Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152518 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Feronika Yupiyanti
"Perekonomian disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Penjelasan Pasal 33 UUD 1945, menempatkan Koperasi baik dalam kedudukannya sebagai sokoguru perekomomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Untuk mewujudkan tujuan nasional tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan UUD 1945 Salah satunya adalah koperasi, sebagai sarananya untuk mencapai
masyarakat adil dan makmur, landasannya yaitu Pancasila. Koperasi sebagai badan usaha senantiasa diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan memberikan status badan hukum koperasi, melalui pengesahan atas Anggaran Dasar, dan pembinaan yang merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah, wewenangnya diberikan kepada Menteri yang membidangi Koperasi. Menteri menunjuk notaris selaku pejabat pembuat akta koperasi pada proses pengesahan akta pendirian koperasi terdapat masalah yaitu sebelum membuat akta pendirian koperasi wajib diketahui adalah pertama mengenai wewenang notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Koperasi, kedua kendala-kendala yang dihadapi oleh notaris dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi, ketiga Cara mengatasi kendala dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi. Metode yang digunakan dalam penyusunan
tesis adalah tipe penelitian bersifat eksplanatoris. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang bersifat Library Research, Data yang digunakan oleh peneliti adalah data sekunder, hasil penelitian bersifat evaluatif
Analistis.Kenda1a yang ada dapat diselesaikan yaitu dengan notaris wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, wajib mengetahui teniang hukum koperasi sehingga fungsi notaris sebagai pembuat akta koperasi dapat berjalan dengan baik. Sebagai, notaris wajib mengikuti pelatihan mengenai koperasi baik yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia dan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan
Menengah Republik Indonesia. Dengan disahkan akta pedirian
koperasi kedudukan koperasi berbadan hukum maka status hukumnya lebih kuat dan lebih memberikan perlindungan kepada para anggotanya, karena ada pemisahan secara tegas antara harta kekayaan pribadi dengan harta milik koperasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16360
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lidwina Dian Pratiwi
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Artinya sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lain, maka yang berwenang membuatnya adalah notaris sebagai pejabat umum. Pembuatan akta otentik diharuskan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan dan masyarakat secara keseluruhan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa bagi para pihak akta otentik memberikan bukti yang sempurna tentang apa yang dimuat didalamnya. Koperasi merupakan badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota-anggotanya dan seluruh masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Agar koperasi dapat melaksanakan fungsi dan peranannya secara efektif, serta menciptakan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang dilakukannya, koperasi memerlukan landasan hukum yang kuat, yaitu dengan membuat akta-akta koperasi dalam bentuk akta otentik yang dibuat oleh dan/atau dihadapan notaris sebagai pejabat umum.
Tesis ini membahas mengenai kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta-akta koperasi serta mengapa diperlukan pembekalan dan pengangkatan notaris untuk membuat akta-akta koperasi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Notaris sebagai pejabat umum diberi kewenangan untuk membuat akta otentik, termasuk didalamnya akta-akta koperasi, dimana undang-undang tidak mengecualikannya. Pembekalan mengenai koperasi diperlukan karena masih banyak notaris yang kurang memahami mengenai koperasi yang memiliki karakteristik berbeda bila dibandingkan dengan badan hukum lain. Namun pembekalan ini tidak boleh membatasi ataupun menghilangkan kewenangan notaris selaku pejabat umum satu-satunya yang berwenang membuat akta otentik. Pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap undang-undang koperasi sehingga memuat ketentuan yang mengatur mengenai kewenangan notaris selaku pejabat umum dalam membuat akta-akta koperasi.

Law Number 30/2004 on Public Notary said that notary is a public officer with authorities to make authentic deeds. It means that if certain authentic deeds are not specially empowered to the other public officers, the authority will be on the notary as a public officer. An authentic deed is required for the parties and others to avoid uncertainty, regularity and law protection. Indonesian Civil Code said, an authentic deed giving a full evidence of its contents for the parties. Cooperation is a corporate body and a public economic movement that will increase its member?s prosperity and public in general, and to develop national economic system to reach a prosperous society in justice according to Pancasila and 1945 Constitution. To do its function effectively, and its activities protected by the law, the cooperation needs an authentic deeds which is made by or before the notary as a public officer.
This thesis reviews the authority of a notary as a public officer in order to make cooperation deeds. And why a notary should be enhanced and elected to be able to appoint to make cooperation deeds. This thesis used literatures examination which describes normatively yuridis. Notary as a public officer having the authority to make authentic deeds, including cooperation deeds, that is not expected by law. Enhancement about cooperation still needs because most notaries did not have enough knowledge about cooperation that has so many different characteristic, compare with the other corporate bodies. But this enhancement should not border or losing notary authority as the only one public officer that has an authority to make authentic deeds. The government needs to change the cooperation law so it denotes rules about notary authority as a public officer in making cooperation deeds.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19527
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lily Harjati Soedewo
"Tugas notaris antara lain adalah membuat akta otentik, mengesahkan serta mendaftarkan akta di bawah tangan. Dalam hukum pembuktian, ketiganya mempunyai kedudukan yang berbeda. Demikian pula, peran dan tanggung jawab notaris dalam ketiganya berbeda. Namun, seringkali para penghadap tidak mengetahui perbedaan antara akta notaris, akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris dan akta di bawah tangan yang di-waarmerking oleh notaris.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau kepustakaan. Akta otentik yang dibuat oleh notaris dapat berupa akta partai dan akta pejabat. Notaris harus menciptakan otentisitas pada akta notaris. Apabila akta notaris kehilangan otentisitasnya, maka notaris yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berupa peneguran, pemecatan sementara, atau pemecatan tetap, dan tuntutan ganti rugi oleh para pihak yang berkepentingan. Selain itu, apabila terjadi pembatalan terhadap akta notaris, maka pihak yang berkepentingan dapat meminta pertanggungjawaban notaris untuk memberikan ganti rugi. Sedangkan, kedudukan akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris serta akta di bawah tangan yang di-waarmerking oleh notaris adalah sebagai akta di bawah tangan.
Dalam legalisasi, notaris harus mengenal (para) penghadap, membacakan dan menjelaskan isi akta di bawah tangan tersebut kepada (para) penghadap, serta memberikan nasehat hukum dan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang terkait kepada para pihak yang bersangkutan. Dalam hal legalisasi, notaris dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi apabila notaris melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian kepada para pihak yang berkepentingan. Sedangkan dalam waarmerking, notaris hanya mengesahan bahwa akta di bawah tangan tersebut telah ada pada tanggal di-waarmerking. Sehingga, terhadap notaris tidak dapat diajukan tuntutan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivan John Harris
"ABSTRAK
Badan hukum adalah tujuannya. Pembuatan akta pendirian
PT adalah jalannya. Prosesnya dengan cara membuat akta
pendirian PT di hadapan notaris, dan ada sejumlah hal dan
pembayaran - pembayaran yang harus dilakukan oleh para
pendiri PT. Tindakan pengurusan ini ternyata mengakibatkan
timbulnya beberapa kewajiban dan kendala yang harus
dihadapi oleh para pendiri dan notaris. Kewajiban yang
timbul misalnya membuat surat keterangan domisili, NPWP,
SIUP, TDP, dan bukti setor bank. Kewajiban notaris adalah
membayarkan access fee untuk Sisminbakum, PNBP, dan biaya
pengumuman di TBNRI. Kendala dalam proses pengesahan adalah
biaya administrasi yang cukup besar, keinginan para pendiri
yang belum kuat, dan sistem online yang terkadang belum
memberikan kepastian. Metode penelitian yang dipakai adalah wawancara dan studi dokumen."
2008
T37145
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edward Suharjo
"Kenyataan bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tertanggal 6 Oktober 2004, Lembaran Negara Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4432, telah menggantikan kedudukan Peraturan Jabatan Notaris yang telah berlaku selama 144 tahun di Indonesia dimulai sejak tahun 1860 dengan Staatsblad 1860 Nomor 3. Adapun pembahasan dalam penelitian ini dititikberatkan mengenai kewenangan notaris dalam membuat akta di bidang pertanahan sehubungan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tersebut, di mana pengaturan dari pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-undang tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan hukum di kalangan akademis maupun para notaris sendiri, yaitu pengertian notaris dan pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta kewenangan notaris dalam pembuatan akta-akta berkaitan dengan masalah pertanahan.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, penulis akan memaparkan dalam tesis mengenai sejarah munculnya profesi notaris, pengertian notaris, pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta sejauh mana kewenangan notaris dalam membuat akta di bidang pertanahan menurut Peraturan Jabatan Notaris, peraturan di bidang pertanahan dan Undang-undang Jabatan Notaris. Sebagai penutup, penulis menyimpulkan mengenai eksistensi serta kewenangan dari notaris untuk membuat akta pertanahan serta memberikan sumbang saran untuk mencari jalan keluar dari ketentuan mengenai pembuatan akta pertanahan yang diatur Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16376
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akhram M.
"Beberapa jaminan kebendaan antara lain Gadai, Hipotik, Hak Tanggungan, Fidusia. Fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Benda-benda bergerak yang dapat dibebani fidusia tersebut antara lain :(1) Kendaraan Bermotor; (2) Mesin Untuk Industri; (3) Stok Barang Dagangan; (4) Piutang. Bentuk perjanjian fidusia harus dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia. Alasan harus dengan akta bentuk Notaris adalah bahwa: (a) akta Notaris adalah akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna;(b) objek jaminan fidusia pada umumnya adalah benda bergerak;(c) adanya larangan fidusia ulang. Akta perjanjian fidusia, minimal memuat: (1) hari, tanggal dan waktu/jam pembuatan akta; (2) identitas pihak Pemberi dan Penerima Fidusia; (3) data perjanjian pokok yang dijamin fidusia; (4) uraian mengenai benda yang menjadi objek dari jaminan fidusia; (5) nilai penjaminan; (6) nilai benda yang menjadi objek daripada jaminan fidusia. Benda jaminan fidusia wajib di daftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia. Kendala yang dihadapi notaris dalam pelaksanaan pembebanan Jaminan Fidusia antara lain: (a) bila terjadi perubahan nilai penjaminan; (b) debitor menjaminkan objek fidusia tersebut lebih pada satu kreditor dan disatu sisi pihak kreditor tidak mendaftarkan jaminan fidusia tersebut; (c) pihak kreditor tidak melakukan pemblokiran terhadap Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) (d) bila kredit sangat kecil, maka kreditor tidak mendaftarkan akta jaminan fidusia. Dalam menghadapi hambatan-hambatan yang terjadi dalam praktek, notaris melakukan konsultasi dengan instansi yang berwenang, serta menyarankan dimasukkannya klausulaklausula dalam aktanya yang bertujuan melindungi para pihak yang mengadakan perjanjian, serta dalam pembebanan jaminan fidusia atas kendaraan bermotor, memberikan saran agar kreditor juga melakukan pemblokiran terhadap Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dijaminkan. Penelitian tesis ini bersifat yuridis normatif dan tipe penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan sistim pengumpulan data sekunder, dan bersifat deskriptif analitis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T17518
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mirawati Siti Mariam
"Perkawinan lahir dari kesepakatan antara calon suami-istri, dimana undang-undang menetapkan apabila mereka melangsungkan perkawinan maka segala harta benda yang diperoleh dalam masa berlangsungnya perkawinan tersebut menjadi harta bersama. Namun sebelum perkawinan berlangsung undang-undang memungkinkan calon suami-istri untuk membuat perjanjian perkawinan yaitu suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka yang menyimpang dari asas atau pola yang ditetapkan oleh undang-undang.
Maksud dan tujuan dibuatnya perjanjan kawin adalah untuk melakukan penyimpangan dari prinsip harta benda perkawinan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukuin Perdata dan Undang-undang Perkawinan.
Perjanjian kawin pada umumnya dibuat dengan akta notaris sebelum atau pada saat perkawinan berlangsung dan mulai berlaku sejak saat perkawinan ditutup dan mengikat pihak ketiga sejak didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa pokok permasalahan yang timbul sehubungan dengan; (1) Syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk sahnya suatu perjanjian kawin?; (2) Hal-hal apa saja yang dilarang dalam isi dari perjanjian kawin?; (3) Sejauh mana tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian kawin yang dibuatnya?;
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis serta dengan pengumpulan data sekunder, maka penelitiannya dilakukan secara kualitatif dengan mendasari pada aturan hukum yang berlaku, berdasarkan data yang tersedia, baik berupa bahan-bahan yang tersedia, literatur-literatur hukum, buku-buku, ensiklopedia, maka dibuat kesimpulan dalam rangka menjawab pokok permasalahan, antara lain; (1)sahnya suatu perjanjian perkawinan harus memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian; (2) Isi dari perjanjian kawin umumnya menyangkut hukum harta benda penyimpangan diizinkan sejauh tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum; (3) Notaris hanya bertanggung jawab hanya sebatas akta yang dibuatnya, sedangkan isi dari akta tersebut adalah tanggung jawab para penghadap, dan jika bertentangan dengan Undang-Undang notaris berhak untuk menolaknya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16345
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Metty Kusmayantie
"Tesis ini membahas mengenai pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota dalam pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi. Penelitian ini diarahkan untuk mengetahui pengaruh undang-undang pemerintahan daerah yang berlaku sejak tahun 1992 terhadap pembagian urusan pemerintahan dalam pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan yang dilengkapi dengan wawancara. Hasil penelitian berupa analisis kualitatif dengan menekankan pada aspek rekomendasi terhadap pembagian urusan pemerintahan dalam pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi. Pengesahan badan hukum merupakan urusan pemerintahan di bidang yustisi dan merupakan kewenangan absolut Pemerintah. Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebutkan bahwa pemberian status badan hukum Koperasi, pengesahan perubahan Anggaran Dasar, dan pembinaan Koperasi merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Menteri yang membidangi Koperasi.
Berdasarkan hasil analisis, pelimpahan wewenang melakukan pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi, dan pembubaran koperasi dari Menteri Koperasi kepada pemerintah daerah mengikuti undang-undang pemerintahan daerah yang berlaku. Meskipun pelimpahan tersebut telah disertai dengan petunjuk teknis akan tetapi dalam pelaksanaannya di daerah ditemukan berbagai penyimpangan. Oleh karena itu Pemerintah menarik kembali pelimpahan wewenang yang telah diberikan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam melakukan pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi dan akan melaksanakannya sendiri secara daring (online). Akan tetapi Pemerintah belum siap dengan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk menyelenggarakan administrasi badan hukum koperasi secara daring (online).

This thesis discusses distribution of government affairs between Central Government and Local Government in the ratification of cooperative`s deed, amendments of Articles of Association, and dissolution of cooperatives. This study is directed to investigate the influence of law of local governments in force since 1992 on the division of government affairs in the ratification of cooperative`s deed, amendments of Articles of Association, and dissolution of cooperatives. The method used in this study is a normative legal research method through the study of literature that comes with the interview. Results of the research is a qualitative analysis with emphasis on the recommendations on the distribution of government affairs in the ratification cooperative`s deed, amendments of Articles of Association, and dissolution of cooperatives. Ratification of a legal entity is one of government affairs in the field of judicial as absolute authority of the Government. General Explanation of Law No. 25 of 1992 concerning Cooperatives states that granting legal status Cooperative, ratification an amendment, and coaching Cooperative is the authority and responsibility of the Government but in the implementation delegated to the Minister in charge of Cooperatives.
Based on the analysis, the delegation of authority to approve the deed of establishment, changes in the articles of association of cooperatives, and the dissolution of the cooperative from the Minister of Cooperatives to local governments will follow the laws on local government. Although the delegation has been accompanied by technical instructions but in its implementation in the region found various irregularities. Therefore, the Government withdraw the delegation of authority given to the Governor/Regent/ Mayor in conducting ratification of cooperative`s deed, amendments of Articles of Association, and dissolution of cooperatives and will implement by itself using online system. But the Government is not ready with the infrastructure and guidance that will be used to administer the cooperative legal entity using online system."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pulungan, Carol Roos Medina
"Menurut Pasal 1865 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (K.U.H. Perdata) barangsiapa mengajukan peristiwa-peristiwa atas mana ia mendasarkan sesuatu hak diwajibkan membuktikan peristiwa-peristiwa itu demikian pula sebaliknya. Pembuktian untuk peristiwa-peristiwa yang diajukan dapat dilakukan dalam bentuk suatu akta otentik yang dibuat oleh notaris (lihat ketentuan Pasal 1 PJN juncto Pasal 1868 K.U.H. Perdata). Sebagaimana sudah dikatakan bahwa bukti tulisan dalam perkara perdata merupakan bukti utama, karena dalam lalu lintas keperdataan seringkali orang dengan sengaja menyediakan suatu bukti yang dapat dipakai kalau timbul suatu perselisihan. Adapun metode yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan dengan cara menghimpun ketentuan perundang-undangan serta melakukan penelitian di Pengadilan Negeri. Hasil yang diperoleh dari penulisan tesis ini, penulis selaku notaris semakin mengerti mengenai akta-akta yang mana telah batal dengan sendirinya (batal demi hukum) dan akta-akta yang harus dimintakan pembatalannya karena hakim tidak dapat memutuskan sesuatu yang melebihi dari apa yang diminta_ Suatu akta notaris walaupun dikatakan sebagai alat bukti yang sempurna tetapi didalam suatu proses peradilan dapat diabaikan karena cacat hukum ataupun dimintakan pembatalannya.;Menurut Pasal 1865 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (K.U.H. Perdata) barangsiapa mengajukan peristiwa-peristiwa atas mana ia mendasarkan sesuatu hak diwajibkan membuktikan peristiwa-peristiwa itu demikian pula sebaliknya. Pembuktian untuk peristiwa-peristiwa yang diajukan dapat dilakukan dalam bentuk suatu akta otentik yang dibuat oleh notaris (lihat ketentuan Pasal 1 PJN juncto Pasal 1868 K.U.H. Perdata). Sebagaimana sudah dikatakan bahwa bukti tulisan dalam perkara perdata merupakan bukti utama, karena dalam lalu lintas keperdataan seringkali orang dengan sengaja menyediakan suatu bukti yang dapat dipakai kalau timbul suatu perselisihan. Adapun metode yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan dengan cara menghimpun ketentuan perundang-undangan serta melakukan penelitian di Pengadilan Negeri. Hasil yang diperoleh dari penulisan tesis ini, penulis selaku notaris semakin mengerti mengenai akta-akta yang mana telah batal dengan sendirinya (batal demi hukum) dan akta-akta yang harus dimintakan pembatalannya karena hakim tidak dapat memutuskan sesuatu yang melebihi dari apa yang diminta_ Suatu akta notaris walaupun dikatakan sebagai alat bukti yang sempurna tetapi didalam suatu proses peradilan dapat diabaikan karena cacat hukum ataupun dimintakan pembatalannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16660
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pulungan, Carol Rose Meilina
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T00478
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>