Kelainan orientasi seksual sebagai alasan terjadinya salah sangka dalam permohonan pembatalan perkawinan ditinjau dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan (analisis putusan nomor 1360 K/PDT/2021) = Sexual Disorientation as The Reason of Marriage Annulment Petition in The Perspective of Marriage Regulation Number 1 Year 1994 as amended with The First Amendment of Marriage Regulation Number 16 Year 2019 (Analysis of Verdict Number 1360 /K/Pdt/2012)