pangan di tingkat nasional dan global. Penelitian juga tidak ditujukan untuk mengkaji isu pangan dalam konteks perdagangan bebas.
Dalam mengkaji isu ketahanan pangan, tesis ini menggunakan perspektif Green Thought (Swans dan Petti ford: 2001) yang menegaskan bahwa isu lingkungan hidup dapat dijclaskan scbagai isu scdcrhana yang saat ini diarahkan pada pemecahan masalah yang dapat dicapai melaiui kerjasama internasional. Untuk menjelaskan kerjasama internasional yang dilakukan maka akan digunakan konsep multilateralisme (Ruggie: 1993).
FAO telah memainkan peran yang signifikan dalam mendorong perhatian seluruh pihak khususnya negara dalam mengimplementasikan komitmen-komitmen global untuk menciptakan ketahanan pangan terutama terhadap komitmen yang dihasilkan pada KTT Pangan 1996 dan KTT Pangan 5 tahun 2002. Terdapat tiga faktor penyebab isu ketahanan pangan masih sulit diwujudkan yaitu: minimnya akses pangan masyarakat pada pangan, minimnya komitmen politik negara dan mobilisasi dana yang belum memadai di tingkat global.
Untuk kawasan Asia Tenggara, penanganan isu ketahanan pangan telah menjadi kepedulian bersama khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagian bestir masyarakat yaitu heras. Namun dernikian, sebagaimana permasalahan klasik integrasi kawasan di Asia Tenggara, implementasi kesepakatan ASEAN di bidang ketahanan pangan oleh negara anggotanya belum menunjukkan hasil dan kerjasama yang optimal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T13969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didit Herdiawan
Jakarta : Lembaga Ketahanan Nasional RI, 2016
363.82 DID k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Perindustrian RI, 2007
R 641.3 Him
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
"Menjelaskan kebijakan terigu selama kurang lebih 40 tahun, kebijakan dirumuskan dalam kebijakan diversifikasi pangan berbasis tepung non beras dan non terigu, terutama yang bersumber dari dalam negeri. Walaupun tujuan semula pengenalan terigu untuk mengurangi permintaan beras, tetapi impor gandum sebagai bahan baku terigu saat ini jumlahnya cukup besar dan diperlukan devisa cukup banyak. Oleh karena itu, sudah saatnya ada upaya untuk mengerem laju pertumbuhan kenaikan impor gandum.
Salah satu kebijakan yang perlu ditempuh adalah dengan menaikkan bea masuk impor gandum dan terigu pada tingkat yang merangsang berkembangnya bahan baku tepung dalam negeri baik dari gandum domestik maupun dari tanaman nongandum. Untuk menunjang kebijaksanaan tersebut perlu didukung oleh gerakan masyarakat pengembangan bahan baku tepung baik yang berasal dari biji-bijian dan umbi-umbian, maupun dari tanaman pohon-pohonan dan buah-buahan. Indonesia kaya akan sumber bahan baku tepung, maka dengan komitmen semua pihak, baik pemerintah, DPR maupun masyarakat diharapkan terwujud gerakan masyarakat pengembang bahan baku tepung nonterigu."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jenderal DPR RI, 2016
R 641.3 IND p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Jafar Hafsah
"Pangan adalah kebutuhan pokok, pangan adalah hidup dan kehidupan pangan merupakan mata pencaharian, sumber pendapatan, penyedia bahan baku industri, merupakan basis perekonomian regional dan nasional, sehingga membangun sektor pangan adalah keniscayaan, wajib hukumnya. Sebagai negara besar, berpenduduk 250 juta jiwa memerlukan bahan pangan yang cukup besar dengan kualitas yang baik pula, sehingga kita harus swasembada pangan, mandiri pangan bahkan berdaulat dalam pangan, sehingga kita mewujudkan kedaulatan pangan. Pasal 33, UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan bagaimana penting dan strategisnya pangan sebagai komoditi ekonomi, yang harus diusahakan secara bersama, kekeluargaan dan merupakan cabang produksi penting, menyangkut hajat orang banyak dan pemenuhan pangan setiap rakyat dijamin oleh HAM, Pasal 28A, UUD NRI 1945. Oleh karena itu diperlukan kebijakan strategis dan komprehensif untuk membangun sektor pangan menuju kedaulatan pangan."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 006 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>