Kewenangan kabupaten kota dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara berdasarkan uu no.4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara setelah berlakunya uu no.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah = District authority in the management of mineral and coal mining under law no 4 years 2009 on mineral and coal mining after enactment of law no 23 year 2014 on regional government