Eksekusi Hak Tanggungan umumnya dilakukan oleh bank melalui lelang eksekusi terhadap jaminan Hak Tanggungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang tidak jarang ditemui perlawanan di pengadilan terhadap proses lelang eksekusi tersebut. Skripsi ini meneliti keabsahan pelaksanaan parate eksekusi Hak Tanggungan di KPKNL melalui studi kasus perlawanan eksekusi dalam Putusan Mahkamah Agung No.2748K/Pdt/2017. Penelitian dilakukan dengan cara membedah dan menganalisis kеsеsuaian pеrtimbangan hukum (konsiderans) Majеlis Hakim ditinjau dari pеngaturan hukum dalam UU No.4 Tahun 1996 Tеntang Hak Tanggungan serta Pеraturan Mеntеri Kеuangan No. 106/PMK.06/2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif berbentuk studi literatur dengan mencari referensi atas landasan teori, sumber hukum, serta data yang relevan dengan kasus yang diteliti. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder (secondary data), yaitu data yang tidak diperoleh secara langsung dari lapangan, tetapi melalui studi kepustakaan dengan mengkaji dan mempelajari buku, literatur, jurnal, dan data internet. Pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan terhadap sistematika hukum, yaitu penelitian yang dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tercatat. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi kepustakaan, sedangkan teknik analisis datanya dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesalahan dalam penerapan hukum terkait lelang eksekusi yang dilakukan oleh Majelis Hakim tingkat Judex Facti. Di lain sisi, Judex Juris melalui Putusan No.2749 K/Pdt/2017 memutus perkara sesuai dengan pengaturan pengumuman lelang yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Jo. 20 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah yang terkait dengan Pasal 44 ayat (1) PMK No. 106/PMK.06/2013.
The execution of Mortgage Rights is generally carried out by banks through an execution auction of Mortgage Guarantees at the State Property and Auction Service Office (KPKNL), which is not uncommon to encounter resistance in court against the execution auction process. This study examines the validity of the implementation of the Mortgage Execution Parate at the KPKNL through a case study of resistance to execution in the Supreme Court Verdict No.2748K/Pdt/2017 by dissecting and analyzing the suitability of the legal considerations (considerations) of the Court of Justice in terms of legal arrangements in Law No. 4 of 1996 Regarding Mortgage Rights and Minister of Finance Regulation No. 106/PMK.06/2013 concerning Instructions for Implementation of Auctions. This study uses a juridical-normative method in the form of a literature study by looking for references on the basis of theory, legal sources, and data relevant to the case under study. This research is a descriptive type of normative legal research. The type of data used in this study is secondary data, namely data that is not obtained directly from the field, but through literature study by reviewing and studying books, literature, journals, and internet data. The research approach used is an approach to legal systematics, namely research conducted on certain statutory regulations or registered laws. The data collection technique used is literature study, while the data analysis technique is done qualitatively. The results showed that there were errors in the application of the law related to the execution auction conducted by the Judex Facti level panel of judges. On the other hand, Judex Juris through Verdict No.2749 K/Pdt/2017 decides the case in accordance with the arrangements for the announcement of a valid auction as regulated in Article 20 paragraph (1) of Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage on Land and Objects. Objects Related to Land related to Article 44 paragraph (1) PMK No. 106/PMK.06/2013.