Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114506 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yudha P. Utama
"Kebutuhan akan perumahan dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah Penduduk, Pemerintah melalui program kerjanya telah merencanakan target pembangunan perumahan di Indonesia agar nantinya seluruh masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah. Peranan Bank selaku pendana (Financier) yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat memiliki rumah melalui faslitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dana yang diperoleh Bank untuk membiayai fasilitas KPR yang berjangka panjang umumnya adalah berasal dari dana-dana berjangka pendek, seperti Deposito, Tabungan dan lainnya. Kesulitan untuk mendapat dana jangka panjang membuat Lukiditas Bank menjadi terganggu, terjadilah mismatch terhadap pendanaan KPR. Pemerintah telah lama memikirkan hal tersebut dimulai pada tahun 1993 dengan dibentuknya team dengan bantuan USAID, hingga tahun 1998, Pemerintah mengeluarkan peraturan SK Menkeu No. 1321KMK.01411998 tentang Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan dan akhirnya pada tahun 2005, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan_Hak Tanggungan sebagai satu-satu lembaga jaminan hak atas tanah di Indonesia merupakan suatu lembaga jaminan yang sering dipergunakan, selain lembaga jaminan lainnya oleh Bank selaku Pemberi Kredit (Kreditur) karena memberikan rasa kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada Kreditur sendiri maupun bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan, termasuk dalam pemberian fasilitas KPR. Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah yang hanya memberikan kewenangan kepada pemegangnya untuk menguasai secara yuridis, sebagai jaminan atas pelunasan utang debitur, dengan dilakukan eksekusi atas Hak Tanggungan jika Debitur wanprestasi. Secara prinsip Hak Tanggungan tidak mengalihkan kepemilikan terhadap obyek HT.
Lembaga pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia diilhami oleh lmbaga pembiayaan perumahan (Home Financing) dengan jaminan (baik benda bergerak maupun benda tetap, seperti property) yang sudah berjalan di negara-negara lain, khususnya Amerika Serikat dan Inggris, dengan terminologi Secondary Mortgage. Mortgage ataupun Secondary Mortgage dianut oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Anglo Saxon/Common Law, sedangkan Indonesia sendiri menganut sistem hukum Eropa KontinentaflCivi1 Law sekalipun tetap menerima pengaruh sistem hukum Anglo Saxon/Common Law. Mortgage merupakan Hak Jaminan dalam sistem hukum Anglo Saxon/Common Law yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjadikannya sebagai jaminan ataupun menguasai atau memiliki obyek mortgage termasuk mortgage itu sendiri, sehingga dalam transaksi Second Mortgage dapat dijual kepada pihak lain melalui proses sekuritisasi (Mortgage Securitation). Pelaksanaan Secondary Mortgage Facility (SMF) di Indonesia dapat dilaksanakan dalam pembiayaan sekunder perumahan terhadap obyek jaminan hak atas tanah yang dibebani HT melalui proses peralihan kumpulan piutang KPR dengan akta Cassia. Sesuai dengan sifatnya sebagai assesoir dari Perjanjian pokok, maka Hak Tanggungan dalam pelaksanaan dalam pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia juga turut beralih dan telah diatur dalam Pasal 1 6 UUHT tentang peralihan HT.
Peranan Hak Tanggungan dalam pelaksanaan dalam pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia sangatlah penting, dimarta akan memberikan kepastian hukum bagi kreditur bare yang nantinya akan bertindak sebagai pemegang HT, akan tetapi proses dan pelaksanaan peralihan Hak Tanggungan dalam pelaksanaan SMF bagi pembiayaan sekunder perumahan Indonesia ternyata banyak menemui kendala-kendala yang sangat berarti sehingga pelaksanaanya belum dapat berjalan optimal sebagaimana yang akan diharapkan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19147
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006
332.6 GUN s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lutfiah
"Di Indonesia dan di Korea Selatan, pembiayaan sekunder perumahan dilakukan melalui sekuritisasi aset keuangan yang terdiri dari sekumpulan piutang yang berasal dari pemberian fasilitas kredit perumahan. Sekuritisasi tersebut juga menyebabkan hak tanggungan-hak tanggungan yang melekat pada sekumpulan piutang tersebut beralih karena hukum kepada penerbit efek beragun aset sebagai kreditur baru. Namun, beralihnya hak tanggungan tersebut harus tetap didaftarkan ke instansi terkait. Di Indonesia, pendaftaran pengalihan hak tanggungan harus dilakukan satu per satu ke kantor pertanahan terkait walaupun pelaksanaannya sudah dipermudah  dengan adanya ketentuan mengenai Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019. Di sisi lain, di Korea Selatan sudah terdapat aturan yang mengenyampingkan kewajiban tersebut. Penerbit efek beragun aset hanya perlu melaporkan aset keuangan yang akan disekuritisasi kepada lembaga yang mengawasi pelaksanaan pembiayaan sekunder perumahan di Korea Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan perbandingan hukum dengan membandingkan pengaturan yang terdapat di Indonesia dan Korea Selatan terkait pengalihan hak tanggungan dalam rangka sekuritisasi aset. Kesimpulan dari penelitian ini adalah aturan di Korea Selatan lebih efisien dan lebih memberikan kepastian hukum bagi penerbit efek beragun aset sebagai kreditur.

In Indonesia and South Korea, secondary mortgage facility done through a process of securitization of financial assets consists of a group of claims originated from the issuance of housing loans. The securitization also caused the mortgages attached to the group of claims transferred, by law, to the issuer of asset-backed securities as the new creditor. However, the transfer of the mortgages must be registered to the relevance institution. In Indonesia, the transfer of the mortgages must be registered one by one to the relevance land office although the implementation has been made easier by Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik regulated in  Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019. In the other hand, in South Korea, there is already a regulation that relieves the obligation. The issuer of asset-backed securities only has to report financial assets that will be securitized to the institution that supervises the implementation of secondary mortgage facility in South Korea. This research was conducted using the juridical-normative method with data obtained from literature studies. This research was conducted using a comparative law approach by comparing the arrangements in Indonesia and South Korea related to the transfer of mortgage rights in the context of asset securitization. The conclusion from this study is that regulation in South Korea are more efficient and provide more legal certainty for issuers of asset-backed securities as creditor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M Riannur Prima
"Eksekusi Hak Tanggungan umumnya dilakukan oleh bank melalui lelang eksekusi terhadap jaminan Hak Tanggungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang tidak jarang ditemui perlawanan di pengadilan terhadap proses lelang eksekusi tersebut. Skripsi ini meneliti keabsahan pelaksanaan parate eksekusi Hak Tanggungan di KPKNL melalui studi kasus perlawanan eksekusi dalam Putusan Mahkamah Agung No.2748K/Pdt/2017. Penelitian dilakukan dengan cara membedah dan menganalisis kеsеsuaian pеrtimbangan hukum (konsiderans) Majеlis Hakim ditinjau dari pеngaturan hukum dalam UU No.4 Tahun 1996 Tеntang Hak Tanggungan serta Pеraturan Mеntеri Kеuangan No. 106/PMK.06/2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif berbentuk studi literatur dengan mencari referensi atas landasan teori, sumber hukum, serta data yang relevan dengan kasus yang diteliti. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder (secondary data), yaitu data yang tidak diperoleh secara langsung dari lapangan, tetapi melalui studi kepustakaan dengan mengkaji dan mempelajari buku, literatur, jurnal, dan data internet. Pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan terhadap sistematika hukum, yaitu penelitian yang dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tercatat. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi kepustakaan, sedangkan teknik analisis datanya dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesalahan dalam penerapan hukum terkait lelang eksekusi yang dilakukan oleh Majelis Hakim tingkat Judex Facti. Di lain sisi, Judex Juris melalui Putusan No.2749 K/Pdt/2017 memutus perkara sesuai dengan pengaturan pengumuman lelang yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Jo. 20 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah yang terkait dengan Pasal 44 ayat (1) PMK No. 106/PMK.06/2013.

The execution of Mortgage Rights is generally carried out by banks through an execution auction of Mortgage Guarantees at the State Property and Auction Service Office (KPKNL), which is not uncommon to encounter resistance in court against the execution auction process. This study examines the validity of the implementation of the Mortgage Execution Parate at the KPKNL through a case study of resistance to execution in the Supreme Court Verdict No.2748K/Pdt/2017 by dissecting and analyzing the suitability of the legal considerations (considerations) of the Court of Justice in terms of legal arrangements in Law No. 4 of 1996 Regarding Mortgage Rights and Minister of Finance Regulation No. 106/PMK.06/2013 concerning Instructions for Implementation of Auctions. This study uses a juridical-normative method in the form of a literature study by looking for references on the basis of theory, legal sources, and data relevant to the case under study. This research is a descriptive type of normative legal research. The type of data used in this study is secondary data, namely data that is not obtained directly from the field, but through literature study by reviewing and studying books, literature, journals, and internet data. The research approach used is an approach to legal systematics, namely research conducted on certain statutory regulations or registered laws. The data collection technique used is literature study, while the data analysis technique is done qualitatively. The results showed that there were errors in the application of the law related to the execution auction conducted by the Judex Facti level panel of judges. On the other hand, Judex Juris through Verdict No.2749 K/Pdt/2017 decides the case in accordance with the arrangements for the announcement of a valid auction as regulated in Article 20 paragraph (1) of Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage on Land and Objects. Objects Related to Land related to Article 44 paragraph (1) PMK No. 106/PMK.06/2013."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartini Muljadi
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2008
346.08 KAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Yismoyo Amanta
"Tesis ini membahas Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 517/Pdt.G/2017/PN.Bdg mengenai pemenang lelang yang belum terpenuhi haknya terhadap objek lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Tidak terpenuhinya hak pemenang lelang tersebut didasarkan pada pemilik objek lelang belum menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi pemenang lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan serta penyelesaian hukum pemenang lelang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Sedangkan tipologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dan analitis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu hak dari pemenang lelang belum terlindungi, karena ternyata objek lelang tersebut belum dapat dikosongkan. Penulis menyarankan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2014, pemenang lelang dapat mengajukan putusan pengadilan untuk mengosongkan objek lelang langsung kepada ketua pengadilan negeri bandung tanpa melalui gugatan.

This thesis discusses the Bandung District Court Decision Number 517 / Pdt.G / 2017 / PN.Bdg regarding auction winners whose rights to auction objects have not been fulfilled in the auction execution of mortgage rights.The right of the auction winner is not fulfilled based on the fact that the owner of the auction object hasn’t submitted the auction object to the auction winner. The problems in this research are how the legal protection for the auction winner in the auction execution of mortgage rightsand how the legal settlement for the auction winnerare. The research method used is the normative juridical method. While the typology used in this research is descriptive and analytical research. The result of this research is that the rights of the auction winner haven’t been protected, because it turns out that the auction object cannot be vacated. The writer suggests thatbased on Circular Letter of the Supreme Court (SEMA) Number 4 of 2014, the auction winner can ask a court order to vacate the auction object directly to the head of the Bandung district court without going through a lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rangga Dasa Cipta Noor
"PT SMF didirikan Pemerintah untuk mengembangkan sektor pembiayaan sekunder perumahan melalui memfasilitasi transaksi sekuritisasi KPR guna menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR khususnya perbankan, dalam rangka mengatasi kesenjangan pendanaan pembiayaan perumahan. Sekuritisasi KPR konvensional telah dilakukan oleh PT SMF sebanyak 8 (delapan) kali transaksi
sejak tahun 2009 hingga tahun 2015, dimana transaksi terakhir menggunakan struktur Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP). PT SMF bermaksud mengembangkan sekuritisasi KPR Syariah EBA Syariah Surat Partisipasi (EBASSP)
paska diterbitkannya POJK No.20 Tahun 2015. Tujuan dari karya akhir ini adalah untuk mengkaji mengenai akad-akad (akad utama dan akad pendukung) yang dapat diaplikasikan pada transaksi sekuritisasi KPR syariah ? EBAS-SP dan mengkaji langkah-langkah pemenuhan prinsip syariah EBAS-SP agar terhindar dari risiko kepatuhan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur, wawancara dan/atau diskusi dengan para ahli syariah. Hasil penelitian menunjukan bahwa, dapat dilakukan transaksi sekuritisasi
syariah, pertama: EBAS-SP Ijarah pendapatan tetap dengan underlying assets KPR IMBT dan/atau KPR MMQ, kedua: EBAS-SP Mudharabah pendapatan tidak tetap dengan underlying assets KPR MMQ. Akad pendukung yang dapat digunakan pada transaksi yaitu akad al-bay' ma 'a al-wa'd bi al-syira-muwa?adah, akad al-bay? alhaqiqi,
akad wakalah dan akad kafalah. Pemenuhan prinsip syariah transaksi sekuritisasi KPR syariah EBAS-SP untuk menghindari risiko kepatuhan syariah dapat dilakukan melalui pendekatan akad dan pendekatan maqasid syariah.

PT SMF was established by Government to develop secondary mortgage finance sector through facilitating mortgage securitization transaction to provide long term funds for mortgage lenders especially banks, in order to address the funding gap in housing finance. Conventional mortgage securitization has been performed by PT SMF amounted to 8 (eight) times transaction since year 2009 to year 2015, where
is in last transaction using Asset Backed Securities Participation Certificate (EBASP)
structure. PT SMF intends to develop islamic mortgage securitization Islamic Asset Backed Securities Participation Certificate (EBAS-SP) post issuance of POJK No.20 Tahun 2015. The purposes of this thesis is to examine kind of
islamic contracts (main contract and supporting contracts) that can be applied in islamic mortgage securitization EBAS-SP and reviewing steps fullfilment of EBAS-SP sharia principles in order to avoid shariah compliance risk. This research uses qualitative descriptive method through literature study, interview and/or
discussion with shariah experties. The result of this research shows, that can perform islamic securitization, first: EBAS-SP Ijarah fixed income with underlying assets IMBT and/or MMQ mortgages, second: EBAS-SP Mudharabah floating income with underlying assets MMQ mortgages. Supporting contracts that can be
used in transaction that is al-bay' ma 'a al-wa'd bi al-syira-muwa?adah contract, albay
al-haqiqi contract, wakalah contract dan kafalah contract. Compliance with shariah principles of islamic mortgage securitization EBAS-SP in order to avoid shariah compliance risk can be made through islamic contracts and maqasid syariah approach.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clara Riza
"Tesis ini meneliti tentang keberlakuan surat kuasa membebankan hak tanggungan disaat debitur pelaksana kredit meninggal dunia sebelum terpasang hak tanggungan pada objek yang akan dijadikan jaminan kredit. Perekonomian yang sekarang berlangsung dinamis dalam kehidupan masyarakat secara tidak langsung berdampak pada roda perekonomian Indonesia. Salah satu ciri dinamisnya perekonomian adalah meningkatnya pinjaman kredit yang diberikan oleh Bank sebagai salah satu modal usaha. Dalam memberikan perjanjian kredit, terkadang kreditur dalam hal ini Bank memerlukan suatu jaminan untuk menjamin pelunasan hutang tersebut. Hak Tanggungan adalah jaminan yang sering dipakai dalam proses pinjam meminjam dimana objek yang dijadikan jaminan adalah berupa tanah beserta bangunan di atasnya. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan merupakan pernyataan pemberian kuasa khusus yang diberikan oleh pemberi kuasa / pemberi Hak Tanggungan dalam bentuk tertulis atau autentik yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan maksud untuk digunakan pada waktu melakukan pemberian Hak Tanggungan dalam hal pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir sendiri di hadapan Pejabat Akta Tanah dalam rangka pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan, namun dalam perkembangannya banyak terjadi permasalahan yang terjadi seiring dengan berjalannya kredit, masalah juga terjadi pada kredit Bank "PT BPR TKI" dan "BSL" dimana "BSL" selaku debitur perjanjian kredit meninggal dunia pada saat perjanjian kredit masih berlangsung dan objek yang dijaminkan belum sempat dibebani Hak Tanggungan namun sudah terlebih dahulu dibuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang menurut Undang - Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 tidak dapat berakhir dan dicabut selain karena sudah habis masa berlakunya.

This thesis examines the validity of a power of attorney to charge mortgage loans when borrowers die before the mortgage is attached to the object to be used as loan collateral. The economy is now dynamic occurred in people's lives indirect impact on the economy of Indonesia. One characteristic of the dynamic economy is growing loans granted by the Bank as one of the capital. In providing credit agreements, sometimes creditors in this case the Bank requires collateral to guarantee repayment of a debt. Mortgage insurance is often used in the process of lending and borrowing in which the object is used as collateral in the form of land and buildings on it. Power of Attorney for Mortgage impose a special authorization statement provided by the authorizing / giver Mortgages in writing or authentically created by and in the presence of Notary or Land Deed Official (PPAT) with a view to use when conducting delivery Mortgages in Mortgage providers it can not present itself in the presence of officials in order to manufacture the Land Deed Granting Mortgage Deed, but in its development much going problems occurred with the passing of the credit, credit problems also occur in the "PT. BPR TKI" and "BSL" where "BSL"credit Agreement as the debtor dies during the loan agreement is still ongoing and the objects have not been encumbered collateral Mortgages however have first made Attorney Impose a Statutory Mortgages - Mortgages Act No. 4 of 1996 and the end can not be revoked except as expired."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutari Hayuning W.P.
"Pemenuhan kebutuhan perumahan masih menjadi permasalahan sendiri yang perlu mendapat perhatian. Selain pengadaan secara fisik harus dipikirkan pembiayaan untuk mendapat fasilitas perumahan tersebut karena tidak semua masyarakat mampu untuk membeli rumah secara tunai. Saat ini terdapat fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan oleh Bank Pemerintah maupun Bank Swasta Nasional dan Asing. Dalam pemberian KPR berjangka panjang oleh Bank umumnya digunakan sumber dana yang berasal dari dana jangka pendek seperti deposito, tabungan atau giro. Bila hal ini terus berlangsung, tentu Bank akan mengalami ketidakcocokan antara sumber dengan penggunaan dananya (mismatch funding) sehingga perlu dilakukan mencarian sumber dana jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan. Salah satu upayanya adalah dengan sekuritisasi aset atau dalam bidang property dikenal dengan pembiayaan sekunder perumahan/ Secondary Mortgage Facility (SMF). Untuk melaksanakan kegiatan tersebut di Indonesia, Pemerintah mendirikan suatu lembaga keuangan yang khusus untuk menyelenggarakan kegiatan penyaluran dana jangka menengah dan/atau jangka panjang yaitu Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) yang bernama PT. Saran Multigriya Finansial (PT. SMF). Dalam proses sekuritisasi PT. SMF dapat berfungsi sebagai kordinator global, penjamin, penata sekuritisasi, dan/atau Pendukung Kredit. Bahkan dalam rangka membangun dan mengembangkan Pasar sekunder perumahan, PT. SMF dapat memberikan fasilitas pinjaman kepada Bank dan/atau lembaga keuangan untuk disalurkan sebagai KPR oleh Penerbit KPR. Oleh karena itu pelaksanaan Pembiayaan Sekunder Perumahan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan Sekuritisasi Aset KPR dan dengan Pemberian Fasilitas Pinjaman. Dalam Sekuritisasi Aset, bila Efek Beragun Aset (EBA) yang dikeluarkan berbentuk Surat Utang, diperlukan suatu SPV untuk membeli kumpulan Aset Keuangan dari Kreditor Asal dan menerbitkan Surat Utang. Konsep SPV yang digunakan di Indonesia adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Pengalihan piutang dalam sekuritisasi dilakukan dengan jual beli piutang KPR berikut Hak Tanggungan yang melekat padanya dari Kreditor Asal kepada KIKEBA. Mengenai Hak Tanggungan dengan beralihnya Perjanjian pokok turut beralih pula secara hukum kepada Kreditor Baru. Namun hal ini belum dilaksanakan dan baru akan didaftarkan peralihan tersebut bila ada Debitur KPR yang wanprestasi dan Bank Kustodian atau Wali Amanat perlu melakukan penyitaan atas obyek Hak Tanggungan. Sedangkan Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui Pemberian fasilitas pinjaman dilakukan melalui mekanisme Perjanjian Pemberian Pinjaman KPR yang dijamin dengan Jaminan Fidusia atas piutang KPR yang dibiayai beserta jaminan yang melekat padanya.

Supply of Housing demand have its own problem and need more attention to be solved. Besides physical procurement we need to thinking of the housing financing since not every people in society can afford to pay in cash. Currently in society there is kind of Housing Financing called Home Ownership Loans (KPR) held by Government Bank and National or foreign Private Bank. In order to supply long term KPR, usually Bank use short term source of fund such as deposit, saving and Giro. If it is happens continuously, mismatch funding can not be avoided by Bank. So that it is very urgent to find out long term source of fund to support housing financing. One of the ways out is by asset securitization or in the property field called Secondary Mortgage Facility (SMF). To implement SMF in Indonesia, Indonesian Government established a special company to mainly engage in the business of providing medium and/or long term loan KPR issuer and KPR receivables securitization program that is Secondary Housing Financing Company (PPSP) namely PT. Sarana Multigriya Financial (PT. SMF). Regarding to securitization process, PT. SMF have several function such as global coordinator, underwriter, arranger, and/or credit enhancer. Moreover, in respect to build up and to develop Secondary Housing Market PT. SMF have authority to provide loans to Banks or financial institutions as KPR Issuer which is to be distribute as KPR. Refer to those functions, in Indonesia SMF implemented in two forms, i.e.: KPR receivables securitization program and Loan Agreement for Refinancing KPR. On KPR receivables securitization program, in the case Asset- Backed Securities (EBA) issued in the form of debt instruments, it will be issued by Special Purpose Company (SPV) appointed by PT. SMF. In this case, the SPV will purchase the receivables from Originator Creditor and issued the debt instruments. SPV in Indonesia is in the form of Asset-Backed Securities Collective Investment Contract (KIK-EBA). The KPR receivables including Hak Tanggungan attached thereto transferred by sale and purchase Agreement from Original Creditor to KIK-EBA. Any transfer of receivables as principal agreement shall result in the transfer of law of all rights and liabilities of Hak Tanggungan recipients to the New Creditor. Even for this moment, the transfers of Hak Tanggungan not register yet and shall be registered upon one of the KPR Debtor default and/or Custodian Bank or Wali Amanat need to execute the Hak Tanggungan object. Whilst mechanism of SMF in the form of Loan Agreement for Refinancing KPR is conducted by Loan Agreement secured by Fiduciary Security over KPR receivables."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26700
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kurnia Fajariyati
"Kredit perbankan berperan penting dalam rangka menunjang perkembangan perekonomian. Untuk menjamin kepastian pengembalian kredit yang diberikan, diperlukan adanya jaminan. Umumnya benda yang dapat dijadikan jaminan kredit adalah tanah dan bangunan yang pengikatan jaminannya melalui lembaga hak tanggungan. Pengikatan jaminan dengan hak tanggungan diatur dalam UUHT. Ketidakwenangan debitur dalam membebankan jaminan tanah milik pihak ketiga pada saat pembuatan APHT menimbulkan akibat hukum dibatalkannya APHT oleh Putusan Pengadilan. Pemberian hak tanggunan seharusnya memenuhi Pasal 8 UUHT. Batalnya APHT juga dikarenakan ketidakhadiran pemilik jaminan sendiri atau tidak adanya SKMHT pada saat pembuatan APHT karena tidak memenuhi Pasal 10 dan Pasal 15 UUHT.

Credit from bank has an important role in supporting economic development. To ensure certainty of loan repayment, required the collateral. Generally, a collateral could be the land and buildings that binding (mortgage) through the mortgage agency. The collateral binding for mortgage arranged in UUHT. Unauthorized of debtor in mortgage binding to third-party collateral, may lead to cancellation the binding by the court decision. Mortgage should satisfy Article 8 UUHT. The cancellation of mortgage could also be caused by the owner's absence of collateral due to mortgage installation (APHT) or there is no power of attorney for mortgage installation (SKMHT) where not fulfilling Article 10 and Article 15 UUHT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32591
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>