Konsekuensi hukum bagi notaris/PPAT yang membuat akta jual beli tanah dengan pernyataan transaksi yang belum lunas (studi Putusan Mahkamah Agung No. 1515 K/PDT/2016) = Legal consequences for notaries/PPAT who make land purchase deed with uncertified transaction statement (study of Supreme Court Decision No. 1515 K/PDT/ 2016) /
Putri Husna Sembiring Meliala